Kapolres Metro bersama Pamatwil Polda Lampung Pantau langsung Pelaksanaan Pengamanan Pilkada Serentak 2024 di TPS-TPS Kota Metro

METRO – Kota Metro Lampung, Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho, S.IK., M.IK, bersama Dir Krimsus Polda lampung selaku Pamatwil dan Perwira Polres Metro melakukan pengecekan dan pemantauan langsung ke sejumlah lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pilkada Serentak 2024 di wilayah Kota Metro, Rabu (27/11/2024).

Pengecekan ini bertujuan untuk memantau langsung petugas keamanan dan pelaksanaan Pilkada serentak Tahun 2024 di wilayah hukum Polres Metro berjalan dalam keadaan aman dan kondusif pada saat pemungutan surat suara di TPS-TPS serta untuk memastikan semua proses berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Adapun lokasi yang dikunjungi adalah beberapa TPS yang salah satunya di TPS 05 Kelurahan Margorejo Kecamatan Metro Selatan Kota Metro.

“Hari ini saya bersama Perwira Polres Metro mendampingi Bapak Dirkrimsus Polda Lampung Kombes Pol Donny A. Praptomo, S.IK., MH.selaku Pamatwil melakukan pengecekan ke TPS-TPS yang berada di Wilayah Kota Metro untuk mengecek dan memantau personel Polri yang melakukan pengamanan di lapangan serta untuk memastikan pelaksanaan pungut suara di Kota Metro berjalan aman dan kondusif,” ujar Kapolres Metro saat ditemui di sela-sela kegiatan pengecekan di TPS.

Kapolres juga menyampaikan bahwa kegiatan pengecekan tersebut bertujuan untuk memonitor secara langsung anggota kepolisian yang melksanakan pengamanan di TPS-TPS yang mana hal ini dilakukan untuk memastikan mereka siap menghadapi potensi gangguan, baik sebelum, selama, maupun setelah pelaksanaan pencoblosan.

“Hari ini kita melihat personel Polri dan TNI dibantu dengan petugas Linmas melaksanakan pengamanan jalannya pemungutan suara di TPS, dan semoga kegiatan pemungutan suara ini berjalan dengan aman dan kondusif sampai dengan selesai nantinya pelaksanaan Pilkada 2024,” Tambah Kapolres Metro.

AKBP Heri Sulistyo memastikan bahwa pengamanan ini dilakukan secara menyeluruh di semua TPS di kota Metro hingga rangkaian kegiatan pencoblosan selesai, termasuk tahapan penghitungan suara.

“Sampai saat ini, semua aman terkendali. Tentunya kami akan terus memantau dan mengikuti hingga proses penghitungan dan dampak-dampak pasca-pencoblosan yang harus diantisipasi untuk menjaga stabilitas kamtibmas,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif selama Pilkada 2024.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya dan menghindari permasalahan yang dapat mengganngu jalannya Pemilu. Mari bersama-sama mendatangi TPS untuk menggunakan hak pilih dengan bijak,” Tutup Kapolres Metro. (Susan)

Sebelum Patroli Skala Besar, Personil Polres Pesisir Barat Lakukan Apel Persiapan

PESISIR BARAT – 27 November 2024 – Dalam rangka mendukung kelancaran dan keamanan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Wakapolres Pesisir Barat KOMPOL Slamet Raharjo, S.H., M.H. memberikan arahan kepada personel BKO Sat Brimob Polda Lampung, Dit Polairud Polda Lampung, dan Dit Samapta Polda Lampung untuk melaksanakan patroli pengamanan di wilayah Pesisir Barat.

Arahan tersebut diberikan saat apel persiapan patroli, yang dilaksanakan untuk memantapkan kesiapan petugas dalam menjaga keamanan di sekitar Tempat Pemungutan Suara (TPS). Dalam arahannya, KOMPOL Slamet Raharjo menekankan pentingnya peran serta petugas keamanan untuk menciptakan suasana aman dan tertib selama proses Pilkada 2024 di wilayah hukum Polres Pesisir Barat.

“Patroli ini kita lakukan dengan sasaran utama yaitu TPS-TPS di wilayah Pesisir Barat. Kita ingin memastikan bahwa setiap TPS terjaga dengan baik, serta masyarakat dapat menyalurkan hak pilihnya dengan aman. Kehadiran kita di sini sangat penting untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang akan menggunakan hak pilihnya,” ujar KOMPOL Slamet Raharjo.

