Polres Pesisir Barat Pastikan Keamanan Rapat Paripurna Penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati 2025-2030

PESISIR BARAT – Polres Pesisir Barat melaksanakan pengamanan dalam Rapat Paripurna Pengumuman Penetapan Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pesisir Barat periode 2025-2030, sekaligus Pengumuman Pemberhentian Bupati periode 2021-2025. Acara ini berlangsung pada Jumat, 7 Februari 2025, di halaman Kantor DPRD Kabupaten Pesisir Barat.

Pengamanan ini bertujuan untuk memastikan kelancaran jalannya rapat serta mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Sebagai agenda penting dalam transisi kepemimpinan daerah, rapat ini memerlukan perhatian khusus guna menjaga stabilitas dan kenyamanan bagi seluruh peserta yang hadir.

Kapolres Pesisir Barat AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H., melalui Kasie Humas Polres Pesisir Barat IPTU Kasiyono, S.E., M.H., menegaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan personel gabungan guna mengamankan jalannya acara. “Kami dari Polres Pesisir Barat siap memastikan Rapat Paripurna ini berlangsung lancar dan tertib. Kami juga mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban serta menciptakan suasana yang aman dan damai,” ujar IPTU Kasiyono.

Dalam pengamanan ini, Polres Pesisir Barat menerjunkan personel di beberapa titik strategis, termasuk area sekitar lokasi acara dan pengaturan lalu lintas guna mencegah potensi kemacetan atau kerumunan yang dapat menghambat kelancaran kegiatan.

Diharapkan dengan pengamanan yang maksimal, Rapat Paripurna ini dapat berjalan dengan aman dan tertib, serta menghasilkan keputusan yang terbaik bagi masa depan Kabupaten Pesisir Barat. (Susan)

Polres Pesisir Barat Gelar Apel Pengamanan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Pilkada 2024

PESISIR BARAT – Polres Pesisir Barat menggelar apel pengamanan dalam rangka Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati terpilih pada Pilkada 2024 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Barat. Kegiatan ini berlangsung di Aula Hotel Sartika, Kecamatan Pesisir Tengah, Kabupaten Pesisir Barat dan dihadiri oleh berbagai unsur terkait untuk memastikan kelancaran serta keamanan jalannya acara.

Apel pengamanan ini dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Pesisir Barat, Kompol Iwan Dharmawan, S.H., M.H., dan dihadiri oleh Wakapolres Pesisir Barat, Kompol Slamet Raharjo, S.H., M.H., Danramil Pesisir Tengah Kodim 0422/Lampung Barat, Lettu M. Yusuf, serta para pejabat utama Polres Pesisir Barat dan personel pengamanan.

Dalam pelaksanaan apel, Polres Pesisir Barat menegaskan kesiapan penuh dalam menjaga stabilitas keamanan selama jalannya rapat pleno, guna memastikan kegiatan berlangsung tertib, aman, dan kondusif.

Komitmen Polres Pesisir Barat dalam Menjaga Stabilitas Keamanan Pilkada

Kapolres Pesisir Barat, AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Pesisir Barat, IPTU Kasiyono, S.E., M.H., menyatakan bahwa pengamanan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama seluruh tahapan Pilkada 2024 berlangsung.

“Kami telah menyiapkan personel secara maksimal untuk memastikan jalannya rapat pleno berjalan dengan aman dan kondusif. Kami juga terus berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan,” ujar IPTU Kasiyono.

Lebih lanjut, IPTU Kasiyono juga mengimbau seluruh masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban serta ikut berpartisipasi dalam menciptakan suasana yang damai pasca penetapan pasangan calon terpilih.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusivitas, menghormati hasil keputusan, dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang dapat mengganggu stabilitas keamanan di wilayah Kabupaten Pesisir Barat,” tambahnya.

Harapan untuk Kelancaran Pilkada 2024

Dengan adanya pengamanan yang ketat serta koordinasi yang baik antara pihak kepolisian, TNI, KPU, dan unsur terkait lainnya, diharapkan seluruh rangkaian kegiatan Pilkada 2024 di Kabupaten Pesisir Barat dapat berjalan dengan lancar, aman, dan sukses.

Polres Pesisir Barat juga berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban di seluruh wilayah hukumnya (Susan)

Sat Reskrim Polres Pesisir Barat Tetapkan Dua Tersangka Baru dalam Kasus Penyelundupan BBL

PESISIR BARAT – Sat Reskrim Polres Pesisir Barat kembali menetapkan dua tersangka baru dalam kasus penyelundupan benih bening lobster (BBL) setelah melakukan pengembangan terhadap tersangka yang sebelumnya telah diamankan. Kedua tersangka tersebut berinisial NA (47) warga Pekon Pagar Bukit, Kecamatan Bangkunat, dan TPN (37), seorang oknum anggota Polri yang dines di salah satu polsek jajaran polres pesisir barat, tinggal diteluk betung bandar lampung

Kapolres Pesisir Barat AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim IPTU Algy Ferlyando Seiranausa, S.Tr.K., M.H., menegaskan bahwa penetapan tersangka ini dilakukan melalui mekanisme gelar perkara dan pihaknya akan terus mengusut kasus ini hingga tuntas.

“Kami pastikan tidak ada pandang bulu dalam penegakan hukum, termasuk jika ada oknum yang terlibat. Kami akan terus mendalami kasus ini hingga mengungkap dalang utama di balik praktik ilegal ini, kami terus melakukan pendalaman dalam perkara ini,” ujar IPTU Algy.

Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Mapolres Pesisir Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Selain itu, polisi juga telah menyita sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan kasus penyelundupan BBL ini.

Kasus Berawal dari Penangkapan Pelaku Utama

Kasus ini pertama kali terungkap pada Kamis, 23 Januari 2025, sekitar pukul 21.00 WIB, setelah Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Pesisir Barat berhasil menangkap seorang pelaku berinisial MA yang diduga menyelundupkan 25.000 ekor BBL menggunakan mobil Daihatsu Sigra warna hitam dengan nomor polisi BE 1230 MG.

