Kapolda Banten Irjen Pol. Suyudi Ario Seto Banjir Dukungan Ulama dan Tokoh Masyarakat atas Aksi Tegas Berantas Premanisme

Kapolda Banten Irjen Pol. Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si.

Serang – Kapolda Banten Irjen Pol. Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si., mendapatkan apresiasi luas dari berbagai kalangan atas komitmennya dalam memberantas premanisme dan praktik percaloan di wilayah hukum Polda Banten.

Dukungan terhadap langkah tegas Kapolda tak hanya datang dari masyarakat umum, tetapi juga mengalir deras dari para ulama, syech, dan tokoh agama terkemuka di Banten. Salah satu tokoh yang secara terbuka menyampaikan dukungannya adalah Abuya Asep Nafis dari Cisantri, Pandeglang. Senin (19/5).

Abuya Asep Nafis menyatakan bahwa apa yang dilakukan oleh Kapolda Banten adalah langkah nyata dalam menciptakan keamanan dan ketertiban yang menjadi kebutuhan mendasar masyarakat.

“Kami dari kalangan ulama, khususnya saya pribadi sangat mendukung Kapolda Banten dan seluruh jajaran Polda dalam memberantas premanisme, percaloan, dan segala bentuk kejahatan yang meresahkan. Ini adalah jihad sosial demi kemaslahatan umat,” ujar Abuya Asep Nafis dalam keterangannya.

Menurut Abuya Asep, tindakan tegas Polda Banten sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, terutama di wilayah-wilayah yang sebelumnya rawan pungli, calo, dan aksi intimidasi oleh kelompok-kelompok yang mengatasnamakan ormas atau kelompok preman.

“Langkah-langkah kepolisian hari ini sudah sangat baik. Kita doakan Kapolda dan jajarannya diberikan kekuatan dan keistiqamahan dalam menjalankan tugas,” tambahnya.

Selain Abuya Asep Nafis, dukungan juga datang dari berbagai pondok pesantren, organisasi masyarakat, dan komunitas keagamaan di Banten. Para tokoh tersebut menyebut bahwa tindakan tegas terhadap premanisme merupakan bagian dari upaya menjaga marwah hukum dan keadilan di tengah masyarakat.

Irjen Pol. Suyudi Ario Seto, sejak menjabat sebagai Kapolda Banten, memang dikenal aktif melakukan penindakan terhadap aksi-aksi premanisme yang selama ini menjadi momok bagi pelaku usaha, sopir angkutan, hingga masyarakat kecil. Berbagai operasi rutin digelar untuk menertibkan kawasan rawan, termasuk terminal, pasar, kawasan industri, dan pelabuhan.

Menanggapi dukungan dari berbagai elemen masyarakat, Kapolda Banten menyampaikan terima kasih dan menegaskan bahwa Polda Banten akan terus konsisten memberantas praktik-praktik yang mengganggu ketertiban umum.

“Kami sangat mengapresiasi doa dan dukungan dari para ulama, tokoh agama, dan seluruh lapisan masyarakat. Ini menjadi semangat bagi kami untuk terus bekerja maksimal demi keamanan dan kenyamanan masyarakat Banten,” ujar Irjen Suyudi.

Ia menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas siapa pun yang terbukti melakukan tindak premanisme atau percaloan, tanpa pandang bulu.

“Kami ingin masyarakat merasa aman, tanpa tekanan, tanpa rasa takut. Ini bagian dari tanggung jawab moral kami sebagai pelindung dan pengayom masyarakat,” pungkasnya. (Je)

Kapolda Banten Hadiri Rakornas BNPB di JIExpo Kemayoran

Kapolda Banten Hadiri Rakornas BNPB di JIExpo Kemayoran

LAMPUNG7COM – Jakarta | Kapolda Banten Irjen Pol Prof. Dr. Rudy Heriyanto menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Rakornas tersebut digelar untuk penguatan koordinasi penanggulangan bencana. Acara ini digelar di Arena Jakarta Internasional Expo (JIExpo), Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (02/03). Presiden Joko Widodo (Jokowi) hadir langsung membuka kegiatan tersebut didampingi Menko … Baca Selengkapnya

Hari Ulang Tahun Kapolresta Serang Kota, Kapolda Banten Berikan Kejutan

IMG 20230223 WA0176

LAMPUNG7 – Polres Serang | Setelah melaksanakan Gelar Operasional Triwulan IV Tahun 2022 pada Kamis (23/02). Kapolda Banten Irjen Pol Prof. Dr. Rudy Heriyanto didampingi Wakapolda Banten Brigjen Pol M. Sabilul Alif bersama seluruh Pejabat Utama Polda Banten serta Kapolres jajaran memberikan kejutan hari ulang tahun Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Nugroho Arianto.

