Anggota DPRD FX Siman: Sudewi Tegaskan Masyarakat Harus Waspada di Era Digital

LAMPUNG – Saat ini kita sudah berada di era digital, tanpa terkecuali. Semua sudah menggunakan Digital, dalam hal ini media sosial. Tentu, jika penggunaannya tidak tepat, maka akan berpengaruh terhadap ideologi bangsa yaitu, Pancasila’. Demikian disampaikan, Dosen Institut Bhakti Nusantara Pringsewu, Sudewi (Narasumber). Dihadapan warga Pardasuka Pringsewu. Minggu (07/07/2024).

Digital atau media media sosial, kata Sudewi. Harus digunakan secara baik dan tepat peruntukannya. Agar, masyarakat tidak mudah terkontaminasi oleh budaya luar. Yang jelas sangat berpengaruh terhadap kita semua dan bahkan mengubah karakter bangsa. Sopan santun, ramah tanah, gotong-royong.

“Ini jangan sampai terkontaminasi oleh budaya asing. Karena, hampir 99 persen, masyarakat sudah menggunakan medsos,” kata Sudewi

Bukan hanya itu, Sudewi melanjutkan. Pengaruh media sosial sangat juga kuat terhadap retaknya persatuan dan kesatuan antar keluarga, masyarakat, lingkungan, agama, ras dan golongan. Oleh karena itu, melalui Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan yang digelar anggota DPRD Provinsi Lampung, dapat kembali menguatkan atau membudayakan nilai-nilai pancasila itu sendiri sejak dini.

“Ayok kita kembali lagi ke karakter budaya bangsa Indonesia, yaitu gotong-royong, ramah tamah, bersatu untuk membangun bangsa Indonesia menjadi bagian bangsa yang kuat,” tegasnya.

Ditempat yang sama, Dosen Institut Bhakti Nusantara Pringsewu, Andreas Andoyo juga menegaskan bahwa lunturnya nilai-nilai pancasila dalam kehidupan sehari-hari sudah mulai terasa. Hal itu dipengaruhi oleh perkembangan teknologi, yaitu HP atau media sosial.

“Pak Siman hadir disini bersama masyarakat Pardasuka, tujuannya silaturahmi sekaligus mengingatkan kembali kita bahwa, ideologi bangsa Indonesia adalah Pancasila. Harus terus di pupuk sedini mungkin, agar tidak mudah terkontaminasi,” tegasnya. (*)

Anggota DPRD Sahlan: Nilai-nilai Pancasila Sudah Mulai Pudar

LAMPUNG – Pancasila saat ini semakin memudar, kalo dulu tatakrama, tegur sapa antara anak dengan orang tua, dan sesama serta lingkungan sudah luntur’, demikian diungkapkan Anggota DPRD Provinsi Lampung, Sahlan Syukur. Dihadapan Warga Margodadi, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan. Minggu (07/07/2024).

“Sekarang, jelas terjadi. Silaturahmi antar keluarga cukup dengan HP. Bahkan, di beberapa wilayah ngundang acara riungan sudah lewat Hp. Ini menandakan silaturahmi tambah jauh. Dan nilai-nilai pancasila sudah luntur,” kata Sahlan Syukur.

Untuk itu, kata Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Lampung itu, melalui kegiatan sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, agar saling mengingatkan kembali. Karena, Pancasila didalamnya mengatur tentang tata cara untuk bersilaturahmi.

“Jelas, Pancasila sudah mengatur bagaimana kita menjalankan sosial kehidupan sehari-hari. Di Setiap sila punya makna sesuai dengan kultur wilayah masing-masing. Khusus nya sila ketiga, yaitu Persatuan Indonesia,” kata dia.

Kepala Desa Margo Dadi Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan, Noven mengatakan tidak bisa dipungkiri bahwa untuk wilayah Margodadi masuk dalam pantauan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Sehingga, kegiatan sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan oleh Anggota DPRD Provinsi Lampung periode 2019-2024.

“Sosialisasi ini, Merupakan tugas dari anggota DPRD periode 2019-2024. Karena, dampak Radikalisme sangat nyata. Apalagi, Margodadi termasuk pantauan BNPT nasional,” kata Noven.

