Polres Metro Polda Lampung pastikan Kampanye Calon Walikota dan Wakil Walikota Metro Berjalan Aman dan Tertib

Polres Metro Polda Lampung– Polres Metro melaksanakan pengamanan Kampanye terbuka Paslon Walikota Metro dan wakil walikota dalam rangka Pilkada serentak 2024 yang dilaksanakan Paslon (1) Bambang Iman Santoso dan M. Rafieq Adi Pradana serta paslon (2) dr. Wahdi, Sp.OG (K) dan Drs. Qomaru Zaman berlangsung aman dan tertib yang berjalan di beberapa lokasi di Kota Metro, (Minggu, 13/10/2024)

Kegiatan ini mendapat pengamanan dari aparat kepolisian Polres Metro Polda Lampung yang tergabung dalam Operasi Mantap Praja Krakatau 2024 untuk memastikan jalannya kampanye berjalan kondusif dan sesuai aturan yang berlaku.

Kegiatan kampanye yang berlangsung di lokasi kelurahan Mulyosari Kec.Metro Barat dan Kelurahan Yosodadi Kec. Metro Timur berjalan dari awal hingga selesai ini berjalan lancar tanpa adanya kendala berarti.

Pihak kepolisian menyatakan kepuasannya atas kerjasama yang baik dari seluruh elemen masyarakat yang terlibat sehingga kampanye dapat terlaksana dengan aman dan tertib. Hal ini menunjukkan komitmen bersama untuk menciptakan suasana demokrasi yang sehat dan damai di Kota Metro.

Selain itu di tempat berbeda Polres Metro juga menempatkan personelnya untuk melaksanakan pengamanan pada kantor-kantor penyelenggara Pemilu yaitu Kantor KPU kota Metro, Kantor Bawaslu Kota Metro dan Gudang Logistik Pemilu yang dalam hal ini di pastikan keamanan dan kelengkapan logistik yang akan dipergunakan dalam proses pemungutan suara pada Pilkada Serentak 2024 mendatang.(susan)

Polres Tulang Bawang Gelar Napak Tilas Tunggul Kesatuan Wira Bhakti Nengah Nyappur

TULANG BAWANG -Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, melaksanakan kegiatan napak tilas Tunggul Kesatuan ‘Wira Bhakti Nengah Nyappur’, hari Sabtu (12/10/2024), pukul 06.00 WIB s/d pukul 11.00 WIB, yang diawali dengan apel di Lapangan Bhayangkara, Kelurahan Ujung Gunung, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang.

Tunggul Kesatuan Polres Tulang Bawang ‘Wira Bhakti Nengah Nyappur’ tersebut sebelumnya telah diresmikan oleh Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, SH, SIK, M.Si, hari Rabu (02/10/2024), di Gedung Serba Guna (GSG) Presisi Mapolda Lampung.

“Hari ini, saya memimpin langsung kegiatan napak tilas Tunggul Kesatuan ‘Wira Bhakti Nengah Nyappur’. Tunggul tersebut dibawa oleh 10 (sepuluh) pengawal dan diiringi oleh 150 (seratus lima puluh) personel Polres Tulang Bawang dan Polsek jajaran,” kata Kapolres Tulang Bawang, AKBP James H Hutajulu, SIK, SH, MH, MIK.

Lanjutnya, kegiatan napak tilas yang kami gelar ini sebagai momentum bersejarah perjalanan berdirinya Polres Tulang Bawang, yakni dari kantor Polsek Menggala yang merupakan cikal bakal awal kantor Polres menuju ke kantor Polres Tulang Bawang yang saat ini berada di Jalan Lintas Timur Sumatera, Km 130, Kampung Lebuh Dalem, Kecamatan Menggala Timur, Kabupaten Tulang Bawang.

“Napak tilas dengan membawa Tunggul Kesatuan ‘Wira Bhakti Nengah Nyappur’ kami lakukan secara bersama-sama dengan berjalan kaki, yang dimulai dari kantor Polsek Menggala menuju ke kantor Polres Tulang Bawang dengan jarak sekitar 9,1 Km,” papar perwira peraih Adhi Makayasa Akpol 2004.

Kapolres menerangkan, di sela napak tilas, juga dilakukan kegiatan cooling system dengan membagikan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat kurang mampu yang berdomisili di Lingkungan Bugis, Kelurahan Menggala Kota, Kecamatan Menggala.

“Sebanyak 52 orang yang menerima bansos berupa paket sembako dalam kegiatan cooling system di sela napak tilas. Selain itu, masyarakat penerima bansos juga mendapatkan pelayanan kesehatan secara gratis berupa pengecekan tensi darah, pemberian vitamin, dan pemberian terapi obat sesuai dengan keluhannya,” terang perwira dengan melati dua dipundaknya.

AKBP James menambahkan, Tunggul Kesatuan ‘Wira Bhakti Nengah Nyappur’ memiliki arti sosok Polisi modern yang memiliki jiwa ksatria, serta kepemimpinan yang kuat dalam melaksanakan tugas untuk memberikan perlindungan, pengayoman, pelayanan masyarakat, berfikir jauh ke depan, serta bergaul dekat dengan masyarakat guna terwujudnya keteraturan sosial dan kamtibmas yang kondusif.

“Pemuliaan terhadap nilai-nilai lambang kesatuan, merupakan bentuk penghormatan dan internalisasi nilai sejarah dalam diri setiap personel Polri untuk lebih profesional dalam menjalankan tugas profesinya,” imbuh orang nomor satu di Polres Tulang Bawang. (Susan)

Polres Lampung Barat Gelar Patroli Skala Besar Cegah Kejahatan Jalanan

Lampung Barat – 12 Oktober 2024 – Polres Lampung Barat melaksanakan patroli skala besar untuk mencegah kejahatan jalanan di wilayahnya. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama menjelang periode yang rentan terhadap tindak kriminal.

Patroli ini melibatkan sejumlah personel dari berbagai satuan, yang dikerahkan ke titik-titik rawan kejahatan. Kapolres Lampung Barat, AKBP Rinaldo Aser SH, SIK, MSi, menekankan pentingnya kehadiran polisi di lapangan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. “Kami berkomitmen untuk menekan angka kejahatan jalanan dan memastikan masyarakat merasa nyaman saat beraktivitas,” ujarnya.

Selama patroli, tim tidak hanya memantau situasi, tetapi juga berinteraksi dengan masyarakat untuk memberikan himbauan tentang kewaspadaan dan pencegahan kejahatan. Polres juga mengajak masyarakat untuk melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan kepada pihak berwenang.