Penangkapan ini dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A/2/I/2025/SPKT.Satreskrim/Polres Pesisir Barat/Polda Lampung. Berdasarkan hasil penyelidikan, aksi penyelundupan ini menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 3,7 miliar.

Komitmen Polres Pesisir Barat dalam Pemberantasan Penyelundupan BBL

Polres Pesisir Barat berkomitmen untuk memberantas praktik ilegal penyelundupan BBL yang dapat merugikan ekosistem laut serta perekonomian negara. Penyelidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan lebih luas, termasuk kemungkinan adanya pelaku lain yang berperan dalam sindikat ini.

“Kami akan terus melakukan pengembangan dan menindak tegas setiap pihak yang terlibat dalam praktik penyelundupan ini. Kami juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait perdagangan ilegal BBL,” tutup IPTU Algy.

Lebih lanjut, Polres Pesisir Barat juga menegaskan komitmennya dalam penegakan hukum terhadap praktik illegal fishing, yang sejalan dengan Asta Cita Program Kerja 100 Hari Presiden Republik Indonesia.

“Kami meminta semua pihak untuk mendukung dan bekerja sama dengan Polres Pesisir Barat dalam melakukan imbauan, pencegahan, dan penegakan hukum terkait penyelundupan benih bening lobster,” tambah IPTU Algy.

Beliau juga menegaskan bahwa para pelaku yang ditangkap bukanlah nelayan, melainkan oknum yang terlibat dalam jaringan penyelundupan BBL ke luar negeri. Oleh karena itu, masyarakat, khususnya nelayan, diimbau untuk menyalurkan hasil tangkapan melalui jalur resmi, seperti koperasi yang telah ditunjuk pemerintah.

“Kami ingin memastikan bahwa nelayan mendapatkan manfaat ekonomi yang sah, tanpa harus berurusan dengan masalah hukum. Dengan menyalurkan BBL melalui koperasi resmi, selain meningkatkan pendapatan nelayan, juga berkontribusi pada pemasukan negara,” tutupnya. (Susan)

Restorative Justice: Rekonsiliasi untuk Selamatkan ABH dari Putus Sekolah

WAY KANAN – Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang, bersama Kasat Reskrim AKP Sigit Barazili, Kapolsek Way Tuba Iptu Boby, Tokoh Masyarakat Way Kanan sekaligus Wakil Ketua I DPRD Way Kanan Adinata, menggelar konferensi pers mengenai hasil gelar perkara khusus Satreskrim Polres Way Kanan pada Selasa (4/2/25) di Aula Adhi Pradana Mako Polres Way Kanan.

Acara ini dihadiri oleh Kasubbag UPT PPA Pemkab Way Kanan Lenawati, Staf UPT PPA Nining Suryani Putri, pekerja sosial ahli muda dari Dinas Sosial Pemkab Way Kanan Utama Dewi, Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Pertama BAPAS Kelas II B Kota Bumi Lampung Utara Wendy Heri Haslin, dan beberapa pihak terkait lainnya. Hadir pula Kepala Kampung Way Tuba Asri, Kepala Kampung Gedung Harapan, Kepala Kampung Giri Harjo, serta perwakilan masyarakat dan media.

Konferensi pers ini dilakukan terkait dengan kasus dua ABH (anak yang berhadapan hukum) berinisial AS (14) dan DR (14) yang diduga terlibat dalam pencurian sepeda motor pada 28 Januari 2025 di Kampung Way Tuba Asri, Kecamatan Way Tuba, Kabupaten Way Kanan.

Melalui musyawarah kekeluargaan, pihak korban (an. DS) dan kedua ABH sepakat untuk menerapkan pendekatan restorative justice.

Kapolres Way Kanan, AKBP Adanan Mangopang, dalam sambutannya menjelaskan bahwa gelar perkara ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari aksi masyarakat di Polsek Way Tuba yang menuntut kejelasan mengenai status hukum ABH tersebut. Masyarakat meminta Polres Way Kanan untuk mencabut surat perdamaian dan membawa kasus ini ke pengadilan.

Setelah menerima pengaduan masyarakat, Polres Way Kanan bersama pihak terkait menggelar gelar perkara yang melibatkan penyidik, UPT PPA Pemkab Way Kanan, Dinas Sosial, BAPAS, serta perwakilan masyarakat dan kepala kampung. Proses ini bertujuan untuk mendapatkan titik terang mengenai akar masalah dan memastikan bahwa proses restorative justice dapat berjalan dengan baik.

Kapolres menekankan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polres Way Kanan untuk mencari solusi hukum yang adil dan mengayomi semua pihak. Ia juga mengapresiasi dukungan semua pihak yang terlibat.

Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Pertama BAPAS Kota Bumi, Wendy Heri Haslin, menyampaikan bahwa proses gelar perkara telah sesuai dengan Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif. Ia menambahkan bahwa dalam kasus anak, proses hukumnya berbeda dengan orang dewasa dan berharap masyarakat lebih memahami konsep restorative justice, terlebih dengan adanya UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP yang lebih menekankan pada pendekatan ini.

Perwakilan UPT PPA Pemkab Way Kanan mengungkapkan dukungan penuh terhadap keputusan yang diambil dalam gelar perkara ini, yang disepakati secara transparan dan jelas oleh semua pihak.

Dewi, perwakilan Peksos Dinas Sosial Kabupaten Way Kanan, juga mendukung sepenuhnya keputusan hasil gelar perkara, yang diharapkan dapat membawa kebaikan bagi kedua belah pihak dan mengingatkan agar masyarakat mendukung proses tersebut.

Ayah korban, DS, menyampaikan bahwa memaafkan adalah hal mulia, dan mereka sepakat untuk menerapkan restorative justice atas peristiwa ini. Sedangkan ayah dari ABH mengucapkan permohonan maaf kepada pihak korban dan menyampaikan terima kasih atas kebaikan hati korban yang menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan.