Untuk itu, Dirinya meminta kepada peserta yang hadir dalam kegiatan Sosialisasi Pancasila, dapat memanfaatkan dengan baik. Memahami, materi yang disampaikan narasumber. Sebab, penyebaran paham Radikal sangat masif, dan terstruktur.

“Salah satu Ciri-ciri, kelompok radikal diantaranya, Anti demokrasi, Anti pemerintahan, dan Hidup berkelompok. Bahkan, salah satu ara merekrutnya, masuk melalui Kaum Ibu, Pengangguran, preman,” kata dia.

Jika, ada ciri-ciri diatas. Kata Noven, pihaknya meminta kesadaran dari warga sekitar untuk menginformasikan kepada aparat desa setempat. “Kalau ada ciri-ciri diatas, kasih tau kami, dan juga saya menghimbau tidak boleh di jauhi juga,” tegasnya.(*)

Anggota Komisi 2 DPRD Hanifah Berharap Nilai-nilai Pancasila Membudaya di Desa Durian Pesawaran

LAMPUNG – Dihadapan warga Desa Durian Kecamatan Padang Cermin, Kabupaten Pesawaran, Ketua Fraksi PKB DPRD Provinsi Lampung, Hanifah meminta agar Nilai-nilai Pancasila bisa membudaya dilingkungan sekitar. Hal tersebut, wajib dilakukan. Agar, pondasi bangsa Indonesia semakin kokoh, dan tidak mudah terpengaruh oleh paham Radikal.

“Terimakasih kepada bapak/ibu, yang sudah menyambut dengan baik, dan alhamdulillah saya bisa bersilaturahmi dengan warga disini. Ini merupakan kewajiban sebagai wakil rakyat, yaitu ngantor di Desa dua kali dalam sebulan,” kata Anggota Komisi II DPRD Provinsi Lampung, Hanifah. Sabtu (06/07/2024).

Tentu, kata Ketua Muslimat NU Kabupaten Pesawaran tersebut melanjutkan. Program ngantor di desa yang dilakukan anggota DPRD Provinsi Lampung periode 2019-2024, ada dua. Yaitu, Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan. Kemudian, sosialisasi Peraturan Daerah.

“Nah, saat ini. Materi yang akan disampaikan adalah tentang Pancasila. Nanti, ada narasumber yang akan mengupas habis tentang Pancasila. Sehingga, masyarakat Desa Durian dapat kembali mengokohkan pondasi Bangsa yaitu Pancasila, dengan membudayakan Nilai-nilai Pancasila itu di kehidupan sehari-hari,” tegasnya.

Ditempat yang sama, Nawawi (narasumber) mengatakan saat ini paham diluar Pancasila mulai menggerogoti dengan berbagai cara. Salah satunya adalah pengaruh HP.

“Nah, bapak/ibu semua. Harus berhati-hati, intens mengawasi perilaku anak-anak kita. Agar, kecanduan HP, tidak mengubah perilaku anak-anak kita,” kata Nawawi.

Sebab, kata Nawawi. Budaya asing sangat masif, terstruktur mempengaruhi anak-anak melalui HP. Artinya, kemajuan teknologi harus juga diperhatikan kita sebagai orang tua.

“Melalui Sosialisasi ini, insya Allah kita akan terus menguatkan nilai-nilai Pancasila, terutama dalam lingkungan keluarga. Beri pemahaman yang jelas, tegas kepada anak-anak kita bahwa sopan santun, tata krama dan gotong royong merupakan khas budaya Bangsa Indonesia,” tegasnya. (*)

DPRD Lampung Terima Kunjungan Pj. Gubernur Samsudin dan Sekdaprov Fahrizal

LAMPUNG – Penjabat (Pj) Gubernur Lampung Samsudin didampingi Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Fahrizal Darminto dan jajaran Pejabat Tinggi Pratama serta Kepala Organisasi Perangkat Daerah Pemerintah Provinsi Lampung, mengunjungi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Lampung (DPRD), Senin, (01/07/2024).

Pj. Gubernur dan rombongan diterima langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay dan jajaran Wakil Ketua DPRD Provinsi Lampung.

Dalam kesempatan itu, Mingrum Gumay mengucapkan selamat datang kepada Pj. Gubernur Samsudin dan rombongan.

“Selamat datang kepada bapak Pj. Gubernur di Provinsi Lampung, serta selamat bertugas untuk mengabdi kepada Provinsi Lampung,” ujar Mingrum.