Dengan langkah proaktif ini, diharapkan tingkat kejahatan jalanan dapat diminimalisir, dan masyarakat dapat menjalani aktivitas sehari-hari dengan aman. (Susan)

Persyaratan dan Mekanisme Penerbitan SIM baru di Satpas 2533 Polres Way Kanan

WAY KANAN-Satlantas Polres Way Kanan mensosialisasikan cara menerbitkan Surat Ijin Mengemudi (SIM) dan cara memperpanjangnya secara manual. Minggu (13/10/2024).

Bagi masyarakat atau pemohon untuk memperoleh Surat Ijin Mengemudi (SIM) baru dan perpanjangnya. Pengurusannya tetap mudah dengan datang ke kantor Satpas 2533 Polres Way Kanan pada hari Senin s.d Jum’at pukul 09.00 s.d 14.00 WIB.

Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang, S.I.K melalui Kasat Lantas Polres Way Kanan AKP Suarjono Suryaningrat, S.H., M.M menerangkan sesuai pasal 77 UU No. 22 Tahun 2009 pada ayat (1) menjelaskan setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan wajib memiliki Surat Izin Mengemudi sesuai dengan jenis Kendaraan Bermotor yang dikemudikan.

Dan pada ayat (2) menjelaskan surat izin mengemudi sebagaimana dimaksud pada ayat terdiri atas 2 (dua) jenis yakni pertama surat izin mengemudi kendaraan bermotor perseorangan dan kedua surat izin mengemudi kendaraan bermotor umum.

Pertama golongan surat izin mengemudi (SIM) Perseorangan menjadi beberapa jenis sebagai berikut:

– SIM A, untuk mengemudikan mobil penumpang dan barang perseorangan dengan jumlah berat yang diperbolehkan tidak melebihi 3.500 kg.

– SIM B1, untuk mengemudikan mobil penumpang dan barang perseorangan dengan jumlah berat yang diperbolehkan lebih dari 3.500 kg.

– SIM B2, untuk mengemudikan kendaraan alat berat, kendaraan penarik, atau kendaraan bermotor dengan menarik kereta tempelan atau gandengan perseorangan dengan berat yang diperbolehkan untuk kereta tempelan atau gandengan lebih dari 1.000 kg.

– SIM C, untuk mengemudikan kendaraan bermotor roda dua yang dirancang dengan kecepatan lebih dari 40 km/jam.

– SIM C1, untuk pengendara motor dengan kapasitas mesin 250-500 cc.

– SIM C2, untuk pengendara motor berkapasitas mesin di atas 500 cc.

– SIM D, untuk mengemudikan kendaraan khusus bagi penyandang disabilitas atau berkebutuhan khusus.

 

Kedua golongan surat izin mengemudi (SIM) Umum menjadi beberapa jenis sebagai berikut:

– SIM A Umum, untuk mengemudikan mobil umum dan barang dengan jumlah berat yang diperbolehkan tidak melebihi 3.500 kg.

– SIM B1 Umum, untuk mengemudikan mobil penumpang dan barang umum dengan jumlah berat yang diperbolehkan lebih dari 3.500 kg.

– SIM B2 Umum, untuk mengemudikan kendaraan penarik atau kendaraan bermotor dengan menarik kereta tempelan atau gandengan dengan berat yang diperbolehkan untuk kereta tempelan atau gandengan lebih dari 1.000 kg.

 

Persyaratan Permohonan SIM Perseorangan yang harus dipenuhi batas usia 17 tahun untuk SIM A, C, dan D lalu usia 20 tahun untuk SIM B1 dan usia 21 tahun untuk SIM B2.

 

Syarat administratif harus memiliki KTP (Kartu Tanda Penduduk) yang sah / asli, Fotocopy KTP 2 lembar, fotocopy kartu BPJS, Surat keterangan kesehatan dari dokter yang telah ditunjuk oleh Polri,Surat Keterangan lulus uji psikologi.

 

Selanjutnya persyaratan perpanjangan SIM di Satpas 2533 dan Simling Polres Way Kanan harus memiliki E-KTP yang sah/asli, Fotocopy KTP 2 lembar, SIM asli dan masih hidup masa berlakunya, Fotocopy SIM lama sebanyak 3 lembar, Surat keterangan sehat yang ditunjuk oleh Polri, Surat keterangan sehat Rohani (psikologi) dan Fotocopy kartu BPJS.

 

Sistem, Mekanisme dan Prosedur penerbitan SIM baru dan perpanjangan.

 

Langkah pertama pemohon menyiapkan persyaratan yang sudah disebutkan di atas baik pemohon penerbitan SIM baru maupun perpanjangan.

 

Langkah kedua pemohon menyerahkan persyaratan ke loket pendaftaran kemudian diberi formulir pendaftaran. Di lanjutkan dengan mengisi formulir pendaftaran sesuai data pribadi yang benar.

 

Pemohon menunggu sesuai nomor antrian yang diberikan oleh petugas pendafataran untuk di lakukan proes selanjutnya di ruang tunggu.

 

Langkah ke tiga, pemohon membayar PNBP SIM sesuai dengan ketentuan PP No 76 Th 2020 di loket BRI yang sudah di sediakan.

 

Langkah ke empat, pemohon melaksanakan proses identifikasi mulai dari pemotretan, sidik jari dan tanda tangan.

 

Langkah ke lima, pemohon baru akan di arahkan melaksanakan Ujian teori dan pemohon perpanjangan akan di arahkan ke ujian simulator.

 

Apabila pemohon baru dinyatakan lulus maka akan melanjutkan ke tahap ujian praktek 1 dan 2 dan pemohon perpanjangan akan menunggu proses pencetakan SIM.

 

Sementara bagi pemohon yang dinyatakan tidak lulus ujian teori akan mengulang kembali ujian teori dengan tenggang waktu 14 hari untuk diberikan 2 kali kesempatan mengulang di jam dan hari pelayanan satpas.

 

Langkah ke enam Penerbitan SIM.

Pemohon akan di panggil untuk melakukan penyerahan SIM dan proses penerbitan SIM selesai.

 

Waktu Penyelesaian SIM baru

 

1. Tahap Pendaftaran= 3 menit

2. Tahap isi formulir= 10 menit

3. Tahap pembayaran BRI = 5 Menit

4. Tahap Registrasi =5 menit

5. Tahap identifikasi= 5 menit

6. Tahap ujian teori =15 menit

7. Tahap ujian praktekpraktek 1= 15 menit

8. Tahap ujian praktek 2= 15 menit

9. Tahap cetak dan penyerahan = 5 menit

 

Waktu penyelesaian perpanjangan

1. Tahap pendaftaran = 3 menit

2. Tahap isi formulir = 10 menit

3. Tahap pembayaran BRI = 5 menit

4. Tahap registrasi = 5 menit

5. Tahap identifikasi = 5 menit

6. Tahap cetak dan pembayaran = 5 menit

 

T

Persyaratan dan Mekanisme Penerbitan SIM baru di Satpas 2533 Polres Way Kanan

Satlantas Polres Way Kanan mensosialisasikan cara menerbitkan Surat Ijin Mengemudi (SIM) dan cara memperpanjangnya secara manual. Minggu (13/10/2024).

