Rahmad Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela Resmi Ditetapkan Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung

LAMPUNG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung menyerahkan surat keputusan (SK) Rahmad Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur 2025-2030 kepada DPRD Lampung, Jumat (10/1/2025).

Penyerahan surat keputusan tersebut merupakan tindak lanjut dari rapat pleno penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih periode 2025-2030 oleh KPU Lampung di Emersia Hotel pada Kamis (9/1/2025) malam.

Surat keputusan diterima langsung oleh Ketua DPRD Lampung, Ahmad Giri Akbar didampingi para wakil ketua di Gedung Sekretariat DPRD Lampung.

Ketua KPU Lampung Erwan Bustami mengatakan, setelah menyerahkan hasil Pilkada kepada DPRD, untuk tahapan dan proses berikutnya bukan lagi menjadi ranah KPU. Pelantikan sepenuhnya menjadi wewenang Menteri Dalam Negeri RI.

Penyerahan surat putusan ke DPRD ini, lanjut Erwan, sesuai dengan amanat PKPU paling lambat sehari setelah penetapan KPU harus mengajukan usulan pengesahan ke DPRD.Graha Suara
Homepage / Ruwa JuraiKPU Provinsi Lampung Menyerahkan SK Gubernur dan Wagub Kepada DPRD
10 Januari 2025olehredaksi grahasuara
KPU Provinsi Lampung Menyerahkan SK Gubernur dan Wagub Kepada DPRD
redaksi grahasuara-Ruwa Jurai

BANDAR LAMPUNG GS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung menyerahkan surat keputusan (SK) Rahmad Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur 2025-2030 kepada DPRD Lampung, Jumat (10/1/2025).

Penyerahan surat keputusan tersebut merupakan tindak lanjut dari rapat pleno penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih periode 2025-2030 oleh KPU Lampung di Emersia Hotel pada Kamis (9/1/2025) malam.

Surat keputusan diterima langsung oleh Ketua DPRD Lampung, Ahmad Giri Akbar didampingi para wakil ketua di Gedung Sekretariat DPRD Lampung.

Ketua KPU Lampung Erwan Bustami mengatakan, setelah menyerahkan hasil Pilkada kepada DPRD, untuk tahapan dan proses berikutnya bukan lagi menjadi ranah KPU. Pelantikan sepenuhnya menjadi wewenang Menteri Dalam Negeri RI.

Penyerahan surat putusan ke DPRD ini, lanjut Erwan, sesuai dengan amanat PKPU paling lambat sehari setelah penetapan KPU harus mengajukan usulan pengesahan ke DPRD.

“Sehingga hari ini secara resmi KPU Lampung telah memberikan SK kepada DPRD Lampung,” ujar Erwan Bustami.

Sementara, Ketua DPRD Lampung Ahmad Giri Akbar mengucapkan terima kasih kepada KPU Lampung dan jajaran telah melaksanakan tugas Pilkada serentak 2024 di Provinsi Lampung dengan baik.

“Khusus untuk Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur, telah selesai melaksanakan tugasnya sehingga SK penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung terpilih diterima DPRD dan selanjutnya akan diproses,” terang Giri.

Sebelumnya, dalam pleno KPU Lampung, Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela secara resmi ditetapkan sebagai pemenang Pilkada 2024 mengalahkan petahana Arinal-Sutono.(Red)

DPRD Lampung Terima SK Rahmad Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur 2025-2030

LAMPUNG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada Rahmad Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung untuk periode 2025-2030 kepada DPRD Lampung, pada Jumat (10/1/2025).

Penyerahan SK ini merupakan tindak lanjut dari rapat pleno penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih oleh KPU Lampung, yang dilaksanakan di Emersia Hotel pada Kamis (9/1/2025) malam.

Surat keputusan diterima langsung oleh Ketua DPRD Lampung, Ahmad Giri Akbar, yang didampingi oleh para wakil ketua DPRD di Gedung Sekretariat DPRD Lampung.

Ketua KPU Lampung, Erwan Bustami, menjelaskan bahwa setelah penyerahan SK ini, tahapan selanjutnya bukan lagi menjadi ranah KPU, melainkan menjadi wewenang Menteri Dalam Negeri RI untuk melaksanakan pelantikan. “Penyerahan SK kepada DPRD ini sesuai dengan amanat PKPU yang mengharuskan pengajuan usulan pengesahan ke DPRD paling lambat sehari setelah penetapan KPU,” ujar Erwan Bustami.

Sementara itu, Ketua DPRD Lampung, Ahmad Giri Akbar, mengucapkan terima kasih kepada KPU Lampung dan jajaran yang telah melaksanakan tugas penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 dengan baik. “Untuk Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur, tugas KPU telah selesai, dan SK penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih kini telah diterima DPRD untuk diproses lebih lanjut,” jelas Giri.

Dalam rapat pleno sebelumnya, Rahmad Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela secara resmi ditetapkan sebagai pemenang Pilkada 2024 setelah berhasil mengalahkan pasangan petahana Arinal-Josef Sutono. (Red)

Sekretaris Komisi IV DPRD Lampung Dorong Percepatan Realisasi Infrastruktur dan Pengendalian Inflasi di Awal Tahun 2025

LAMPUNG – Sekretaris Komisi IV DPRD Lampung sekaligus Wakil Ketua Fraksi PKS DPRD Lampung, Yusnadi, menyampaikan pandangan strategis terkait problematika infrastruktur dan pengelolaan keuangan daerah di Provinsi Lampung pada awal tahun 2025. Ia menyoroti perlunya percepatan alokasi belanja infrastruktur sebagai bagian dari upaya pengendalian inflasi, yang saat ini masih berada pada angka 22 persen (6/01/2025).

