Helmy Santika Akhiri Masa Jabatan Kapolda Lampung: Tegas Lawan Kejahatan, Humanis di Tengah Masyarakat

Lampung – Irjen Pol Helmy Santika resmi menutup masa jabatannya sebagai Kapolda Lampung setelah memimpin selama dua tahun lima bulan, sejak 27 Maret 2023. Jenderal bintang dua jebolan Akademi Kepolisian (Akpol) 1993 itu dikenal sebagai perwira yang tegas dalam penegakan hukum, namun tetap humanis dalam keseharian.

Lahir pada 20 Desember 1971, Helmy tercatat sebagai salah satu Kapolda termuda di Indonesia saat pertama kali dipercaya memimpin Polda pada usia 52 tahun. Sebelum bertugas di Lampung, ia sempat menjabat sebagai Kapolda Gorontalo.

Karier Panjang di Dunia Reserse

Helmy mengawali kariernya di Polda Metro Jaya pada 1993. Rekam jejaknya banyak berkaitan dengan bidang reserse, mulai dari Kapolsek Metro Kebayoran Lama, Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, hingga Kasubdit Resmob dan Jatanras Polda Metro Jaya.

Namanya semakin dikenal publik ketika menjabat Kapolres Lampung Utara (2013–2014). Kala itu, ia mengeluarkan kebijakan tembak di tempat bagi pelaku begal yang meresahkan masyarakat, langkah yang terbukti efektif menekan angka kejahatan jalanan.

Berbagai jabatan strategis kemudian diemban, antara lain Dirtipideksus Bareskrim Polri, Kapolresta Barelang, hingga Sahlijemen Kapolri, sebelum dipercaya menjadi Kapolda Gorontalo dan akhirnya Kapolda Lampung.

Tangan Dingin dalam Kasus Besar

Helmy terlibat langsung dalam pengungkapan berbagai kasus kriminal besar di Indonesia. Beberapa di antaranya:

  • Pembunuhan Ryan Jombang (2008)

  • Pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen (2009)

  • Kasus suap PT Salmah Arowana Lestari (2010)

  • Pembunuhan bos PT Sanex Steel (2012)

  • Kasus pinjaman online ilegal (2021)

Selain itu, ia juga memimpin pengungkapan kasus penculikan WN Malaysia Ling Ling di Kepulauan Riau (2017), serta menjadi figur sentral dalam pemberantasan begal di Lampung Utara yang kala itu menyita perhatian nasional.

Pemimpin Humanis, Pecinta Musik

Di balik ketegasannya, Helmy dikenal memiliki sisi humanis. Ia kerap membagikan momen kebersamaan dengan keluarga melalui akun Instagram @helmysantika1993.

Tak hanya itu, ia juga memiliki bakat seni, terutama dalam musik. Pada Juli 2025 lalu, ia turut tampil dalam Saburai Grand Jam di Lampung yang berhasil meraih Rekor MURI.

Kedekatannya dengan masyarakat Lampung membuat Helmy dikenang bukan hanya sebagai aparat penegak hukum, melainkan juga sosok ramah yang menjunjung komunikasi terbuka tanpa meninggalkan konsistensi dalam menjaga hukum.

[Jef]

Cegah Mahasiswa Terpapar Narkoba, BNNK Lampung Selatan Gelar Audiensi P4GN di ITERA 

Lampung Selatan – Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Lampung Selatan AKBP.Rahmad Hidayat.,SE.,MM., bersama Kasubbag Umum I Wayan Suartha.SH.MH, Katim P2M Sumarman.SE.MM dan tim laksanakan kegiatan audiensi pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) di Institut Teknologi Sumatera (ITERA),. Rabu, 07/05/2025.

Kegiatan ini disambut langsung oleh Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Prof. Dr. Eng. Khairurriijal.M.Si., serta turut hadir Wakil Dekan dari berbagai Falkutas di Itera.

Pada kesempatan itu Kepala BNNK Lampung Selatan AKBP Rahmad Hidayat.SE.MM., menyampaikan dalam rangka mendukung Asta Cita Presiden RI, Prabowo Subianto tujuan kegiatan ini membangun sinergi antara BNN dan pihak kampus sebagai upaya BNNK Lampung Selatan untuk pencegahan penyalahgunaan narkotika.