Melihat kejutan yang sudah disiapkan, Kapolresta Serang Kota menyambut baik dengan rasa haru serta bahagia atas kejutan yang telah disiapkan.

Kapolda Banten yang pertama menyampaikan secara langsung ucapan selamat ulang tahun kepada Kapolresta Serang Kota. “Selamat ulang tahun untuk Kapolresta Serang Kota Polda Banten Kombes Pol Nugraha Arianto, semoga panjang umur, sukses selalu dalam karir dan selalu dalam lindungan Allah SWT,” kata Rudy.

Acara sederhana perayaan ulang tahun Kapolresta Serang Kota diawali dengan memberikan kejutan kue ulang tahun dilanjutkan dengan pemotongan kue oleh Kapolresta kemudian potongan pertama diberikan kepada Kapolda. Kemudian Bapak Wakapolda Banten memberikan kue kepada Kapolresta Serang Kota dan setelah itu acara dilanjutkan dengan pembacaan doa dan ramah tamah.

Kapolresta menyampaikan ucapan terimakasih atas kejutan yang diberikan oleh Kapolda Banten bersama Wakapolda Banten dan seluruh Pejabat Utama. “Saya sangat terharu karena ulang tahun ini saya mendapatkan kejutan dari Kapolda Banten dan Wakapolda Banten beserta para Pejabat Utama, semoga soliditas seluruh personel Polda Banten tetap terjalin untuk memajukan Polda Banten dalam melayani masyarakat,” tutupnya. | Red

Selama Tahun 2022, Angka Kecelakaan di Polda Banten Menurun 38 Persen

IMG 20230223 WA0232

LAMPUNG7COM – Serang | Polda Banten melaksanakan kegiatan Gelar Operasional (GO) Triwulan IV Tahun 2022 yang dilaksanakan di Aula Serbaguna pada Kamis (23/02). Kegiatan dipimpin langsung Kapolda Banten Irjen Pol Prof. Dr. Rudy Heriyanto didampingi Wakapolda Banten Brigjen Pol M. Sabilul Ali, Irwasda Polda Banten Kombes Pol Eko Kristianto, Karo Ops Kombes Pol Dedy Suhartono dan dihadiri oleh Pejabat Utama, Kapolres jajaran serta diikuti personel baik dari Polda maupun Polres.

Dalam paparannya Karo Ops Kombes Pol Dedy Suhartono menjelaskan terkait GO data kecelakaan Triwulan IV tahun 2022. “Jumlah kecelakaan tahun 2022 mengalami penurunan sebanyak 503 kasus atau 38% dibanding tahun 2021. Dari jumlah 821 kecelakaan tersebut, korban meninggal dunia sebanyak 236 orang, luka berat 175 orang dan luka ringan 847 orang dengan kerugian materi Rp1.828.150.005,” kata Dedy.

Selanjutnya Dedi menambahkan kasus laka lantas tertinggi di wilayah hukum Polda Banten. “Dalam hal ini kasus laka lantas tertinggi yaitu berada di Polresta Tangerang dengan jumlah 212 kasus diantaranya 66 orang meninggal dunia, 69 orang luka berat, 155 orang luka ringan dengan kerugian materi Rp296.050.005,” tutup Dedi. | Red

Polda Banten Gelar Anev Gangguan Kamtibmas Periode Triwulan IV tahun 2022

IMG 20230223 WA0182 scaled

LAMPUNG7COM |Serang – Polda Banten gelar analisa dan evaluasi (Anev) terkait gangguan keamanan, ketertiban masyarakat (Kamtibmas) bertempat di Aula Serbaguna Polda Banten pada Kamis (23/02).

Kegiatan ini di pimpin Kapolda Banten Irjen Pol Prof. Dr. Rudy Heryanto didampingi Wakapolda Banten Brigjen Pol M. Sabilul Alif serta dihadiri PJU Polda Banten.

Dalam kesempatan ini Karoops Polda Banten menyampaikan analisa dan evaluasi mingguan terkait data gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polda Banten, “Dalam anev jumlah tindak pidana tahun 2022 mengalami kenaikan sebanyak 970 kasus atau 23% dibanding tahun 2021, jumlah penyelesaian tindak pidana tahun 2022 mengalami kenaikan sebanyak 924 kasus atau 50%,” kata Dedi.

“Jumlah tindak pidana TW III dibanding TW IV mengalami kenaikan sebesar 41 kasus atau 2% sedangkan jumlah penyelesaian tindak pidana TW III dibandingkan TW IV mengalami kenaikan sebesar 245 kasus atau 30%,” tambahnya.