“Kita harus segera menyesuaikan kebijakan sehingga target realisasi belanja infrastruktur mencapai 40 persen pada 2025. Infrastruktur yang memadai akan menjadi pendorong utama pertumbuhan ekonomi daerah dan berkontribusi langsung pada stabilisasi inflasi,” ujar Yusnadi.

Yusnadi juga menekankan pentingnya sinkronisasi kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah, terutama dalam mendukung agenda pembangunan nasional seperti Asta cita. Ia mendorong Pemerintah Daerah Lampung untuk melakukan terobosan nyata, baik dalam aspek kemudahan investasi maupun penguatan pengawasan terhadap insentif dan program strategis lainnya.

Rekomendasi Strategis

Untuk mengatasi permasalahan ini, Yusnadi menyampaikan sejumlah rekomendasi:

1. Percepatan Realisasi Anggaran Infrastruktur:
Pemerintah Provinsi Lampung perlu memastikan alokasi belanja infrastruktur mencapai target 40 persen di tahun 2025, dengan prioritas pada proyek strategis yang mendukung distribusi hasil bumi, aksesibilitas ekonomi, dan pengendalian inflasi.

2. Peningkatan Pengawasan dan Transparansi:
Pemda harus meningkatkan pengawasan terhadap program-program yang diberikan insentif, memastikan penggunaan anggaran lebih efektif dan tepat sasaran, serta menyampaikan laporan secara transparan kepada DPRD.

3. Sinkronisasi Kebijakan Nasional-Daerah:

Kebijakan di tingkat daerah harus sejalan dengan program nasional untuk memastikan dukungan penuh dari pusat. Ini mencakup optimalisasi agenda Astacita dalam pembangunan daerah yang berfokus pada kesejahteraan masyarakat.

4. Pengendalian Inflasi:
Pemerintah perlu melakukan intervensi yang lebih terarah, seperti stabilisasi harga bahan pokok dan optimalisasi distribusi barang melalui perbaikan infrastruktur jalan, guna menurunkan angka inflasi ke tingkat yang lebih ideal.

“Sebagai Anggota DPRD, khususunya di Komisi IV, saya siap berkolaborasi efektif bersama Pemerintah Daerah, karena kita adalah Pemerintahan Daerah, guna memastikan rekomendasi ini dapat diimplementasikan secara efektif. Infrastruktur yang kokoh dan inflasi yang terkendali adalah fondasi menuju Lampung yang lebih maju dan sejahtera,” pungkas Yusnadi.(Red)

Komisi IV DPRD Lampung Dorong Percepatan Realisasi Infrastruktur dan Pengendalian Inflasi

LAMPUNG – Sekretaris Komisi IV DPRD Lampung sekaligus Wakil Ketua Fraksi PKS DPRD Lampung, Yusnadi, menyampaikan pandangan strategis terkait problematika infrastruktur dan pengelolaan keuangan daerah di Provinsi Lampung pada awal tahun 2025. Ia menyoroti perlunya percepatan alokasi belanja infrastruktur sebagai bagian dari upaya pengendalian inflasi, yang saat ini masih berada pada angka 22 persen.

“Kita harus segera menyesuaikan kebijakan sehingga target realisasi belanja infrastruktur mencapai 40 persen pada 2025. Infrastruktur yang memadai akan menjadi pendorong utama pertumbuhan ekonomi daerah dan berkontribusi langsung pada stabilisasi inflasi,” ujar Yusnadi.

Yusnadi juga menekankan pentingnya sinkronisasi kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah, terutama dalam mendukung agenda pembangunan nasional seperti  Asta cita. Ia mendorong Pemerintah Daerah Lampung untuk melakukan terobosan nyata, baik dalam aspek kemudahan investasi maupun penguatan pengawasan terhadap insentif dan program strategis lainnya.

Rekomendasi Strategis

Untuk mengatasi permasalahan ini, Yusnadi menyampaikan sejumlah rekomendasi:

1. Percepatan Realisasi Anggaran Infrastruktur:

Pemerintah Provinsi Lampung perlu memastikan alokasi belanja infrastruktur mencapai target 40 persen di tahun 2025, dengan prioritas pada proyek strategis yang mendukung distribusi hasil bumi, aksesibilitas ekonomi, dan pengendalian inflasi.

2. Peningkatan Pengawasan dan Transparansi:

Pemda harus meningkatkan pengawasan terhadap program-program yang diberikan insentif, memastikan penggunaan anggaran lebih efektif dan tepat sasaran, serta menyampaikan laporan secara transparan kepada DPRD.

3. Sinkronisasi Kebijakan Nasional-Daerah:

Kebijakan di tingkat daerah harus sejalan dengan program nasional untuk memastikan dukungan penuh dari pusat. Ini mencakup optimalisasi agenda Astacita dalam pembangunan daerah yang berfokus pada kesejahteraan masyarakat.

4. Pengendalian Inflasi:

Pemerintah perlu melakukan intervensi yang lebih terarah, seperti stabilisasi harga bahan pokok dan optimalisasi distribusi barang melalui perbaikan infrastruktur jalan, guna menurunkan angka inflasi ke tingkat yang lebih ideal.

