LAMPUNG7COM – Jakarta | Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menekankan soal pentingnya untuk menguatkan manajemen risiko…
Tag: Kapolri
Di Rakornas BNPB,Kapolri Bicara Langkah Konkret Manajemen Risiko Bencana
banyuwulu.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menekankan soal pentingnya untuk menguatkan manajemen risiko…
IPW Desak Kapolri Kawal dan Jelaskan OTT Paminal Divpropam Polri Terhadap Penerimaan Bintara
LAMPUNG7COM | Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjelaskan dan mengawal operasi…
Kapolri Bahas Langkah Konkrit Manajemen Risiko Bencana
LAMPUNG7COM | Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menekankan soal pentingnya untuk menguatkan manajemen risiko bencana alam…
Mutasi Polri: Ahmad Dofiri jadi Irwasum, Irjen Wahyu Widada Jabat Kabaintelkam
LAMPUNG7COM | Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prasetyo merotasi sejumlah jabatan tinggi di tubuh Polri. Salah satunya posisi Irwasum Polri yang sebelumnya ditempati oleh Komjen Agung Budi Maryoto akan diganti karena masa pensiun.
Dilansir dari Merdeka.com, Rotasi jabatan itu tertuang dalam Surat Telegram nomor ST/498/II/KEP./2023 tertanggal 26 Februari 2023. Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo membenarkan hal tersebut.
“Iya (ada TR),” tutur Dedi saat dikonfirmasi, Minggu (26/2/2023).
Rotasi diawali dari Irwasum Polri yang dijabat Komjen Agung Budi Maryoto dirotasi menjadi Pati Itwasum Polri dalam rangka pensiun. Posisinya ditempati oleh Komjen Ahmad Dhofiri yang sebelumnya Kabaintelkam Polri.
Jabatan Kabaintelkam Polri diisi oleh Irjen Wahyu Widada yang sebelumnya As SDM Kapolri.
Sementara itu, posisi yang ditinggalkan akan ditugaskan kepada Irjen Dedi Prasetyo yang sebelumnya Kadiv Humas Polri.
Jabatan Kadiv Humas Polri selanjutnya ditempati oleh Brigjen Sandi Nugroho yang sebelumnya Karojianstra SSDM Polri. | Red.
IPW: Kapolri Harus Beri Perlindungan Terhadap Warga Masyarakat Yang Tertindas
LAMPUNG7COM | Polisi diduga kuat menjadi instrumen hukum untuk menindas,mengintimidasi dan mengkriminalisasi Helmut Hermawan seorang pengusaha tambang pemegang IUP agar menyerah dalam memperjuangkan miliknya atas PT CLM yang di ambil alih secara melawan hukum oleh Zainal Abidinsyah Siregar yang belakangan ada pengusaha besar Syamsudin Andi Arsyad sebahai pemegang saham, Kamis (23/2/2023).
Pembungkaman itu, terlihat nyata dengan ditahannya Helmut oleh Polda Sulsel setelah mengeluarkan surat penangkapan tanpa memperlihatkan surat penetapan Tersangka. Hal itu, dilakukan setelah Helmut diperiksa maraton di Bareskrim Polri pada Selasa ,22 Februari 2022 hingga Rabu pagi, 23 Februari 2023 setelah diantar kuasa hukumnya.
Keluarnya surat penetapan tersangka dan penetapan penangkapan terhadap Helmut terlihat dipaksakan karena dilakukan penyidik dengan cara maraton melalui gelar perkara pada hari itu juga. Helmut diduga melakukan tindak pidana pemegang IUP, yang dengan sengaja menyampaikan laporan dengan tidak benar atau menyampaikan keterangan palsu melalui laporan polisi oleh anggotanya Polri di Polda Sulsel bernomor: LP/A/421/XI/2022/DITKRIMSUS/SPKT POLDA SJLSEL tertanggal 16 November 2022 yang dinaikkan status sidiknya tanggal 16 November 2022 hari yang sama.
Laporan itu sendiri dibuat 11 hari setelah perusahaan pertambangan nikel PT. CLM yang dipimpin Helmut dicaplok oleh Zainal Abidinsyah Siregar yang mengerahkan banyak aparat Polri dari berbagai satker termasuk Dirkrimsus Polda Sulsel dan Kapolres Luwu Timur berada di lapangan pada 5 November 2022 agar tidak ada perlawanan dari karyawan yang tidak setuju.
Penahanan kepada Helmut, menurut Indonesia Police Watch (IPW), bila pasal 159 UU Minerba dikenakan, harusnya dikenakan juga pada direksi PT CLM yang saat ini disandang oleh Zainal Abidinsyah Siregar yang telah menjadi dirut PT. CLM pasca mengambil alih secara melawan hukum dari Helmut. Disamping itu, kalau merujuk pada UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan UU No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara dan Permen ESDM. Nomor 7 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemberian Wilayah, Perijinan, Dan Pelaporan Pada Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral Dan Batubara maka perbuatan Helmut bukan tindak pidana melainkan pelanggaran administratif. Sebab, Hak Kewajiban dan Larangan Pemegang IUP ada di Pasal 59 sampai dengan Pasal 69 Peraturan Menteri, termasuk di dalamnya adalah mengenai penyusunan dan penyampaian RKAB.
Praktek penggunaan kewenangan polisi untuk mengkriminalisasi warga negara atas pesanan pihak tertentu bahkan pihak yang diduga mafia tambang ini perlu mendapat perhatian Kapolri dan Pemerintah melalui Menkopolhukan Mahfud MD agar sinyalemen Polisi mengabdi pada Mafia yang dilansir Kamarudin Simanjuntak adalah tidak benar. Kalau ternyata tidak ada pembenahan atas dugaan penyalahgunaan kewenamgan ini maka bisa dinilai benar adanya polisi mengabdi pada mafia. IPW sendiri berusaha menempatkan bahwa pihak-pihak tersebut adalah oknum polisi.
Sekali lagi, menurut IPW, Mabes Polri harus menjelaskan secara terbuka sesuai program Polri Presisi yang menjabarkan transparansi berkeadilan. Karena, bukan jamannya lagi di era Jenderal Llstyo Sigit Prabowo, para penyidik bermain plintat plintut karena ada pesanan dari petinggi Polri dan pengusaha besar.
Kapolri harus menyelidiki pembungkaman dan kriminalisasi terhadap Helmut Hermawan. Sebab masih ada 5 laporan polisi lain yang diarahkan dan diduga akan digunakan untuk menekan, mempidanakan Helmut agar tunduk dan menyerah dalam memperjuangkan haknya.
Aduan laporan lainnya yakni Laporan Polisi bernomor: LP/B/107/XI/2022 SPKT Polres Luwu Timur/ Polda Sulawesi Selatan tertanggal 5 November 2022 tentang pencurian nikel ore. Kemudian disusul Laporan Polisi Nomor: LP/ B/ 108/ XI/ 2022/ SPKT/ POLRES LUWU TIMUR/ POLDA SULAWESI SELATAN tertanggal 8 November 2022 tentang penggelapan.
Disamping Laporan Polisi bernomor: LP/B/1230/XI/2022/SPKT/DIT KRIMSUS/POLDA SULAWESI SELATAN yang dilaporkan pada tanggal 15 November 2022 tentang pembangunan dan pengembangan terminal khusus tanpa ijin lingkungan. Kemudian Perusahaan nikel di Luwu Timur tersebut juga dilaporkan ke Bareskrim Polri dengan nomor Laporan Polisi: LP/B/0558/IX/2022/ SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 26 September 2022 tentang tindak pidana di bidang tambang pasal 158 dan pasal 161 UU Minerba. Terbaru adalah laporan polisi bernomor: LP/A/473/XII/2022/Ditreskrimsus/SPKT Polda Sulsel tanggal 20 Desember 2022 tentang tindak pidana tata ruang dan lingkungan hidup.
Untuk itu, IPW berharap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan penjelasan dan perlindungan pada warga negara yang ditindas dengan menggunakan instrumen kewenangan polisi karena adanya pihak ketiga yang mempunyai kekuatan ekonomi besar. Praktek-praktek seperti ini akan menjadikan institusi Polri tidak dipercaya publik. | Red.
Sidang KKEP Polri Putuskan Pertahankan Richard Eliezer Sebagai Anggota Polisi
LAMPUNG7COM – Jakarta | Polri menggelar sidang komisi kode etik untuk memutuskan status kepolisian dari Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu, pasca-divonis 1,5 tahun dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan, dari hasil kode etik tersebut, komisi memutuskan bahwa, Richard Eliezer dipertahankan sebagai personel Polri. Atau dengan kata lain, yang bersangkutan tidak dipecat.
“Terduga pelanggar masih dapat dipertahankan untuk tetap berada dalam dinas Polri,” kata Ramadhan kepada wartawan di Gedung Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 22 Februari 2023.
Disisi lain, Ramadhan menyebut bahwa, komisi sidang tetap menjatuhkan sanksi etika terhadap justice collaborator kasus pembunuhan berencana Brigadir J tersebut.
Ramadhan mengatakan, terkait dengan kasus tersebut, Richard Eliezer dijatuhkan sanksi demosi selama satu tahun lamanya.
“Perilaku pelanggar dinyatakam sebagai perbuatan tercela. Kewjiban pelanggar meminta maaf secara lisan dihadapan sidang KKEP dam secara tertulis kepada pimpinan Polri. Sanksi administratif yaitu mutasi bersifat demosi selama satu tahun,” ujar Ramadhan.
Ramadhan memaparkan pertimbangan hukum dari pada pimpinan komisi sidang etik tersebut. Diantaranya, terduga pelanggar belum pernah dihukum karena melakukan pelanggaran, baik disiplin, kode etik, maupun pidana.