Dedi menjelaskan waktu dan lokasi kejadian gangguan keamanan, ketertiban masyarakat (kamtibmas),” Waktu kejadian gangguan kamtibmas terbanyak di tahun 2022 adalah 09.00-11.00 sebanyak 1.277 kejadian, waktu kejadian terbanyak di TW IV tahun 2022 adalah 09.00-11.00 sebanyak 414 kejahatan, sedangkan lokasi kejadian gangguan kamtibmas terbanyak di tahun 2022 adalah pemukiman sebanyak 2.902 kasus dan lokasi kejadian gangguan kamtibmas terbanyak di TW IV tahun 2022 adalah pemukiman sebanyak 1.010 kasus,” kata Dedi.

“Modus operandi gangguan kamtibmas terbanyak di tahun 2022 adalah Menabrak sebanyak 1.345 kasus dan modus operandi gangguan kamtibmas terbanyak di TW IV tahun 2022 adalah menabrak sebanyak 303 kasus, sedangkan motif kejahatan gangguan kamtibmas terbanyak ditahun 2022 adalah ekonomi sebanyak 1.753 kasus dan motif kejahatan gangguan kamtibmas terbanyak di TW IV tahun 2022 adalah karena lalai/culva sebanyak 533 kasus,” terang Dedi.

Terakhir Dedi mengatakan jumlah tindak pidana yang meresahkan masyarakat. “Jumlah tindak pidana yang meresahkan masyarakat sebesar 428 kasus atau 24,80% dari keseluruhan tindak pidana yang terjadi dalam Tri Wulan IV,” tutup Dedi | Red

Sosialisasikan Propam Presisi, Bidpropam Polda Banten Gelar Talkshow di RRI Banten

IMG 20230223 WA0195

LAMPUNG7COM |Serang – Bidpropam Polda Banten laksanakan sosialisasi tentang aplikasi Propam Presisi bertempat di Radio Republik Indonesia (RRI) 95,5 FM pada Kamis (23/02).

Dalam Talkshow ini yang menjadi narasumber yaitu AKP Nurlaela Kasubbag Yanduan dipandu penyair RRI Banten Digi Priadi.

Nurlela mengatakan sejak April 2021 Polri telah meluncurkan aplikasi Propam Presisi. “Menanggapi maraknya tindakan pelanggaran hukum oleh oknum Polisi yang belakangan ini terjadi di masyarakat. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah meluncurkan aplikasi Propam Presisi sejak bulan April 2021 lalu, dengan harapan masyarakat dapat melakukan kontrol terhadap tindakan aparat penegak hukum,” ucap Nurlela.

Nurlela mengatakan fungsi aplikasi ini adalah sebagai pelayanan kepada masyarakat. “Aplikasi Propam Presisi diciptakan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri sebagai sarana pelayanan kepada masyarakat/pelapor sehingga lebih cepat, mudah, transparan, akuntabel dan informatif,” kata Nurlela.

Dalam hal ini Nurlela mengatakan aplikasi Propam Presisi merupakan tindak lanjut dari aplikasi Dumas Presisi yang melayani pengaduan masyarakat terkait kinerja anggota polisi. “Propam Presisi merupakan tindak lanjut dari aplikasi Dumas Presisi yang melayani pengaduan masyarakat terkait kinerja anggota polisi. Propam Presisi juga merupakan bentuk transparansi Polri, dengan memanfaatkan teknologi informasi dari sisi pengawasan baik internal maupun eksternal semua bisa memanfaatkan aplikasi Propam Presisi,” kata Nurlela.

Nurlela menjelaskan cara mudah untuk menggunakan aplikasi Propam Presisi. “Jika ada temuan pelanggaran perilaku personel Polda Banten, jangan ragu untuk laporkan secara online di aplikasi Propam Presisi dengan cara unduh aplikasi di App Store maupun Playstore, Registrasi menggunakan NIK pada KTP, verifikasi data diri dengan scan wajah hingga berhasil, isi pengaduan form yang telah disediakan, dan unggah bukti pendukung seperti foto dan dokumen lainnya,” jelas Nurlela.

Terakhir Nurlela juga menambahkan aplikasi ini juga sekaligus sebagai sarana kontrol masyarakat kepada Polri. “Aplikasi ini sekaligus sebagai sarana sosial kontrol bagi masyarakat khususnya pengawasan terhadap perilaku anggota Polri maupun PNS Polri.” tutup Nurlela (Bidhumas).

Sidang KKEP Polri Putuskan Pertahankan Richard Eliezer Sebagai Anggota Polisi

IMG 20230222 WA0149 scaled

LAMPUNG7COM – Jakarta | Polri menggelar sidang komisi kode etik untuk memutuskan status kepolisian dari Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu, pasca-divonis 1,5 tahun dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan, dari hasil kode etik tersebut, komisi memutuskan bahwa, Richard Eliezer dipertahankan sebagai personel Polri. Atau dengan kata lain, yang bersangkutan tidak dipecat.

