Enam Perangkat Daerah Mulai Berproses, Gaji PPPK Paruh Waktu Lampung Selatan Segera Cair

LAMSEL, Kalianda – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan memastikan anggaran pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu dalam kondisi siap dan tidak mengalami kendala keuangan.

Keterlambatan pembayaran gaji yang dikeluhkan sejumlah pegawai disebut disebabkan oleh proses administrasi di masing-masing perangkat daerah yang belum sepenuhnya rampung.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Lampung Selatan, Rini Ariasih, mengatakan pengajuan pencairan gaji PPPK Paruh Waktu sebenarnya sudah dapat dilakukan sejak awal Februari 2026. Namun, realisasi pembayaran bergantung pada kelengkapan dan kecepatan pengajuan berkas dari perangkat daerah.

“Dari sisi keuangan tidak ada masalah. Anggaran sudah tersedia, tinggal proses pengajuan dari masing-masing perangkat daerah,” ujar Rini dalam keterangannya, Kamis (5/2/2026).

Ia menjelaskan, salah satu syarat utama pencairan gaji PPPK Paruh Waktu adalah Perjanjian Kinerja (PK) yang mencantumkan nominal gaji sebagai dasar pembayaran. Saat ini, masih terdapat sejumlah PK PPPK Paruh Waktu—terutama tenaga pendidik—yang masih dalam proses Tanda Tangan Elektronik (TTE).

Meski demikian, Rini menegaskan hal tersebut tidak seharusnya menghambat pencairan gaji karena sistem pembayaran dilakukan secara LS (Langsung), sehingga pengajuan dapat dilakukan secara bertahap.

“Misalnya di Dinas Pendidikan yang jumlah gurunya ribuan. Jika PK 100 orang sudah selesai, bisa langsung diajukan dulu tanpa harus menunggu semuanya rampung,” jelasnya.

Hingga kini, sedikitnya enam perangkat daerah telah mengajukan proses pencairan gaji PPPK Paruh Waktu dan telah diverifikasi oleh BPKAD. Enam perangkat daerah tersebut yakni Dinas PPPA, Kesbangpol, Bappeda, Perkim, serta Kecamatan Tanjung Bintang dan Way Sulan.

Sementara itu, Dinas Sosial, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, serta BKD masih berada pada tahap verifikasi kelengkapan dokumen sebelum penyampaian Surat Perintah Membayar (SPM).

“Sudah ada enam perangkat daerah yang berproses. Berkasnya telah diverifikasi dan siap dicairkan hari ini,” kata Rini.

Selain persoalan PK, kendala lain yang ditemui adalah masih banyak PPPK Paruh Waktu, khususnya tenaga guru yang diangkat melalui Surat Keputusan Kepala Sekolah, belum memiliki rekening Bank Lampung. Padahal, pembayaran gaji di lingkungan Pemkab Lampung Selatan dilakukan melalui bank tersebut.

“Masih banyak yang belum memiliki rekening Bank Lampung. Ini perlu segera dilengkapi agar proses pembayaran berjalan lancar,” tambahnya.

Pemkab Lampung Selatan mengimbau seluruh perangkat daerah untuk mempercepat proses administrasi dan memastikan kelengkapan dokumen pegawai. Dengan pengajuan yang dilakukan secara bertahap serta koordinasi yang lebih intensif, pemerintah daerah optimistis pembayaran gaji PPPK Paruh Waktu dapat segera terealisasi dan menjawab keresahan pegawai yang telah mulai bekerja sejak akhir Desember 2025.