Bagi masyarakat atau pemohon untuk memperoleh Surat Ijin Mengemudi (SIM) baru dan perpanjangnya. Pengurusannya tetap mudah dengan datang ke kantor Satpas 2533 Polres Way Kanan pada hari Senin s.d Jum’at pukul 09.00 s.d 14.00 WIB.

Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang, S.I.K melalui Kasat Lantas Polres Way Kanan AKP Suarjono Suryaningrat, S.H., M.M menerangkan sesuai pasal 77 UU No. 22 Tahun 2009 pada ayat (1) menjelaskan setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan wajib memiliki Surat Izin Mengemudi sesuai dengan jenis Kendaraan Bermotor yang dikemudikan.

Dan pada ayat (2) menjelaskan surat izin mengemudi sebagaimana dimaksud pada ayat terdiri atas 2 (dua) jenis yakni pertama surat izin mengemudi kendaraan bermotor perseorangan dan kedua surat izin mengemudi kendaraan bermotor umum.

Pertama golongan surat izin mengemudi (SIM) Perseorangan menjadi beberapa jenis sebagai berikut:
– SIM A, untuk mengemudikan mobil penumpang dan barang perseorangan dengan jumlah berat yang diperbolehkan tidak melebihi 3.500 kg.
– SIM B1, untuk mengemudikan mobil penumpang dan barang perseorangan dengan jumlah berat yang diperbolehkan lebih dari 3.500 kg.
– SIM B2, untuk mengemudikan kendaraan alat berat, kendaraan penarik, atau kendaraan bermotor dengan menarik kereta tempelan atau gandengan perseorangan dengan berat yang diperbolehkan untuk kereta tempelan atau gandengan lebih dari 1.000 kg.
– SIM C, untuk mengemudikan kendaraan bermotor roda dua yang dirancang dengan kecepatan lebih dari 40 km/jam.
– SIM C1, untuk pengendara motor dengan kapasitas mesin 250-500 cc.
– SIM C2, untuk pengendara motor berkapasitas mesin di atas 500 cc.
– SIM D, untuk mengemudikan kendaraan khusus bagi penyandang disabilitas atau berkebutuhan khusus.

Kedua golongan surat izin mengemudi (SIM) Umum menjadi beberapa jenis sebagai berikut:
– SIM A Umum, untuk mengemudikan mobil umum dan barang dengan jumlah berat yang diperbolehkan tidak melebihi 3.500 kg.
– SIM B1 Umum, untuk mengemudikan mobil penumpang dan barang umum dengan jumlah berat yang diperbolehkan lebih dari 3.500 kg.
– SIM B2 Umum, untuk mengemudikan kendaraan penarik atau kendaraan bermotor dengan menarik kereta tempelan atau gandengan dengan berat yang diperbolehkan untuk kereta tempelan atau gandengan lebih dari 1.000 kg.

Persyaratan Permohonan SIM Perseorangan yang harus dipenuhi batas usia 17 tahun untuk SIM A, C, dan D lalu usia 20 tahun untuk SIM B1 dan usia 21 tahun untuk SIM B2.

Syarat administratif harus memiliki KTP (Kartu Tanda Penduduk) yang sah / asli, Fotocopy KTP 2 lembar, fotocopy kartu BPJS, Surat keterangan kesehatan dari dokter yang telah ditunjuk oleh Polri,Surat Keterangan lulus uji psikologi.

Selanjutnya persyaratan perpanjangan SIM di Satpas 2533 dan Simling Polres Way Kanan harus memiliki E-KTP yang sah/asli, Fotocopy KTP 2 lembar, SIM asli dan masih hidup masa berlakunya, Fotocopy SIM lama sebanyak 3 lembar, Surat keterangan sehat yang ditunjuk oleh Polri, Surat keterangan sehat Rohani (psikologi) dan Fotocopy kartu BPJS.

Sistem, Mekanisme dan Prosedur penerbitan SIM baru dan perpanjangan.

Langkah pertama pemohon menyiapkan persyaratan yang sudah disebutkan di atas baik pemohon penerbitan SIM baru maupun perpanjangan.

Langkah kedua pemohon menyerahkan persyaratan ke loket pendaftaran kemudian diberi formulir pendaftaran. Di lanjutkan dengan mengisi formulir pendaftaran sesuai data pribadi yang benar.

Pemohon menunggu sesuai nomor antrian yang diberikan oleh petugas pendafataran untuk di lakukan proes selanjutnya di ruang tunggu.

Langkah ke tiga, pemohon membayar PNBP SIM sesuai dengan ketentuan PP No 76 Th 2020 di loket BRI yang sudah di sediakan.

Langkah ke empat, pemohon melaksanakan proses identifikasi mulai dari pemotretan, sidik jari dan tanda tangan.

Langkah ke lima, pemohon baru akan di arahkan melaksanakan Ujian teori dan pemohon perpanjangan akan di arahkan ke ujian simulator.

Apabila pemohon baru dinyatakan lulus maka akan melanjutkan ke tahap ujian praktek 1 dan 2 dan pemohon perpanjangan akan menunggu proses pencetakan SIM.

Sementara bagi pemohon yang dinyatakan tidak lulus ujian teori akan mengulang kembali ujian teori dengan tenggang waktu 14 hari untuk diberikan 2 kali kesempatan mengulang di jam dan hari pelayanan satpas.

Langkah ke enam Penerbitan SIM.
Pemohon akan di panggil untuk melakukan penyerahan SIM dan proses penerbitan SIM selesai.

Waktu Penyelesaian SIM baru

1. Tahap Pendaftaran= 3 menit
2. Tahap isi formulir= 10 menit
3. Tahap pembayaran BRI = 5 Menit
4. Tahap Registrasi =5 menit
5. Tahap identifikasi= 5 menit
6. Tahap ujian teori =15 menit
7. Tahap ujian praktekpraktek 1= 15 menit
8. Tahap ujian praktek 2= 15 menit
9. Tahap cetak dan penyerahan = 5 menit

Waktu penyelesaian perpanjangan
1. Tahap pendaftaran = 3 menit
2. Tahap isi formulir = 10 menit
3. Tahap pembayaran BRI = 5 menit
4. Tahap registrasi = 5 menit
5. Tahap identifikasi = 5 menit
6. Tahap cetak dan pembayaran = 5 menit

Total durasi waktu penyelesaian SIM baru sekitar 78 menit, untuk perpanjangan sekitar 33 menit dan untuk biaya penerbitan SIM sesuai PP no 76 tahun 2020 tentang PNBP SIM

Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang, S.I.K menyampaikan bahwa Polres Way Kanan akan senantiasa memberikan pelayanan prima kepada seluruh elemen Masyarakat guna menciptakan pelayanan tepat cepat dan akurat.

otal durasi waktu penyelesaian SIM baru sekitar 78 menit, untuk perpanjangan sekitar 33 menit dan untuk biaya penerbitan SIM sesuai PP no 76 tahun 2020 tentang PNBP SIM

Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang, S.I.K menyampaikan bahwa Polres Way Kanan akan senantiasa memberikan pelayanan prima kepada seluruh elemen Masyarakat guna menciptakan pelayanan tepat cepat dan akurat.