M. Yusuf, perwakilan masyarakat yang juga berperan sebagai moderator dalam aksi unras di Polsek Way Tuba, menyatakan bahwa permasalahan ini telah mengalami miskomunikasi dan setelah gelar perkara, ia menyadari bahwa apa yang dilakukan penyidik telah memenuhi prosedur hukum yang ada. Ia menyatakan tidak ada lagi yang perlu dilanjutkan dalam kasus ini, karena korban dan pelaku sudah saling memaafkan.

Hasil kesepakatan bersama menunjukkan bahwa kedua ABH dan pihak-pihak terkait sepakat untuk menghentikan kasus ini, demi kepentingan terbaik anak dan menghindari dampak negatif lebih lanjut. Semua pihak menerima keputusan ini secara sukarela tanpa ada tekanan atau paksaan, dan berharap proses hukum dihentikan untuk kebaikan anak tersebut.

(Agus Busri)

Polsek Bengkunat Gerak Cepat Evakuasi Korban Kecelakaan Tunggal di Jalan Lintas Barat

PESISIR BARAT – Sebuah kecelakaan tunggal terjadi di Jalan Lintas Barat, Kecamatan Bengkunat, Kabupaten Pesisir Barat, pada Selasa siang (4/2) sekitar pukul 14.00 WIB. Kendaraan roda empat Toyota Avanza BE 1979 FV, yang dikemudikan oleh Sdr. Isbet Peko, mengalami kecelakaan saat melaju dari arah Metro menuju Pugung.

Menurut keterangan korban, saat memasuki tikungan kanan, mobil tiba-tiba hilang kendali, terperosok ke tepi jalan, dan menabrak pohon. Beruntung, meski kendaraan mengalami kerusakan cukup parah, tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam insiden ini.

Respon Cepat Polsek Bengkunat di Lokasi Kejadian

Mendapat laporan dari warga, personel Polsek Bengkunat segera bergerak ke lokasi untuk melakukan evakuasi kendaraan dan memastikan kondisi di tempat kejadian tetap aman. Polisi juga mengatur lalu lintas agar tidak terjadi kemacetan akibat insiden ini.

Kapolres Pesisir Barat AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas IPTU Kasiyono, S.E., M.H., mengapresiasi respons cepat Polsek Bengkunat dalam menangani kejadian ini. Ia juga mengingatkan para pengendara untuk selalu berhati-hati saat melintasi jalur yang rawan kecelakaan.

“Meski tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan ini, kami tetap mengimbau para pengendara untuk selalu waspada, terutama di tikungan dan jalan dengan kondisi yang berpotensi berbahaya. Patuhi aturan lalu lintas dan pastikan kendaraan dalam kondisi prima sebelum bepergian,” ujar IPTU Kasiyono.

Pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan kejadian darurat di jalan raya agar bisa segera ditangani dan mencegah risiko yang lebih besar. Dengan kerja sama yang baik antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan keamanan berkendara di wilayah Pesisir Barat dapat terus ditingkatkan. (Susan)

Polres Pesisir Barat Berikan Penghargaan kepada Tiga Anggota Berprestasi atas Dedikasi kepada Masyarakat

PESISIR BARAT – Dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-2 serta pencucian tunggul kesatuan “Wira Bhakti Angkon Sai Helau”, Polres Pesisir Barat memberikan penghargaan kepada tiga anggota kepolisian yang menunjukkan dedikasi luar biasa dalam pengabdian kepada masyarakat.

Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Kapolres Pesisir Barat, AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H., sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi mereka dalam berbagai kegiatan sosial dan pembinaan masyarakat.

Tiga Anggota Berprestasi yang Mendapat Penghargaan:

1. Brigpol Dicky Eriyadi, S.H. (Anggota Polsek Bengkunat) kategori

Aktif sebagai khatib rutin dalam khotbah Jumat, melakukan pembinaan Pramuka di wilayah Bengkunat, membantu mengajar di TPA Pondok Pesantren Nur Islom Al Mujadid.

2. Aipda Rizqon Syaib (Anggota Polsek Pesisir Selatan)

Kategori Melakukan pembinaan rutin terhadap warga binaan, Aktif mendukung kegiatan Karang Taruna, Menunjukkan kepedulian terhadap para lansia.

3. Aipda Sumarlin (Anggota Polsek Pesisir Utara)

Kategori berperan aktif dalam pembinaan warga binaan, Memberikan edukasi kepada petani terkait penanaman bibit kopi.

Kapolres Pesisir Barat AKBP Alsyahendra menegaskan bahwa penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi terhadap anggota yang telah bekerja melebihi tugas pokoknya demi kepentingan masyarakat.

“Kami bangga memiliki personel yang tidak hanya menjalankan tugas kepolisian, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Semoga penghargaan ini menjadi motivasi bagi seluruh anggota Polres Pesisir Barat untuk terus mengabdi dengan sepenuh hati dan menjadi pelindung serta pengayom masyarakat,” ujar AKBP Alsyahendra.

Penghargaan ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi anggota kepolisian lainnya untuk semakin aktif dalam kegiatan sosial dan pemberdayaan masyarakat. Kepolisian tidak hanya berperan sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra yang hadir dan memberikan solusi bagi masyarakat.

Acara berlangsung dengan penuh khidmat dan dihadiri oleh jajaran Polres Pesisir Barat. Suasana penuh kebersamaan terasa saat seluruh personel menyambut penghargaan ini dengan semangat dan suka cita. (Susan)

Polsek Pesisir Utara Bergerak Cepat Bantu Korban Kebakaran di Pekon Rata Agung

Pesisir Barat – Tragedi kebakaran menghanguskan satu rumah warga di Pemangku 1, Pekon Rata Agung, Kecamatan Lemong, Kabupaten Pesisir Barat, pada Selasa dini hari (4/2). Rumah milik Sdr. Darjo ludes dilalap api yang diduga berasal dari korsleting listrik.

Insiden ini pertama kali diketahui oleh Sdr. Ahmad Buhori (28 tahun), menantu pemilik rumah, yang melihat kobaran api muncul dari ruang makan. Tanpa pikir panjang, ia segera membangunkan seluruh anggota keluarga yang berada di dalam rumah, termasuk dua anak kecil berusia 6 tahun dan 6 bulan. Berkat respons cepat, seluruh penghuni berhasil menyelamatkan diri sebelum api melahap seluruh bangunan.