Terduga pelanggar mengakui kesalahan dan menyesali perbuatan. Terduga pelanggar telah menjadi justice collaborator atau saksi pelaku yang bekerja sama, di mana pelaku yang lainnya dalam sidang pidana pengadilan negeri Jakarta Selatan berusaha mengaburkan fakta yang sebenarnya dengan berbagai cara, merusak, menghilangkan barang bukti dan memanfaatkan pengaruh kekuasaan. Tetapi justru kejujuran terduga pelanggar dengan berbagai risiko telah turut mengungkap fakta yang sebenarnya terjadi.
Lalu, terduga pelanggar bersikap sopan dan bekerja sama dengan baik selama di persidangan sehingga sidang berjalan lancar dan terbuka. Terduga pelanggar masih berusia muda, masih berusia 24 tahun, masih berpeluang memiliki masa depan yang baik apalagi dia sudah menyesali perbuatannya serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya di kemudian hari.
Kemudian, adanya permintaan maaf dari terduga pelanggar kepada keluarga Brigadir J, di mana saat persidangan pidana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, terduga pelanggar telah mendatangi pihak keluarga Brigadir J, bersimpuh, dan meminta maaf atas perbuatan yang terpaksa. Sehingga keluarga Brigadir J memberikan maaf.
Semua tindakan yang dilakukan terduga pelanggar dalam keadaan terpaksa dan karena tidak berani menolak perintah atasan. Terduga pelangga yang berpangkat Bharada atau Tamtama Polri tak berani menolak perintah menembak Brigadir J dan saudara FS karena selain atasan jenjang kepangkatan saudara FS dengan terduga pelanggar sangat jauh.
Dengan bantuan terduga, pelanggar yang mau bekerja sama dan memberikan keterangan yanh sejujurnya sehingga perkara meninggalnya Brigadir J dapat terungkap. | red
Kapolri Beri Apresiasi Langsung Ke TNI Yang ‘Berputar’ Dan Tim Gabungan Evakuasi Kapolda Jambi
Banyuwulu.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyempatkan untuk memberikan apresiasi secara langsung ke…
Kapolri Beri Apresiasi Langsung ke TNI yang ‘Berputar’ dan Tim Gabungan Evakuasi Kapolda Jambi
LAMPUNG7COM | Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyempatkan untuk memberikan apresiasi secara langsung ke tim gabungan…
Kapolri Pastikan Kapolda Jambi Dan Rombongan Dalam Perawatan Maksimal RS Bhayangkara
Banyuwulu.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan bahwa Kapolda Jambi Irjen Rusdi Hartono dan…
Kapolri Evakuasi Kapolda Jambi Dan Rombongan,Apresiasi Kerja Keras Tim Gabungan
Banyuwulu.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau langsung proses evakuasi Kapolda Jambi Irjen Rusdi…
Kapolri Pastikan Kapolda Jambi dan Rombongan dalam Perawatan Maksimal RS Bhayangkara
LAMPUNG7COM | Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan bahwa Kapolda Jambi Irjen Rusdi Hartono dan rombongan…
Kapolri Tinjau Evakuasi Kapolda Jambi dan Rombongan, Apresiasi Kerja Keras Tim Gabungan
LAMPUNG7COM | Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau langsung proses evakuasi Kapolda Jambi Irjen Rusdi Hartono…
Terima Penghargaan Dari Pemerintah,Kapolri Komitmen Terus Tingkatkan Layanan Publik
Polri menerima penghargaan dari Pemerintah Indonesia dalam hal ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi…
Kapolri Komitmen Terus Tingkatkan Layanan Publik
LAMPUNG7COM -Jakarta |Polri menerima penghargaan dari Pemerintah Indonesia dalam hal ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan…
Terima Penghargaan dari Pemerintah, Kapolri Komitmen Terus Tingkatkan Layanan Publik
LAMPUNG7COM | Polri menerima penghargaan dari Pemerintah Indonesia dalam hal ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan…
Satlantas Polres Cilegon Evakuasi Korban Tabrak Belakang Truk
LAMPUNG7 – Serang – Telah terjadi kecelakaan lalu lintas di Jalan Baru Lingkungan Kubang Kepuh, Kecamatan…
Kapolri Tegaskan Siap Bersinergi dengan PSSI Babat Habis Mafia Bola
LAMPUNG7COM | Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan siap bersinergi dengan Ketua Umum PSSI Erick Thohir…
Kapolsek Cikeusal Hadiri Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1444 H
LAMPUNG7 – CIKEUSAL – Kapolsek Cikeusal AKP Humaedi S,H menghadiri kegiatan peringatan Isra Mi’raj Nabi Besar…
Hadirkan Habib Luthfi Bin Yahya, Polda Banten Peringati Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1444 H
LAMPUNG7 – Serang – Polda Banten menghadirkan K.H Habib Luthfi Bin Yahya untuk mengisi ceramah agama…