Selain itu, dalam arahan tersebut, KOMPOL Slamet Raharjo juga mengingatkan para petugas untuk selalu berkoordinasi dengan pihak penyelenggara pemilu dan instansi terkait lainnya guna memastikan setiap TPS aman dari segala potensi ancaman serta gangguan. Ia juga mengimbau agar petugas selalu mengedepankan sikap humanis dalam bertugas, serta memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.

Dengan adanya patroli ini, diharapkan dapat tercipta situasi yang kondusif selama Pilkada 2024, serta meminimalisir potensi gangguan yang bisa terjadi. Polres Pesisir Barat terus berkomitmen untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam menjalani proses demokrasi, serta mendukung kelancaran pelaksanaan Pilkada yang aman, damai, dan tertib di wilayah Pesisir Barat. (Susan)

Dir Narkoba Polda Lampung Didampingi Kapolres Lampung Timur Laksanakan Patroli Skala Besar dan Pengecekan TPS

LAMPUNG TIMUR – Dir Narkoba Polda Lampung Kombespol Irfan N selaku Perwira Pengamat Wilayah (Pamatwil) di wilayah hukum Polres Lampung Timur, didampingi Kapolres Lampung Timur AKBP Benny Prasetya dan Dandim 0429/Lamtim Letkol Arm. Arief Budiman, melaksanakan patroli skala besar dan pengecekan Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Rabu (27/11/2024).

Kegiatan ini bertujuan memastikan keamanan dan kelancaran proses pemungutan suara dalam rangka Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Patroli dimulai dengan menyambangi TPS 2 dan 3 di Desa Negeri Katon, Kecamatan Marga Tiga. Kedua TPS ini merupakan titik strategis yang menjadi perhatian khusus untuk mengantisipasi potensi kerawanan seperti gangguan keamanan atau ketidakpuasan pemilih. Dalam pengecekan tersebut, Dir Narkoba Polda Lampung dan Kapolres memastikan seluruh petugas penyelenggara Pilkada menjalankan tugas sesuai dengan aturan yang berlaku.

Rombongan kemudian melanjutkan patroli ke TPS 2 di Desa Negeri Tua, kecamatan Margatiga dan TPS 7 desa pasar Sukadana. Di lokasi ini, perhatian diberikan pada tingkat partisipasi pemilih serta kondisi keamanan sekitar. Selain memastikan perlengkapan logistik Pilkada tersedia lengkap, patroli juga memberikan imbauan kepada masyarakat untuk menjaga suasana kondusif selama proses pemungutan suara berlangsung.

Kegiatan ditutup dengan pengecekan TPS khusus di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Sukadana. TPS ini melayani pemilih yang berada di dalam rutan. Dalam kunjungannya, Dir Narkoba Polda Lampung mengapresiasi petugas rutan yang telah menyediakan fasilitas bagi para tahanan untuk menggunakan hak pilih mereka.

Kapolres Lampung Timur AKBP Benny Prasetya menyampaikan bahwa kegiatan patroli dan pengecekan TPS ini merupakan bagian dari upaya Polri untuk memastikan keamanan dan ketertiban selama tahapan Pilkada berlangsung. “Kami mengerahkan personel secara maksimal untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, termasuk melakukan patroli skala besar di seluruh wilayah hukum Polres Lampung Timur,” ujarnya.

Dir Narkoba Polda Lampung menambahkan bahwa koordinasi antara Polri, TNI, dan penyelenggara Pilkada harus terus diperkuat. “Kami berkomitmen menjaga netralitas dan memastikan seluruh tahapan Pilkada berjalan lancar tanpa gangguan,” tegasnya.

Kegiatan patroli ini berjalan dengan aman dan lancar, serta disambut positif oleh masyarakat setempat. Polres Lampung Timur berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik demi suksesnya Pilkada 2024. (Susan)

Tekab 308 Presisi Polres Metro Tangkap Pelaku Pengeroyokan Hingga Meninggal Dunia

METRO – Polres Metro Polda Lampung, Tekab 308 Presisi Polres Metro berhasil mengamankan pelaku pengeroyokan sekaligus pembunuhan sebagaimana dimaksud dalam bunyi pasal 338 Dan Atau 170 ayat (2) ke 3 dan atau 351 ayat (3) KUHPidana yang terjadi di sebuah acara musik orgen tunggal di wilayah Hadimulyo Timur Kota Metro.

Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho, S.IK, M.IK melalui Kasat Reskrim Iptu Rosali, S.H, M.H mengatakan kejadian tersebut terjadi pada Sabtu Tanggal 09 November 2024 Sekira Pukul 00.15 Wib.

Selanjutnya berdasarkan Laporan Polisi: LP/B/338/XI/2024/SPKT/POLRES METRO/POLDA LAMPUNG, Tanggal 09 November 2024, Sat Reskrim Polres Metro langsung melakukan penyelidikan hingga penyidikan dan pada pukul 02.30 Wib, Tekab 308 Presisi Polres Metro berhasil mengamankan empat orang pria masing-masing berinisial AW (24), MAS (23), LA (28) dan DD (20), seluruhnya merupakan warga Metro Timur Kota Metro.

Kasat Reskrim menambahkan, Saat dilakukan pemeriksaan terhadap keempat pelaku tersebut, mereka mengakui telah melakukan pengeroyokan terhadap korban A hingga meninggal dunia, dan pengeroyokan tersebut mereka lakukan dengan cara memukul korban dengan tangan kosong dan tidak menggunakan alat bantu apapun.

“Keempat pelaku saat ini masih diamankan dan dilakukan pemeriksaan intensif oleh penyidik Satreskrim Polres Metro,” Tutup Kasat. (Susan)

Kapolres Metro Perintahkan Seluruh Bhabinkamtibmas Untuk Menjadi Pelopor Ketahanan Pangan di Masyarakat

METRO – Polres Metro Polda Lampung, untuk mendukung program Asta Cita khususnya aspek ketahanan pangan Nasional yang menjadi prioritas pemerintahan Presiden Republik Indonesia, maka Kapolres Metro Polda Lampung AKBP Heri Sulistyo Nugroho, S.IK.,M.IK menginstruksikan seluruh personel Bhabinkamtibmas di wilayah hukum Polres Metro untuk terjun langsung ke masyarakat menjadi pelopor ketahanan pangan di wilayah tugasnya masing-masing pada Senin, 11/11/2024.

Para personel Bhabinkamtibmas harus proaktif dalam mendampingi masyarakat dalam untuk melakukan pengelolaan pertanian, peternakan, dan perikanan yang ada di Wilayah binaannya.

Langkah ini diambil guna memperkuat ketahanan pangan, pemanfaatan lahan pertanian, serta pengawasan dalam pendistribusian pupuk serta pestisida untuk para petani khususnya di Kota Metro.

Kapolres Metro menjelaskan bahwa, program pendampingan ini bertujuan untuk memastikan terwujudnya swasembada pangan ditingkat Kelurahan dan Kecamatan yang ada di Kota Metro

“Bhabinkamtibmas akan terlibat langsung dalam memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat terkait teknik bertani, beternak, dan budidaya perikanan yang efisien dan produktif, ” ungkap AKBP Heri Sulistyo di Mako Polres Metro.

Dalam perannya, Bhabinkamtibmas dapat menjadi penggerak ketahanan pangan, bersama unsur pemerintahan Kota Metro serta seluruh lapisan masyarakat terkait pengoptimalan kelompok Tani yang ada di masyarakat.

“Dengan adanya kegiatan yang dilakukan oleh personel Bhabinkamtibmas ini diharapakan dapat memperkuat ketahanan pangan di setiap kelurahan dan kecamatan di Kota Metro dalam mendukung visi Indonesia Maju untuk Menuju Indonesia Emas 2024,” ujar Kapolres.

Lebih lanjut Kapolres menyampaikan, program ketahanan pangan ini tidak hanya melibatkan masyarakat saja, namun seluruh personel Polres Metro juga ikut andil dalam mensukseskan program ketahanan pangan.

“Kami juga menginstruksikan kepada seluruh personel untuk menanam tanaman dipekarangan rumah serta memanfaatkan lahan diareal sekitar kantor Polres dan Polsek untuk ditanami tanaman hortikultura dan yang bermanfaat,” ungkap AKBP Heri Sulistyo Nugroho, S.IK., M.IK.