Jumat Berbagi: Wujud Kepedulian Polsek Seputih Banyak Kepada Masyarakat Kurang Mampu

Jajaran Polsek Seputih Banyak, Polres Lampung Tengah, Polda Lampung kembali melakukan kegiatan sosial yang bertajuk “Jumat Berbagi” sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat yang kurang mampu. Jumat (11/10/24) siang.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Seputih Banyak, AKP Chandra Dinata, S.H., M.H didampingi personelnya menyasar ke Kampung Suko Binangun Kecamatan Way Seputih untuk memberikan bantuan sosial berupa puluhan paket sembako yang terdiri dari beras dan bahan pokok lainnya.

Bantuan sembako ini diberikan kepada warga yang membutuhkan, terutama kepada mereka yang sudah lanjut usia (lansia) dan terdampak secara ekonomi.

Mewakili Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M, Kapolsek Seputih Banyak, AKP Chandra Dinata mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan salah satu langkah untuk lebih mendekatkan diri kepada masyarakat.

“Kami ingin menunjukkan bahwa Polri bukan hanya bertugas menjaga keamanan, tetapi juga peduli terhadap kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Selain itu, lanjutnya, kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari program cooling system menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, dalam upaya menciptakan situasi yang kondusif dan harmonis di tengah masyarakat.

Ia berharap, dengan adanya kegiatan sosial ini, masyarakat akan merasa lebih tenang dan nyaman dalam menjalani proses pemilihan, serta meningkatkan partisipasi masyarakat pada Pilkada serentak 2024.

“Melalui kegiatan seperti ini, diharapkan akan terjalin hubungan yang lebih baik antara Polri dan masyarakat, serta menciptakan lingkungan yang aman, nyaman dan damai menjelang Pilkada 2024 diwilkum Polres Lampung Tengah,” pungkasnya. (Susan)

Kapolres Tulang Bawang Cek Langsung Gudang Logistik Pilkada 2024, Ada 4 Pointers Yang Disampaikan

Kapolres Tulang Bawang, Polda Lampung, AKBP James H Hutajulu, SIK, SH, MH, MIK, bersama Kasat Intelkam, Iptu Irwansyah, SH, MH, melakukan pengecekan gudang logistik Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 pada Operasi Mantap Praja Krakatau 2024.

Pengecekan gudang logistik Pilkada serentak 2024 pada Operasi Mantap Praja Krakatau 2024 ini berlangsung hari Rabu (09/10/2024), sekitar pukul 17.00 WIB, di Kelurahan Menggala Selatan, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang.

“Kemarin sore, saya bersama Kasat Intelkam melakukan pengecekan gudang logistik Pilkada serentak 2024 yang dipergunakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tulang Bawang, di Kelurahan Menggala Selatan pada Operasi Mantap Praja Krakatau 2024,” kata perwira peraih Adhi Makayasa Akpol 2004, Kamis (10/10/2024).

Lanjutnya, selain melihat langsung kondisi dari gudang logistik tersebut, saya juga memberikan arahan secara langsung kepada personel Polres Tulang Bawang yang memang telah ditugaskan untuk melakukan pengamanan disana.

“Tujuan pengecekan gudang logistik yang kami lakukan ini adalah untuk memastikan pengamanan gudang logistik Pilkada serentak 2024 pada Operasi Mantap Praja Krakatau 2024 berjalan sesuai dengan standar pengamanan, sehingga dapat meminimalisir potensi kerawanan yang ada,” papar perwira dengan melati dua dipundaknya.

Kapolres menambahkan, ada 4 (empat) pointers yang disampaikan kepada personel yang melaksanakan tugas pengamanan di gudang logistik Pilkada serentak 2024 yang dipergunakan oleh KPU Tulang Bawang, yakni :

Pertama, laksanakan tugas dengan baik khususnya pada saat kedatangan logistik surat suara nanti.

Kedua, lakukan pengecekan secara periodik baik ke dalam gudang maupun di sekeliling gudang.

Ketiga, tidak boleh sembarangan orang memasuki gudang dan hanya yang berkepentingan saja.

Keempat, agar selalu waspada dan jangan underestimate terhadap situasi.

“Apabila personel yang melaksanakan pengamanan di gudang logisitik Pilkada serentak 2024 mempedomani 4 (empat) pointers yang sudah saya sampaikan, semua kegiatan pengamanan bisa berjalan secara optimal dan potensi kerawanan yang ada bisa diminimalisir,” imbuh AKBP James. (Susan)

Tim STIK Lemdiklat Polri Laksanakan Penelitian dan Supervisi di Polres Lampung Timur

LAMPUNG TIMUR – Polres Lampung Timur menerima kunjungan Tim STIK Lemdiklat Polri yang melaksanakan kegiatan penelitian dan supervisi di lingkungan Polres Lampung Timur. Tim yang dipimpin oleh Kombes Pol H. Faizal ini disambut langsung oleh Kapolres Lampung Timur, AKBP Benny Prasetya, beserta jajaran pejabat utama Polres Lampung Timur, Kamis (10/10/24).

Kunjungan tersebut merupakan bagian dari program STIK (Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian) Lemdiklat Polri yang bertujuan untuk melakukan penelitian mengenai berbagai aspek pelaksanaan tugas di lapangan serta memberikan supervisi terkait peningkatan kinerja kepolisian di daerah.

Dalam sambutannya, AKBP Benny Prasetya mengucapkan terima kasih atas kunjungan dan supervisi yang dilakukan oleh Tim STIK Lemdiklat Polri.

“Kami merasa sangat terhormat menerima kunjungan dari Tim STIK Lemdiklat Polri. Kegiatan ini menjadi momen penting bagi kami untuk mendapatkan masukan, evaluasi, serta saran dalam rangka peningkatan kinerja personel Polres Lampung Timur,” ungkap Benny.

Kepala Tim, Kombes Pol H. Faizal, dalam paparannya menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mengumpulkan data melalui responden penelitian yang dilakukan kepada personel Polres Lampung Timur, khususnya yang berkaitan dengan efektivitas pelaksanaan tugas kepolisian, pelayanan publik, serta penegakan hukum di wilayah hukum Lampung Timur. Data tersebut nantinya akan dianalisis guna memberikan rekomendasi perbaikan dan pengembangan bagi kepolisian di daerah.

“Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana implementasi kebijakan dan prosedur kepolisian di tingkat Polres, serta bagaimana personel menjalankan tugas-tugas mereka dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Faizal. Ia juga menekankan pentingnya supervisi dalam memastikan agar setiap anggota Polri menjalankan tugas sesuai dengan aturan dan standar operasional yang telah ditetapkan.

Selama kunjungan, Tim STIK Lemdiklat Polri melakukan serangkaian diskusi dan pengisian kuesioner yang melibatkan berbagai satuan fungsi di Polres Lampung Timur. Selain itu, Kombes Pol H. Faizal dan tim juga menyempatkan diri untuk melihat langsung operasional di lapangan dan berinteraksi dengan beberapa personel kepolisian.

Kegiatan penelitian dan supervisi ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi peningkatan kualitas pelayanan serta profesionalisme anggota Polres Lampung Timur dalam melaksanakan tugas di tengah masyarakat. AKBP Benny Prasetya menyampaikan bahwa hasil penelitian ini akan menjadi acuan penting bagi Polres Lampung Timur untuk melakukan evaluasi dan pembenahan di berbagai aspek pelayanan.
(Susan)

Sambangi Tokoh Masyarakat, Kapolsek Banjit Sampaikan Pesan Kamtibmas

Polsek Banjit Polres Way Kanan menggelar kegiatan binluh sebagai upaya cooling system Pilkada serentak tahun 2024, di Kampung Argomulyo Kecamatan Banjit Kabupaten Way Kanan. Kamis (10/10/2024).

Kegiatan dipimpin oleh Kapolsek Banjit Iptu Supriyano didampingi anggota Polsek Banjit Bripka Komang dihadiri tokoh masyarakat Kampung Argomulyo Hi. Edi Jumanto dan tomas Kelurahan Pasar Banjit Hi. Sirajudin.

Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang melalui Kapolsek Banjit Iptu Supriyano menyampaikan dalam rangka meningkatkan optimalisasi pelayanan Kepolisian tersebut, Kapolsek melakukan giat cooling system dikandung maksud untuk mendengar, mencatat dan mencari solusi setiap permasalahan yang ada diwilayah masing-masing.

Menurutnya, kegiatan ini penting untuk mengedukasi masyarakat terkait pemeliharaan kamtibmas.

“Sehingga kita bisa menampung setiap aspirasi masyarakat yang ada diwilayah yang kemudian kita bisa untuk memetakan dan mencari solusi untuk diselesaikan,”Imbuhnya.

Dalam acara tersebut, Kapolsek berpesan kepada seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga persatuan dan kesatuan bangsa menjelang Pilkada serentak 2024 di Way Kanan sehingga tercipta Pemilukada yang damai dan sejuk.

Lanjutnya, pihaknya juga mengucapkan terimakasih kepada para tokoh dan seluruh elemen masyarakat yang telah berpartisipasi aktif dalam menjaga Harkamtibmas khususnya di Wilayah Polsek Banjit dapat terjaga dengan baik,”katanya.(Susan)

Tingkatkan Sinergitas, Sat Resnarkoba Polres Tanggamus Silaturahmi dan Koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Tanggamus

Tanggamus -Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Tanggamus melakukan kegiatan silaturahmi dan koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Tanggamus pada Kamis, 10 Oktober 2024. Kegiatan ini bertujuan memperkuat sinergi antara kepolisian dan kejaksaan dalam penanganan perkara hukum, khususnya terkait narkotika di wilayah Tanggamus.

Kegiatan berlangsung di kantor Kejari Tanggamus dengan melibatkan tiga personel dari Sat Resnarkoba, yaitu AKP Mirga Nurjuanda, M.M., Ipda Octa B., dan Aiptu Vincent. Acara dimulai pukul 10.00 WIB dan dihadiri oleh Kasipidum dan penyidik dari Kejari Tanggamus.

Kasat Resnarkoba Polres Tanggamus AKP Mirga Nurjuanda mengatakan, tujuan dari pertemuan ini adalah membangun komunikasi yang lebih baik antara pihak kepolisian dan kejaksaan, khususnya dalam penyelesaian kasus-kasus yang sedang ditangani oleh Sat Resnarkoba.

“Dengan komunikasi yang intens, diharapkan proses penegakan hukum terkait narkotika dapat berjalan lebih efektif dan efisien,” kata AKP Mirga Nurjuanda.

Hasil dari kegiatan ini sangat positif, dengan terciptanya koordinasi yang baik antara Sat Resnarkoba Polres Tanggamus dan Kejaksaan Negeri Tanggamus.

Sinergi yang kuat ini diharapkan mampu mempercepat penanganan perkara dan meminimalkan kendala dalam proses hukum, terutama dalam pemberkasan dan penyelesaian perkara narkotika.

Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk komitmen Polres Tanggamus, khususnya Sat Resnarkoba, dalam memerangi peredaran narkotika di wilayahnya.

“Melalui kerja sama yang solid dengan kejaksaan, penegakan hukum diharapkan berjalan lebih transparan, adil, dan sesuai dengan prosedur yang berlaku,” ujarnya.

AKP Mirga Nurjuanda menegaskan, pihaknya terus berupaya menjaga komunikasi dan kerja sama yang baik dengan semua pihak terkait, demi tercapainya hasil yang maksimal dalam penanganan kasus-kasus narkotika dan memastikan bahwa proses hukum berjalan dengan lancar tanpa hambatan yang berarti.

“Dengan adanya koordinasi yang baik ini, Polres Tanggamus berharap dapat terus meningkatkan upaya penegakan hukum yang efektif untuk menciptakan wilayah yang bersih dari narkoba,” tandasnya. (Susan)

Polres Way Kanan Ajak Pengemudi Ojek Tertib Berlalulintas di Baradatu

Satlantas Polres Way Kanan memberikan himbauan kepada pengemudi ojek di pangkalan ojek pasar Baradatu Kecamatan Baradatu Kabupaten Way Kanan. Kamis (10/10/2024).

Dalam pelaksanaan kegiatan dipimpin oleh Kanit Turjawali Ipda Hadi Kesuma bersama anggota Satlantas Polres Way Kanan Bripka Andi, Bripka Robin dan Briptu Rexi melaksanakan kegiatan binluh.

Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopong melalui Kasihumas Ipda Mukhtiar menyampaikan dalam rangka menjaga keselamatan berkendara dan menciptakan situasi yang kondusif pada proses tahapan Pilkada 2024 yang masih berlangsung, kami memberikan himbauan secara humanis kepada pengendara sepeda motor, lanjutnya.