Selain itu kata mantan Penyidik Dit resnarkoba Polda Lampung, BNNK Lampung Selatan memaparkan dan mensosialisasikan program pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba (P4GN) di lingkungan mahasiswa yakni perguruan tinggi serta mendorong pembentukan Satgas Anti Narkoba di lingkungan kampus.

“Sekaligus menyusun rencana kerja sama formal antara BNN dan ITERA,” katanya.

Dalam pada itu sebut AKBP Rahmad Hidayat.SE.MM, ITERA menyatakan komitmennya mendukung program P4GN melalui edukasi dan kebijakan internal kampus. Dan sepakat akan membentuk Tim Satgas P4GN ITERA bekerja sama dengan BNN.

“Dengan adanya kegiatan audiensi ini, diharapkan kolaborasi antara BNN dan ITERA agar dapat berjalan secara berkelanjutan dalam rangka menciptakan lingkungan kampus yang bersih dari narkoba,” pungkasnya.

691 Personel Gabungan Siap Kawal May Day 2025 di Bandar Lampung

Bandar Lampung – Aparat Kepolisian mengerahkan 691 personel gabungan untuk mengamankan peringatan Hari Buruh atau May Day di Bandar Lampung. Ratusan personel gabungan Dit Samapta Polda Lampung dan Polresta Bandar Lampung ini akan disiagakan di sejumlah lokasi yang menjadi konsentrasi massa.

“Total ada 691 personel pengamanan yang dikerahkan dalam peringatan May Day besok, terbagi dua lokasi seperti di Tugu Adipura dan Kantor Pemerintah Provinsi Lampung,”kata Kasi Humas Polresta Bandar Lampung, AKP Agustina Nilawati, Rabu (30/4/2025).

Kasi Humas menambahkan selain pengamanan, pihaknya akan melakukan pengalihan arus lalu lintas di lingkar Tugu Adipura dengan melihat situasi dinamika perkembangan di lapangan nantinya.

“Alih arus di Tugu Adipura nantinya bersifat situasional, dan hal ini sudah kita persiapkan,” Kata Kasi Humas.

AKP Agustina Nilawati juga mengimbau kepada para peserta aksi untuk memperhatikan hak-hak masyarakat lainnya, dan tertib untuk menyampaikan pendapatnya dimuka umum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang.

Peringatan May Day tahun ini mengusung tema nasional “Merajut Kebersamaan untuk Peningkatan Kesejahteraan Pekerja dan Produktivitas Nasional” dengan tagline “May Day is Kolaborasi Day”.

Dalam upaya pengamanan, pendekatan humanis dan komunikasi aktif dengan serikat pekerja tetap menjadi strategi utama Polresta Bandar Lampung agar kegiatan peringatan Hari Buruh dapat berjalan dengan aman dan tertib. (susan)

Kapolda Lampung Tanggapi Isu Setoran Judi Sabung Ayam di Way Kanan

Lampung – Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, menegaskan bahwa tudingan adanya setoran judi sabung ayam…

Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 24 Kg Sabu di Pelabuhan Bakauheni

Lampung – Polda Lampung berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu di Pelabuhan Bakauheni. Dalam operasi ini, petugas mengamankan seorang pelaku berinisial MS (39), warga Jawa Timur, serta barang bukti sebanyak 24 kilogram sabu yang disembunyikan di dalam ban serep mobil.

Pengungkapan kasus ini terjadi pada Sabtu (22/2/2025) setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait adanya rencana penyelundupan narkoba melalui jalur darat.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari menginformasikan pengungkapan tersebut. “Benar, pengungkapan itu terjadi pada Sabtu kemarin oleh jajaran Ditresnarkoba Polda Lampung. Memang benar pelaku ini menyembunyikan sabu-sabu di dalam ban serep,” ujarnya, Rabu (26/2/2025).

Tim kepolisian menghentikan kendaraan pelaku, sebuah Mitsubishi Pajero Sport putih dengan nomor polisi A 1044 SN, untuk dilakukan pemeriksaan. Saat penggeledahan, petugas mencurigai ban serep mobil tersebut yang tampak memiliki sayatan. Ban kemudian dibawa ke bengkel untuk dibongkar, dan ditemukan total 22 paket sabu.

“Selain di ban serep, tim juga menemukan sabu yang disimpan di balik body tutup mesin. Pelaku menyelipkan satu plastik besar berisi 1 kilogram sabu di sana,” lanjut Yuni.