Namun, karena kobaran api yang begitu cepat membesar, hanya sedikit barang yang bisa diselamatkan. Saat kejadian, Sdr. Darjo dan anaknya, Sdr. Ratno Widodo, sedang berada di kebun, sehingga baru mengetahui peristiwa ini setelah api hampir menghanguskan rumah mereka.

Api akhirnya dapat dipadamkan sekitar pukul 04.30 WIB, namun kerugian material diperkirakan mencapai Rp 200 juta.

Polsek Pesisir Utara Respon Cepat di Lokasi Kejadian

Mendapat laporan dari warga, Polsek Pesisir Utara langsung bergerak ke lokasi untuk memastikan situasi terkendali dan memberikan bantuan kepada korban.

Kapolres Pesisir Barat AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas IPTU Kasiyono, S.E., M.H., menyampaikan bahwa kepolisian akan terus berupaya memberikan respons cepat dalam situasi darurat seperti ini.

“Kami turut prihatin atas musibah ini. Kami juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi korsleting listrik yang sering menjadi penyebab utama kebakaran rumah. Pastikan instalasi listrik aman dan rutin diperiksa untuk menghindari kejadian serupa,” ujar IPTU Kasiyono.

Masyarakat sekitar juga turut bahu-membahu membantu korban, menunjukkan solidaritas yang kuat dalam menghadapi musibah ini. Saat ini, korban kebakaran masih mengungsi di rumah kerabat sambil menunggu bantuan lebih lanjut.

Kejadian ini menjadi pengingat bagi semua pihak tentang pentingnya kewaspadaan terhadap bahaya kebakaran, terutama yang disebabkan oleh kelistrikan. Dengan kerja sama antara masyarakat dan kepolisian, diharapkan kejadian serupa dapat dicegah di masa mendatang. (Susan)

Pelaku Berhasil Ditangkap : Kasus Percobaan Pencurian Disertai Penganiayaan Driver Taksi Online di Bandar Lampung

Bandar Lampung – Satreskrim Polresta Bandar Lampung berhasil meringkus kawanan pelaku percobaan pencurian dengan kekerasan (Curas) terhadap seorang driver taksi online, berinisial HS.

Sebanyak 3 orang pelaku berhasil dibekuk dan 1 orang pelaku lainnya berinisial AJ (35) masih dalam pencarian Polisi.

Para pelaku yang berhasil dibekuk yaitu JK (35), EA (24) dan FD (18), ketiganya merupakan warga Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan.

Polisi membekuk ketiganya pada Minggu (2/2/2025) sekitar pukul 02.00 WIB, di sejumlah lokasi berbeda di Panjang, Bandar Lampung.

“Hasil penyelidikan dan upaya yang dilakukan oleh jajaran Polresta Bandar Lampung akhirnya kami bisa mengetahui bahwa pelakunya berjumlah empat orang dan 3 orang berhasil kita tangkap,” Kata Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, Senin (3/2/2025).

Kombes Pol Alfret menjelaskan bahwa para pelaku berpura pura mengorder taksi online dengan tujuan awal ke wilayah Way Halim, Bandar Lampung.

Namun dalam perjalanan para pelaku membatalkan pesanan awalnya yang minta diantar ke way halim dan meminta korban untuk diantar ke wilayah Natar, Lampung Selatan.

Dalam perjalanan tepat dekat traffic light Terminal Rajabasa, kawanan ini melancarkan aksinya.

“Pelaku FD (21) bertugas memesan taksi online kemudian dia ikut bersama rekan rekannya, dan tujuannya memang akan melakukan pencurian,” Kata Kombes Pol Alfret.

Saat melancarkan aksinya, kawanan ini menggunakan 2 bilah senjata tajam untuk mengancam sambil menganiaya korban di dalam mobil.

“Para pelaku ini memiliki perannya masing masing, ada yang menutup mata korban, ada yang mengancam sambil menusukkan senjata tajam ke arah tubuh korban dan ada yang coba memegang tangan korban,” Kata Kombes Pol Alfret.

Korban yang mencoba melawan akhirnya menabrakkan mobil miliknya ke pinggir jalan, hingga akhirnya kawanan ini langsung melarikan diri ke arah belakang SDN 2 Rajabasa.

“Korban mengalami luka lecet di bagian dada, belakang kuping dan lengan tangan,” Jelas Kombes Pol Alfret.

Selain ketiga pelaku, Polisi juga menyita 1 bilah senjata tajam jenis golok, 1 bilah pisau tanpa gagang dan 1 unit handphone.

Aikibat perbuatannya tersebut, para pelaku di jerat dengan Pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun kurungan penjara. (Susan)

PESISIR UTARA — Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Pesisir Utara melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa patroli hunting di acara pasar malam yang digelar di wilayah hukum Polsek Pesisir Utara. Kegiatan ini dilakukan guna memberikan rasa aman kepada masyarakat yang tengah menikmati suasana malam di pasar tradisional tersebut.

Kapolres Pesisir Barat AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Pesisir Barat, IPTU Kasiyono, S.E., M.H., mengatakan Dengan penuh kewaspadaan, petugas patroli memantau setiap aktivitas dan memastikan tidak ada tindakan kriminal yang mengganggu ketertiban umum.

“Kami hadir di sini untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Patroli hunting ini adalah bagian dari upaya preventif kami untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan,” ujar Iptu Kasiyono.

Selain memantau situasi, petugas patroli juga menyempatkan diri berinteraksi dengan para pedagang dan pengunjung pasar malam. Mereka memberikan himbauan kepada masyarakat agar tetap waspada terhadap barang bawaan dan menghindari tindakan yang berpotensi menimbulkan kerawanan.

Kegiatan KRYD berupa patroli hunting ini disambut positif oleh masyarakat setempat. Salah satu pedagang, Ibu Siti, mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Polsek Pesisir Utara atas kehadiran petugas yang membuat suasana pasar malam menjadi lebih aman dan tertib.

