Peristiwa Tragis, Bocah 5 Tahun Tewas Tenggelam di Kolam Renang

Pringsewu, Lampung – Peristiwa tragis terjadi di Kolam Renang Tirto Asri, Dusun Wonokriyo, Pekon Wonodadi, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, Senin (12/5/2025) sore. Seorang bocah laki-laki berusia 5 tahun asal Kecamatan Ambarawa, Ken Wimatama Gunawan, ditemukan meninggal dunia akibat tenggelam di dasar kolam.

Kapolsek Gadingrejo, AKP Herman, saat dikonfirmasi membenarkan insiden nahas tersebut. Menurut keterangan beliau, sekitar pukul 12.00 WIB siang, korban datang ke lokasi wisata air tersebut bersama sejumlah kerabatnya.

“Korban awalnya bermain di kolam dangkal. Namun, tanpa diketahui oleh keluarga maupun petugas pengawas kolam, diduga korban berpindah ke kolam yang memiliki kedalaman 1,2 meter,” ujar AKP Herman dalam keteranganya mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra pada Selasa pagi (13/5/2025).

Sekitar pukul 15.15 WIB, tubuh Ken ditemukan di dasar kolam oleh seorang pengunjung perempuan. Sontak, ibu-ibu tersebut meminta pertolongan kepada pengunjung lain. Korban segera diangkat dan dievakuasi ke fasilitas kesehatan terdekat, namun sayangnya nyawa bocah malang itu tidak dapat diselamatkan.

“Mendapatkan laporan peristiwa tersebut, pihak kepolisian langsung turun ke lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara. Garis polisi pun dipasang di sekitar area kolam sebagai bagian dari proses penyelidikan,” jelas Kapolsek.

Pemeriksaan awal yang dilakukan oleh tim medis dari RS Mutiara Hati Gadingrejo tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Dari hasil penyelidikan sementara, korban dinyatakan meninggal dunia murni akibat tenggelam. Pihak keluarga pun telah menerima kejadian ini sebagai musibah dan menolak dilakukannya otopsi lebih lanjut.

“Jenazah Ken Wimatama Gunawan telah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan,” ungkapnya.

Kapolsek Gadingrejo mengimbau kepada seluruh orang tua agar lebih waspada dan meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, khususnya saat berada di area wisata air.

“Terutama bagi anak-anak yang belum bisa berenang, sangat penting bagi orang tua untuk mendampingi secara langsung. Kami juga meminta pihak pengelola kolam renang untuk lebih memperketat pengawasan dan keamanan, demi mencegah kejadian serupa terulang kembali,” tegas AKP Herman.

Peristiwa ini menjadi pengingat keras bahwa keselamatan anak-anak di lokasi wisata air membutuhkan perhatian dan tanggung jawab bersama, baik dari keluarga maupun pengelola tempat wisata.

Hari Raya Waisak, 90 Personel Polisi Amankan 8 Vihara di Bandar Lampung

Bandar Lampung – Sebanyak 90 personel Polresta Bandar Lampung dikerahkan untuk mengamankan perayaan Hari Raya Waisak 2569 BE yang tersebar di 8 Vihara, Senin (12/5/2025).

Personel pengamanan ini akan di sebar di lokasi-lokasi vihara, yaitu Vihara Amurwa Bhumi graha, Vihara Savanadipa Lampung, Vihara Cetya Meitreya Sutta, Vihara Cetya Sari Putra, Vihara Darma Citra, Vihara Po Sen Taiti (Rakasyu), Vihara Dhamaramsidan dan Vihara Maitreya.

Kasi Humas Polresta Bandar Lampung, AKP Agustina Nilawati, mengatakan bahwa pengamanan ini dilakukan untuk memastikan umat Buddha dapat menjalankan ibadah dengan khidmat dan aman.

“Dalam pengamanan pucak hari raya Waisak ini kami mengerahkan 90 personel pengamanan yang terploting di 8 vihara di Bandar Lampung,” ujar AKP Agustina Nilawati, Senin (12/5/2025).

Selain pengamanan fisik, pihak kepolisian juga berkoordinasi dengan pengurus vihara dan stake holder terkait untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan.

“Untuk waktu perayaan hari raya waisak di 8 vihara ini berbeda beda, ada yang melakukan ibadah di pagi hari dan sore hari bahkan ada yang mulai tadi malam,” Kata Kasi Humas.

Kasi Humas menambahkan bahwa pihaknya juga telah mengantisipasi pola alih arus lalu lintas yang dilakukan jika terjadi kepadatan arus lalu lintas saat kegiatan berlangsung.