Pelaku dan Barang Bukti Diamankan

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolda Lampung untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Polisi masih mendalami apakah ada jaringan lain yang terlibat dalam upaya penyelundupan ini.

Keberhasilan pengungkapan ini menambah daftar panjang upaya Polda Lampung dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah perbatasan Sumatera dan Jawa. Polisi mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi guna memutus mata rantai perdagangan narkotika.(Rizky)

Kapolda Lampung Luncurkan Program Pekarangan Pangan Lestari di SPN Polda Lampung

LAMPUNG – Polda Lampung melalui Kapolda Irjen Pol Helmy Santika bersama Ketua Bhayangkari Ny.Lurie Helmy Santika resmi meluncurkan Program Pekarangan Pangan Lestari (P2L) di Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Lampung, Senin (24/2/2025).

Program ini merupakan upaya nyata dalam mendukung ketahanan pangan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Pada lahan seluas 1.500 meter persegi, ditanami 500 bibit tomat, 500 bibit cabai, dan 500 bibit terong.

Selain itu, terdapat empat rangkaian hidroponik modern untuk budidaya sayuran sehat serta penebaran 1.200 ekor bibit ikan lele untuk mendukung kebutuhan protein masyarakat.

Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika menyampaikan bahwa program ini sejalan dengan arahan Kapolri dalam mewujudkan ketahanan pangan di tengah masyarakat.

“Program Pekarangan Pangan Lestari ini tidak hanya menjadi contoh bagi lingkungan Polda Lampung tetapi juga diharapkan bisa ditiru masyarakat luas sebagai upaya menjaga kestabilan pangan dan ekonomi keluarga,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa sinergi dengan Dinas Pertanian dan instansi terkait akan terus diperkuat.

“Kami menggandeng pihak-pihak terkait untuk memberikan pendampingan teknis, mulai dari cara penanaman hingga pemanfaatan hasil panen, sehingga hasilnya benar-benar optimal,” tambah Helmy.

Tidak hanya itu, Kapolda juga mengungkapkan harapannya agar program ini memberikan manfaat jangka panjang.

“Kami berharap, melalui program ini, anggota Polri dan masyarakat sekitar bisa lebih mandiri dalam memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari,” tegasnya.

Lebih lanjut, Irjen Pol Helmy Santika menekankan pentingnya partisipasi aktif seluruh pihak dalam menjaga keberlanjutan program ini.

“Keberhasilan program ini memerlukan keterlibatan seluruh elemen, baik dari Bhayangkari, personel Polda, maupun masyarakat sekitar. Bersama-sama kita bisa mewujudkan kemandirian pangan yang berkelanjutan,” tutupnya.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh pengurus Bhayangkari yang turut aktif dalam proses penanaman, didukung penuh oleh Dinas Pertanian dan instansi terkait.

Program ini diharapkan mampu menjadi role model dalam pengelolaan pekarangan rumah untuk mendukung ketersediaan pangan yang sehat dan berkualitas. (Susan)

Warga Bandar Lampung Tewas Terseret Banjir, Terjebak dalam Mobil hingga Masuk Drainase

Lampung – Seorang warga Bandar Lampung tewas setelah terseret banjir yang melanda wilayah Kelurahan Campang Raya, Kecamatan Sukabumi. Korban, Sutiyen (33), hanyut setelah mobil yang ditumpanginya terseret arus deras dan masuk ke dalam drainase.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari membenarkan kejadian tragis ini. Ia menjelaskan bahwa insiden terjadi pada Jumat malam (21/2/2025) di Jalan Tirtayasa, Kampung Kedaung.

“Benar tadi malam ada satu orang warga yang hanyut terbawa banjir. Korban terseret setelah mobilnya masuk ke dalam drainase,” katanya, Sabtu (22/2/2025).

Menurut kesaksian warga, mobil tersebut berisi dua orang wanita. Saat arus banjir semakin deras, mobil tersangkut di gorong-gorong, dan salah satu penumpang sempat meminta tolong.

“Saksi melihat satu perempuan di dalam mobil melambaikan tangan dari kaca sebelah kiri sambil berteriak ‘tolong, tolong’,” ungkap Yuni.

Warga yang berada di lokasi segera membantu dengan membuka pintu belakang mobil. Satu wanita berhasil diselamatkan dari kursi pengemudi, namun penumpang lain yang sempat terlihat melambaikan tangan tidak ditemukan dan diduga hanyut terbawa arus.