Kapolres berharap program ini bisa menjadi motivasi bagi masyarakat untuk terus meningkatkan kemandirian dan ketahanan pangan, sekaligus bisa menjadi penggerak dalam mewujudkan swasembada pangan Nasional. (Susan)

Terlibat Kasus TPPO, Polres Lampung Timur Tangkap Seorang TKI Yang Baru Pulang Dari Jepang

LAMPUNG TIMUR – Tim Satuan Reskrim Polres Lampung Timur, menggelandang seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI), yang baru pulang dari Jepang, karena diduga terlibat aksi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Kapolres Lampung Timur AKBP Benny Prasetya, didampingi Kasat Reskrim AKP Maulana Rahmat Al-Haqqi, pada Sabtu (9/11), menyampaikan bahwa inisial tersangka adalah SW (44) warga Kecamatan Sukadana.

Peristiwa kejahatan diduga dilakukan tersangka dengan cara, menjanjikan dapat membantu memperkerjakan beberapa warga Kabupaten Lampung Timur, pada perusahaan pertanian atau perkebunan di negara Jepang, dengan gaji 25 juta rupiah per bulan.

Karena tertarik dengan janji yang menggiurkan tersebut, selanjutnya korban SD (38) warga Kecamatan Marga Tiga, bersama beberapa rekannya segera menghubungi tersangka.

Korban minta kemudian mengirimkan uang sebesar 198 juta rupiah, kepada tersangka, dengan alasan untuk mengurus beberapa keperluan, agar korban dan rekan-rekannya bisa bekerja di Jepang.

Setelah tiba di Jepang, pada awal bulan mei lalu, ternyata korban dan rekan-rekannya, tidak diberikan pekerjaan di perusahaan, tetapi hanya diberikan pekerjaan 1 hari sebagai penyebar pupuk, dikebun milik perorangan, dengan upah 900 ribu rupiah.

Korban dan rekan-rekannya yang merasa ditipu, kemudian memutuskan untuk pulang ke Indonesia, dan melaporkan peristiwa yang dialaminya, ke pihak kepolisian.

Petugas Kepolisian yang menerima laporan tersebut, segera melakukan proses penyelidikan, hingga akhirnya berhasil meringkus tersangka, saat sudah pulang ke Indonesia.

Untuk melengkapi berkas penyelidikan, Petugas Kepolisian Satuan Reskrim Polres Lampung Timur juga telah menyita barang bukti berupa : beberapa pasport dan tiket pesawat.

Pelaku dijerat dengan pasal Pasal 4 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang Atau Pasal 81 Juncto Pasal 69 Atau Pasal 83 Juncto Pasal 68 Juncto Pasal 5 huruf (b), (c), (d), dan (e) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Atau Pasal 378 KUHPidana.(Susan)

Kedapatan Miliki Sabu, Pria ini Ditangkap Sat Res Narkoba Polres Lamteng

LAMPUNG TENGAH – Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Tengah, Polda Lampung berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.

Penangkapan dilakukan di Jalan Kampung Tugu Mulyo, Kecamatan Padang Ratu, Kabupaten Lampung Tengah, pada Jumat (8/11/24) sekitar pukul 19.00 WIB,

Pelaku diketahui berinisial WO (25) warga Kampung Tugu Mulyo, Kecamatan Padang Ratu, Kabupaten Lampung Tengah.

Mewakili Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M, Kasat Reserse Narkoba AKP Widodo Prasojo mengatakan bahwa penangkapan bermula ketika pihaknya sedang melakukan patroli rutin di kawasan tersebut, mendapati pelaku WO mengendarai sepeda motor Yamaha Vega R berwarna silver.

Ketika petugas menghentikan kendaraan tersebut untuk pemeriksaan, WO terlihat mencurigakan.

Setelah dilakukan pengeledahan di tubuh dan sekeliling pelaku, Polisi berhasil menemukan barang bukti yang berupa 1 bungkus plastik klip bening berukuran sedang yang berisi kristal putih yang diduga kuat merupakan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 10,35 gram.

Selain itu, pihaknya juga berhasil menemukan sebuah kotak rokok merek esse warna hijau berisi narkotika jenis sabu, yang sengaja dibuang oleh pelaku saat melihat Polisi mendekat.

“Namun berkat kesigapan petugas, barang bukti tersebut berhasil diamankan,” kata Kasat Narkoba saat di konfirmasi. Sabtu (9/11/14)

Kini, pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Lampung Tengah guna pengembangan lebih lanjut.