“Sebagai Anggota DPRD, khususunya di Komisi IV, saya siap berkolaborasi efektif bersama Pemerintah Daerah, karena kita adalah Pemerintahan Daerah, guna memastikan rekomendasi ini dapat diimplementasikan secara efektif. Infrastruktur yang kokoh dan inflasi yang terkendali adalah fondasi menuju Lampung yang lebih maju dan sejahtera,” pungkas Yusnadi.

Jelang Nataru 2024-2025, DPRD Lampung Serukan Pentingnya Stabilitas Harga Bahan Pokok

Bandar Lampung – Ketua Komisi II DPRD Lampung, Ahmad Basuki, meminta Pemerintah Daerah (Pemda) segera mengambil…

Beredar Foto Pria Pegang Pistol Duduk di Ruang Rapat DPRD Provinsi Lampung

Bandar Lampung – Beredar foto di media sosial memperlihatkan seorang pria berfoto sambil memegang pistol duduk…

Ketua Fraksi PDI-P Soroti Kekerasan Perempuan dan Anak di Lampung

LAMPUNG – Terjadi kekerasan terhadap Ibu dan Anak di media sosial, yang dialami oleh akun yang bernama @anastasiabayaa diunggah melalui laman pribadi Instagram.

Hal ini menjadi sorotan oleh Lesty Putri Utami yang merupakan anggota DPRD Provinsi Lampung menyayangkan adanya kekerasan yang terjadi.

“Sangat miris melihat sosok laki-laki yang juga seorang bapak, berani melakukan tindakan fisik dan verbal dihadapan anaknya,” ucap Ketua Fraksi PDIP, Kamis (03/10/24).

Lesty menyayangkan sikap dari pelaku tindak kekerasan yang tidak bermoral, dan meminta untuk aparat hukum menindak tegas kejadian ini.

“Video yang di up akan menjadi bukti untuk aparat hukum supaya dapat menindak tegas pelaku kekerasan dengan benar-benar mendapatkan balasan yang setimpal sesuai hukum yang berlaku, dan korban mendapatkan keadilan seadil-adilnya,” tegas Lesty yang juga Pemerhati Advokasi Perempuan dan Anak.

Kader Banteng juga berharap Aparat Penegak Hukum dan Dinas yang menaungi perempuan dan anak ikut mengawal peristiwa ini supaya tidak ada lagi kekerasan yang diterima oleh perempuan dan anak di Provinsi Lampung.

“Saya juga meminta bantuan Dinas PPPA untuk dapat mengawal langsung, juga LAda Damar ka Selly supaya anak tersebut dapat kembali pada ibu nya, meski proses hukum tetap berjalan,”

“Ini juga menjadi perhatian penting, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak boleh di anggap remeh, kita perlu bersama-sama untuk memerangi kekerasan terhadap perempuan dan anak,” tutur Anak Sulung Mukhlis Basri Anggota DPR-RI Dapil Lampung.

Lesty menegaskan sikap yang diambil olehnya semata-mata untuk menegakkan perlindungan terhadap perempuan dan anak sesuai undang-undang yang berlaku.

“Walaupun sifatnya ini urusan rumah tangga tapi sudah terpublish kemana-mana, dan saya sebagai perempuan, seorang ibu dan juga wakil rakyat wajib untuk membantu salah satu masyarakat kita yang mengalami kekerasan ini,”

“Saya memperjuangkan hak-hak perempuan dan anak sesuai undang-undang yang di atur oleh pemerintah, kita dilindungi oleh undang-undang dan negara,” kata Lesty.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Perkumpulan Damar Lampung, Afrintina  menyampaikan pihaknya telah berkoordinasi bersama Polda Lampung dan siap untuk memberikan bantuan perlindungan hukum kepada korban kekerasan.

“Saat ini kami sudah melakukan koordinasi kepada Polda Lampung untuk proses penanganan kasus ini sesuai peraturan yang berlaku, kami juga sudah melakukan upaya penelurusan kasus karena sampai saat ini kondisi korban juga belum dapat di hubungi,”

“Pelaku harusnya sudah dilakukan penangkapan karena melihat dari video yang beredar di medsos dan postingan korban sudah kelihatan bahwa pelaku ini memang melakukan kekerasan terhadap perempuan yang di lakukan di hadapan anak,” tuturnya.

Afrintina juga menyatakan kesiapan Damar Lampung untuk memberikan perlindungan kepada korban.

Anggota DPRD Provinsi Lampung, Seh Ajeman, S.Ag, Gelar Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan

TANGGAMUS – Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Seh Ajeman, S.Ag, melaksanakan Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan (PIPWK) kepada masyarakat, di Pekon Tangkit Serdang Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus, Rabu, (25/09/2024).

Anggota DPRD Provinsi Lampung Seh Ajeman, S.Ag dari daerah pemilihan Tanggamus, Lampung Barat, Pesisir Barat, itu mengatakan, sosialisasi ini dalam rangka mensosialisasikan tentang pembinaan ideologi pancasila dan wawasan kebangsaan (PIPWK) kepada masyarakat khususnya di dapilnya. Ujar Seh Ajeman

Selain itu dalam tugasnya sebagai Anggota DPRD Provinsi Lampung, kegiatan yang dilaksanakan juga merupakan salah satu bentuk jalinan silaturahmi dalam menyerap aspirasi masyarakat, Sehingga nantinya dirinya bisa memperjuangkan dan membawa program yang baik untuk kepentingan masyarakat. Katanya

“Kegiatan ini akan rutin dilaksanakan, sesuai program dari DPRD Provinsi Lampung kemungkinan nantinya akan sering saya akan melakukan kunjungan disetiap kecamatan di dapil saya,” Jelasnya.