Dua Jabatan Kasat dan Empat Kapolsek di Lingkungan Polresta Bandar Lampung Diserahterimakan

Bandar Lampung – Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, memimpin upacara serah terima jabatan…

Baksos Presisi, Polresta Bandar Lampung Gandeng Pihak Swasta Bangun Kembali Rumah Pasturi Meninggal Dunia Korban Tanah Longsor

Bandar Lampung — Polresta Bandar Lampung bersama Simpur Center dan Chandra Peduli Kasih Lampung membangun kembali rumah salah satu warga korban banjir dan tanah longsor yang terletak di Gang Kelinci, Gedong Air, Tanjung Karang Barat, Bandar Lampung, Rabu (7/5/2025).

Pembangunan rumah ditandai dengan peletakan batu pertama yang secara simbolis dilakukan oleh Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay diikuti oleh pihak terkait dalam kegiatan ini.

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan wujud solidaritas dan kasih sayang terhadap sesama dengan harapan hal ini dapat memberikan manfaat bagi keluarga korban.

“Hari ini, Kami bersama Simpur Center dan Chandra Peduli, serta berkolaborasi dengan masyarakat sekitar melakukan Bakti Sosial Presisi dalam rangka membangun kembali rumah pasangan suami istri yang meninggal dunia akibat longsor di wilayah Gedong Air, Tanjung Karang Barat,” kata Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, Rabu (7/5/2025).

Rumah akan dibangun kembali dilokasi yang sama, dengan luas 40 meter persegi berlantai 1 terdiri dari 2 kamar tidur, ruang tengah, dapur dan teras depan. Inisiatif ini merupakan bentuk nyata kepedulian lintas lembaga terhadap keluarga yang terdampak langsung oleh bencana tersebut.

“Ini bukan hanya pembangunan fisik, tapi juga wujud solidaritas dan kasih sayang kita terhadap sesama. Kami ingin keluarga yang ditinggalkan dapat kembali memiliki harapan dan kenyamanan,” Kata Kombes Pol Alfret.

Peristiwa bencana tanah longsor pada 21 Februari 2025 ini menyisakan duka mendalam, terlebih bagi dua anak korban yang masing-masing masih berusia 2 dan 4 tahun lantaran harus kehilangan kedua orang tuanya saat peristiwa terjadi.

Saat ini, kedua anak tersebut diasuh oleh pamannya. Pemerintah melalui Dinas Sosial turut memberikan perhatian khusus, dengan memastikan seluruh biaya pendidikan anak-anak tersebut akan ditanggung hingga jenjang yang dibutuhkan.

Pihak Simpur Center dan Chandra Peduli Kasih juga menyatakan komitmennya untuk terus mendukung kegiatan sosial kemanusiaan, terutama dalam membantu masyarakat terdampak bencana di Lampung.

Pembangunan rumah ini direncanakan rampung dalam beberapa minggu ke depan, dengan melibatkan warga sekitar.

Kurun Waktu Sebulan, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Kasus Narkoba

Bandar Lampung – Sat Narkoba Polresta Bandar Lampung meringkus 28 orang tersangka dari total 24 kasus penyalahgunaan narkotika selama April 2025. Barang bukti sabu, ganja, tembakau sintetis hingga pil ekstasi turut disita oleh petugas.

“Dalam kurun waktu bulan April 2025, Sat Narkoba Polresta Bandar Lampung dan Polsek jajaran berhasil mengungkap 24 kasus narkoba, dengan total tersangka sebanyak 28 orang,” Kata Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, Jumat (2/5/2025).

Dari 28 orang tersangka yang berhasil ditangkap, 2 orang diantaranya berjenis kelamin perempuan.

Dari pengungkapan tersebut, Kombes Pol Alfret menambahkan pihaknya berhasil menyita barang bukti narkoba sabu seberat 21,49 gram, Ganja seberat 430,77 gram, Tembakau Sintetis seberat 0,36 gram dan 1 butir pil ekstasi.

“Dari rasio yang ditetapkan, setidaknya kami telah berhasil menyelamatkan 1.511 jiwa yang kemungkinan bisa terpapar dan total kerugian finansial yang dihindari sebesar 23 juta rupiah,” Jelas Kombes Pol Alfret.

Dirinci dari 15 kecamatan, jumlah kasus narkoba terbanyak ada di wilayah Tanjung Karang Barat dan Tanjung Senang, yaitu masing-masing sebanyak 3 kasus.