Dikatakan Kasat Narkoba, dari hasil pemeriksaan awal terhadap pelaku, WO mengaku bahwa barang haram tersebut diperoleh dari seseorang yang saat ini sedang dalam pengejaran petugas.

“WO dijerat dengan pasal 114 Ayat (2) atau Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” demikian pungkasnya. (Susan)

Satresnarkoba Polres Metro Amankan Seorang Pria Asal Lamteng Usai Beli Narkoba

METRO — Satuan Reserse Narkoba Polres Metro telah berhasil mengamankan seorang pria berinisial RJ (44) yang merupakan warga Lampung Tengah, yang diduga terlibat dalam kepemilikan narkotika jenis sabu.

Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho, S.I.K., M.I.K melalui Kasat Narkoba AKP Henur Muhammad, S.H., M.H mengatakan penangkapan tersebut dilakukan oleh Sat Narkoba Polres Metro pada hari Jum’at tanggal 08 November 2024 sekira jam 20:00 Wib di halaman parkir rumah makan Ayam Desa yang berada di Jl. AH Nasution Kel. Yosodadi Kec. Metro Timur Kota Metro.

Dirinya juga mengatakan bahwa penangkapan tersebut dilakukan setelah personil Sat Narkoba melakukan serangkaian penyelidikan.

“saat kami melakukan penggeledahan terhadap badan atau pakaian dan tempat sekitar terlapor ditemukan barang berupa 1 (satu) lembar plastik klip bening berukuran kecil berisi butiran kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,20 gram,” ucapnya.

Atas tindakannya, RJ (44) dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres Metro untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

Dengan penangkapan ini, Kapolres Metro mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga lingkungan dari peredaran narkoba serta segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan di sekitarnya. (Susan)

Edukasi Pelajar Hindari Narkoba dan Judol, Kapolres Hingga Pejabat Utama Polres Lampung Utara Jadi Irup di Sekolah

LAMPUNG UTARA – Guna melakukan pembinaan kepada generasi muda untuk mencegah penyalahgunaan narkoba dan judi online, Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna,S.H., S.I.K., M. Si. menjadi Irup (Inspektur Upacara) di Sekolah SMAN 4 Kotabumi, Senin (04/11/24).

Tidak hanya Kapolres, Pejabat Utama Polres Lampung Utara dan Kapolsek jajaran turut menjadi inspektur upacara baik di SMA maupun SMK yang ada di Kabupaten Lampung Utara.

Dalam kesempatan itu, Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna menyampaikan arahan dan penekanan Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika, S.H., S.I.K., M. Si.

Pelaksanaan Upacara Bendera setiap hari senin yang dilaksanakan adalah sebuah proses dalam menanamkan nilai-nilai kedisiplinan dan penghormatan kepada para pahlawan kita.

Hal ini bisa kita jadikan untuk membentuk diri dalam bersikap sebagai seorang pelajar yang berkarakter kebangsaan.

Kita ketahui bersama saat ini banyak terjadi kenakalan remaja dikalangan siswa/I pelajar yang menjadi persoalan serius bagi masyarakat, terutama bagi generasi muda seperti kalian.

Kenakalan remaja yang banyak ditemukan adalah “Penyalah Gunaan Narkotika dan Judi Online”, kata Kapolres.

Mungkin kalian sudah sering mendengar tentang judi online. Judi ini dikemas seperti game oline yang merusak mentalitas. Jenis judi online yang paling banyak ditemukan dikalangan para pelajar adalah poker, slot, dan blackjack. Dari banyaknya kasus judi online ini yang paling di rugikan adalah 80% masyarakat menengah ke bawah dan kalangan pelajar.

Bukan hanya merugikan uang, judi online ini membuat kita merasa stres dan tertekan sehingga mendorong untuk melakukan tindakan-tindakan kriminal untuk mendapat uang.

Begitu pula dengan penyalahgunaan narkoba.

Jenis narkoba yang paling banyak beredar dikalangan pelajar, seperti ganja ekstasi, sabu, dan zat inkalan (Lem) yang bisa sangat berbahaya.

Menggunakan narkoba tidak hanya merugikan kesehatan, tetapi juga dapat mengganggu prestasi belajar kalian. Kalian bis kehilangan fokus, sulit bergaul, bahkan mengalami masalah hukum.

Para siswa/siswi yang saya cintai,

Kenakalan-kenakalan remaja ini merupakan suatu bentuk kegagalan dalam mengontrol diri.