Sementara pemateri (PIPWK) Soni Setiawan, ST, MH menjelaskan, Pancasila bisa di terapkan pada kehidupan di lingkungan sehari-hari salah satunya dengan melakukan sikap bergotong royong. Ujar Soni Setiawan

“Saya yakin bapak-bapak dan ibu-ibu sudah memahami dan sudah menerapkan makna dari pancasila, Karena apa, kegiatan dalam sehari-hari seperti gotong-royong dan sebagainya itu sudah menjadi cermin dari pada makna pancasila itu sendiri.” Terangnya.

Kemudian menurut narasumber (PIPWK) Soni Setiawan, ST, MH, Pancasila itu juga tercermin dalam kitab suci Alquran. Jelasnya

“Di dalam ajaran agama Islam, Pancasila sangat tidak bertentangan dengan kitab suci alquran, salah satunya dengan melakukan zakat, Zakat itu adalah hak untuk pakir miskin, Selain itu juga harus bersikap adil, karena adil juga salah satu dari isi dari pancasila,” Tutupnya. (Red)

Sehari Setelah Pelantikan, Yusnadi Caleg PKS Provinsi, Langsung Tepati Janji

Lampung — Tepat sehari setelah dilantik sebagai Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Fraksi PKS, H. Yusnadi, S.T. langsung mewujudkan salah satu janji yang telah lama dinantikan oleh tim dan relawannya.

Selasa, (3/9/2024) Yusnadi, Anggota DPRD Provinsi Lampung dari PKS Daerah Pemilihan Lampung Timur, turun langsung ke daerah pemilihannya (Dapil) untuk menyerahkan satu unit ambulans kepada masyarakat di wilayah yang memberikan dukungan suara terbanyak pada Pemilihan Umum 2024 lalu.

Menurut Yusnadi, penyediaan ambulans ini merupakan langkah awal dari komitmennya untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. “Alhamdulillah, hari ini saya dapat menepati janji yang telah saya buat kepada tim dan masyarakat. Saya berharap ambulans ini dapat membantu warga yang membutuhkan layanan kesehatan dengan cepat dan tepat,” ujarnya saat penyerahan ambulans tersebut.

Menurutnya pun, realisasi 1 unit Ambulan ini juga tidak lepas dari keinginan kuat agar indeks pembangunan manusia (IPM) di Lampung Timur (72, 44) bisa setara dengan IPM Provinsi Lampung, dimana IPM Provinsi Lampung mencapai 72,48, syukur-syukur mampu melampaui dan mendekati IPM Kota dan Kabupaten tertinggi.

“Karena bagaimanapun IPM dibentuk dari kesehatan dan angka harapan hidup, pengetahuan serta kehidupan yang layak”, ungkap salah satu pimpinan di PKS Lampung.

Salah satu relawan di Kecamatan Mataram Baru, Lamtim, Yuliadi, menyampaikan rasa gembiranya atas langkah cepat yang diambil oleh Yusnadi. “Kami sangat berbahagia melihat Pak Yusnadi gercep merealisasikan komitmennya untuk mensupport kegiatan layanan kesehatan dan kegawatdaruratan dengan menghadirkan ambulans sesuai komitmen awal kampanye dahulu. Ini membuat kami semakin bersemangat untuk terus berjuang melayani masyarakat,” katanya.

Ambulans ini diharapkan dapat membantu warga dalam situasi darurat dan menjadi awal dari program-program lain yang telah direncanakan oleh Yusnadi untuk meningkatkan kualitas pembangunan bidang kesehatan di Provinsi Lampung, khususnya di Daerah Pemilihan Lampung Timur. (*)

Sasa Chalim: Anggota DPRD Lampung Terbaru yang Fokus pada Aspirasi Generasi Muda

Bandar Lampung – Sasa Chalim, anggota DPRD Provinsi Lampung termuda, resmi dilantik, di kantor parlemen Provinsi…

Pelantikan Anggota DPRD Provinsi Lampung Periode 2024-2029 Disaksikan juga oleh Pj. Gubernur Lampung

LAMPUNG – Penjabat Gubernur Lampung Samsudin menghadiri Rapat Paripurna Istimewa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung dalam rangka Pemberhentian Anggota DPRD Provinsi Lampung Masa Jabatan 2019 – 2024 dan pengucapan Sumpah Janji Anggota DPRD Provinsi Lampung Masa Jabatan 2024-2029, di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Lampung, Senin (02/08/2024).

Pj. Gubernur Lampung Samsudin saat membacakan sambutan tertulis Menteri Dalam Negeri RI Tito Karnavian menyatakan bahwa Sidang Paripurna Istimewa pengucapan Sumpah Janji Anggota DPRD Provinsi Lampung Masa Jabatan 2024-2029 merupakan puncak dari seluruh rangkaian proses pelaksanaan pemilihan umum anggota DPRD yang secara Filosofis berkedudukan sebagai sarana Demokrasi yang dimaksudkan untuk melaksanakan kedaulatan rakyat dalam tatanan Pemerintah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Tentunya Kita patut berbangga bahwasanya bangsa Indonesia dapat membuktikan bahwa Indonesia merupakan bangsa yang menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi sehingga dapat melaksanakan 13 kali pemilihan umum yang berjalan dengan relatif tertib dan lancar,” ucap Samsudin.