Diharapkan, kegiatan semacam ini dapat terus dilaksanakan secara berkala untuk memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam menjalani aktivitas sehari-hari. Polsek Pesisir Utara berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat demi terciptanya lingkungan yang kondusif dan harmonis.(Susan)

Polres Pesisir Barat Gelar Serah Terima Jabatan dan Pelantikan Dewan Kerja Saka Bhayangkara Masa Bakti 2025/2026

PESISIR BARAT – 1 Februari 2025 – Polres Pesisir Barat menggelar upacara serah terima jabatan dan pelantikan Dewan Kerja Saka Bhayangkara untuk masa bakti 2025/2026. Acara yang berlangsung di halaman Mapolres Pesisir Barat ini dihadiri oleh jajaran kepolisian, anggota Saka Bhayangkara, serta perwakilan dari Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Pesisir Barat.

Dalam sambutannya, Kapolres Pesisir Barat AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H., melalui Kasat Binmas Polres Pesisir Barat IPTU Totok Tri Winarno, menyampaikan harapannya kepada para pengurus baru yang telah dilantik.

“Saka Bhayangkara memiliki peran penting dalam membentuk karakter generasi muda yang disiplin, berjiwa sosial, dan memiliki kepedulian terhadap keamanan serta ketertiban masyarakat. Kami berharap pengurus yang baru dapat menjalankan tugasnya dengan baik, terus mengembangkan kegiatan positif, serta menjadi teladan bagi sesama anggota Pramuka dan masyarakat umum,” ujar IPTU Totok Tri Winarno.

Ia juga menegaskan bahwa Polres Pesisir Barat akan terus mendukung dan membimbing Saka Bhayangkara dalam menjalankan berbagai kegiatan sosial dan kemanusiaan.

Upacara ini ditutup dengan pembacaan ikrar oleh pengurus baru serta sesi foto bersama. Dengan kepengurusan yang baru ini, diharapkan Saka Bhayangkara Polres Pesisir Barat semakin solid dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi keamanan dan kesejahteraan masyarakat. (Susan)

Polres Pesisir Barat Ungkap Kasus Penyelundupan Benih Lobster, Perkara Naik Sidik, Pelaku Lain Masih Dikejar

PESISIR BARAT – Unit II Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polres Pesisir Barat berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana perikanan terkait penyelundupan benih bening lobster (BBL) yang dilarang untuk diperjualbelikan dan diselundupkan ke luar Wilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia (WPPRI). Saat ini, kasus tersebut telah naik ke tahap penyidikan, sementara pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

Kronologi Kejadian

Kejadian ini bermula pada Kamis, 23 Januari 2025, sekitar pukul 17.00 WIB, saat tersangka Sdr. MA menerima panggilan dari Sdr. TP untuk mengambil benih lobster dari Sdr. NA yang rencananya akan dikirim ke Bandar Lampung. Sekitar pukul 20.55 WIB, setelah tiba di lokasi, Sdr. MA memindahkan 5 box polyfoam berisi sekitar 25.000 ekor benih lobster ke dalam mobil Daihatsu Sigra milik Sdr. TP. Setelah itu, mereka langsung berangkat menuju tujuan pengiriman.

Kronologi Penangkapan

Pada hari yang sama, sekitar pukul 20.00 WIB, anggota Polres Pesisir Barat menerima informasi adanya upaya penyelundupan benih lobster di sekitar wilayah Pekon Pagar Bukit, Kecamatan Bengkunat. Tim kepolisian segera melakukan penyelidikan dan berhasil menghentikan kendaraan yang membawa barang ilegal tersebut di KM 17 Pekon Pagar Bukit sekitar pukul 21.00 WIB.

Dalam operasi ini, polisi berhasil mengamankan 1 unit mobil Daihatsu Sigra warna hitam dengan nomor polisi BE 1230 MG, serta 5 box polyfoam berisi 25.000 ekor benih lobster. Selanjutnya, tersangka bersama barang bukti dibawa ke Polres Pesisir Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut. Diperkirakan kerugian negara akibat penyelundupan ini mencapai Rp 3.735.632.000.

Langkah Hukum dan Pengembangan Kasus

Kapolres Pesisir Barat, AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim IPTU Algy Ferlyando Seiranausa, S.Tr.K., M.H., menyampaikan bahwa berdasarkan hasil gelar perkara, penyelidikan telah memenuhi unsur pidana dengan adanya minimal dua alat bukti yang sah.

“Dalam kasus ini, perkara telah naik ke tahap penyidikan dan tersangka telah kami tahan di Rutan Polres Pesisir Barat,” tegas IPTU Algy.

Lebih lanjut, pihak kepolisian masih terus mengembangkan kasus ini untuk memburu pelaku utama penyelundupan BBL. Tim di lapangan terus melakukan pengejaran guna memastikan jaringan penyelundupan ini dapat diungkap secara menyeluruh.

“Ini adalah bentuk keseriusan kami dalam memberantas praktik ilegal fishing yang merugikan negara, sejalan dengan program Asta Cita 100 Hari Kerja Presiden,” tambahnya.

Barang Bukti yang Diamankan

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi berhasil menyita beberapa barang bukti, di antaranya:

1 unit mobil Daihatsu Sigra (Nopol BE 1230 MG)

5 box polyfoam terbungkus plastik hitam berisi 25.000 benih bening lobster

1 unit handphone Android OPPO warna hitam

Ancaman Hukuman

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal terkait tindak pidana perikanan, yaitu:

Pasal 88 Jo Pasal 16 ayat (1) atau Pasal 92 Jo Pasal 26 ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan, yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 serta Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

Tersangka terancam hukuman penjara maksimal 8 tahun.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas ilegal ini karena dampaknya sangat merugikan negara. Laporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait penyelundupan sumber daya perikanan,” tutup IPTU Algy. (Susan)

Respon Cepat Polsek Bengkunat Lakukan Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Kawan TNBBS

PESISIR BARAT – Polsek bengkunat gerak cepat evakuasi pohon yang tumbang yang melintang di tengah jalan lintas hutan kawasan Hutan TNBBS kec.bengkunat kab.Pesisir barat,Kamis,(30/1/2025.)

