Tempo Satu Jam Polsek Talang Padang Dibantu Warga Tangkap Pelaku Curanmor

Tanggamus – Unit Reskrim Polsek Talang Padang Polres Tanggamus dibantu warga berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah Dusun Lewi Banteng, Pekon Talang Sepuh, Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Tanggamus.

Kapolsek Talang Padang, Iptu Agus Heriyanto, S.H., M.H. mengatakan, pelaku yang ditangkap bernama Riski Pratama (27) warga Pekon Pariaman, Kecamatan Gunung Alip, Tanggamus.

“Pelaku berhasil ditangkap atas bantuan warga hanya dalam waktu satu jam setelah laporan korban masuk,” kata Iptu Agus Heriyanto mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H., Jumat 27 Juni 2025.

Kapolsek menjelaskan, kasus pencurian ini terjadi Rabu 25 Juni 2025 sekitar pukul 07.00 WIB, bermula korban bernama Mad Ropik (50), seorang petani warga Dusun Lewi Banteng, memarkirkan sepeda motornya di halaman rumah.

Namun selang 30 menit kemudian, saat korban keluar rumah, kendaraan jenis Honda Beat warna merah dengan nomor polisi B 3025 NZU tersebut telah raib.

Korban langsung melaporkan kejadian ini ke Polsek Talang Padang dan tim langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan.

“Tak lama kemudian, kami mendapatkan informasi bahwa motor milik korban terlihat melintas di Jalan Raya Pekon Way Halom,” jelasnya.

Kapolsek menyebut, pihaknya berhasil mengamankan pelaku berikut barang bukti sepeda motor curian sekitar pukul 08.00 WIB.

“Selain sepeda motor, polisi juga mengamankan satu buah BPKB dan kunci kontak asli kendaraan tersebut,” ujarnya.

Kapolsek mengungkap, pelaku diketahui merupakan residivis kasus pencurian dengan kekerasan pada tahun 2018.

Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Talang Padang untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tegas Iptu Agus.

Adapun barang bukti yang diamankan dalam penangkapan ini meliputi: Satu unit sepeda motor Honda Beat warna merah tahun 2014, Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), Satu buah kunci kontak asli kendaraan.

“Atas perbuatanya, tersangka dijerat pasal 362 KUHPidana, ancaman maksimal 5 tahun penjara,” tegasnya.

Pihak kepolisian juga akan melakukan pengembangan terhadap kemungkinan pelaku terlibat dalam aksi kriminal lainnya.

“Kami akan menyidik tuntas kasus ini dan menelusuri apakah tersangka juga terlibat dalam kasus-kasus serupa di wilayah hukum kami,” pungkasnya.

Sementara itu berdasarkan keterangan tersangka Riski Pratama bahwa ia datang ke rumah korban dari Pekon Sumanda, Pugung dengan berjalan kaki.

Setibanya di jalan depan rumah korban, ia melihat sepeda motor korban dengan kunci tergantung tanpa pengawasan sehingga langsung memutarkan motor korban dan membawanya.

“Waktu saya lihat kuncinya gantung, sehingga timbul niat mencuri motor tersebut,” ucapnya.

Tersangka menyebut bahwa pernah masuk penjara pada tahun 2018 atas kasus jambret yang dilakukannya di wilayah Talang Padang.

“Iya pernah masuk penjara, kasus jambret tahun 2018,” tandasnya.

Kapolres Tanggamus Pimpin Ziarah Rombongan di Taman Makam Pahlawan Sambut Hari Bhayangkara ke-79

Tanggamus – Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-79 tahun 2025, Polres Tanggamus melaksanakan upacara ziarah rombongan di Taman Makam Pahlawan, Kecamatan Kota Agung Timur, pada Senin pagi, 23 Juni 2025.

Ziarah rombongan berlangsung khidmat dimulai pukul 08.00 WIB dan dipimpin langsung oleh Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.Si., beserta jajaran Pejabat Utama (PJU), para Kapolsek, personel Polres dan Polsek jajaran, serta ASN di lingkungan Polres Tanggamus.