Kepada wartawan, Samsudin menjelaskan bahwa kunjungan ini merupakan bentuk menjalin sinergi yang selama ini sudah baik agar jadi lebih baik lagi.

“Kemudian, melalui kesempatan ini juga Ketua DPRD Provinsi Lampung beserta jajaran pimpinan kembali mengingatkan untuk melaksanakan program-program yang sudah berjalan dengan baik,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua DPRD Mingrum Gumay mengatakan bahwa pada prinsipnya DPRD serta Pemerintah Daerah selalu bersinergi, saling bahu membahu, dan bekerja sama.*

Pj. Gubernur Samsudin Didampingi Sekdaprov Fahrizal dan Jajaran Pejabat Tinggi Pratama Kunjungi DPRD Lampung

BANDAR LAMPUNG — Penjabat (Pj) Gubernur Lampung Samsudin didampingi Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Fahrizal Darminto dan…

Sekretaris Komisi V DRPD Mikdar Ilyas Ingatkan Tim Verifikasi PPDB 2024 Harus Independen

LAMPUNG – Tegas meminta kepada Dinas Pendidikan Provinsi Lampung, untuk membentuk tim verifikasi Faktual PPDB tahun 2024 yang berkualitas. Sehingga, dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai tim Verifikasi Faktual PPDB dapat independen dan Objektif.

“Ya, hari ini kita rapat dengar pendapat bersama Disdik, Ombudsman dan MKKS. Tegas kami meminta, tim Verifikasi bekerja secara Independen dan Objektif. Sehingga, carut marut, soal PPDB tidak terulang lagi,” kata Sekretaris Komisi V DRPD Provinsi Lampung, Mikdar Ilyas. Usai memimpin rapat, Kamis, 20 Juni 2024.

Penegasan yang diutarakan, Senior Gerindra Lampung itu mengaku apa yang disampaikan menjadi ranah dan tanggung jawab sebagai wakil Rakyat yang setiap PPDB selalu menerima laporan dari calon siswa dan wali murid tentang carut marut PPDB di masing-masing wilayah.

“Jadi, tadi menegaskan bahwa di tahun 2024 ini, jangan lagi ada persoalan yang bersifat kecurangan soal PPDB,” kata dia.

Namun, dari hasil RDP yang digelar. Ada sejumlah poin penting yang di sampaikan oleh Disdik. Pertama, Disdik Lampung akan menerapkan ketentuan dari Kemendikbud, bahwa semua siswa yang dinyatakan lulus. Nama kepala keluarga yang tertera di Kartu Keluarga nya harus sejalan dengan ijazah, lapor dan akte.

Kedua, jalur prestasi, dan afirmasi menerapkan sistem tes ada. Artinya, sertifikat prestasi yang ada di Siswa harus dibuktikan dengan tes. Dan yang ketiga, bagi calon siswa yang mendaftar disiapkan Formulir pernyataan kesiapan menerima sanksi jika memalsukan data.

“Dengan kondisi begitu, bagi masyarakat Lampung tidak perlu diragukan lagi soal PPDB. Jadi, jika aturan ini dijalankan dengan baik, peluang untuk curang tidak terjadi lagi,” tegasnya.

Jika nanti masih dicurigai ada problem di PPDB, pihaknya meminta masyarakat untuk melaporkan kepada kami, dan dinas terkait. “Tadi, Disdik tegas menyatakan. Jika, tim verifikasi dan panitia PPDB masih bermain mata, mereka siap mendapat sanksi seberat-beratnya,” tegasnya.

Ditempat yang sama, Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Amaludin mengapresiasi upaya Disdik Lampung tentang pembenahan dan perbaikan persoalan carut marut PPDB yang sudah membudaya. Namun, hal penting yang menjadi perhatian Disdik, yaitu sistem yang dibangun harus benar-benar berjalan sesuai harapan.

“Khususnya tim Verifikasi yang di bentuk, harus objektif, dan independen. Jangan ada yang main mata, karena ketika ini terjadi. Maka, sistem yang dibentuk akan sia-sia,” kata Amaludin.

Selain itu, Senior Demokrat Lampung itu meminta Disdik harus membuka posko pengaduan tentang Problem PPDB di tahun 2024 ini. Karena, bukan tidak mungkin sistem yang baru akan diterapkan masih belum berjalan efektif.