Kapolres Pesisir Barat AKBP ALSYAHENDRA, S.IK.,M.H. Di Wakili Kasi Humas Polres Pesisir Barat, IPTU KASIYONO, S.E.,M.H., Menegaskan”untuk seluruh masyarakat agar tetap berhati-hati dalam melakukan aktivitas sehari-hari,di karnakan curah hujan yang meningkat di sertai angin yang kencang kerab terjadi bencana alam seperti banjir,longsor ataupun pohon tumbang.maka dari itu kami himbau agar masyarakat tetap tingkatkan kewaspadaan terhadap situasi di sekitar”tegasnya

“Kami merespon dengan cepat atas laporan masyarakat atas terjadinya pohon tumbang yang menghalangi jalur di kawasan hutan TNBBS.atas peristiwa ini tidak ada korban jiwa atau kerusakan di lokasi kejadian”

“Maka dari itu kami berharap khususnya kepada seluruh masyarakat yang melintas di hutan kawansan TNBBS tetap berhati-hati”ujar kasi humas

“Apabila ada kejadian atau hal-hal yang menonjol atau yang mencurigakan agar masyarakat bisa melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian”tutup kasi humas . (Susan)

Polsek Pesisir Utara Gelar Patroli untuk Amankan Pasar Malam di Pekon Penengahan

PESISIR BARAT – Guna memastikan keamanan dan kenyamanan bagi pedagang serta pengunjung, Polsek Pesisir Utara menggelar patroli rutin di Pasar Malam yang berlangsung di Pekon Penengahan, Kecamatan Lemong, Kabupaten Pesisir Barat.

Kegiatan patroli yang berlangsung pada Rabu malam tersebut merupakan langkah preventif untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap kondusif. Dalam pelaksanaannya, personel kepolisian memantau berbagai titik strategis di area pasar guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan, seperti tindak kriminalitas dan kerumunan yang berisiko menimbulkan konflik.

Kapolres Pesisir Barat, AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Pesisir Utara IPTU Imam Sanuwan menegaskan bahwa patroli ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Kami berkomitmen untuk terus menjaga ketertiban di wilayah hukum Polsek Pesisir Utara, terutama di lokasi-lokasi yang berpotensi menimbulkan kerawanan. Dengan adanya patroli ini, kami berharap masyarakat dapat beraktivitas dengan tenang tanpa rasa khawatir,” ujar IPTU Imam Sanuwan.

Selain memastikan keamanan, patroli ini juga bertujuan untuk mengedukasi masyarakat agar tetap menjaga ketertiban serta waspada terhadap aksi kriminalitas, seperti pencurian dan penipuan. Polisi juga mengimbau pengunjung pasar malam untuk selalu menjaga barang bawaannya dan tidak ragu melapor apabila menemukan hal mencurigakan.

Polsek Pesisir Utara berharap, dengan kehadiran kepolisian di tengah masyarakat, situasi keamanan di wilayah Pesisir Barat tetap kondusif dan masyarakat dapat menjalankan aktivitasnya dengan nyaman serta harmonis. (Susan)

Hari libur imlek polres pesisir barat laksanakan patroli wisata

PESISIR BARAT – Polres Pesisir Barat melakukan kegiatan patroli di sejumlah tempat wisata di kabupaten pesisir barat. Pengamanan ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi wisatawan yang mengunjungi destinasi wisata lokal pada hari libur Imlek.Rabu(29/1/2025)

Kapolres Pesisir Barat AKBP ALSYAHENDRA, S.IK.,M.H. Di Wakili Kasi Humas Polres Pesisir Barat, IPTU KASIYONO, S.E.,M.H.bahwa kegiatan ini dilakukan di berbagai objek wisata seperti pantai, dan kawasan wisata alam lainnya. “Demi kenyamanan dan keamanan para pegunjung kami polres pesisir barat selalu melakukan kegiatan patroli terutama di hari libur di titik-titik ramai wisatawan, serta memastikan keamanan di berbagai titik lokasi wisata” ujar Kapolres.

Selain itu,kami juga berkoordinasi dengan pihak pengelola tempat wisata untuk memastikan seluruh fasilitas berjalan dengan baik dan pengunjung dapat menikmati liburan dengan aman. Diharapkan, pengamanan yang dilakukan akan meminimalisir terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban.

Polres Pesisir Barat juga menghimbau kepada masyarakat agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban selama libur tahun baru. “Kami mengimbau agar pengunjung tetap mematuhi aturan dan menjaga kelestarian lingkungan wisata tepatnya di pantai Jukung,” tambah kasi humas.

“Dengan adanya kegiatan ini,kami berharap tidak ada hal-hal yang tidak kita inginkan terjadi.seperti C3,terjadi laka laut yang mengakibatkan tenggelam ataupun terseret ombak,adanya aksi pemerasan,dan yang lainya.dan untuk para orang tua agar selalu memperhatikan anak-anak nya pada saat bermain”tutupnya. (Susan)

Polres Pringsewu Kerahkan Puluhan Personel untuk Amankan Perayaan Imlek 2025

PRINGSEWU – Polres Pringsewu mengerahkan puluhan personel guna mengamankan jalannya ibadah perayaan Imlek 2025 di Vihara Boddhi Cita, Kelurahan Pringsewu Timur, pada Selasa malam (28/1/2025). Pengamanan ini merupakan bentuk pelayanan kepolisian untuk memastikan perayaan berlangsung aman dan lancar.

Di Kabupaten Pringsewu, ibadah dalam rangka menyambut Imlek hanya dipusatkan di Vihara Boddhi Cita. Puluhan jemaat mengikuti rangkaian ibadah dengan khusyuk dan khidmat, sementara aparat gabungan dari kepolisian, TNI, serta organisasi kemasyarakatan melakukan pengamanan ketat di sekitar lokasi.