“Oleh sebab itu atas nama Pemerintah Republik Indonesia Saya ucapkan terima kasih serta apresiasi yang setinggi – tingginya kepada seluruh rakyat Indonesia yang telah menggunakan hak konstitusionalnya di dalam pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024 yang lalu, selanjutnya ucapan terima kasih juga kami ucapkan kepada seluruh pihak terkait yang telah berkolaborasi dan bekerjasama mensukseskan pelaksanaan pemilu dalam nuansa yang demokratis dan lancar,” lanjutnya.

Samsudin mengatakan behwa berdasarkan Pasal 18 Ayat 3 Undang-undang NKRI Tahun 1945 telah mengatur bahwa Pemerintah Daerah, Provinsi,  Kabupaten dan Kota memiliki Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang anggota-anggotanya dipilih melalui pemilihan umum.

Berkenaan dengan hal tersebut menurut Samsudin terdapat dua hal yang perlu dicermati oleh anggota DPRD yang baru, yang pertama secara konsepsional maupun legal formal kedudukan DPRD merupakan bagian integral dari Pemerintah Daerah di mana karakter DPRD di dalam rangka Negara Kesatuan memiliki corak yang berbeda dengan kedudukan Lembaga Legislatif di negara-negara Federal yang menganut pemisahan kekuasaan negara secara absolut hingga ke tingkat lokal ataupun regional.

Kemudian yang kedua, setiap anggota DPRD dalam pemilu yang mencakup perjalanannya melalui partai politik hal ini tentunya memiliki perbedaan dengan pemilihan kepala daerah yang dimungkinkan maju dari jalur perseorangan, kondisi ini tentunya menciptakan kondisi dimana anggota DPRD memiliki ikatan yang sangat kuat sebagai perpanjangan tangan dari partai politik.

Namun demikian menurut Samsudin yang perlu digarisbawahi bahwa sebesar apapun kepentingan partai politik hendaknya Anggota DPRD dapat menempatkan kepentingan publik di atas kepentingan pribadi maupun golongan.

“Di samping itu perlu mengingatkan bahwa dalam menjalankan tugas saudara diawasi oleh Penegak Hukum serta Lembaga Pengawas seperti KPK, BPK, BPKP, dan sebagainya,” tegas Samsudin.

Samsudin juga mengingatkan kembali bahwa sebagaimana diamanatkan oleh pasal 96 undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah telah menyebutkan tiga fungsi DPRD yaitu fungsi pembentukan Peraturan Daerah atau Perda yang kedua fungsi penyusunan anggaran yang ketiga fungsi pengawasan.

Undang-undang nomor 23 tahun 2014 juga menegaskan bahwa DPRD sebagai mitra kepala daerah bersifat check and balance, hal ini dimaksudkan untuk keefektifan penyelenggaraan pemerintahan daerah pada setiap periode kepemimpinan kepala daerah, sehingga terjamin kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Oleh sebab itu sinergitas dan kolaborasi kerja yang kerja kolektif antara DPRD dan kepala daerah harus diarahkan secara positif untuk memberikan respon cepat dalam pemecahan persoalan-persoalan kerakyatan di tingkat lokal, membangun kerjasama yang efektif di tingkat regional, serta mendukung suksesnya agenda nasional, terutama pada pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024 yang merupakan momentum untuk mensinkronkan rencana kerja pemerintah pusat dan daerah,” paparnya.

beberapa hal tersebut perlu menjadi perhatian bagi para kepala daerah dan DPRD untuk bersama-sama membangun Indonesia dari daerah dan akan memberikan dampak terwujudnya Indonesia yang berdaulat mandiri dan berkepribadian berlandaskan gotong royong kemudian dalam rangka menyambut pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024, diharapkan para anggota dewan agar senantiasa memaksimalkan peran dalam mengawal pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024,

“Akhir kata Saya ucapkan selamat bekerja kepada para anggota DPRD Provinsi Lampung Masa Jabatan Tahun 2024-2029 yang baru saja dilantik semoga Allah Subhanahu Wa Ta’ala, Tuhan Yang Maha Kuasa senantiasa memberikan petunjuk, bimbingan, perlindungan, pertolongan kepada kita semua dalam upaya membangun bangsa dan negara yang kita cintai ini,” pungkas Samsudin.

Usai pengambilan Sumpah Janji Anggota DPRD Provinsi Lampung Masa Jabatan 2024-2029, palu pimpinan sidang diserahkan oleh Ketua DPRD Provinsi Lampung Masa Jabatan 2019-2024 Mingrum Gumay, kepada Pimpinan Sidang Sementara Ahmad Giri Akbar.

Adapun pengambilan Sumpah Janji tersebut berdasarkan Surat Keputusan Mendagri Nomor : 100.2.1.43629 tahun 2024 tentang Peresmian Pengangkatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Lampung Masa Jabatan Tahun 2024-2029.

Pengambilan Sumpah Janji Anggota DPRD Provinsi Lampung dilakukan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Tanjungkarang Asnahwati, SH, MH,. Dari 84 anggota DPRD Provinsi Lampung hasil Pemilu Legislatif 2024 tersebut terdapat 5 diantaranya yang tidak dilantik karena maju sebagai calon kepala daerah di Pilkada Serentak 2024, namun empat diantaranya sudah ada penggantinya, dan 1 yang belam ada penggantinya.