“Diantaranya meraka ini, ada yang menjadi bandar, pengedar dan pengguna narkotika,” Kata Kombes Pol Alfret.

Kombes Pol Alfret menambahkan bahwa sejumlah pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen jajarannya dalam memerangi dan memberantas penyalahgunaan narkotika di wilayah Kota Bandar Lampung. (Susan)

Kasat Lantas Polres Tanggamus Tegaskan Pentingnya Penertiban Lalu Lintas untuk Meningkatkan Keselamatan

Tanggamus – Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Tanggamus, Iptu I Made Agus Dwi Dayana, S.H., menyatakan bahwa kegiatan penertiban pelanggaran lalu lintas yang dilakukan pada Jumat, 25 April 2025, di Jalan Lintas Barat (Jalinbar) Gisting, Kabupaten Tanggamus, bertujuan untuk menurunkan angka kecelakaan dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalulintas.

Dalam keterangannya, Iptu I Made Agus Dwi Dayana menekankan pentingnya menjaga ketertiban berlalu lintas demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib, baik untuk pengendara maupun masyarakat sekitar.

“Kami berkomitmen untuk terus melakukan penertiban terhadap pelanggaran lalu lintas, seperti penggunaan knalpot brong, pengendara yang tidak menggunakan helm SNI, dan kendaraan yang melanggar batas ukuran serta muatan,” kata AKP I Made Agus Dwi Dayana mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H.

Menurut Kasat Lantas, kegiatan ini juga bertujuan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang kerap terjadi akibat pelanggaran-pelanggaran tersebut.

“Dengan penertiban ini, diharapkan bisa mengurangi tingkat fatalitas laka lantas di wilayah hukum Polres Tanggamus,” tambahnya.

Selain itu, Kasat Lantas juga mengungkapkan bahwa kegiatan penertiban ini bertujuan untuk mencegah terjadinya tindak pidana, seperti pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan kejahatan jalanan lainnya.

“Penegakan hukum lalu lintas ini sejalan dengan upaya kami dalam menjaga situasi dan kondisi yang aman, tertib, dan lancar (Kamseltibcarlantas) di wilayah Kabupaten Tanggamus,” ungkapnya.

Dalam kegiatan tersebut, Sat Lantas Polres Tanggamus berhasil menindak 11 pelanggaran, dengan rincian 1 pelanggaran Surat Izin Mengemudi (SIM), 9 pelanggaran Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan 1 pelanggaran kendaraan roda dua.

“Semoga dengan tindakan ini, masyarakat semakin sadar akan pentingnya mematuhi aturan berlalu lintas demi keselamatan bersama. Kami juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan yang ada, agar angka kecelakaan bisa terus menurun,” tutupnya. (Susan)

Polres Metro Gerak Cepat Koordinasi Dan Evakuasi Dua Remaja Yang Tenggelam di Irigasi Tejosari

Metro – Jumat sore (25/4/2025), suasana tenang di Kelurahan Tejosari, Kecamatan Metro Timur, mendadak berubah menjadi kepanikan setelah dua remaja dilaporkan tenggelam di saluran irigasi setempat. Aparat kepolisian Polres Metro sigap turun tangan melakukan berbagai langkah strategis untuk mendukung proses pencarian dan evakuasi korban.

Dua korban, DF (14) dan HAF (13) Alamat Tejosari Metro Timur, tenggelam saat berenang bersama empat temannya di saluran irigasi sekitar pukul 15.00 WIB. Menurut keterangan saksi-saksi, keduanya terseret arus deras sebelum akhirnya menghilang.

Mengetahui adanya kejadian tersebut, jajaran Polres Metro melalui Polsek metro Timur segera melakukan langkah koordinatif dan taktis.

Kapolres Metro AKBP Hangga Utama Darmawan, S.I.K melalui Kapolsek Metro Timur AKP Amirul mengatakan bahwa Tim kepolisian langsung menghubungi BPBD Kota Metro guna mengerahkan personel untuk pencarian korban. Tak hanya itu, polisi juga berkoordinasi dengan petugas perairan DAM Trimurjo untuk mengurangi debit air irigasi demi mempermudah pencarian.

“Begitu menerima laporan, kami langsung bergerak cepat. Koordinasi dengan BPBD dan petugas perairan DAM Trimurjo Lamteng hingga pengaturan arus lalu lintas di sekitar Lokasi demi kelancaran proses evakuasi,” ujar Kapolsek

Unit Identifikasi Satreskrim Polres Metro pun turut diterjunkan ke lokasi, bersama personel dari Polsek Metro Timur untuk melakukan pengecekan langsung terhadap kondisi korban. Ambulans dari Puskesmas Tejosari disiagakan sejak awal, memastikan jika korban ditemukan, penanganan medis bisa segera dilakukan.