Selain menempatkan personel di rumah ibadah, Polres Pringsewu juga menerjunkan puluhan personel secara mobile untuk berpatroli di seluruh wilayah. Langkah ini dilakukan guna mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan dan tindak kejahatan yang dapat mengganggu jalannya perayaan.

Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra melalui Kasi Humas AKP Priyono memastikan bahwa situasi selama perayaan Imlek tetap kondusif. Meski demikian, pihak kepolisian tetap mengimbau masyarakat agar berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban serta segera melapor jika melihat atau mengetahui adanya gangguan kamtibmas.

“Dengan adanya pengamanan ini, kami berharap masyarakat dapat menjalankan ibadah dan perayaan Imlek dengan aman dan nyaman,” ujar AKP Priyono.

lebih lanjut ia menyampaikan ucapan selamat tahun baru Imlek 2576 Kongzili tahun 2025 dan berharap momentum tahun baru Imlek ini dapat membawa keberkahan, kedamaian, serta keharmonisan bagi seluruh masyarakat, khususnya di Kabupaten Pringsewu.

Selain itu, AKP Priyono juga menekankan pentingnya toleransi antarumat beragama dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. “Kami mengapresiasi seluruh elemen masyarakat yang turut serta menciptakan suasana damai selama perayaan Imlek ini. Semangat kebersamaan dan saling menghormati adalah kunci utama dalam membangun kehidupan yang harmonis,” tandasnya. (susan)

Polres Tanggamus Terjunkan 56 Personil Pengamanan Imlek 2025 di Vihara Dharma Agung Kota Agung

TANGGAMUS – Polres Tanggamus menurunkan 56 personil gabungan untuk mengamankan perayaan Tahun Baru Imlek 2025 di Vihara Dharma Agung, Kota Agung. Sebelum pengamanan, seluruh personil melaksanakan apel kesiapan, Selasa 28 Januari 2025, malam.

Menurut Perwira penanggungjawab pengamanan AKP Sarwani, S.E., M.M selaku Kabag SDM Polres Tanggamus bahwa pihaknya melaksanakan pengamanan yang bertujuan agar umat Buddha dapat menjalankan ibadah Imlek dengan nyaman.

“Malam ini kami melaksanakan pengamanan perayaan Imlek sebagai upaya menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif,” ujar AKP Sarwani mewakili Kapolres Tanggamus, AKBP Rivanda, S.I.K.

Pengamanan ini melibatkan personil gabungan dari berbagai satuan, termasuk Lalu Lintas, Reskrim, dan Intelkam. Selain itu, sterilisasi juga dilakukan di area ruangan ibadah sebelum pelaksanaan kegiatan.

“Sterilisasi ini penting untuk memastikan keamanan dan kenyamanan umat dalam menjalankan ibadah,” jelas AKP Sarwani.

Meski cuaca sempat diguyur hujan, AKP Sarwani menegaskan bahwa seluruh rangkaian kegiatan perayaan dan ibadah berlangsung aman dan kondusif.

“Hingga saat ini situasi aman dan kondusif,” tegasnya.

AKP Sarwani menambahkan, Polres Tanggamus berkomitmen untuk terus menjaga keamanan selama perayaan Imlek 2025, termasuk di tempat-tempat ibadah lainnya. (Susan)

Musim Penghujan, Polres Pesisir Barat Bersama Warga Gencar Berantas Sarang Nyamuk DBD

PESISIR BARAT – Memasuki musim penghujan, Polres Pesisir Barat bersama masyarakat berupaya mengantisipasi penyebaran nyamuk Aedes aegypti, penyebab penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD). Bhabinkamtibmas Polres Pesisir Barat, bersama warga Pekon Rawas, Kecamatan Pesisir Barat, melaksanakan kegiatan gotong royong pemberantasan sarang nyamuk pada Senin (27/01/2025). Kegiatan ini meliputi penyemprotan dan pembersihan lingkungan dari potensi sarang nyamuk.

Kapolres Pesisir Barat, AKBP Alsyahendra, S.IK., M.H., melalui Kasi Humas Polres Pesisir Barat, IPTU Kasiyono, S.E., M.H., menyampaikan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan.

“Kami mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap kebersihan lingkungan sebagai langkah pencegahan penyebaran nyamuk DBD. Masyarakat diharapkan dapat berkontribusi dengan menjaga lingkungan sekitar rumah masing-masing,” ujar IPTU Kasiyono.

Beliau juga mengingatkan masyarakat untuk menerapkan langkah 3M, yaitu menguras, menutup, dan mengubur barang-barang yang tidak diperlukan. Barang-barang tak terpakai yang menampung air berisiko menjadi sarang nyamuk penyebab DBD.

“Selain menerapkan 3M, pemberantasan sarang nyamuk (PSN) juga dapat dilakukan dengan membersihkan lingkungan secara berkala dan memberikan serbuk abate di tempat penampungan air,” tambahnya.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga kebersihan lingkungan guna mencegah DBD. IPTU Kasiyono berharap masyarakat dapat secara mandiri menjaga kebersihan rumah dan lingkungannya sehingga tercipta lingkungan yang sehat dan nyaman.

Polres Pesisir Barat mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi dalam memerangi ancaman DBD selama musim penghujan ini. Upaya bersama ini diharapkan dapat meminimalkan kasus DBD di wilayah Pesisir Barat. (Susan)

Bersama Masyarakat polsek bengkunat Bantu Padamkan Api yang Membakar Rumah Warga

PESISIR BARAT – Dalam aksi tanggap darurat, Polsek Bengkunat bersama masyarakat sekitar bantu memadamkan api yang menghanguskan rumah warga di pemangku sumber sari pekon sumber rejo kecamatan bengkunat pesisir barat, pada Minggu (26/1/2025) Malam.

Peristiwa terjadi Pada hari Minggu tanggal 26 Januari 2025 sekira jam 19.15 Wib,telah terjadi kebakaran Rumah milik Sdr. Wayan Sudartono di Pemangku Sumber Sari Pekon Sumber Rejo Kecamatan Bangkunat Kabupaten Pesisir Barat.