“Jadi sebagai upaya meningkatkan kesadaran pengendara roda dua khususnya bagi pengemudi ojek petugas memberikan edukasi peraturan lalulintas agar dapat mematuhi setiap rambu lalu lintas, menghormati pengguna jalan yang lain sekaligus menjelaskan syarat untuk mengendarai kendaraan bermotor agar memiliki dan memperpanjang SIM,” imbuhnya.

Dalam kesempatan itu, Kanit Turjawali Satlantas Polres Way Kanan menghimbau kepada pengemudi agar pengemudi dan penumpang ojek wajib menggunakan helm SNI ganda demi keselamatan pada saat mengemudikan kendaraan ini penting dilakukan disamping menjaga keselamatan diri sendiri juga orang lain,” ungkap Kasatlantas.

Ia berharap, mudah mudahan kegiatan edukasi seperti inilah dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalulintas,” tambahnya. (Susan)

Bansos NCS Polri, Polsek Bumi Agung Ajak Tomas Toga dan Todat Sukseskan Pilkada 2024

Polsek Bumi Agung Polres Way Kanan Polda Lampung gelar kegiatan silaturahmi sekaligus menyalurkan bantuan sosial NCS (Nusantara Cooling System) Polri 2024 di Kecamatan Bumi Agung Kabupaten Way Kanan. Rabu (09/10/2024).

Kegiatan dihadiri Kanitbinmas Aiptu Sudarmaji, Bhabinkamtibmas Bripda Made Diona dan para tokoh yakni Ketua MWCNU Bumi Agung Nurkholis, Tokoh Agama Mulyoharjo Syahidul, Tokoh Agama Pisang Indah Mansur, pengasuh Ponpes Nurul Falah bapak Gus Putra Supandri, Tokoh Masyarakat Tolip Nurfanam, Ketua PSHT Ranting Bumi Agung bapak Srianto dan Tokoh Adat Bali Wayan Pahing

Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang melalui Kasihumas Ipda Mukhtiar menjelaskan kegiatan tersebut dikandung maksud untuk melakukan giat cooling system Pilkada serentak 2024 terkait pemeliharaan Kamtibmas.

“Tujuannya untuk dapat bersama – sama mensukseskan dan menciptakan Pilkada aman dan kondusif di Kecamatan Bumi Agung Kabupaten Way Kanan,”ujar Kasihumas.

Dalam kesempatan yang sama, Kanit Binmas dan Bhabinkamtibmas juga menyalurkan beberapa paket sembako Nusantara Cooling System Polri dengan para tokoh di Kecamatan Bumi Agung, Way Kanan.

Kami berharap semoga dapat memberikan manfaat untuk sesama dan juga sinergitas antara Polri dan para tokoh serta seluruh elemen masyarakat terjalin dengan baik dalam Harkamtibmas khususnya jelang Pilkada serentak 2024,”Imbuhnya. (Susan)

Polres Lampung Timur Gelar Tactical Floor Game (TFG) Dalam Rangka Ops Mantap Praja Krakatau 2024

LAMPUNG TIMUR – Dalam rangka persiapan menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak tahun 2024, Polres Lampung Timur yang dipimpin oleh Kapolres AKBP Benny Prasetya menggelar Tactical Floor Game (TFG) sebagai bagian dari operasi Mantap Praja Krakatau 2024. Bertempat di Aula Tri Brata Polres Lampung Timur, Rabu (9/10/24).

Kegiatan ini dihadiri oleh Dandim 0429/Lamtim diwakili Kasdim 0429/Lamtim, Ketua KPU Kabupaten Lampung Timur diwakili Kasubag Umum KPU, Ketua Bawaslu Kabupaten Lampung Timur, Kasat Pol PP Kabupaten Lampung Timur, Danki Brimob Lampung Timur, Pejabat Utama Polres Lampung Timur dan Kapolsek jajaran Polres Lampung Timur.

Kapolres AKBP Benny Prasetya dalam sambutannya menjelaskan bahwa TFG adalah simulasi taktis yang sangat penting untuk memantapkan kesiapan seluruh personel dalam menjalankan tugas pengamanan selama Pilkada. Melalui TFG ini, diharapkan semua skenario pengamanan dapat dipahami dan diantisipasi secara matang, mulai dari tahapan kampanye hingga pasca pemungutan suara. “Dengan adanya TFG, kita dapat mengevaluasi kesiapan operasional dan strategi lapangan agar dalam pelaksanaan nanti tidak ada celah yang dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang ingin mengganggu jalannya Pilkada,” tegas AKBP Benny.

Dalam TFG tersebut, berbagai skenario potensi kerawanan yang mungkin terjadi selama Pilkada disimulasikan secara rinci. Beberapa skenario yang disiapkan antara lain, penanganan massa yang tidak puas dengan hasil pemilihan, pengamanan logistik Pilkada, hingga pengamanan pada TPS-TPS di wilayah yang dianggap rawan konflik. Personel yang bertugas diberikan gambaran bagaimana menangani situasi-situasi darurat yang bisa terjadi, serta bagaimana berkoordinasi dengan unsur TNI, Satpol PP, dan instansi terkait lainnya.

Kegiatan ini juga merupakan bagian dari Operasi Mantap Praja Krakatau 2024 yang dilaksanakan oleh Polres Lampung Timur. Operasi ini bertujuan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif selama berlangsungnya Pilkada di Kabupaten Lampung Timur. “Polres Lampung Timur siap mengawal Pilkada 2024 agar berjalan aman, tertib, dan lancar. Kami akan terus melakukan upaya penguatan dan persiapan, baik dari sisi personel, peralatan, maupun strategi pengamanan,” ujar AKBP Benny Prasetya.

Dengan dilaksanakannya TFG, Polres Lampung Timur semakin optimis dapat melaksanakan tugas pengamanan Pilkada dengan baik dan profesional, sesuai dengan tugas pokok Polri dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan penegakan hukum di wilayah hukum Kabupaten Lampung Timur.
(Susan)

Menipu Temannya, Seorang Warga Ditangkap Polres Lamtim

LAMPUNG TIMUR – Seorang warga Kecamatan Mataram Baru, Lampung Timur, tidak berkutik saat dijemput paksa oleh Petugas Kepolisian.

Kapolres Lampung Timur AKBP Benny Prasetya, didampingi Kapolsek Labuhan Maringgai AKP Supriyanto Husin, pada Rabu (9/10), menyampaikan bahwa inisial tersangka adalah HS (45) warga Kecamatan Mataram Baru.

Berdasarkan Data Pihak Kepolisian, tersangka pada tahun 2022 lalu, diduga terlibat aksi penipuan dan penggelapan terhadap AZ (48) warga Kecamatan Labuhan Maringgai, yang merupakan rekan tersangka.

Aksi kejahatannya diduga, dilakukan tersangka, dengan menggunakan modus menggadaikan kendaraan, dengan total nilai kerugian yang dialami oleh korban, mencapai lebih dari 21 juta rupiah.

