Polri Akan Gelar Operasi Mantap Brata Amankan Pemilu 2024, Cooling System Jadi Salah Satu Strategi

LAMPUNG7COM | Polri akan menggelar Operasi Mantap Brata guna mengamankan penyelenggaraan Pemilu 2024. Operasi ini akan…

Penghargaan Kadivhumas Pada Saat Rakernis Humas Polri

  banyuwulu.com –  Divisi Humas Polri melakukan penilaian terhadap Bidang Humas di Polda dan Polres seluruh…

Humas Polri Gandeng Media Massa Demi Wujudkan Pemilu Aman

LAMPUNG7COM | Divisi Humas Polri menggandeng sejumlah media massa guna menggelorakan pemilu aman dan kondusif. Kadivhumas…

Sidang KKEP Polri Putuskan Pertahankan Richard Eliezer Sebagai Anggota Polisi

LAMPUNG7COM |  Polri menggelar sidang komisi kode etik untuk memutuskan status kepolisian dari Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu, pasca-divonis 1,5 tahun dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan, dari hasil kode etik tersebut, komisi memutuskan bahwa, Richard Eliezer dipertahankan sebagai personel Polri. Atau dengan kata lain, yang bersangkutan tidak dipecat.

“Terduga pelanggar masih dapat dipertahankan untuk tetap berada dalam dinas Polri,” kata Ramadhan kepada wartawan di Gedung Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 22 Februari 2023.

Disisi lain, Ramadhan menyebut bahwa, komisi sidang tetap menjatuhkan sanksi etika terhadap justice collaborator kasus pembunuhan berencana Brigadir J tersebut.

Ramadhan mengatakan, terkait dengan kasus tersebut, Richard Eliezer dijatuhkan sanksi demosi selama satu tahun lamanya.

“Perilaku pelanggar dinyatakam sebagai perbuatan tercela. Kewjiban pelanggar meminta maaf secara lisan dihadapan sidang KKEP dam secara tertulis kepada pimpinan Polri. Sanksi administratif yaitu mutasi bersifat demosi selama satu tahun,” ujar Ramadhan.

Ramadhan memaparkan pertimbangan hukum dari pada pimpinan komisi sidang etik tersebut. Diantaranya, terduga pelanggar belum pernah dihukum karena melakukan pelanggaran, baik disiplin, kode etik, maupun pidana.

Terduga pelanggar mengakui kesalahan dan menyesali perbuatan. Terduga pelanggar telah menjadi justice collaborator atau saksi pelaku yang bekerja sama, di mana pelaku yang lainnya dalam sidang pidana pengadilan negeri Jakarta Selatan berusaha mengaburkan fakta yang sebenarnya dengan berbagai cara, merusak, menghilangkan barang bukti dan memanfaatkan pengaruh kekuasaan. Tetapi justru kejujuran terduga pelanggar dengan berbagai risiko telah turut mengungkap fakta yang sebenarnya terjadi.

Lalu, terduga pelanggar bersikap sopan dan bekerja sama dengan baik selama di persidangan sehingga sidang berjalan lancar dan terbuka. Terduga pelanggar masih berusia muda, masih berusia 24 tahun, masih berpeluang memiliki masa depan yang baik apalagi dia sudah menyesali perbuatannya serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya di kemudian hari.

Kemudian, adanya permintaan maaf dari terduga pelanggar kepada keluarga Brigadir J, di mana saat persidangan pidana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, terduga pelanggar telah mendatangi pihak keluarga Brigadir J, bersimpuh, dan meminta maaf atas perbuatan yang terpaksa. Sehingga keluarga Brigadir J memberikan maaf.

Semua tindakan yang dilakukan terduga pelanggar dalam keadaan terpaksa dan karena tidak berani menolak perintah atasan. Terduga pelangga yang berpangkat Bharada atau Tamtama Polri tak berani menolak perintah menembak Brigadir J dan saudara FS karena selain atasan jenjang kepangkatan saudara FS dengan terduga pelanggar sangat jauh.

Dengan bantuan terduga, pelanggar yang mau bekerja sama dan memberikan keterangan yanh sejujurnya sehingga perkara meninggalnya Brigadir J dapat terungkap. | Red.

Ada 5 Kategori dalam Hoegeng Award Tahun 2023, Simak Kata Kadivhumas Mabes Polri

LAMPUNG7COM | Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kembali menggelar kegiatan Hoegeng Awards pada tahun ini. Kepala Divisi…

Langkah Kompolnas dan Divisi Humas Polri Bangun Sinergitas Berikan Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat

LAMPUNG7COM | Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) RI mengunjungi kantor Divisi Humas Polri, Jakarta, Kamis (19/1/2023). Dalam…

Perkuat Fungsi, Kabid Humas Polda Lampung Beserta Kasi Jajaran Kunjungi Divisi Humas Polri

LAMPUNG7COM | Kabid humas Polda Lampung Kombes Pol zahwani pandra Arsyad,S.H.,M.Si didampingi Kasi humas Polres/TA jajaran,…

Lukas Enembe Ditangkap, Polri Minta Masyarakat Jaga Papua Tetap Kondusif

LAMPUNG7COM | Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memastikan akan membantu proses hukum yang sedang dilakukan Komisi Pemberantasan…

Mutasi Polri, 7 Polwan Dapat Promosi Jabatan

LAMPUNG7COM | Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kembali melakukan mutasi dan rotasi jabatan perwira tinggi (pati) dan…

35 Saksi dari Internal Maupun Eksternal Telah Diperiksa Dalam Kasus Kanjuruhan

LAMPUNG7COM | Sebanyak 35 saksi telah di periksa oleh penyidik, baik dari internal atau anggota Polri…