Kegiatan diawali dengan kedatangan pimpinan ziarah ke lokasi upacara, dilanjutkan penghormatan kepada arwah para pahlawan, mengheningkan cipta, dan peletakan karangan bunga oleh pimpinan ziarah sebagai bentuk penghormatan atas jasa-jasa para pahlawan.

Setelah itu, dilaksanakan penghormatan terakhir serta doa bersama. Rangkaian kegiatan ditutup dengan prosesi tabur bunga di makam para pahlawan, yang diawali oleh Kapolres Tanggamus dan diikuti seluruh peserta ziarah.

Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko mengatakan bahwa ziarah ini merupakan bagian dari tradisi yang sarat nilai dan makna, serta menjadi momentum penting untuk menanamkan semangat nasionalisme dan pengabdian kepada tanah air.

“Ziarah ini bukan hanya seremonial, tetapi bentuk penghormatan dan rasa terima kasih kami kepada para pahlawan yang telah mengorbankan jiwa dan raga untuk bangsa ini. Semangat mereka menjadi inspirasi bagi seluruh anggota Polri, khususnya di Polres Tanggamus, untuk terus melayani, melindungi, dan mengayomi masyarakat dengan tulus,” ujar AKBP Rahmad Sujatmiko.

Ia juga menambahkan bahwa Hari Bhayangkara ke-79 ini menjadi momen introspeksi dan penyemangat bagi seluruh personel untuk meningkatkan profesionalisme dan kepercayaan publik terhadap institusi Polri.

“Kami berharap semangat Bhayangkara semakin kuat di hati seluruh anggota. Kita harus terus memperbaiki diri dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” tambahnya.

Upacara ziarah rombongan ini menjadi rangkaian kegiatan peringatan Hari Bhayangkara di jajaran Polres Tanggamus yang akan berlangsung hingga puncak acara pada 1 Juli 2025 mendatang.

Khoiri

Kapolres Tanggamus Tinjau Keamanan TPS pada Tahap Pemungutan Suara Pilkada 2024

TANGGAMUS – Kapolres Tanggamus, AKBP Rivanda, S.I.K, melakukan peninjauan langsung ke sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Rabu, 27 November 2024. Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat selama pelaksanaan tahap pemungutan suara.

Lokasi yang dikunjungi antara lain TPS di wilayah Kota Agung dan Kecamatan Pugung. Selain Kapolres, pejabat utama Polres Tanggamus yang bertugas sebagai perwira pengendali juga turut melaksanakan pemantauan di lokasi lainnya.

Kasi Humas Polres Tanggamus, AKP M. Yusuf, S.H., menjelaskan bahwa kegiatan peninjauan ini bertujuan untuk memastikan kelancaran proses pemungutan suara dan memberikan motivasi kepada personel yang bertugas mengamankan TPS.

“Pengamanan Pilkada ini adalah tugas yang sangat penting. Kami bekerja sama dengan TNI, pemerintah daerah, dan elemen masyarakat untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif,” kata AKP M. Yusuf.

Ia juga menyebutkan bahwa ratusan personel telah dikerahkan ke TPS-TPS di seluruh wilayah Tanggamus.

“Personel tersebut bertugas untuk mengamankan jalannya pemungutan suara, memastikan kelancaran proses penghitungan suara, serta mencegah potensi gangguan keamanan,” ujarnya.

Kasi Humas menegaskan bahwa pengamanan yang maksimal adalah kunci keberhasilan Pilkada 2024. Ia mengapresiasi sinergi yang terjalin antara Polri, TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam menjaga situasi tetap kondusif.

“Pelaksanaan Pilkada bukan hanya tentang memilih pemimpin, tetapi juga menunjukkan kedewasaan masyarakat dalam berdemokrasi. Kami berharap seluruh proses dapat berjalan lancar hingga penghitungan suara selesai,” tegasnya.