Setelah pencarian dilakukan oleh warga dan petugas, tubuh korban akhirnya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.

“Korban telah ditemukan dalam keadaan meninggal dunia dan langsung dibawa ke rumah duka untuk proses pemakaman,” jelasnya.

Selain mengevakuasi korban, petugas juga menggunakan alat berat untuk mengangkat mobil yang terseret banjir. (Susan)

Kapolda Lampung Tegaskan Revitalisasi Subdit Narkoba dan Penguatan Polwan dalam Kunjungan Kerja Komisi III DPR RI

LAMPUNG – Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika menerima kunjungan kerja Komisi III DPR RI di Gedung Serbaguna (GSG) Mapolda Lampung, Jumat (21/2/2025).

Kunjungan ini dihadiri oleh Kapolres/ Ta Jajaran Polda Lampung beserta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung dan jajarannya.

Dalam pertemuan tersebut, sejumlah isu strategis dibahas, termasuk pemberantasan narkoba, penggunaan senjata api (senpi) oleh anggota kepolisian, tantangan teknologi informasi, serta pengarusutamaan peran Polisi Wanita (Polwan) di lingkungan Polda Lampung.

Menanggapi pertanyaan terkait informasi pembubaran Subdit 1 Narkoba, Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika menegaskan bahwa tidak ada pembubaran, melainkan revitalisasi.

“Subdit 1 Narkoba tidak dibubarkan, kami melakukan revitalisasi dengan mengganti personel yang ada, ini langkah untuk memastikan integritas dan profesionalisme tetap terjaga,” ujar Helmy.

Kapolda menjelaskan, proses ini bertujuan untuk mencegah adanya ‘parasit’ dalam tubuh kepolisian.

“Kami memilih personel baru yang sudah melalui proses assessment dan pelatihan agar tetap istiqomah dalam menjalankan tugasnya,” tambahnya.

Selain itu, tindakan tegas juga diambil kepada anggota yang terlibat langsung maupun atasan yang tidak melakukan pengawasan dengan baik.

“Siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran akan diproses secara internal sesuai tingkat kesalahannya,” tegas Kapolda.

Dalam kesempatan ini, Kapolda juga memuji aksi heroik anggota Polri bernama Agus yang mampu menangkap pelaku curanmor tanpa menggunakan kekerasan.

“Nama Agus harum di Polda Lampung. Aksi heroiknya menjadi contoh nyata bahwa kepolisian bisa bertindak tegas tanpa kekerasan,” katanya.

Terkait penggunaan senjata api, Helmy menyebut bahwa pihaknya terus melakukan tes psikologi dan pengecekan amunisi secara berkala.

“Kami pastikan setiap anggota siap mental dan teknis dalam menggunakan senpi. Ini penting karena senjata bukan sekadar alat, tetapi tanggung jawab besar,” jelasnya.

Kapolda juga menyoroti permasalahan teknologi seperti pinjaman online ilegal, judi online, dan aplikasi berbahaya.

Menurutnya, penanganan masalah ini membutuhkan kolaborasi dengan berbagai pihak.

“Persoalan teknologi ini adalah tanggung jawab bersama. Kami terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menindaklanjuti kasus-kasus yang merugikan masyarakat,” tutur Helmy.

Dalam hal pengarusutamaan gender, Kapolda memberikan kesempatan lebih besar kepada Polwan untuk menduduki posisi strategis.

“Kami sudah menempatkan Polwan sebagai Kapolsek dan Kapolres. Di masa depan, Polwan akan diberi tanggung jawab lebih besar, termasuk di wilayah dengan tingkat kriminalitas yang lebih tinggi,” ungkapnya.

Komisi III DPR RI memberikan apresiasi kepada Kapolda Lampung atas komitmen dan upayanya dalam penegakan hukum di Provinsi Lampung.

Mereka menilai langkah-langkah revitalisasi dan inovasi yang dilakukan Polda Lampung mampu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan lebih baik.