Rapurna Pengucapan Sumpah Janji Anggota DPRD Provinsi Lampung 2024-2029 Disaksikan Danrem 043/Gatam

Lampung – Komandan Korem 043/Gatam Brigjen TNI Rikas Hidayatullah, S.E., M.M., menghadiri Rapat Paripurna (Rapurna) Pengucapan Sumpah Janji Anggota DPRD Provinsi Lampung Masa Jabatan 2024-2029, bertempat di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung Jl. Wolter Monginsidi, Teluk Betung Bandar Lampung. Senin (02/09/24).

Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah Janji Anggota DPRD Provinsi Lampung Masa Jabatan 2024-2029, dipimpin Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay, S.H., M.H., dihadiri Pj. Gubernur Lampung Dr. Drs. Samsudin, S.H., M.H., M.Pd., Pj. Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar, S.E., M.B.A., Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika, S.H., S.I.K., M.Si., Kabinda Lampung, Kepala BNN Provinsi Lampung Forkopimda Provinsi lampung dan tamu undangan lainnya.

Usai mengikuti prosesi acara Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah Janji Anggota DPRD Provinsi Lampung Masa Jabatan 2024-2029, Danrem 043/Gatam Brigjen TNI Rikas Hidayatullah, S.E., M.M., mengucapkan selamat atas pengangkatan anggota DPRD Provinsi Lampung masa jabatan 2024-2029.

“Keluarga besar Korem 043/Gatam mengucapkan selamat datang, selamat bekerja, dan selamat bertugas di Gedung DPRD Provinsi Lampung, semoga dengan resmi diangkatnya Bapak dan Ibu sebagai anggota DPRD Provinsi Lampung masa jabatan 2024-2029, sebagai pemegang amanat kedaulatan rakyat Provinsi Lampung dapat melaksanakan tugas di masa-masa mendatang, membawa masyarakat Provinsi Lampung makin sejahtera.“

“Di tahun ini juga akan ada Pilkada yang dilaksanakan secara serentak, untuk itu mari kita bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban, dan kondusifitas, sehingga terciptanya Pilkada yang damai, yang dapat melahirkan pemimpin yang amanah, serta dapat membawa Provinsi Lampung semakin berjaya,“ tuturnya.

Selanjutnya Brigjen TNI Rikas Hidayatullah, S.E., M.M., mengucapkan terima kasih kepada anggota DPRD Provinsi Lampung masa jabatan 2019-2024, yang telah memegang amanat kedaulatan rakyat Provinsi Lampung, sehingga berjalan dengan baik.

“Terima kasih, kami ucapkan kepada Bapak Mingrum Gumay, S.H., M.H., di bawah kepemimpinan Bapak  dan seluruh anggota DPRD Provinsi Lampung masa jabatan 2019-2024, berjalan dengan sukses, kerjasama kemitraan yang Bapak bangun dengan Korem 043/Gatam berjalan sangat baik, sekali lagi kami ucapkan terima kasih, selamat jalan dan sukses selalu,“ pungkasnya.(*)

Pj. Gubernur Hadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD, Pelantikan Anggota DPRD Provinsi Lampung Periode 2024-2029

BANDAR LAMPUNG — Penjabat Gubernur Lampung Samsudin menghadiri Rapat Paripurna Istimewa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)…

Ketua DPRD Provinsi Lampung dan Pj. Gubernur Lampung Tandatangani Persetujuan Bersama Raperda APBD Tahun 2025

BANDAR LAMPUNG – Penjabat Gubernur Lampung Samsudin bersama Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung…

Sekdaprov Sampaikan Jawaban Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Raperda APBD Lampung Tahun Anggaran 2025

BANDAR LAMPUNG — Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto, mewakili Pj. Gubernur Lampung Samsudin, menyampaikan jawaban…

Dalam Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat I, DPRD Lampung Terima Raperda APBD Lampung Tahun Anggaran 2025 dari Sekdaprov Lampung

BANDAR LAMPUNG – Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto, mewakili Pj. Gubernur Lampung Samsudin,  menyerahkan Rancangan…

Ketua DPRD Mingrum Gumay dan Sekdaprov Fahrizal Tandatangani Nota KUA-PPAS APBD Prov Lampung TA 2025

LAMPUNG – Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto, mewakili Pj. Gubernur Lampung Samsudin, bersama Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Provinsi Lampung tahun 2025, yang dilaksanakan di Ruang Sidang Paripurna DPRD Provinsi Lampung, Jumat (23/08/2024), malam.

Penandatanganan disaksikan Sekretaris DPRD Provinsi Lampung Tina Malinda dan seluruh anggota DPRD Provinsi Lampung yang hadir beserta tamu undangan.

Penandatangan tersebut menyepakati Asumsi Makro Ekonomi Provinsi Lampung pada KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025, sebagai berikut:

1. Pertumbuhan Ekonomi Lampung diproyeksikan 5,0% hingga 5,3%

2. Laju inflasi pada tingkat 1,50% sampai dengan 3,50%,

3. Pendapatan per Kapita Penduduk sebesar 52,6 hingga 54,6 juta Rupiah,

4. Tingkat Pengangguran Terbuka pada level 4,0% hingga 3,86%,

5. Persentase Penduduk Miskin pada 10,0% sampai dengan 9,50%,

6. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) pada angka 72,97,

7. Indeks Gini berada pada level 0,318 hingga 0,321,

8. Nilai Tukar Petani (NTP) pada ,kisaran angka 116 sampai dengan 117,

9. Target Kemantapan Jalan yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi 78% dalam kondisi mantap.

10. pertumbuhan Pendapatan Asli Daerah (PAD), telah disepakati menjadi 6,65%, serta

11. Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca pada besaran 13%.