Upaya pencarian sempat dihentikan pada pukul 20.50 WIB karena keterbatasan penerangan. Namun aparat Kepolisian bersama Tim SAR dan warga setempat tetap melakukan pemantauan ketat di area sekitar ledeng. Akhirnya, sekitar pukul 21.45 WIB, korban pertama atas nama HAF ditemukan sekitar 200 meter dari titik awal tenggelam dengan kondisi luka lecet akibat terbawa arus.

Tak lama berselang, pada pukul 22.00 WIB, korban kedua, DF, ditemukan sekitar 1 kilometer dari lokasi tenggelam. Korban ditemukan dalam kondisi penuh luka di beberapa bagian tubuh akibat hantaman arus deras dan bebatuan.

Unit Identifikasi Sat Reskrim Polres Metro melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap kedua korban. Jenazah HAF diperiksa di RSUD A. Yani Metro, sementara jenazah DF diperiksa di rumah duka dengan pendampingan dari personel kepolisian.

Kepolisian menghimbau warga, khususnya para orang tua, agar lebih waspada dalam mengawasi aktivitas anak-anak di area perairan terbuka. Upaya preventif dan edukatif akan terus digencarkan agar kejadian serupa tidak kembali terulang. (susan)

Sat Samapta Polres Metro Amankan Dua Pria Diduga Miliki Narkotika Jenis Sabu Saat Patroli Preventif Strike

Metro, 25 April 2025 – Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Metro, Tim Patroli Preventif Strike Sat Samapta Polres Metro berhasil mengamankan dua orang laki-laki yang diduga membawa dan memiliki narkotika jenis sabu-sabu.

Kegiatan patroli tersebut dilakukan pada hari Jumat, tanggal 25 April 2025 sekitar pukul 22.20 WIB di Jalan Kaca Piring, Kelurahan Ganjar Asri, Kecamatan Metro Barat, Kota Metro. Saat itu, petugas mencurigai dua orang tidak dikenal yang sedang mengendarai sepeda motor Honda Scopy warna putih tanpa nomor polisi.

Setelah dihentikan, petugas melakukan pemeriksaan terhadap badan, kendaraan, serta barang bawaan keduanya. Hasil pemeriksaan mendapati satu klip plastik bening yang diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu berada di dekat kaki salah satu pelaku.

Saat dilakukan interogasi singkat di lokasi, salah satu pelaku berinisial BSAW (24) mengakui bahwa barang tersebut miliknya bersama dengan temannya berinisial AW (28). Keduanya mengaku baru saja membeli barang haram tersebut dari wilayah Kabupaten Pesawaran.

Selanjutnya, Tim Patroli Sat Samapta segera mengamankan kedua pelaku beserta barang bukti ke Polres Metro dan menyerahkan kasus tersebut kepada Satuan Reserse Narkoba untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Barang Bukti yang Diamankan:

1 (satu) klip plastik bening diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu

2 (dua) unit handphone

1 (satu) unit sepeda motor Honda Scopy warna putih tanpa plat nomor

Langkah cepat dan tegas ini merupakan bagian dari upaya preventif Sat Samapta Polres Metro dalam menciptakan keamanan serta menekan peredaran narkotika di wilayah hukum Kota Metro. (susan)

Polres Pringsewu Imbau Masyarakat Waspada Maraknya Penipuan Online Berkedok Shopee

Pringsewu – Kepolisian Resor (Polres) Pringsewu mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya kasus penipuan online yang mengatasnamakan platform belanja digital, khususnya Shopee. Dalam periode Januari hingga April 2025, tercatat lebih dari empat laporan masuk terkait modus penipuan transaksi daring.

Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunnus Saputra, menyebutkan bahwa para pelaku memanfaatkan nama besar Shopee dengan berbagai modus, mulai dari berpura-pura menjadi customer service (CS) hingga mengaku sebagai perwakilan dari program Shopee Affiliate. Sasaran utama mereka adalah korban yang kurang teliti dan mudah percaya dengan penawaran hadiah atau bantuan penyelesaian transaksi.