Irjen Pol Helmy Santika menutup pertemuan dengan menyatakan komitmennya untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Kami sadar tidak sempurna, tetapi kami berusaha memberikan yang terbaik dalam melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat. Polda Lampung selalu terbuka terhadap kritik dan saran untuk menjadi lebih baik,” pungkasnya. (Susan)

Pisau yang Digunakan untuk Aniaya Pegawai DAMRI Dibuang di Tol Masih Dicari Polisi

Lampung – Polisi masih mencari senjata tajam yang digunakan JU untuk menusuk pegawai PO DAMRI di Bandar Lampung. Pisau tersebut diketahui dibuang oleh tersangka di jalan tol Lampung setelah diingatkan oleh anaknya.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari, mengungkapkan bahwa dalam penetapan JU sebagai tersangka, polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk rekaman CCTV dan pakaian korban.

“Barang bukti yang diamankan yakni rekaman CCTV serta pakaian korban. Sementara untuk senjata tajam yang digunakan tersangka masih kami cari keberadaannya karena telah dibuang oleh yang bersangkutan,” kata Yuni pada Kamis (13/2/2025).

Dirinya menjelaskan bahwa pisau tersebut dibuang oleh JU saat dalam perjalanan pulang ke Lampung Tengah. Keputusan itu diambil setelah anaknya mengingatkan agar tidak menyimpan senjata tajam.

“Pisau itu tersangka buang dalam perjalanan pulang ke Lampung Tengah. Dia buang di jalan tol setelah diingatkan oleh anaknya yang mengatakan, ‘Papa simpan itu (pisau) pasti mau berkelahi lagi ya’,” ujarnya.

*Pengakuan Tersangka*

JU sendiri mengakui telah membuang pisau tersebut di jalan tol. Ia juga mengungkapkan bahwa senjata tajam itu selalu berada di dalam kendaraannya.

“Saya buang di jalan tol, jadi senjata itu memang ada terus di dalam mobil,” kata JU.

*Kronologi Kejadian*

Sebelumnya, video yang menunjukkan aksi penusukan tersebut viral di media sosial. Dalam video tersebut, seorang pria yang disebut sebagai ‘abang jago’ terlibat cekcok sebelum akhirnya menusuk seorang kondektur DAMRI di Bandar Lampung.

Korban, yang diketahui bernama AR, saat ini masih menjalani perawatan di RS Bhayangkara Polda Lampung akibat luka tusukan di dada.

Peristiwa ini terjadi di sebuah SPBU di Jalan ZA Pagar Alam, Kecamatan Rajabasa, Bandar Lampung. Berdasarkan informasi yang dihimpun, insiden bermula ketika pelaku menyerobot antrean BBM.

Pelaku yang mengendarai mobil Toyota Fortuner berwarna putih tidak terima kendaraannya mengalami lecet pada bodi samping akibat insiden tersebut. Perdebatan pun terjadi antara pelaku dan korban, meskipun sudah dilerai oleh warga sekitar.

Namun, situasi semakin memanas hingga JU mengeluarkan sebilah badik dan langsung menusuk korban di bagian dada.

*Polisi Masih Melakukan Penyelidikan*

Saat ini, polisi masih mendalami kasus ini dan berusaha menemukan senjata tajam yang digunakan dalam aksi penusukan tersebut.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena tindakan kekerasan di jalan raya yang semakin sering terjadi. Polisi mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terpancing emosi dalam situasi serupa.

Respon Cepat Aduan Masyarakat, Polda Lampung Hadirkan Layanan Pengaduan 24 jam

LAMPUNG– Polda Lampung Memastikan bahwa setiap aduan Masyarakat akan di respon secara cepat. Hal tersebut di Ungkapkan Kapolda lampung Irjen Pol Helmy Santika untuk menindaklanjuti instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Kini pihaknya secara inovatif untuk merespons cepat aduan dari masyarakat tersebut telah menghadirkan Layanan Pengaduan 24 Jam guna memudahkan masyarakat dalam melaporkan berbagai permasalahan dengan cepat dan efisien.

Masyarakat dapat melakukan pengaduan melalui berbagai platform komunikasi, termasuk WhatsApp, dan media sosial lainya.

“Kami mencoba untuk setiap aduan yang masuk segera ditindaklanjuti. Ini adalah bagian dari upaya kami untuk membangun kepercayaan publik,” kata Helmy Santika, Jumat (07/02/2025).

Masyarakat yang ingin melaporkan kejadian atau membutuhkan layanan kepolisian dapat melalui:

WhatsApp: 081248808181

Instagram: @layananpengaduanpoldalampung

X (Twitter): @aduanpoldalpg

TikTok: @aduanpoldalampung

Selain melalui platform digital, masyarakat juga dapat langsung datang ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Lampung maupun polres hingga polsek untuk menyampaikan laporan secara langsung.