Dalam pembahasan rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025, terdapat pula beberapa pokok bahasan terkait dengan proyeksi pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah yang disepakati.

Dalam sambutannya, Sekdaprov Fahrizal menyampaikan bahwa paripurna ini merupakan tahap lanjutan dari pembahasan antara Pemerintah Daerah dan DPRD dalam memformulasikan KUA serta PPAS yang menjadi bagian dalam menyusun rancangan peraturan daerah tentang APBD Provinsi Lampung tahun 2025.

Kemudian, Fahrizal menambahkan bahwa dengan diselesaikannya tahapan pembahasan kesepakatan rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025, maka selanjutnya Pemerintah Provinsi Lampung akan segera melakukan asistensi dalam penyusunan rencana kerja anggaran perangkat daerah sebagai materi dalam penyampaian rancangan peraturan daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2025.

Fahrizal berharap proses pembahasan dan pengesahan raperda Tahun Anggaran 2025 dapat berjalan sesuai dengan tahapan, proses dan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pimpinan dan Anggota DPRD Fraksi PDIP Temui Massa Aksi di Halaman Kantor DPRD Lampung

LAMPUNG – Unsur Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Fraksi PDI Perjuangan bertemu langsung dengan massa aksi yang berkumpul di halaman Kantor DPRD Lampung. Pertemuan ini berlangsung pada Jumat, (23/8/2024) siang.

Sejumlah Anggota DPRD Lampung dari fraksi PDI Perjuangan hadir di antaranya, Kostiana, Lesty Utami Putri, Budhi Condro, Ni Ketut Dewi Nadi.

Salah satu unsur pimpinan yang juga anggota dari fraksi PDIP, Mingrum Gumay mengatakan bahwa pertemuan itu sebagai respon terhadap tuntutan yang disampaikan oleh para demonstran yang tergabung dari berbagai elemen organisasi mahasiswa dan masyarakat.

“Hari ini saya dan anggota DPRD Fraksi PDI Perjuangan menghadiri, membersamai dan duduk bersama mendengarkan seluruh aspirasi yang ingin disampaikan di kantor DPRD Provinsi Lampung’’ ujarnya.

Dalam pertemuan tersebut, pimpinan dan anggota DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan menerima aspirasi dan mendengarkan berbagai keluhan serta tuntutan dari para demonstran. Aksi ini merupakan bagian dari upaya demokratis masyarakat dalam menyuarakan hak-haknya kepada wakil rakyat.

“Saya apresiasi dan berterimakasih atas aspirasi yang disampaikan oleh unsur mahasiswa, masyarakat, dan semua lapisan penjaga demokrasi yang hari ini bersama sama berjuang memastikan seluruh kebijakan dan keputusan berdasarkan kepentingan rakyat bukan kelompok atau perorangan,” kata Mingrum.

Mingrum juga mengungkapkan bahwa dirina tadi mendengarkan dengan seksama setiap aspirasi dan tuntutan yang disampaikan. Dialog tersebut berlangsung secara terbuka di tengah lapangan, di mana massa aksi dapat menyaksikan dan mendengar langsung jawaban dari para wakil rakyat mereka.

“Mereka hanya ingin mendengar, memastikan dan mengawal seluruh kebijakan yang akan dibuat, lalu apa salah nya kita merapatkan barisan bukan saling berhadap-hadapan atau mungkin menghilang disaat semua butuh kepastian,” tuturnya.

Meski demikian, beberapa tuntutan yang disampaikan massa aksi memerlukan waktu dan proses lebih lanjut untuk dapat direalisasikan. Pihak DPRD Lampung dari Fraksi PDIP Perjuangan mengakui bahwa tidak semua tuntutan dapat segera dipenuhi, namun mereka berjanji akan mengawal setiap prosesnya hingga tuntas.

“Pertemuan ini menjadi momentum penting bagi Fraksi PDIP Perjuangan di DPRD Lampung untuk menunjukkan komitmen mereka dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat. Selain itu, ini juga memperlihatkan bahwa dialog dan komunikasi antara rakyat dan wakilnya adalah kunci dalam menjaga keharmonisan dan kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif,” pungkasnya.

Aksi dialog terbuka ini mendapat apresiasi dari para demonstran, yang merasa suaranya didengar langsung oleh wakil rakyat. Salah satu perwakilan massa aksi menyatakan bahwa ini adalah bentuk nyata dari demokrasi yang sehat, di mana rakyat dapat langsung berdialog dengan para pemimpinnya.

Namun salah satu massa aksi yang tidak ingin di sebutkan namanya mengungkapkan bahwa aksi hari ini belum selesai. Pasalnya mereka ingin seluruh perwakilan dari masing-masing fraksi harus ikut turun dan berdialog bersama.