Kasi Humas menambahkan, Polres Tanggamus berharap masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam menjaga suasana damai selama Pilkada berlangsung. Selain memastikan keamanan di TPS, Polres Tanggamus juga telah menyiapkan langkah antisipasi terhadap kemungkinan terjadinya konflik pasca pemungutan suara.

“Dengan langkah-langkah ini, diharapkan Pilkada 2024 di Tanggamus tidak hanya berjalan lancar, tetapi juga menjadi teladan demokrasi yang aman dan tertib,” tutupnya. (Susan)

Pengaturan Lalu Lintas di Simpang Rantau Tijang Tanggamus, Polisi Sebrangkan Pelajar

Tanggamus – Personel Polsek Pugung Polres Tanggamus melaksanakan kegiatan pengamanan dan pengaturan lalu lintas di Jalan Lintas Barat, Simpang Rantau Tijang, Kecamatan Pugung, pada Senin 14 Oktober 2024. Kegiatan ini dimulai pukul 07.00 WIB dan bertujuan untuk menjaga ketertiban serta memastikan keselamatan pengguna jalan.

Kapolsek Pugung, Iptu Ori Wiryadi, S.H., menyampaikan bahwa petugas yang bertugas dalam kegiatan pagi ini adalah Bripka Arwanto dan Bripka Mukri Widodo.

“Kegiatan pengamanan ini bertujuan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan memastikan Kamseltibcarlantas bagi masyarakat yang melintasi jalan tersebut,” ujar Iptu Ori.

Dalam aksi ini, para petugas juga terlihat membantu menyeberangkan pelajar yang hendak menuju sekolah, guna memastikan keselamatan mereka di jalan.

“Ini adalah bagian dari rangkaian kegiatan untuk melindungi para pelajar dan menjaga kelancaran lalu lintas,” jelasnya lebih lanjut.

Berjalan lancar, arus lalu lintas di Simpang Rantau Tijang terpantau aman dan terkendali. Masyarakat yang melintasi kawasan ini dapat beraktivitas dengan nyaman berkat kehadiran petugas kepolisian.

“Kegiatan ini merupakan komitmen Polsek Pugung untuk terus menjaga ketertiban dan memberikan pelayanan terbaik, khususnya dalam hal keamanan di jalan raya,” tutupnya. (Susan)

Kapolres Tanggamus Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila

Tanggamus – Dalam rangka memperingati Hari Kesaktian Pancasila, Polres Tanggamus menggelar upacara di lapangan apel Polres Tanggamus, Selasa 1 Oktober 2024.

Upacara ini dipimpin langsung oleh Kapolres Tanggamus, AKBP Rivanda, S.I.K., yang diikuti oleh jajaran pejabat Polres Tanggamus, termasuk para Kabag, Kasat, Perwira, Bintara, dan ASN Polres.

Upacara dimulai pukul 08.00 WIB dan berlangsung khidmat. Naskah Ikrar dibacakan oleh Kabag Ren, Kompol Muji Harjono, S.E., Pembacaan Teks Pancasila dibawakan oleh KBO Sat Intelkam, Ipda Tri Wijayanto, S.Pd., sementara pembacaan naskah Pembukaan UUD 1945 dilakukan oleh Kanit Tipidter, Ipda Raja Rizki S, S.Tr.K., M.H.

Peringatan Hari Kesaktian Pancasila ini merupakan momentum penting untuk memperkuat kembali semangat kebangsaan dan persatuan di tengah tantangan yang dihadapi bangsa Indonesia.

Kasi Humas Polres Tanggamus AKP M. Yusuf, S.H., menyampaikan pentingnya menjaga nilai-nilai Pancasila sebagai ideologi negara dan pedoman hidup bermasyarakat.

“Kita harus selalu menjaga kesatuan dan persatuan bangsa dengan menjadikan Pancasila sebagai pedoman dalam setiap aspek kehidupan,” ungkap AKP M. Yusuf mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rivanda, S.I.K.

Upacara berjalan dengan tertib dan lancar hingga selesai, menunjukkan komitmen kuat Polres Tanggamus dalam mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam tugas dan tanggung jawabnya sebagai pelayan masyarakat. (*)