Salah satu korban, DK (24), seorang Makeup Artist (MUA) asal Kelurahan Pringsewu Selatan, mengalami kerugian hingga Rp28,5 juta. Kejadian berawal saat ia merasa curiga karena paket pesanannya di Shopee tidak kunjung tiba sesuai jadwal. Dalam usahanya mencari nomor layanan pengiriman, DK menemukan kontak palsu yang diklaim sebagai CS Shopee.

Pelaku, yang menyamar sebagai CS resmi, memandu DK untuk mengklik tautan tertentu dan melakukan pengajuan pinjaman melalui fitur Shopee PayLater dan Spinjam. DK sempat menyadari bahwa pinjaman akan tercatat atas namanya, namun pelaku meyakinkannya bahwa dana pinjaman tersebut bisa dikembalikan langsung ke akun Shopee yang telah disediakan, sehingga tidak akan menjadi beban korban.

Namun, setelah mengikuti semua arahan, pinjaman senilai Rp11 juta dari Shopee PayLater dan Rp17,5 juta dari Spinjam tetap tercatat atas nama korban, dan tidak pernah dikembalikan oleh pelaku. Meskipun paket pesanannya akhirnya tiba, kerugian materiil yang dialami DK tetap tidak tergantikan.

Mengantisipasi kasus serupa, Plh. Kasat Reskrim Ipda Candra Hirawan mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah percaya pada pihak yang mengatasnamakan perusahaan digital, terutama jika diminta memberikan data pribadi, kode OTP, atau mengklik tautan yang mencurigakan.

“Kami minta masyarakat agar lebih berhati-hati. Jangan sembarang klik tautan, dan pastikan kontak layanan resmi hanya diakses melalui aplikasi atau website resmi Shopee. Jika menemukan hal mencurigakan, segera laporkan ke polisi,” tegas Ipda Candra dalam keteranganya mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus saputra pada Kamis 924/4/2025).

Candra menambahkan bahwa kerja sama masyarakat sangat penting dalam upaya pencegahan. “Kami berharap warga tidak hanya menjaga dirinya sendiri, tetapi juga bisa saling mengingatkan sesama, terutama orang tua dan kerabat yang mungkin kurang familiar dengan teknologi digital,” ujarnya.

“Dengan meningkatnya kewaspadaan dan kesadaran digital, diharapkan masyarakat Pringsewu dan sekitarnya dapat terhindar dari jebakan para pelaku kejahatan siber yang semakin canggih dan terorganisir.” Tutupnya (susan)

Tukar Uang Baru Berujung Tipu-Tipu, Ternyata Pelaku Sudah Dua Kali Masuk Bui

Pringsewu-Polsek Pringsewu Kota Polres Pringsewu telah menangkap seorang wanita berinisial ERM (27) karena melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan dengan modus tukar uang baru untuk keperluan lebaran, yang telah merugikan korban hingga puluhan juta rupiah.

Kapolsek Pringsewu Kota, Kompol Rohmadi, dalam keteranganya mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra menjelaskan, pelaku yang tinggal di Jalan Sri Mulyo II Gg Sejahtera 6 No 1, Desa Pemanggilan, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, dan berprofesi sebagai marketing penjualan tanah kapling, ditangkap di salah satu pusat perbelanjaan di Kota Bandar Lampung pada Rabu (23/4) malam sekitar pukul 19.30 WIB.

Penangkapan dilakukan setelah adanya laporan dari Fauzia (29), warga Kelurahan Pringsewu Timur, yang mengaku telah ditipu oleh pelaku. Fauzia menemukan akun media sosial milik pelaku yang menawarkan penukaran uang baru dengan biaya admin 10 persen. Setelah beberapa kali transaksi sukses, pelaku kemudian menawarkan penukaran dalam jumlah lebih besar dengan biaya admin lebih rendah. Pada Jumat, 28 Maret 2025, sekitar pukul 22.31 WIB, Fauzia mentransfer Rp. 32.750.000 melalui agen BRI Link di Pekon Podomoro Pringsewu.

“Namun, setelah transfer dilakukan, pelaku tidak memberikan uang baru sesuai kesepakatan dan menghindari kontak dengan Fauzia. Akibatnya, Fauzia melaporkan kejadian ini ke polisi,” ujar Kompol Rohmadi pada Jumat (25/4/2025)

Setelah penangkapan, pelaku mengakui perbuatannya namun berdalih bahwa uang korban telah diteruskan kepada pihak lain di Jakarta. Kapolsek menambahkan bahwa pelaku merupakan residivis dengan dua kasus sebelumnya, termasuk penggelapan mobil dan uang.

Pelaku dijerat dengan pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara, serta pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman hukuman yang sama. (Susan)