Ada yang mengatakan ini masa dalam mencari jati diri, tapi perlu saya sampaikan bahwa para orang tua bersusah payah menyekolahkan kalian hanya untuk satu tugas yaitu menuntut ilmu. Peran utama dari seorang siswa adalah belajar.

Siswa bertanggung jawab terhadap dirinya sendiri dalam bentuk kemampuan dalam menghasilkan prestasi maksimal.

Dalam dunia pendidikan, para bapak/ibu guru adalah orang tua kalian di sekolah.

Seorang guru tidak hanya menyampaikan teori-teori akademis saja tetapi menjadi suri teladan yang digambarkan dengan perilaku seorang guru dalam kehidupan sehari-hari.

“Orang tua kalian adalah guru di rumah, yang akan memberikan kontrol yang baik melalui pendidikan moral dan agama sehingga diharapkan akan dapat membimbing anak-anaknya ke jalan yang benar,” tuturnya.

Untuk mendorong generasi muda agar lebih cerdas dalam mengambil keputusan untuk bertindak, maka seluruh pihak seperti orang tua, guru, masyarakat harus berperan aktif dalam mewaspadai penyalahgunaan narkotika dan judi online di kalangan pelajar.

Kerjasama ini dapat diawali dengan komunikasi yang baik antara orang tua dan guru di sekolah. Pertemuan yang intensif antara keduanya akan saling memberikan informasi yang sangat mendukung bagi pendidikan para remaja.

Perlunya juga diciptakan kondisi lingkungan terdekat yang stabil mungkin, khususnya lingkungan keluarga, sehingga para anak-anak remaja bisa melewati masa transisinya dengan mulus dan tidak merasa terganggu.

Kesadaran dari remaja itu sendiri juga dibutuhkan agar tidak terjerumus kedalam kenakalan remaja. Kalian harus belajar berprilaku yang baik, jangan sampai melakukan pelanggaran ataupun tindakan kriminal. Jika kalian atau teman-teman kalian mengalami masalah, jangan ragu untuk berbicara dengan guru atau orang dewasa yang bisa membantu.

“Gantungkan cita-citamu setinggi langit, jadilah kebanggaan para guru jika suatu saat kalian lulus dari SMA ini bisa tampil di tingkat lokal maupun nasional,” tutup Kapolres. (Rizky)

Cegah terjadinya kemacetan sat lantas polres pesisir barat lakukan PAM rawan pagi

PESISIR BARAT – Polres Pesisir Barat Melaksanakan Kegiatan Pengaman (PAM) Rawan Pagi untuk menjaga Kamseltibcarlantas tetap berjalan kondusif di beberapa persimpangan, Jln Lintas Barat, Kecamatan Pesisir Tengah, Kabupaten Pesisir Barat, Selasa (5/11/2024) pukul 06.30 Wib.

Kapolres Pesisir Barat AKBP Alsyahendra S.I.K., M.H., melalui Kasihumas Polres Pesisir Barat IPDA Kasiyono S.E., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan pengamanan ini merupakan upaya untuk menjaga keselamatan dan ketertiban berlalu lintas di wilayah hukum Polres Pesisir Barat, khususnya di jam-jam sibuk pagi hari. Dengan adanya pengamanan di beberapa persimpangan strategis, diharapkan dapat mengurangi potensi kecelakaan lalu lintas dan memastikan arus lalu lintas berjalan lancar.

“Personel Sat Lantas yang terlibat dalam kegiatan ini dilatih untuk mengatur lalu lintas, memberikan arahan kepada pengendara, serta melakukan sosialisasi tentang pentingnya disiplin berkendara. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan keselamatan berlalu lintas,” ucap IPDA Kasiyono.

Melalui pengamanan ini, Polres Pesisir Barat berkomitmen untuk menciptakan situasi Kamseltibcarlantas yang aman dan nyaman bagi pengguna jalan.

Kasihumas juga mengajak masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas, menggunakan helm, serta tidak menggunakan ponsel saat berkendara demi keselamatan bersama. Dengan kerjasama antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan tingkat kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas dapat diminimalisir. Kegiatan pengamanan ini akan dilaksanakan secara rutin sebagai bagian dari strategi kepolisian dalam menjaga Kamtibmas di Kabupaten Pesisir Barat. (Susan)