“Tadi itu yang turun menemui masa aksi hanya dari fraksi PDIP saja dan masa aksi sudah memberikan waktu untuk semua anggota dprd dari masing-masing fraksi ikut turun dan bernegosiasi bersama. Setalah waktu yg sudah di berikan tidak ada anggota dprd yg lain turun dan kesepakatan dari setiap lembaga untuk mundur dan mengadakan aksi lagi di tanggal 2 september,” tutupnya.(*)

Pimpinan DPRD dan Pj. Gubernur Samsudin Tandatangani Raperda Perubahan APBD Lampung 2024

LAMPUNG – Pj. Gubernur Lampung Samsudin dan Pimpinan DPRD Provinsi Lampung menandatangani Raperda Perubahan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2024 dalam Sidang Paripurna Pembicaraan Tingkat II tentang Persetujuan Bersama terhadap Raperda Perubahan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2024, yang dilaksanakan di Ruang Sidang Paripurna DPRD Provinsi Lampung, Rabu (21/8/2024).

Penandatanganan Raperda dilakukan Pj. Gubernur Samsudin bersama Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay, Wakil Ketua I Elly Wahyuni, Wakil Ketua III Yozi Rizal, Wakil Ketua IV Fauzan Sibron, dan disaksikan langsung oleh Sekretaris  DPRD Provinsi Lampung Tina Malinda, dan seluruh anggota DPRD Provinsi Lampung yang hadir, serta para hadirin.

Penandatangan tersebut menyepakati Pendapatan Daerah sebesar Rp8,561 Triliun, Belanja Daerah sebesar Rp8,686 Triliun, dan Pembiayaan Daerah sebesar

Rp125 miliar.

Dalam sambutannya, Pj. Gubernur Samsudin menyampaikan Penghargaan dan terima kasih kepada Ketua dan Anggota Badan Anggaran yang telah bekerja keras dalam melaksanakan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 mulai dari pembahasan di Badan Anggaran maupun Komisi DPRD Provinsi Lampung.

Terhadap rekomendasi-rekomendasi dan hasil evaluasi yang telah diberikan oleh Anggota Dewan Yang Terhormat, jelas Pj. Gubernur Samsudin, akan menjadi perhatian bersama dalam proses penyusunan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 sehingga program dan kegiatan yang akan dilaksanakan memberikan manfaat kepada masyarakat dan pembangunan di Provinsi Lampung.

Sidang Paripurna Pembicaraan Tingkat II ini adalah hasil kesepakatan akhir pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 yang telah dilakukan oleh Komisi dan Badan Anggaran dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah pada Pembicaraan Tingkat II yang lalu.

“Saat ini kesepakatan tersebut secara formil telah disampaikan oleh Anggota Dewan Yang Terhormat, melalui Laporan Badan Anggaran DPRD yang bermuara pada Persetujuan Bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD Provinsi Lampung terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024,” jelasnya.

“Yang selanjutnya, Rapat Paripurna Persetujuan Bersama Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 ini tidak lain untuk memberikan dasar hukum yang jelas, sekaligus dalam rangka mewujudkan pelaksanaan APBD yang taat pada peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya.

Selanjutnya Raperda ini akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk dievaluasi lebih lanjut sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku.

DPRD Terima Jawaban Raperda Perubahan APBD Lampung 2024 dari Sekdaprov Fahrizal

LAMPUNG – Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto, mewakili Pj. Gubernur Lampung Samsudin, menyampaikan jawaban terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Lampung atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2024 di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Senin (19/8/2024).

Fahrizal mengatakan pada Raperda tentang Perubahan APBD 2024 telah disepakati Pendapatan Daerah sebesar Rp8,561 Triliun yang terdiri atas Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp5,150 Triliun dan Pendapatan Transfer sebesar Rp3,396 Triliun serta Lain-Lain Pendapatan Daerah Yang Sah sebesar Rp13,786 Miliar.

“Dari sisi Pendapatan Daerah dalam Raperda tentang Perubahan APBD 2024, saya ucapkan terima kasih atas perhatian, saran dan masukan yang disampaikan oleh beberapa fraksi dalam rangka memperkuat kapasitas fiskal daerah,” ujar Fahrizal.

Fahrizal menyebutkan pihaknya akan terus melakukan kerja keras, kerja cerdas dan inovasi serta terobosan-terobosan dalam upaya meningkatkan kinerja Pendapatan Daerah Provinsi Lampung.

“Ke depan, kami berkomitmen untuk terus berupaya menggali potensi-potensi dalam upaya meningkatkan capaian Pendapatan Daerah Provinsi Lampung sehingga proses pembangunan dapat berjalan dengan optimal,” katanya.

Dia menjelaskan untuk kebijakan anggaran belanja, diarahkan pada money follow program atau program dan kegiatan yang secara langsung mendukung pencapaian prioritas daerah.

“Sehingga menjadi alat untuk mendukung akselerasi perekonomian daerah termasuk pemantapan terhadap pemulihan ekonomi, sekaligus mendorong pencapaian sasaran prioritas pembangunan daerah yang sejalan dengan prioritas pembangunan nasional,” ujarnya.

Fahrizal menjelaskan penggunaan APBD dilakukan secara efisien serta berfokus terhadap kegiatan yang produktif dan memiliki manfaat.

“Untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, pelayanan publik, dan mendorong kemajuan sosial ekonomi daerah,” katanya.

Dari hal tersebut, Belanja Daerah dalam Rancangan Perubahan APBD 2024 telah disepakati sebesar Rp8,686 Triliun dari yang sebelumnya Rp8,333 Triliun atau bertambah sebesar Rp353,079 Miliar.

“Mari kelola APBD untuk rakyat, Lampung maju ekonomi terus bergerak,” katanya.