“Saya minta, Disdik bentuk posko pengaduan. Kemudian, pengaduan di proses, jangan didiamkan saja. Kasih waktu kapan bisa mengadu, dan kapan bisa selesai pengaduan itu. Jangan, ada pengaduan tapi, didiamkan. Sama aja bohong juga,” tegasnya.

Ketua DPRD Provinsi Lampung, Mingrum Gumay Melaksanakan Sholat Idul Adha di Lapangan Saburai

Lampung – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung, Mingrum Gumay melaksanakan Sholat Idul Adha bersama masyarakat di Lapangan Saburai, Bandar Lampung, pada hari Minggu (17/6).

Ketua DPRD Lampung dalam kesempatan tersebut mengungkapkan rasa syukurnya bisa bersama-sama dengan masyarakat Lampung melaksanakan Sholat Idul Adha di lapangan yang memiliki nilai historis bagi warga Lampung.

“Hari Raya Idul Adha mengajarkan kita tentang keikhlasan, pengorbanan, dan kepedulian terhadap sesama. Semoga kita semua dapat meneladani nilai-nilai tersebut dalam kehidupan sehari-hari,” ujar beliau.

Hari Raya Idul Adha atau yang dikenal juga dengan Hari Raya Kurban ini merupakan momentum yang sangat dinanti oleh umat Muslim di seluruh dunia.

“Perayaan ini tidak hanya memperingati kisah Nabi Ibrahim AS yang rela mengorbankan putranya, Nabi Ismail AS, sebagai bentuk ketaatan kepada Allah SWT, tetapi juga menjadi ajang untuk meningkatkan kepedulian sosial dan solidaritas antar sesama,” ujarnya.

Mingrum Gumay juga mengatakan bahwa semangat berkurban yang diajarkan oleh Nabi Ibrahim AS mengingatkan kita untuk senantiasa ikhlas dan rela berkorban demi kebaikan bersama.

“Dalam momen yang penuh berkah ini, mari kita tingkatkan rasa kepedulian kita terhadap sesama, berbagi dengan yang membutuhkan, dan mempererat tali silaturahmi. Semoga nilai-nilai kebersamaan dan pengorbanan ini terus kita amalkan dalam kehidupan sehari-hari, sehingga kita dapat membangun masyarakat yang lebih harmonis dan sejahtera,” pungkasnya.

Ketua Komisi IV DPRD Ismet Roni Sebut Mendagri Terbitkan SK Plh Gubernur

LAMPUNG – Beragam respons dari fraksi DPRD Provinsi Lampung atas terbitnya Surat Keputusan Kemendagri tertanggal 12 Juni 2024, tentang Pelaksana Harian Gubernur Lampung, yang menunjuk Sekdaprov Lampung, Fahrizal Darminto.

“Saya kira itu adalah kewenangan pemerintah pusat, dan saya tidak tahu kenapa ditunjuk Plh Gubernur Lampung. Yang pasti, agar pemerintahan tetap berjalan, harus ada Plh, dan untuk Pj kita tunggu saja apa keputusan pemerintah pusat,” kata Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Lampung, Ismet Roni, Rabu, 12 Juni 2024.

Menurut senior Golkar Lampung itu, Plh hanya bersifat sementara, untuk mengisi kekosongan dalam pemerintahan. Terlebih dalam waktu dekat akan digelar Pilkada, tentu harapannya dapat berjalan dengan baik.

“Harapan saya, dengan adanya Plh, pemerintahan harus berjalan dengan baik, jadi tidak ada stag dalam pemerintahan. Sambil menunggu Pj yang ditunjuk oleh pemerintah pusat,” ungkapnya.

Saat dikonfirmasi mengapa Provinsi Lampung di tunjuk Plh Gubernur bukan PJ Gubernur, Ismet mengaku mungkin masih dalam pertimbangan Presiden. Dan siapapun yang ditunjuk, kita harus taati. Karena, semua keputusan ada di pemerintah pusat.

“Saya juga sedikit heran dan aneh. Tapi, kita tidak boleh Su’uzon. Inilah istimewanya Lampung, kita jadi sorotan pemerintah pusat. Yang penting siapa pun itu, bisa berjalan dengan baik dan membuat Pilkda dengan Baik dan netral,” kata Ismet.