Setelah melakukan proses penyelidikan, petugas kepolisian akhirnya berhasil mengidentifikasi, sekaligus membekuk tersangka tanpa perlawanan, berikut barang bukti Surat Perjanjian Gadai, Sertifikat Rumah, dan Kartu Tanda Kependudukan.
(Susan)

Gunakan Narkoba, Seorang Warga Digelandang Ke Polres Lamtim

LAMPUNG TIMUR – Petugas Kepolisian menggelandang seorang warga, ke Mapolres Lampung Timur, karena diduga terlibat dalam dugaan penyalahgunaan narkotika.

Kapolres Lampung Timur AKBP Benny Prasetya, didampingi Kasat Narkoba IPTU Hendra Abdurahman, pada Rabu (9/10), menerangkan bahwa inisial tersangka adalah CA (22) warga Kecamatan Sukadana.

Tersangka pada Selasa (8/10) kemarin malam, ditangkap oleh Petugas Kepolisian Satuan Narkoba, diwilayah Kabupaten Lampung Timur, tanpa perlawanan.

Selain tersangka, Petugas Kepolisian juga turut mengamankan barang bukti berupa belasan paket plastik klip yang diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu, 4 pipet, dan telepon genggam.

Tersangka dan seluruh barang buktinya, kemudian dibawa ke Mapolres Lampung Timur, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. (Susan)

Polres Lampung Barat Amankan Pelaku Tindak Pidana Narkotika

Lampung Barat, 2 Oktober 2024 – Pada Rabu malam sekitar pukul 20.00 WIB, Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Barat berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di Pekon Karang Agung, Kecamatan Way Tenong. Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan seorang tersangka berinisial MA.

Dari hasil penangkapan, polisi menemukan barang bukti berupa satu tas slempang yang di dalamnya terdapat dua plastik klip besar berisi narkotika jenis sabu. Selain itu, petugas juga menyita satu timbangan digital, satu plastik sedang berisi 65 plastik klip kecil kosong, dan satu unit handphone.

Tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Polres Lampung Barat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Kapolres Lampung Barat menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran narkoba di wilayahnya dan mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam upaya tersebut.

Pengungkapan kasus ini menjadi salah satu contoh nyata upaya Polres Lampung Barat dalam memerangi narkoba dan menjaga keamanan masyarakat. (Susan)

Kesigapan Bhabinkamtibmas Polsek Metro Kibang Bripka Nanang Bantu Warga yang Motornya Mogok di Jalan Tanjakan

LAMPUNG TIMUR – Kesigapan dan kepedulian kepada masyarakat kembali ditunjukkan oleh anggota Polsek Metro Kibang. Bhabinkamtibmas Polsek Metro Kibang Bripka Nanang, terlihat membantu seorang warga yang mengalami kesulitan saat motornya mogok di jalan tanjakan di wilayah Desa Margototo, Kecamatan Metro Kibang.

Bripka Nanang, yang saat itu sedang melaksanakan patroli rutin, langsung berhenti begitu melihat seorang pengendara yang tampak kesulitan karena motornya mogok di lokasi yang cukup menantang. Tanpa ragu, Bripka Nanang turun dari kendaraannya dan segera memberikan bantuan dengan mendorong motor warga tersebut hingga melewati tanjakan.

Aksi sigap Bripka Nanang ini mendapat apresiasi dari warga sekitar yang menyaksikan kejadian tersebut. Pengendara yang dibantu juga mengungkapkan rasa terima kasihnya atas tindakan cepat dan peduli dari anggota kepolisian. “Saya sangat terbantu, terutama di tempat seperti ini yang tanjakannya cukup curam. Terima kasih banyak kepada Pak Polisi yang sudah membantu,” ujar pengendara dengan penuh rasa syukur.

Bripka Nanang mengatakan bahwa membantu masyarakat adalah bagian dari tugas dan tanggung jawabnya sebagai anggota Bhabinkamtibmas. “Sebagai polisi, kami harus selalu siap membantu masyarakat dalam kondisi apapun. Semoga bantuan kecil ini bisa meringankan beban warga,” ucapnya.

Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk nyata dari kedekatan Polri dengan masyarakat, terutama dalam hal memberikan pelayanan langsung di lapangan dan menunjukkan kepedulian terhadap kesulitan warga. (Susan)

Tim Humas Polda Lampung Lakukan Asistensi Pengelolaan Website TBnews di Polres Lampung Timur

LAMPUNG TIMUR – Pada hari ini, Polres Lampung Timur mendapatkan kunjungan dari Tim Humas Polda Lampung yang dipimpin oleh AKBP Rahmad Hidayat. Kunjungan ini merupakan bagian dari kegiatan asistensi pengelolaan website *TBnews* (Tribrata News), yang berfungsi sebagai media informasi dan komunikasi publik terkait kegiatan dan program Kepolisian di wilayah Lampung Timur.

Dalam kegiatan tersebut, AKBP Rahmad Hidayat menekankan pentingnya pengelolaan website yang profesional dan terarah untuk mendukung transparansi serta keterbukaan informasi. Menurutnya, website TBnews harus menjadi media yang responsif, informatif, dan mudah diakses oleh masyarakat luas. “TBnews adalah wajah digital Polri di mata masyarakat, oleh karena itu pengelolaannya harus dilakukan dengan baik. Informasi yang disajikan harus cepat, tepat, dan sesuai dengan fakta di lapangan,” ujar AKBP Rahmad Hidayat.

Tim Humas Polda Lampung memberikan pendampingan dan bimbingan teknis kepada personel Humas Polres Lampung Timur yang bertanggung jawab dalam pengelolaan website tersebut. Kegiatan ini meliputi pelatihan tata cara penyusunan berita, pengunggahan foto dan video, serta teknik penyebaran informasi melalui media sosial yang terintegrasi dengan TBnews. AKBP Rahmad Hidayat juga mengingatkan pentingnya menjaga akurasi dan etika jurnalistik dalam setiap informasi yang dipublikasikan, agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.

Kapolres Lampung Timur AKBP Benny Prasetya melalui Kasi Humas IPDA Hendra, menyambut baik kegiatan asistensi ini. Ia menyatakan bahwa peningkatan kapasitas pengelolaan media online di Polres Lampung Timur sangat penting dalam era digital seperti sekarang. “Website TBnews merupakan sarana penting untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat, terutama mengenai kegiatan Polri di wilayah kami. Dengan adanya asistensi dari Tim Humas Polda, kami berharap pengelolaannya bisa semakin profesional dan informatif,” katanya

Kegiatan asistensi ini diakhiri dengan diskusi antara Tim Humas Polda Lampung dan personel Polres Lampung Timur, membahas strategi ke depan untuk memaksimalkan fungsi TBnews dalam memberikan informasi yang akurat dan cepat kepada publik. Dengan pelatihan ini, diharapkan kualitas penyampaian informasi di Polres Lampung Timur akan semakin meningkat, sejalan dengan misi Polri untuk lebih transparan dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
(Susan)

Satlantas Polres Tanggamus Gelar Rapat Forum Lalu Lintas di RM Pondok Bambu

Tanggamus – Satlantas Polres Tanggamus menggelar rapat koordinasi Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FLLAJ) pada Selasa, 8 Oktober 2024. Acara ini berlangsung di RM Pondok Bambu, Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Tanggamus.