Agar laporan dapat diproses dengan cepat, pelapor wajib menyiapkan data berupa :

Nomor Induk Kependudukan (NIK)

Data diri lengkap

Fotokopi KTP

Diharapkan, masyarakat dapat memanfaatkan layanan ini dengan baik dan bertanggung jawab demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif di Provinsi Lampung. (Susan)

IRT di Bandar Lampung Ditangkap Setelah Curi Emas 20 Gram

Bandar Lampung – Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial SY (33) ditangkap polisi setelah mencuri emas seberat 20 gram di sebuah toko perhiasan di Pasar Cimeng, Bandar Lampung. Aksi nekatnya terungkap saat ia mencoba menjual kembali emas curian tersebut.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari mengungkapkan bahwa pelaku diamankan pada 29 Januari 2025 setelah petugas mendapat laporan dari pemilik toko emas.

“Pelaku berhasil ditangkap oleh Polsek Teluk Betung Selatan saat hendak menjual emas yang dicurinya. Anehnya, dia menjualnya kembali ke toko tempat ia melakukan pencurian,” ujar Yuni pada Jumat (7/2/2025).

*Kronologi Kejadian*

Insiden ini terjadi pada 27 Januari 2025. Awalnya, SY datang ke toko emas untuk membeli perhiasan kecil seberat 1,74 gram seharga Rp 1,3 juta. Namun, tak lama kemudian, ia kembali dengan niat membeli kalung emas 20 gram senilai Rp 27 juta.

Saat pegawai toko sibuk menulis nota pembelian, pelaku dengan cepat mengambil kalung emas yang diletakkan di atas etalase dan langsung kabur.

Pemilik toko yang menyadari kehilangan barang dagangannya segera melapor ke polisi. Setelah melakukan penyelidikan, polisi berhasil melacak keberadaan SY dan menangkapnya.

*Ancaman Hukuman*

Akibat perbuatannya, SY kini harus berhadapan dengan hukum. Ia dijerat Pasal 362 KUHP tentang Pencurian, yang dapat dikenakan hukuman hingga 5 tahun penjara. Polisi masih mendalami apakah ada pihak lain yang terlibat dalam aksi pencurian ini.

*Himbauan Polisi*

Yuni menghimbau kepada pemilik toko emas di Bandar Lampung hendaknya memberikan pengaman lebih baik di toko maupun etalase toko. Hal ini untuk menghindari peristiwa serupa.

“Baiknya sebelum terjadi transaksi, karyawan toko emas tidak meletakkan emas di luar etalase dan memberikan emas jika telah terjadi transaksi. Kemudian selalu beri pengaman tambahan baik di toko maupun etalase toko,” pungkasnya. (Susan)

Berantas Narkoba, Polda Lampung Tangkap Dua Pengedar di Gubuk Kebun Durian

LAMPUNG – Tim Opsnal Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Lampung berhasil meringkus dua pelaku tindak pidana narkotika di sebuah gubuk di tengah kebun durian, Desa Kampung Tua, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran.

Penangkapan ini dilakukan pada Rabu (5/2/2025) sekitar pukul 13.00 WIB setelah polisi menerima laporan dari masyarakat.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, mengungkapkan bahwa kedua tersangka, yakni AN (56) dan M. ER (36), ditangkap dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat bruto 32,12 gram.

“Kami mengamankan 12 paket kecil, 2 paket sedang, dan 1 paket besar sabu, serta sejumlah alat yang digunakan untuk transaksi dan konsumsi narkoba,” ujar Yuni, Kamis (6/02/2025).

Selain narkotika, petugas juga menyita tiga unit ponsel, satu timbangan digital, dua pipa kaca, satu alat hisap, satu bundel plastik klip, serta dua unit sepeda motor jenis Honda Beat dan Honda Revo.

“Barang bukti yang kami amankan menunjukkan bahwa kedua tersangka diduga kuat terlibat dalam peredaran gelap narkotika di wilayah Pesawaran,” tambahnya.

Menurut Yuni, Polda Lampung terus berkomitmen untuk menindak tegas jaringan narkoba yang meresahkan masyarakat.