Sementara, Ketua Fraksi PKB DPRD Lampung, Hanifah mengaku soal Plh Gubernur dirinya belum mengetahui secara pasti. Terlebih, saat ini sedang berada di luar daerah.

“Saya belum tahu mas, saya juga masih di luar daerah. Nanti, saya cari tahu kepastiannya dulu,” kata Hanifah.

Komisi V DPRD Lampung Panggil Poltekkes Rapat Dengar Pendapat

LAMPUNG – Adanya kontroversi seleksi mahasiswa baru, Komisi V DPRD Lampung memanggil Poltekkes dalam rapat dengar pendapat di ruang rapat Komisi V, Selasa, 11 Juni 2024.

Kontroversi seleksi menerima mahasiswa baru Poltekkes Kemenkes Tanjungkarang tahun 2024 telah memicu perhatian serius Komisi V DPRD Lampung.

Puluhan mahasiswa yang diterima, tiba-tiba tak lolos esok harinya. Ini menyebabkan kecewa dan depresi mereka yang kena dampak.

Ketua Komisi V DPRD Lampung, Yanuar Irawan, menjelaskan, pertemuan ini bertujuan mencari solusi agar kejadian serupa tak terulang pada masa depan.

“Kami tak mencari salah tapi ingin memastikan tak ada lagi kejadian merugikan mahasiswa. Dampak kejadian ini sangat serius. Banyak mahasiswa kecewa dan depresi,” ungkap Yanuar.

Salah satu kasus mencuat ialah laporan orang tua calon mahasiswa karena anaknya sempat diterima melalui pengumuman di website Poltekkes pada malam hari. Namun esok hari, pengumuman itu menyatakan anaknya tak lolos.

Ia menegaskan, pihaknya memanggil Poltekkes untuk menanyakan persoalan ini dan mencari solusi tepat.

Anggota Komisi V DPRD Lampung, Mikdar Ilyas, menegaskan, pihaknya harus memperjuangkan keluhan masyarakat. Apalagi ini menyangkut masa depan mahasiswa.

Sementara itu, Anggota Komisi V DPRD Lampung Fraksi PDIP, Budhi Condrowati, berharap kejadian serupa tak terulang pada kemudian hari.

“Kami berharap permasalahan ini segera diperbaiki dan tak terjadi lagi pada masa depan,” ujarnya.

Sementara, Direktur Poltekkes Kemenkes Tanjungkarang, Dewi Purwaningsih, mengakui ada salah dalam proses pengumuman. Dia menjelaskan, hal itu berada di bawah wewenang pusat.

“Kami akan rapat internal mencari solusi atas kejadian ini. Kami juga akan memperhatikan dampak psikologis mahasiswa,” kata Dewi.

Dia juga menyebutkan, dari 37 mahasiswa mengalami masalah ini, Poltekkes mempertimbangkan untuk memfasilitasi 14 mahasiswa layak masuk berdasarkan syarat kesehatan.

“Berdasarkan hasil seleksi kesehatan, beberapa calon tak memenuhi syarat, seperti buta warna dan kondisi lainnya tak bisa dipaksakan,” jelasnya.

RDP PLN dan DPRD Provinsi Lampung Berlangsung Tertutup

LAMPUNG – Rapat dengar pendapat (RDP) Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung dan PLN masih terus berlanjut, Selasa, 11 Juni 2024.

RDP tersebut dimulai sekitar pukul 10.00 WIB. Lalu pukul 12.00 WIB, RDP sempat dijeda dan dilanjutkan kembali sekitar pukul 13.00 WIB.

Awalnya, RDP itu juga diikuti Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI). Tetapi sekitar pukul 10.30, YLKI ke luar dari ruangan.

Sehingga hanya menyisakan manajemem PLN dan anggota Komisi IV. Anehnya RDP tersebut berlangsung tertutup.

Menurut keterangan dari staf di Komisi IV, RDP tersebut tidak diperkenankan untuk diliput.

Awak media hanya diperbolehkan untuk mengambil foto, sebelum RDP dimulai. Padahal, RDP itu terkait dengan terjadinya pemadaman listrik total di Lampung beberapa waktu lalu. Saat dikutip di media online harianmomentum.com.