Rapat FLLAJ ini dihadiri oleh berbagai perwakilan dari instansi terkait, termasuk Kasat Lantas Polres Tanggamus, Iptu Ridwansyah, S.H., Kadishub Tanggamus Jonsen Vanesa, Asisten 3 Tanggamus, Sekretaris PUPR Tanggamus, Kasubag Pelayanan Klaim Jasa Raharja dan KBO Sat Lantas.

Kasat Lantas Polres Tanggamus, Iptu Ridwansyah, mengatakan dalam rapat ini, para peserta membahas berbagai persoalan terkait lalu lintas dan angkutan jalan di Kabupaten Tanggamus.

“Diskusi difokuskan pada upaya mencari solusi terhadap masalah-masalah yang dihadapi masyarakat dalam hal keselamatan dan kelancaran lalu lintas,” kata Iptu Ridwansyah mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rivanda, S.I.K.

Kasat menyebut, rapat berjalan dengan lancar dan menghasilkan beberapa solusi dari para stakeholder terkait untuk menangani berbagai permasalahan lalu lintas dan angkutan jalan.

Partisipasi aktif dari instansi terkait diharapkan dapat meningkatkan koordinasi dalam upaya memperbaiki sistem transportasi di wilayah tersebut.

“Kami ucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat dalam rapat ini dan berharap kerja sama ini dapat terus berlanjut demi meningkatkan keselamatan lalu lintas di Kabupaten Tanggamus,” tandasnya. (Susan)

Polres Metro Berikan Pelayanan Prima Kepada Masyarakat buat SIM

METRO – Satlantas Polres Metro tak henti terus melakukan inovasi dan peningkatan pelayanan publik di bidang lalu lintas. Hal ini terlihat dengan pembenahan di ruang pelayanan Satpas Polres Metro. Selain ruang pelayanan yang semakin baik, petugas yang mengawaki pelayanan di tempat tersebut juga sudah mengikuti pelatihan dari berbagai instruktur eksternal Polri guna menampilkan pelayanan publik yang prima dan bisa melayani masyarakat dengan baik.

Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho S.IK, M.IK melalui Kasat Lantas Polres Metro IPTU Sulkhan, S.H menyampaikan bahwa pihaknya terus berusaha meningkatkan mutu pelayanan di ruang satpas Polres Metro, tidak hanya dari bangunan dan fasilitasnya saja, namun personil Satlantas yang mengawaki pelayanan publik di ruang tersebut pun terus ditingkatkan kemampuan nya melalui berbagai pelatihan guna bisa memberikan pelayanan yang prima kepada Masyarakat, Selasa (08/10/2024).

“ Tentunya bukan hanya ruangan serta fasilitas pendukung saja yang kita benahi, namun sikap, karakter dan profil petugas yang mengawaki pelayanan di ruang satpas ini terus kita latihkan demi menampilkan pelayanan yang prima serta bebas pungli untuk warga masyarakat yang datang untuk membuat SIM atau memperpanjang SIM, ” Ujar kasat Lantas

Ditambahkannya bahwa mulai dari, pendaftaran, tempat masuk, loket uji teori hingga praktek di lapangan uji semuanya sekarang sudah sesuai dengan standar dan prosedur pelayanan prima selain itu, penggunaan teknologi digital juga sudah di sesuaikan

“Kami menekankan kepada Personel Satlantas Polres Metro untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pemohon SIM, lakukan dengan cepat, persyaratan dan prosedur jangan sampai berbelit-belit, lakukan sesuai ketentuan jangan menyimpang dan mudah dipahami oleh masyarakat, Semua hal tersebut terus dilakukan guna mewujudkan pelayanan prima kepada masyarakat,” Tutup Kasat Lantas. (Susan)

Polsek Pakuan Ratu Ringkus Diduga Dua Pelaku Pencurian Getah Karet Sekitar 140 Kilogram

Tekab 308 Presisi Polsek Pakuan Ratu Polres Way Kanan Polda Lampung meringkus diduga pelaku kasus tindak pidana pencurian di areal perkebunan karet PT. BLS (Budi Lampung Sejahtera) di Kampung Serupa Indah Kecamatan Pakuan Ratu Kabupaten Way Kanan. Selasa (08/10/2024).

Tersangka inisial RO (47) dan NH (33) keduanya berdomisili di Kampung Setia Negara Kecamatan Negara Batin Kabupaten Way kanan.

Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang melalui Kapolsek Pakuan Ratu Iptu Benny Ariawan menyampaikan kronologis kejadian pada hari Kamis 03 Oktober 2024 sekitar pukul 11.30 WIB, di areal perkebunan karet PT.BLS Kampung Serupa Indah Kecamatan Pakuan Ratu Kabupaten Way Kanan telah terjadi tindak pidana Pencurian.

Perbuatan dua orang diduga pelaku diketahui saksi S yang bekerja sebagai satpam PT. BLS Pakuan Ratu, saat membawa getah karet (barang bukti hasil pencurian) yang sudah dimasukan kedalam karung dengan menggunakan sepeda motor akan pergi meninggalkan areal PT BLS,” kata Kapolsek Pakuan Ratu.

Mengetahui ada pencurian, diduga kedua pelaku inisial RO dan NH, langsung diamankan oleh Satpam yang saat itu sedang berada di lokasi kejadian.

Tak hanya itu, barang bukti berupa 1 (satu) unit sepeda motor honda blade warna merah putih tanpa nopol, 1 (satu) unit sepeda motor Honda Supra trondol (tanpa nopol dan bodi), 4 (empat) karung warna putih diduga berisi getah karet CUP LUMP dengan berat sekitar 140 (seratus empat puluh) kilogram dan 1 (satu) bilah pisau deres tanpa gagang turut diamankan untuk dilakukan proses lebih lanjut.

Atas kejadian tersebut kemudian pelapor membuat Laporan Polisi di Polsek Pakuan Ratu guna dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Selanjutnya kedua Tersangka dan Barang Bukti yang telah didapatkan dibawa tim TEKAB 308 Polsek Pakuan Ratu Polres Way Kanan menuju Mako Polsek Pakuan Ratu guna untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya pelaku dapat diancam dalam pasal 362 KUHP dengan kurung maksimal lima tahun penjara,“ungkap Kapolsek. (Susan)