Menurut keterangan saksi Sdri Mulyanti Saat itu mengetahui adanya api dan kepulan asap yang berasal dari dalam rumah yang ada di bagian belakang yang terindikasi bahwa akibat konsleting listrik.

Kapolres Pesisir Barat AKBP ALSYAHENDRA, S.IK.,M.H. Di Wakili Kasi Humas Polres Pesisir Barat, IPTU KASIYONO, S.E.,M.H.,menjelaskan “Kebakaran terjadi di karenakan Akibat konsleting listrik tersebut sehingga menimbulkan percikan api dan membakar barang-barang yang ada di dapur yang kemudian api merambat ke barag-barang yang ada di dalam Rumah”ujarnya

“selain petugas kepolisian, warga setempat juga turut membantu dalam usaha pemadaman api dengan menggunakan peralatan seadanya, seperti ember dan alat pemadam api ringan. “Kebakaran terjadi cukup cepat, namun berkat kerja sama antara polisi dan warga, api dapat segera dikendalikan sebelum menjalar lebih luas,”tegas kasi humas.

“Kemudian 1 jam dari kejadian datang satu Unit Mobil Pemadam kebakaran langsung berupaya melakukan pemadaman,karna Rumah Korban terbuat dari kayu papan yang mudah terbakar,dan juga Pemadam kebakaran yang posisinya jauh dari lokasi TKP,pada saat pemadam kebakaran sampai,Rumah korban tidak bisa diselamatkan.Pada saat terjadi kebakaran Korban selaku pemilik rumah sedang tidak ada di tempat ,kebakaran diduga sementara akibat konsleting listrik.”

“Akibat kejadian tersebut tidak terdapat korban jiwa melainkan korban materil berupa alat sarana dan pra sarana isi Rumah dengan total kerugian sekitar Rp 100.000.000,(Seratus Juta Rupiah)”tutup kasi humas. (Susan)

Cegah Terjadinya Gangguan Kamtibmas, Polres Pesisir Barat Laksanakan KRYD

PESISIR BARAT – Polres Pesisir Barat melakukan kegiatan patroli di sejumlah tempat wisata di kabupaten pesisir barat. Pengamanan ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi wisatawan yang mengunjungi destinasi wisata lokal pada hari libur.Minggu(26/1/2025)

Kapolres Pesisir Barat AKBP ALSYAHENDRA, S.IK.,M.H. Di Wakili Kasi Humas Polres Pesisir Barat, IPTU KASIYONO, S.E.,M.H.bahwa kegiatan ini dilakukan di berbagai objek wisata seperti pantai, dan kawasan wisata alam lainnya. “Demi kenyamanan dan keamanan para pegunjung kami polres pesisir barat selalu melakukan kegiatan patroli terutama di hari libur di titik-titik ramai wisatawan, serta memastikan keamanan di berbagai titik lokasi wisata” ujar Kapolres.

Selain itu,kami juga berkoordinasi dengan pihak pengelola tempat wisata untuk memastikan seluruh fasilitas berjalan dengan baik dan pengunjung dapat menikmati liburan dengan aman. Diharapkan, pengamanan yang dilakukan akan meminimalisir terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban.

Polres Pesisir Barat juga menghimbau kepada masyarakat agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban selama libur tahun baru. “Kami mengimbau agar pengunjung tetap mematuhi aturan dan menjaga kelestarian lingkungan wisata tepatnya di pantai Jukung,” tambah kasi humas.

“Dengan adanya kegiatan ini,kami berharap tidak ada hal-hal yang tidak kita inginkan terjadi.seperti C3,terjadi laka laut yang mengakibatkan tenggelam ataupun terseret ombak,adanya aksi pemerasan,dan yang lainya.dan untuk para orang tua agar selalu memperhatikan anak-anak nya pada saat bermain”tutupnya. (Susan)

Respon Cepat, Polsek Bengkunat Evakuasi Pohon Tumbang yang Menutup Jalan

PESISIR BARAT – Polsek Bengkunat bergerak cepat mengevakuasi pohon tumbang yang melintang di tengah jalan lintas kawasan Hutan TNBBS, Kecamatan Bengkunat, Kabupaten Pesisir Barat, pada Sabtu (25/01/2025). Kejadian ini sempat menghambat arus lalu lintas di jalur tersebut sebelum berhasil ditangani oleh pihak kepolisian.

Kapolres Pesisir Barat, AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Pesisir Barat, IPTU Kasiyono, S.E., M.H., menyampaikan imbauan kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bencana yang dapat terjadi akibat cuaca ekstrem.

“Curah hujan yang tinggi disertai angin kencang belakangan ini kerap menimbulkan bencana alam seperti banjir, longsor, maupun pohon tumbang. Kami mengimbau masyarakat agar tetap waspada dalam menjalankan aktivitas sehari-hari, khususnya saat melintasi kawasan hutan,” jelas IPTU Kasiyono.

Polisi menerima laporan dari masyarakat terkait pohon tumbang yang menghalangi jalan. Tim dari Polsek Bengkunat segera menuju lokasi dan melakukan evakuasi dengan cepat. Tidak ada korban jiwa maupun kerusakan akibat peristiwa ini.

“Kami merespons laporan ini dengan segera sehingga jalur dapat kembali dilalui. Namun, kami terus mengingatkan masyarakat, terutama yang melintas di kawasan Hutan TNBBS, untuk berhati-hati dan selalu memperhatikan kondisi sekitar,” lanjutnya.

IPTU Kasiyono juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan kejadian yang mencurigakan atau situasi darurat lainnya kepada pihak kepolisian.

“Jika ada kejadian atau hal-hal yang mencurigakan, jangan ragu untuk segera melaporkannya kepada kami. Dengan kerjasama ini, kita dapat menjaga keamanan dan keselamatan bersama,” tutupnya.

Berkat langkah cepat Polsek Bengkunat, akses jalan kembali normal, dan masyarakat dapat beraktivitas dengan aman. (Susan)