“Kami mengapresiasi laporan dari masyarakat yang membantu kepolisian dalam mengungkap kasus ini. Sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum sangat penting untuk memerangi peredaran narkoba,” tegasnya.

Saat ini, kedua tersangka telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Lampung untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami akan mendalami jaringan mereka, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lain dalam peredaran narkotika ini,” pungkas Yuni. (Susan)

Kapolda Lampung Terima Audiensi Ditjen Pemasyarakatan Kanwil Lampung, Perkuat Sinergitas Antar-Instansi

Lampung – Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika menerima audiensi dari Ditjen Pemasyarakatan Kanwil Lampung di Ruang Tamu Kapolda Lampung. Rabu (5/2/25)

Pertemuan ini bertujuan untuk memperkuat sinergitas antara Polda Lampung dan Ditjen Pemasyarakatan Kanwil Lampung dalam berbagai aspek, terutama dalam hal koordinasi pembinaan, pengawasan, serta penanganan permasalahan di lingkungan pemasyarakatan.

Dalam audiensi tersebut, Kapolda Lampung didampingi oleh Dir Reskrimum Polda Lampung, Dir Binmas Polda Lampung, Dir Resnarkoba Polda Lampung, Dir Tahti Polda Lampung, serta Kabid Kum Polda Lampung. Sementara itu, dari Ditjen Pemasyarakatan Kanwil Lampung hadir Kakanwil Jalu Yuswa Panjang beserta jajaran Kabag dan Kabid.

Selama pertemuan, kedua belah pihak membahas sejumlah poin penting terkait kerja sama strategis antara kepolisian dan pihak pemasyarakatan. Beberapa fokus utama yang dibahas meliputi penanganan kasus narkotika, peningkatan keamanan di lingkungan pemasyarakatan, serta upaya rehabilitasi bagi warga binaan.

Audiensi berlangsung dalam suasana yang kondusif dan penuh semangat kerja sama. Sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan koordinasi antar-instansi, kegiatan ini diakhiri dengan sesi foto bersama.

Dengan adanya pertemuan ini, diharapkan kerja sama antara Polda Lampung dan Ditjen Pemasyarakatan Kanwil Lampung semakin solid dalam menciptakan sistem pemasyarakatan yang lebih baik dan aman. (Susan)

Binluh di MAN 1 Baradatu,Kasatnarkoba Polres Way Kanan Sosialisasi Dampak Narkoba dan Judol

WAY KANAN – Berbagai upaya terus dilakukan oleh Polres Way Kanan Polda Lampung untuk menyelamatkan generasi muda di Kabupaten Way Kanan dalam pencegahan peredaran narkoba di kalangan remaja. Salah satunya dengan melakukan edukasi dan sosialisasi pencegahan penyalahgunaan dan peredaran Narkoba. Selasa (05/11/2024)

Kegiatan tersebut diisi oleh Kasatresnarkoba Polres Way Kanan Iptu Jhoni Apriwansyah, sebagai Inspektur Upacara pada Upacara bendera di MAN 1 Baradatu Way Kanan pada Senin (04/11) lalu guna mendukung program Asta Cita Presiden Repulik Indonesia khususnya dalam pencegahan Penyalahgunaan Narkotika.

Selain Kasatresnarkoba, hadir dalam kegiatan sosialisasi yakni Kepala Sekolah MAN 1 Baradatu Ahmad Zazili, Tim Satgas Analisis dan Kajian Pencegahan Polres Way Kanan, Dewan guru dan 70 Siswa/Siswi MAN 1 Baradatu.

Dalam sambutannya, Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang melalui Kasatresnarkoba Polres Way Kanan Iptu Jhoni Apriwansyah menjelaskan saat ini bahaya dan dampak narkoba atau narkotika semakin meresahkan.

“Inilah mengapa penting dilakukan sosialisasi atau penyuluhan terkait bahaya narkoba kepada para pelajar di setiap sekolah guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif khususnya di wilayah hukum Polres Way Kanan,” imbuhnya.

Selain itu, kegiatan ini dilaksanakan serentak oleh Polda Lampung dan Polres jajaran berdasarkan arahan dan penekanan bapak Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika untuk menjadi Irup pada upacara Bendera di sekolah.

Kasat Reskoba berpesan agar para siswa siswi MAN 1 Baradatu menggunakan waktunya dengan kegiatan positif dan memilih lingkungan pergaulan yang baik agar nantinya menjadi generasi muda yang aman dan bebas dari jerat narkoba,” ujarnya.

Setelah memberikan sosaliasi dampak penyalahgunaan narkotika, Kasat juga memberikan binluh mengenai judi online (judol) dihadapan para guru dan siswa/siswi MAN 1 Baradatu, serta ikut mendukung Program pencegahan Penyalahgunaan dan Pemberantasan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

Lanjutnya upaya pencegahan ini bukan hanya tentang penegakan hukum, tetapi juga untuk menyelamatkan masyarakat dari dampak buruk judi online.

Tentunya kami berharap kegiatan ini dapat memberikan kontribusi positif di kalangan generasi muda,” imbuhnya. (Susan)

Kapolda Lampung Serukan Pencegahan Kenakalan Remaja dan Bahaya Narkoba pada Hari Anak Nasional

BANDAR LAMPUNG – Dalam peringatan Hari Anak Nasional, yang jatuh pada Selasa (23/7/2024) Kepolisian Daerah Lampung menggelar berbagai kegiatan edukatif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya kenakalan remaja, narkoba, dan judi online.

Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika menyampaikan beberapa pesan penting untuk melindungi generasi muda dari ancaman tersebut.

“Pada peringatan Hari Anak Nasional ini, kami ingin mengingatkan bahwa kenakalan remaja bukan hanya masalah individu, tetapi juga tanggung jawab kita bersama untuk mencegahnya. Orang tua, guru, dan masyarakat harus berperan aktif dalam mengawasi serta mendidik anak-anak,” ujar Irjen Pol Helmy Santika.

Kapolda Lampung juga menekankan pentingnya edukasi tentang bahaya narkoba. Menurutnya, penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja terus meningkat dan harus segera ditangani dengan serius.

“Narkoba adalah ancaman nyata bagi masa depan anak-anak kita. Kami dari pihak kepolisian terus melakukan operasi dan sosialisasi untuk mencegah penyebaran narkoba, tetapi peran keluarga sangat penting dalam mengawasi pergaulan anak-anak,” tegas Helmy Santika.

Selain narkoba, judi online juga menjadi fokus perhatian Kepolisian Daerah Lampung. Irjen Pol Helmy Santika mengungkapkan bahwa judi online semakin merajalela di kalangan remaja, dan dampaknya sangat merugikan.

“Judi online tidak hanya merusak moral tetapi juga ekonomi keluarga. Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap pelaku judi online, serta mengajak masyarakat untuk turut serta dalam kampanye anti-judi,” imbuhnya.

Moment peringatan Hari Anak Nasional ini diharapkan dapat membangun kesadaran dan komitmen seluruh pihak untuk bersama-sama melindungi anak-anak dari bahaya kenakalan remaja, narkoba, dan judi online.

Kepolisian Daerah Lampung akan terus berupaya menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi perkembangan generasi muda. (Rizky)

Bersama Kapolda Lampung, Danrem 043/Gatam Ikuti Grand Launching Aplikasi Pelayanan Perizinan Penyelenggaraan Event

Lampung – Komandan Korem 043/Gatam Brigjen TNI Rikas Hidayatullah, S.E., M.M., bersama Kapolda Lampung, mengikuti Grand…

Kapolda Lampung Tegas: Tidak Boleh Ada Aksi Premanisme di Lampung

Lampung – Dalam upaya meningkatkan keamanan dan ketertiban di wilayah Lampung, Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy…

Bersama Gubernur dan Forkopimda Provinsi Lampung, Kasrem 043/Gatam Sambut Rombongan PPRA LXVI Tahun 2024 Lemhanas RI

Lampung – Kepala Staf Korem 043/Gatam Kolonel Inf Enjang, S.I.P., M.Han., bersama Gubernur, Ketua DPRD, Forkopimda,…

Danrem 043/Gatam Hadiri FGD Bersama Polda Lampung

Lampung – Komandan Korem 043/Gatam Brigjen TNI Rikas Hidayatullah, S.E., M.M., Senin (13/5/2024) menghadiri pertemuan Focus…

Kapolda dan Walikota Berikan Tali Asih Anak Yatim

BANDAR LAMPUNG – Kapolda Lampung, Irjen Helmy Santika bersama Wali Kota Bandarlampung, Eva Dwiana, memberikan tali…