“Terduga pelanggar masih dapat dipertahankan untuk tetap berada dalam dinas Polri,” kata Ramadhan kepada wartawan di Gedung Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 22 Februari 2023.

Disisi lain, Ramadhan menyebut bahwa, komisi sidang tetap menjatuhkan sanksi etika terhadap justice collaborator kasus pembunuhan berencana Brigadir J tersebut.

Ramadhan mengatakan, terkait dengan kasus tersebut, Richard Eliezer dijatuhkan sanksi demosi selama satu tahun lamanya.

“Perilaku pelanggar dinyatakam sebagai perbuatan tercela. Kewjiban pelanggar meminta maaf secara lisan dihadapan sidang KKEP dam secara tertulis kepada pimpinan Polri. Sanksi administratif yaitu mutasi bersifat demosi selama satu tahun,” ujar Ramadhan.

Ramadhan memaparkan pertimbangan hukum dari pada pimpinan komisi sidang etik tersebut. Diantaranya, terduga pelanggar belum pernah dihukum karena melakukan pelanggaran, baik disiplin, kode etik, maupun pidana.

Terduga pelanggar mengakui kesalahan dan menyesali perbuatan. Terduga pelanggar telah menjadi justice collaborator atau saksi pelaku yang bekerja sama, di mana pelaku yang lainnya dalam sidang pidana pengadilan negeri Jakarta Selatan berusaha mengaburkan fakta yang sebenarnya dengan berbagai cara, merusak, menghilangkan barang bukti dan memanfaatkan pengaruh kekuasaan. Tetapi justru kejujuran terduga pelanggar dengan berbagai risiko telah turut mengungkap fakta yang sebenarnya terjadi.

Lalu, terduga pelanggar bersikap sopan dan bekerja sama dengan baik selama di persidangan sehingga sidang berjalan lancar dan terbuka. Terduga pelanggar masih berusia muda, masih berusia 24 tahun, masih berpeluang memiliki masa depan yang baik apalagi dia sudah menyesali perbuatannya serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya di kemudian hari.

Kemudian, adanya permintaan maaf dari terduga pelanggar kepada keluarga Brigadir J, di mana saat persidangan pidana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, terduga pelanggar telah mendatangi pihak keluarga Brigadir J, bersimpuh, dan meminta maaf atas perbuatan yang terpaksa. Sehingga keluarga Brigadir J memberikan maaf.

Semua tindakan yang dilakukan terduga pelanggar dalam keadaan terpaksa dan karena tidak berani menolak perintah atasan. Terduga pelangga yang berpangkat Bharada atau Tamtama Polri tak berani menolak perintah menembak Brigadir J dan saudara FS karena selain atasan jenjang kepangkatan saudara FS dengan terduga pelanggar sangat jauh.

Dengan bantuan terduga, pelanggar yang mau bekerja sama dan memberikan keterangan yanh sejujurnya sehingga perkara meninggalnya Brigadir J dapat terungkap. | red

Bidhumas Polda Banten Gelar Acara Silaturahmi Bersama Insan Media

IMG 20230222 WA0252 scaled

LAMPUNG7COM -Serang |Bidang Hubungan Masyarakat (Bidhumas) Polda Banten menggelar acara silaturahmi bersama insan media yang bertempat di Sarikuring Ciracas Kota Serang pada Rabu (22/02). Hadir dalam kegiatan tersebut Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto, Kasubbid Penmas AKBP Meryadi, Kasubbid PID Kompol AT. Gunawan, Kasubbid Multimedia Pembina TK I drg. Hasan Abdul Aziz beserta seluruh … Baca Selengkapnya

Berikan Rasa Aman, Ditpamobvit Polda Banten Lakukan Pengamanan PT Krakatau Steel

IMG 20230221 WA0237 scaled

LAMPUNG7COM-Cilegon |Guna memberikan jaminan keamanan, Ditpamobvit Polda Banten lakukan pengamanan pada Objek Vital Nasional maupun Objek Tertentu salah satunya yaitu PT Krakatau Steel. Pengamanan yang dilakukan oleh Brigpol Arif Yulianto, Briptu Frendy, Bripda Mukti. Selasa (21/2) Saat dikonfirmasi Dirpamobvit Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi membenarkan bahwa personel Ditpamobvit melakukan pengamanan di PT Krakatau Steel. … Baca Selengkapnya

Kapolri Komitmen Terus Tingkatkan Layanan Publik

LAMPUNG7COM -Jakarta |Polri menerima penghargaan dari Pemerintah Indonesia dalam hal ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) terkait dengan pelayanan prima dan pembangunan zona integritas di lingkungan Polri Tahun 2022. Penghargaan dan predikat tersebut diberikan berdasarkan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) yang dilakukan oleh Kemenpan RB bersama dengan kementerian … Baca Selengkapnya