Lima Tersangka Pemalsuan SHM Yang Libatkan Pensiunan Polri Dijatuhi Hukuman Tiga Tahun
Dilihat: 310 banyuwulu.com – Lima orang tersangka dalam perkara tindak pidana pemalsuan dokumen sertifikat hak milik (SHM) yang melibatkan pensiunan Polri, Kades, Satpol PP, notaris, dan pegawai BPN telah dijatuhi hukuman oleh Pengadilan Negeri Lampung Selatan. “Kelimanya sudah menjalani persidangan dan sudah dijatuhi hukuman oleh hakim yang menyidangkan,” kata Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy…