Komitmen Janji Kampanye, Wabup Pesawaran Dorong Realisasi Pembangunan RS Pesisir

Jakarta – Wakil Bupati Pesawaran Antonius Muhammad Ali menemui Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin di Jakarta, Kamis (11/9), untuk membahas rencana pembangunan rumah sakit baru di wilayah pesisir.

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari arahan Bupati Nanda Indira sekaligus wujud komitmen pasangan Nanda–Anton dalam merealisasikan janji kampanye menghadirkan layanan kesehatan yang lebih merata.

Antonius menjelaskan, jarak RSUD Pesawaran yang berada di pusat kabupaten kerap menyulitkan masyarakat pesisir, terutama saat membutuhkan pelayanan darurat. “Pembangunan rumah sakit di pesisir adalah kebutuhan mendesak. Kami berharap dukungan penuh pemerintah pusat agar ini segera terwujud,” ujarnya.

Menkes Budi Gunadi menilai usulan tersebut layak secara teknis dan administratif, namun keterbatasan anggaran akibat kebijakan efisiensi menjadi tantangan utama. “Secara kebutuhan, ini prioritas. Tinggal bagaimana mencari solusi pendanaan agar bisa segera direalisasikan,” katanya.

Pemkab Pesawaran bersama Kementerian Kesehatan sepakat terus berkoordinasi untuk menemukan skema pendanaan terbaik. Kehadiran rumah sakit pesisir diharapkan segera terwujud sebagai bukti nyata pemenuhan janji kampanye Nanda Indira–Antonius Muhammad Ali. [Hendra]

Usai Bertemu Prabowo di Istana, Lukman Hakim Saifuddin: TNI Harus Fokus pada Tugas Pokoknya

Jakarta — Mantan Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin, menegaskan pentingnya menjaga profesionalisme Tentara Nasional Indonesia (TNI)…

Wabup Pesawaran Ajukan Bantuan Mobil Damkar ke Pemprov DKI Jakarta

Jakarta – Wakil Bupati Pesawaran, Antonius Muhammad Ali, mengunjungi Gedung DPRD Provinsi DKI Jakarta untuk bertemu dengan Wakil Ketua I DPRD DKI, Ima Mahdiah, pada Kamis (11/9). Kunjungan ini membahas peluang kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Pesawaran dan Pemprov DKI Jakarta di berbagai sektor strategis.

Dalam pertemuan tersebut, Antonius menyoroti pentingnya peningkatan pelayanan publik dan pembangunan daerah, termasuk peningkatan kapasitas aparatur pemerintah. Ia juga secara khusus mengajukan permohonan hibah mobil pemadam kebakaran (Damkar) dari Pemprov DKI.

“Armada Damkar kami saat ini masih sangat terbatas. Padahal, kami melayani 11 kecamatan dengan risiko kebakaran yang cukup tinggi. Jika ada tambahan unit dari DKI Jakarta, tentu sangat membantu dalam merespons kejadian darurat lebih cepat,” ujar Antonius.

Menanggapi hal itu, Ima Mahdiah menyambut baik komunikasi yang dibangun dengan Pemkab Pesawaran. Ia menyatakan akan menindaklanjuti usulan tersebut sesuai dengan prosedur dan mekanisme yang berlaku di lingkungan Pemprov DKI.

Pertemuan ini menjadi langkah awal dalam memperkuat sinergi antarpemerintah daerah. Diharapkan, kerja sama ini tak hanya berhenti pada pengadaan armada Damkar, tetapi juga mencakup sektor-sektor lain seperti penanggulangan bencana, pembangunan infrastruktur, dan pengembangan SDM.

Tujuh Anggota Brimob Polda Metro Jaya Diperiksa Usai Tabrak-Lindas Driver Ojol di Pejompongan

JAKARTA – Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Abdul Karim, memastikan tujuh anggota Brimob Polda Metro Jaya…

Sinergi KPK – Pemda: Dorong Penguatan Tata Kelola Daerah Demi Efektivitas Pelayanan Publik

Jakarta | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi sebagai langkah awal mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang bersih pascapelantikan kepala daerah di sejumlah provinsi.

Kegiatan ini dilaksanakan di Jakarta, Kamis (10/7/2025), dan melibatkan pemerintah daerah dari DKI Jakarta, Lampung, Kepulauan Bangka Belitung, Sumatera Selatan, Banten, serta Jawa Barat.

Forum ini diinisiasi oleh Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, sebagai ruang penguatan komitmen antara kepala daerah dan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terpilih untuk mewujudkan pemerintahan yang bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

KPK juga menekankan pentingnya sinergi strategis dalam mendorong upaya pencegahan korupsi secara sistemik dan berkelanjutan.

“Kepala daerah bukan hanya pemegang mandat politik, tapi juga penentu arah perubahan. Kami ingin memastikan bahwa kekuasaan yang diberikan rakyat tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok. Kolaborasi dan integritas menjadi kunci, jadikan KPK sebagai partner strategis dalam membangun tata kelola,” tegas Johanis Tanak, Wakil Ketua KPK.

Johanis mengungkap bahwa sebanyak 51 persen atau 854 dari 1.666 perkara yang ditangani KPK bersinggungan dengan pemerintah daerah, baik dari jajaran eksekutif dan legislatif. Angka ini menjadi alarm bahaya yang perlu diwaspadai dan dibenahi.

“Jabatan itu sifatnya hanya sementara, hanya 5 tahun, maksimal 10 tahun. Lakukanlah yang terbaik untuk pembangunan daerah dan negara kita. Jangan bergaya di atas mobil, sementara rakyat kita menderita,” sambung Johanis.

Untuk itu, KPK mendorong penyelarasan antara kebijakan daerah dan strategi nasional pemberantasan korupsi, termasuk Aksi Stranas PK.

Tak hanya itu, instrumen pencegahan seperti Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) dan Survei Penilaian Integritas (SPI) juga menjadi bagian penting dalam memperkuat sistem antikorupsi di daerah.

Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung turut menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola yang bersih, transparan, dan berintegritas, terlebih Jakarta tengah menuju Kota Global.

Sehingga, kunci utama mewujudkannya bisa dimulai dari keberanian pemimpin untuk menahan godaan dan menanamkan budaya antikorupsi mulai dari diri sendiri.

“Jakarta memiliki anggaran Rp 91,2 triliun, tahun depan menjadi Rp 94 triliun, pasti semua orang tergiur. Untuk itu, pengelolaan (anggaran) menjadi bagian dari sikap antikorupsi sebab sikap antikorupsi harus dimulai dari diri sendiri. Kedepannya, saya berharap dan mendoakan terutama bagi semua kepala daerah, tidak ada yang ketika tertangkap itu bahagia,” tegas Pramono.

Adapun, Pemprov DKI Jakarta telah menegaskan komitmen antikorupsi melalui berbagai kegiatan seperti sosialisasi antikorupsi bagi seluruh Kepala Daerah dan Direksi BUMD; pejabat mengajar antikorupsi; bus dan kampanye antikorupsi; bimbingan teknis fraud risk assessment; serta festival antikorupsi.

Dorong Sistem Pencegahan yang Terintegrasi

Kegiatan ini juga menjadi ruang diskusi penting untuk mengantisipasi potensi penyimpangan dalam kebijakan efisiensi belanja daerah, terutama terkait perubahan Peraturan Kepala Daerah mengenai penjabaran APBD Tahun Anggaran 2025.

Dalam hal ini, KPK menekankan urgensi penggunaan MCSP sebagai instrumen deteksi dini atas risiko benturan kepentingan dan penyimpangan kebijakan.

KPK juga mendorong kepala daerah untuk menyelaraskan kebijakan dengan agenda nasional pemberantasan korupsi, mengelola pemerintahan secara transparan dan akuntabel, melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) secara tepat waktu sesuai Peraturan KPK Nomor 3 Tahun 2024, serta mengembangkan sistem pengendalian gratifikasi dan pemberdayaan penyuluh antikorupsi (PAKSI & API) di wilayah masing-masing.

Dengan kolaborasi yang erat antara KPK dan pemerintah daerah, diharapkan agenda pemberantasan korupsi di level lokal semakin kuat guna mewujudkan pelayanan publik yang bersih, efektif, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Rapat koordinasi ini turut dihadiri Plt Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK Agung Yudha Wibowo, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II Bahtiar Ujang Purnama, Direktur Monitoring KPK Aida Ratna Zulaiha, serta jajaran Kepala Daerah, Ketua DPRD, Sekretaris Daerah, dan Inspektur Daerah dari enam provinsi yang menjadi peserta kegiatan.|(Gun/rils).

Marciano : KONI Harus Bekerjasama dengan Pemerintah

Jakarta | Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat Mayjen TNI Purn Marciano Norman, berpesan agar KONI Lampung mampu dan harus berkoordinasi dan bekerjasama, dengan Pemerintah di daerah masing-masing.

“Berkoordinasi dan Kerjasama adalah mutlak bagi KONI kepada Pemerintah,” kata Marciano.

Hal tersebut disampaikan Marciano kepada Ketua KONI Provinsi Lampung dan rombongan, Kamis (10/7/2025) pagi di Komplek Gelora Bung Karno, Gelora Bung Karno, Gedung Direksi, Jl. Pintu Satu Senayan lantai 8, RT.1/RW.3, Kota Jakarta Pusat, Jakarta, saat menerima audiensi Ketua KONI Lampung terpilih sekaligus mengesahkan SK kepengurusan KONI Lampung.

Gerakan senyap selama ini sudah menggulirkan langkah pasti ke Jakarta untuk menjemput payung hukum organisasi besar yang bernama KONI untuk periode 2025-2029.

Empat personil dari Lampung yang dipimpin ketua umum KONI Provinsi Lampung, Taufik Hidayat didampingi Chrisna Putra, Margono Tarmudji dan Riagus Ria menjadi tamu pertama hari ini yang dijadwalkan bertemu dengan ketua KONI Pusat Marciano Norman di ruang kerjanya yang didampingi oleh Waketum 1 Suwarno, Sekjen Lukman Djajakesuma dan Wakabid Humas Tirto Prima, Kamis 10 Juli 2025 pagi.

Kehangatan tidak bisa disembunyikan dalam pertemuan ini, karena selama ini yang terdengar di Jakarta bahwa KONI Provinsi Lampung masih berproses dalam dinamika yang cukup tinggi ombaknya. Namun kehadiran Taufik cs sudah memberikan kesan teduh dalam Bahasa yang lembut di sebuah perjamuan itu.

Taufik menyampaikan maksud dan tujuan kehadirannya di kantor KONI Pusat ini secara rinci, dan ditanggapi penuh suka cita oleh Marciano dan pengurus lainnya.

“Kami bersama teman-teman mewakili masayarakat olahraga Lampung, dalam hal ini ingin bersilaturahmi dengan bapak ketua KONI Pusat beserta jajaran, sekaligus menyampaikan draft kepengurusan KONI provinsi Lampung periode 2025-2029 untuk mendapatkan pengesahan, sebagai dasar kami bekerja ke depan,” kata Taufik.

Dan seterusnya diskusi berjalan mengalir dengan akrab. Beberapa hal pun juga disampaikan kepada KONI Pusat untuk meminta penjelasan langsung.

Dalam pertemuan ini Marciano Norman memberikan beberapa pesan terkait keberadaan organisasi KONI di Lampung diantaranya agar KONI Lampung menjalin kerjasama yang baik dengan pemerintah Provinsi Lampung dalam hal teknis dengan Dispora dan OPD terkait lainnya.

“Ini penting, karena KONI bukan lembaga yang berdiri sendiri, melainkan memiliki keterikatan dengan lembaga lainnya, terutama dalam kaitannya dengan penyediaan dana pembinaan. Maka sudah seyogyanya kalau kita bermitra dengan baik dengan belaiu-beliau termasuk DPRD Provinsi,” kata Marciano.

KONI Daerah, lanjut Marciano, merupakan perpanjangan tangan dari KONI Pusat dalam hal pembinaan dan pengembangan olahraga di daerah. Karena atlet-atlet daerahlah yang kelak akan membela negara ini dengan koordinasi yang baik dalam level nasional untuk kepentingan pertandingan tingkat internasional.

“Saya berharap Pak Taufik dan teman-teman di KONI Lampung mampu menjalin dan memperkuat hubungan baik dengan para pengurus cabang olahraga, pelatih dan atletnya, baik tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota. Ini penting sebagai dasar kebersamaan dalam meraih prestasi ke dapan,” tambah Marciano.

Tanpa cabor, lanjut Marciano, KONI ini tidak memiliki kekuatan apa-apa. Karena KONI dan Cabor adalah mitra kerja dalam pembinaan prestasi olahraga, namun dalam tupoksi yang berbeda. Marciano mengingatkan untuk terus berkoordinasi dalam waktu dekat untuk menentukan jadwal pelantikan dan pengukuhannya.

Bismillahirohmanirrohim, KONI Provinsi Lampung akan segera tancap gas melakukan tugas yang sudah bejibun di depan mata. Selamat Bekerja kawan. | (Red).

Ditjen Bina Keuda Raih Penghargaan Pengelolaan Keuangan dan Anggaran

JAKARTA – Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kembali menunjukkan komitmen dan keunggulannya dalam pelaksanaan anggaran. Hal ini dibuktikan dengan torehan prestasi gemilang dalam mempertahankan penghargaan Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA). Penghargaan ini diberikan dalam kegiatan ‘Workshop Sinergi dan Koordinasi Pelaksanaan Anggaran Tahun 2025′ di Kantor KPPN Jakarta IV, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (23/06/2025).

Penghargaan bergengsi ini diberikan oleh Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia yang diserahkan secara lansung oleh Kepala KPPN Jakarta IV Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan, Bapak Made Cana Armaya.

Dalam kegiatan yang digelar oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Jakarta IV, Ditjen Bina Keuda berhasil mempertahankan prestasi tahun sebelumnya sebagai satuan kerja dengan Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Terbaik untuk kategori pagu anggaran Rp50 hingga 150 miliar Lingkup KPPN Jakarta IV Tahun 2024 yang menduduki peringkat pertama.

Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri, Bapak Agus Fatoni mengungkapkan bahwa pencapaian ini merupakan hasil dari kerja keras dan sinergi seluruh satuan kerja di lingkungan Ditjen Bina Keuda.

“Saya mengucapkan terima kasih atas prestasi dan kinerja pengelolaan keuangan dan anggaran pada Ditjen Bina Keuda. Terima kasih kepada semua pegawai dan tim yang telah bekerja keras. Semoga penghargaan ini bisa menambah motivasi untuk terus meningkatkan kinerja dalam pengelolaan keuangan sehingga kita bisa mencapai target yang telah ditetapkan,” ujar Fatoni.

Sebai Informasi, IKPA adalah indikator yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan selaku Bendahara Umum Negara untuk mengukur kualitas kinerja pelaksanaan anggaran belanja Kementerian Negara/Lembaga. Penghargaan ini diberikan setiap tahun atas prestasi kinerja pelaksanaan anggaran Kementerian/Lembaga masing-masing.

Penilaian IKPA mencakup 3 (tiga) Aspek berupa: Kualitas Perencanaan Anggaran, Kualitas Pelaksanaan Anggaran, dan Kualitas Hasil Pelaksanaan Anggaran yang terdiri dari 8 Indikator berupa: Revisi DIPA, Deviasi Halaman III DIPA, Penyerapan Anggaran, Belanja Kontraktual, Penyelesaian Tagihan, Pengelolaan UP/TUP, dan Capaian Output. IKPA bertujuan untuk memastikan bahwa anggaran negara digunakan secara efisien, efektif, dan akuntabel. Tujuan ini memastikan bahwa setiap rupiah yang dibelanjakan dari anggaran negara memberikan manfaat maksimal, sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

Selain itu, tujuan pelaksanaan IKPA di antaranya adalah untuk kelancaran pelaksanaan anggaran, mendukung manajemen kas dan meningkatkan kualitas laporan keuangan (LKKL/LKPP).

BMKG Peringatkan Potensi Banjir Rob di Pesisir Jakarta

Jakarta – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini terkait potensi banjir pesisir (rob)…

Mukhlis Harap Diskon Tarif Tol untuk Arus Mudik dan Balik Berlaku Sama

JAKARTA – Anggota Komisi V DPR RI, Mukhlis Basri berharap pemerintah memberlakukan potongan tarif (diskon) tol baik arus mudik dan balik sama.

Seperti diketahui pemerintah menetapkan diskon tarif tol dibagi menjadi dua periode, yaitu arus mudik pada 24 – 27 Maret 2025 serta arus balik pada 8 – 9 April 2025.

Potongan tarif ini berlaku untuk semua jenis kendaraan yang melakukan perjalanan pada periode mudik Lebaran 2025

“Untuk diskon tol untuk arus mudik lebaran sudah sangat bagus, tapi untuk arus baliknya juga diharapkan waktu yang sama sama selama empat hari”, Kata Mukhlis mengikuti kunjungan kerja spesifik Komisi V DPR RI ke Pelabuhan Merak, Cilegon, Kamis (13/3).

Selain itu Mukhlis menilai jika diskon tarif tol diberlakukan 8 – 9 April tidak akan tepat sasaran, Karena diprediksi arus balik Lebaran akan terjadi 4 – 5 April.

“Kalau diskon tol untuk arus balik tanggal 8 – 9 April dikhawatirkan tidak tepat sasaran, Karena arus balik diprediksi 4 – 6 April.” Kata Mantan Bupati Lampung Barat 2 Periode itu.

Sebelumnya diberitakan, Pemerintah akan menerapkan pemotongan harga (diskon) tarif jalan tol di 17 ruas selama masa musim libur Lebaran 2025. Potongan harga dalam rangka mendukung perjalanan mudik masyarakat.

Hal itu disampaikan oleh Direktur Jalan Bebas Hambatan Ditjen Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum (PU) Wilan Oktavian dalam diskusi bertajuk ‘Mudik Aman, Keluarga Nyaman Bersama Korlantas Polri’ di Menara Bank Mega, Jakarta Selatan. Ruas jalan tol yang akan dilakukan pemotongan harga yakni di wilayah Pulau Sumatera hingga Jawa.

“Rencananya memang ada 17 ruas jalan tol yang akan didiskon di Sumatera dan Jawa,” kata Wilan, Jumat (14/3).

Adapun potongan harga yang diberikan mencapai 20 persen. Namun Wilan belum memerinci 17 ruas tol mana saja yang akan didiskon.

“Dua puluh persen (besaran diskonnya),” ujarnya. (Susan)

Komunitas Agama Dan Masyarakat Turut Berperan Dalam Upaya Pemberantasan Korupsi

LAMPUNG7COM – Jakarta | Saat ini tingkat korupsi di Indonesia sudah menjadi ancaman serius dan sangat mengkhawatirkan, sebab, dengan tindak pidana korupsi tidak hanya negara yang dirugikan namun lebih berimbas pada masyarakat luas.

Untuk itu, seriuskah negara beserta penegak hukum saat ini menindak tegas para pelaku korupsi dengan hukuman mati?

Korupsi bukan sekadar kejahatan finansial, tetapi juga merusak tatanan sosial dan melanggar hak asasi manusia. Dalam perspektif agama, korupsi adalah tindakan tercela yang bertentangan dengan nilai moral dan keadilan.

Oleh karena itu, peran serta masyarakat, termasuk komunitas keagamaan, menjadi krusial dalam upaya pemberantasan korupsi.

Semangat ini mengemuka dalam Talkshow Ramadhan Antikorupsi bertajuk ‘Membangun Integritas Bangsa Melalui Peran Serta Masyarakat Keagamaan’ yang digelar di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Jakarta, Rabu (12/3/2025).

Acara ini menghadirkan Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, dan Menteri Agama, Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, sebagai pembicara utama.

Diskusi ini menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak bisa hanya mengandalkan penegakan hukum semata. Peran serta masyarakat, terutama komunitas keagamaan, menjadi elemen penting dalam membangun bangsa yang bersih dan berintegritas.

Agama, dengan ajaran moral dan etikanya, dapat menjadi benteng utama dalam mencegah perilaku koruptif sejak dini.

Integritas, Fondasi Pencegahan Korupsi

Dalam paparannya, Fitroh Rohcahyanto menegaskan bahwa baik dari sisi agama maupun negara, korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang harus diperangi bersama.

KPK, katanya, telah menerapkan strategi Trisula yang mencakup pendidikan, pencegahan, dan penindakan. Namun, sehebat apa pun sistem yang dibangun, tanpa kesadaran individu dan keterlibatan masyarakat, korupsi tetap akan menjadi ancaman.

“Sistemnya yang bikinan manusia. Tapi kalau kesadaran manusianya rendah, tentu sistem sebaik apa pun, jebol juga,” tegas Fitroh.

Untuk menanamkan kesadaran ini, Fitroh memperkenalkan konsep IDOLA sebagai pilar utama dalam membangun integritas.

Konsep ini mencakup Integritas (keselarasan antara hati, pikiran, dan tindakan), Dedikasi (komitmen kuat dalam menjalankan tugas), Objektif (sikap netral dan tidak memihak), Loyal (kesetiaan dan kejujuran), serta Adil (bertindak demi kesejahteraan masyarakat).

“Puncaknya itu adil untuk masyarakat. Karena tujuan utamanya adalah untuk kesejahteraan masyarakat,” kata Fitroh.

Peran Agama dalam Pemberantasan Korupsi

Sementara itu, Menteri Agama, Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, menekankan bahwa integritas bukan hanya tuntutan hukum, tetapi juga kewajiban agama.

Ia mengutip hadis Nabi Muhammad SAW yang menyerukan untuk mengatakan kebenaran meskipun pahit. Dalam konteks ini, korupsi adalah tindakan haram yang menghancurkan keberkahan hidup.

“Semua daging yang tumbuh dari barang yang haram hanya bisa dibersihkan oleh api neraka,” tegas Prof. Dr. KH. Nasaruddin .

Nasaruddin juga menyoroti pentingnya penggunaan bahasa agama dalam membentuk kesadaran moral masyarakat.

Menurutnya, pendekatan religius lebih efektif dalam menyentuh aspek etika dan kesadaran spiritual.

“Contohnya, salah satu krisis yang kita hadapi adalah lingkungan hidup. Kalau hanya pakai bahasa birokrasi, tidak terlalu banyak manfaatnya. Tapi begitu kita mengharamkan, misalnya mengatakan ‘dosa kalau Anda bakar pohon’, efeknya akan lebih besar,” ujar Prof. Dr. KH. Nasaruddin .

Hal yang sama berlaku dalam pemberantasan korupsi, diperlukan upaya dramatisasi dalam menggambarkan dampak buruk korupsi sebagai kejahatan kemanusiaan yang serius.

Menurutnya, pemahaman ini harus ditanamkan sejak dini agar masyarakat tidak terbiasa dengan praktik korupsi, sekecil apa pun bentuknya.

Lebih lanjut, Nasaruddin mengingatkan tentang bahaya ‘wilayah abu-abu’, yaitu celah yang bisa menjerumuskan seseorang ke dalam praktik korupsi tanpa disadari.

Pengendalian diri, terutama bagi pejabat publik, menjadi kunci utama dalam menutup celah tersebut.

“Tingkat pengendalian kita harus lebih tinggi daripada kita menjadi orang biasa,” ujarnya.

Sebagai penutup, Menteri Agama yang juga Imam Besar Masjid Istiqlal ini mengajak seluruh masyarakat untuk memperkuat nilai-nilai keagamaan dalam kehidupan sehari-hari sebagai bentuk pencegahan terbaik terhadap korupsi.

Dengan kata lain, membangun integritas bangsa harus dimulai dari kesadaran individu dan didukung oleh nilai-nilai spiritual yang kuat.

Kolaborasi antara negara dan elemen keagamaan menjadi langkah strategis untuk mengikis budaya korupsi.

Sebab, sejatinya, perjuangan melawan korupsi bukan hanya soal aturan dan hukuman, tetapi juga soal kesadaran dan tanggung jawab moral setiap individu.| (Gun / Relies KPK )