Komisi IV DPRD Lampung Selatan Soroti SKTM dan Penanganan ODGJ dalam Rapat Kerja Bersama Dinas Kesehatan

LAMPUNG SELATAN — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan menggelar rapat kerja bersama Dinas Kesehatan dalam rangka pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2025. Rapat berlangsung di ruang Komisi IV DPRD setempat, Senin (16/6/2025), dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV, Taman, dan dihadiri oleh Plt Kepala Dinas Kesehatan beserta jajaran. … Baca Selengkapnya

100 Hari Kerja, Bupati Egi Dapat Apresiasi dari Fraksi Gerindra DPRD Lamsel

100 Hari Kerja, Bupati Egi Dapat Apresiasi dari Fraksi Gerindra DPRD Lamsel

LAMPUNG SELATAN – Memasuki 100 hari masa kerja, Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama menuai respons positif dari sejumlah fraksi partai koalisi di DPRD. Langkah cepat dan responsif Bupati dalam menanggapi keluhan masyarakat, terutama yang disampaikan melalui media sosial, dianggap sebagai cerminan kepemimpinan yang adaptif dan modern. Salah satu pujian datang dari anggota Komisi I … Baca Selengkapnya

Ramai! Ketegangan Soal Pergeseran Anggaran, DPRD Lamsel Kritik TAPD, Ini Penjelasan Demokrat

Ketua DPC Partai Demokrat Lampung Selatan, Muhammad Junaidi dan Wakil Ketua I DPRD Lamsel, Merik Havit.

Lampung Selatan — Polemik pergeseran anggaran kembali mencuat di Kabupaten Lampung Selatan. Wakil Ketua I DPRD Lamsel, Merik Havit, melontarkan kritik tajam terhadap Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang dinilai melakukan pergeseran anggaran tanpa persetujuan pimpinan DPRD.

Menurut Merik, langkah yang diambil TAPD tersebut menyalahi ketentuan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Contohnya, pergeseran anggaran di Dinas PUPR yang menyebabkan kosongnya alokasi e-pokir DPRD. Ini terjadi karena kurangnya komunikasi antara TAPD dan pihak legislatif,” ujarnya, Jumat (13/6/2025).

Ia menegaskan bahwa setiap pergeseran anggaran seharusnya melibatkan persetujuan pimpinan DPRD agar tetap berada dalam koridor hukum dan transparansi anggaran.

Menanggapi hal ini, Ketua DPC Partai Demokrat Lampung Selatan, Muhammad Junaidi, memberikan penjelasan. Ia menyatakan bahwa pergeseran anggaran memiliki dasar hukum yang kuat, yakni Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Kepala daerah memang diberikan kewenangan untuk mengambil langkah-langkah strategis, termasuk pergeseran anggaran dalam situasi mendesak,” jelas Junaidi.

Menurutnya, jika jenis kegiatan tidak berubah dan hanya terjadi pergeseran antar objek belanja, maka tidak diperlukan persetujuan khusus dari DPRD. Ia juga menjelaskan bahwa keadaan mendesak yang dimaksud meliputi kebutuhan pelayanan dasar, belanja wajib, dan pengeluaran darurat yang mendesak demi kepentingan masyarakat.

“Yang penting adalah proses administrasi tetap dijalankan sesuai aturan, transparan, dan tercatat dalam laporan realisasi anggaran,” tambahnya.

Junaidi menekankan bahwa dalam sistem pemerintahan, kepala daerah sebagai eksekutif memiliki mandat untuk menjalankan kebijakan fiskal demi memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal.

“Langkah ini bukan bentuk pelanggaran, melainkan bagian dari tanggung jawab kepala daerah dalam memenuhi kebutuhan masyarakat secara cepat dan tepat,” pungkasnya.

Ketua Fraksi PAN, Agus Sartono Tanggapi Kritik terhadap Bupati Egi: Pembangunan Harus Dinilai Secara Proporsional

Ketua Fraksi PAN, Agus Sartono

LAMPUNG SELATAN — Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kabupaten Lampung Selatan angkat bicara menanggapi sejumlah kritik yang dilayangkan kepada Bupati Radityo Egi Pratama, khususnya terkait dugaan kurangnya perencanaan dalam pembangunan infrastruktur di daerah tersebut. Ketua Fraksi PAN, Agus Sartono, S.E., menegaskan bahwa pihaknya terbuka terhadap masukan dan kritik sebagai bagian dari dinamika demokrasi. Namun, … Baca Selengkapnya

Kritik Dede Suhendar terhadap Bupati Lamsel, Kang Ayi: Respons terhadap Fenomena Viral adalah Bentuk Kepemimpinan

Anggota DPRD Lampung Selatan dari Fraksi Keadilan Sejahtera (PKS), Dede Suhendar.

KALIANDA – Anggota DPRD Lampung Selatan dari Fraksi Keadilan Sejahtera (PKS), Dede Suhendar, menyampaikan kritik terhadap Bupati Radityo Egi Pratama. Ia menilai Bupati Egi terlalu cepat merespons berbagai isu yang viral di media sosial, namun kurang optimal dalam menindaklanjuti aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui saluran formal.

Namun, pandangan berbeda disampaikan Saepunnaim atau yang akrab disapa Kang Ayi, tokoh pemuda dan aktivis swadaya masyarakat di Lampung Selatan. Dalam pernyataan tertulis yang diterima media ini, Kang Ayi menyampaikan bahwa fenomena viral justru merupakan bentuk partisipasi publik yang sah di era digital.

“Hari ini saya membaca tulisan Pak Dede Suhendar di beberapa media. Saya ingin memberikan pandangan lain agar bisa menjadi referensi tambahan dalam perjuangan bersama,” ujar Kang Ayi.

Menurutnya, banyak aspirasi masyarakat yang menjadi viral bukan karena ingin sensasi, tetapi karena merasa tidak didengar melalui jalur formal. “Viral itu adalah ekspresi kehendak rakyat di tengah kebuntuan birokrasi dan minimnya keberpihakan wakil rakyat,” tegasnya.

Kang Ayi mengapresiasi langkah cepat Bupati Egi dalam merespons berbagai aspirasi viral sebagai bentuk kepemimpinan yang responsif dan adaptif terhadap dinamika masyarakat.

“Respon cepat terhadap isu viral adalah wujud keberpihakan pemimpin terhadap suara rakyat. Itu adalah hak prerogatif kepala daerah dalam menentukan prioritas kebijakan,” ujarnya.

Soroti Perjuangan Guru Honorer

Sebagai contoh, Kang Ayi menyinggung perjuangan panjang para guru honorer yang sempat menggelar unjuk rasa hingga ke Jakarta demi menuntut status dan kesejahteraan.

“Dulu ratusan guru honorer turun ke jalan, mendatangi DPRD, kantor bupati, hingga ke Senayan. Namun, saat itu alasan yang diberikan hanya sebatas keterbatasan APBD, tanpa solusi konkret. Baru pekan lalu, Bupati Egi mulai menyerahkan SK PPPK meskipun belum seluruhnya. Ini menjadi harapan baru bagi para guru,” terang Kang Ayi.

Di akhir pernyataannya, Kang Ayi mengajak seluruh pihak untuk menjadikan perbedaan pandangan sebagai bahan refleksi bersama, bukan saling menyalahkan.

“Fenomena viral seharusnya dilihat sebagai upaya kolektif rakyat dalam menyempurnakan sistem. Jangan takut keluar dari zona nyaman untuk perubahan yang lebih baik di Lampung Selatan,” pungkasnya.

DPRD Lampung Selatan Gelar Paripurna Bahas KUA-PPAS Perubahan APBD 2025

Lampung Selatan — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Selatan menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, Kamis (12/6). Rapat yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Erma Yusneli, didampingi tiga wakil ketua, serta dihadiri oleh para … Baca Selengkapnya

Anggota DPRD Lamsel, Dwi Riyanto, Turut Menari Tari Bedana, Meriahkan Acara Peringati Hari Lahir Pancasila

Semarak Hari Lahir Pancasila di Lampung Selatan, Gerindra Gelar Pagelaran Seni Budaya LAMPUNG SELATAN – Suasana penuh semangat kebangsaan menyelimuti halaman Rumah Gerak Partai Gerindra Daerah Pemilihan (Dapil) Lampung Selatan 6, yang berlokasi di Desa Triharjo, Kecamatan Merbau Mataram, Minggu (1/6/2025). Peringatan Hari Lahir Pancasila tahun ini dikemas dalam bentuk pagelaran seni budaya yang meriah … Baca Selengkapnya

Anggota DPRD Lamsel Yang Berjuluk Konco Yasinan Hadiri Upacara Ngaben Rekan Sejawat

Anggota DPRD Lamsel Yang Berjuluk Konco Yasinan Hadiri Upacara Ngaben Rekan Sejawat

Lampung Selatan – Suasana haru dan duka mendalam menyelimuti jajaran anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan saat menghadiri upacara Pitra Yadnya (Ngaben) almarhum I Made Sukintre, Jumat (30/5/2025). Almarhum merupakan anggota DPRD dari Fraksi Golkar yang dikenal berdedikasi tinggi dalam memperjuangkan aspirasi rakyat, khususnya masyarakat di daerah pemilihannya. Ia wafat pada Minggu, 25 Mei 2025, sekitar … Baca Selengkapnya

Ketua DPRD Lampung Selatan Hadiri Upacara Ngaben Anggota DPRD Made Sukintre

Lampung Selatan — Ketua DPRD Lampung Selatan, Erma Yusneli, turut hadir memberikan penghormatan terakhir dalam prosesi Ngaben untuk almarhum Made Sukintre, anggota DPRD dari Fraksi Golkar yang wafat beberapa hari lalu. Upacara adat Bali yang berlangsung khidmat ini dilaksanakan di kediaman almarhum, Desa Sidoreno, Kecamatan Way Panji, pada Jumat (30/5/2025). Hadir dalam prosesi tersebut keluarga besar … Baca Selengkapnya

Wakil Ketua DPRD Lamsel dan Anggota Hadiri Upacara Ngaben Mendiang Made Sukintre

Lampung Selatan – Suasana penuh haru dan penghormatan mewarnai prosesi Pitra Yadnya atau upacara ngaben yang dilaksanakan untuk almarhum Made Sukintre, anggota DPRD Lampung Selatan dari Fraksi Golkar, yang meninggal dunia pada Minggu (25/5/2025). Upacara adat Bali tersebut berlangsung di kediaman almarhum, Desa Sidoreno, Kecamatan Way Panji, Kabupaten Lampung Selatan, Jumat (30/5/2025). Sejumlah tokoh masyarakat dan … Baca Selengkapnya