Kapolres Lampung Barat Pimpin Upacara Pemberian Penghargaan dan PTDH bagi Personel

Lampung Barat, 30 September 2024 — Kapolres Lampung Barat, AKBP Rinaldo Aser SH, SIK, MSI, memimpin upacara pemberian penghargaan dan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) bagi personel di Mapolres Lampung Barat. Acara yang dihadiri oleh seluruh jajaran Polres ini berlangsung dengan khidmat, mencerminkan komitmen Polri dalam menjaga disiplin dan meningkatkan profesionalisme anggotanya.

Dalam sambutannya, Kapolres Lampung Barat, AKBP Rinaldo Aser SH, SIK, MSI, mengapresiasi kinerja anggota yang telah berkontribusi positif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Ia menyatakan, “Penghargaan ini merupakan bentuk pengakuan atas dedikasi dan kerja keras yang telah ditunjukkan. Kami berharap ini menjadi motivasi bagi seluruh anggota untuk terus meningkatkan kinerja.”

Kapolres juga menegaskan pentingnya etika dan integritas dalam menjalankan tugas. “Setiap anggota harus menjaga citra Polri. Tindakan yang melanggar disiplin tidak dapat ditoleransi, dan kami akan mengambil langkah tegas, termasuk pemberian PTDH,” tambahnya.

Acara ini tidak hanya menjadi ajang penghargaan, tetapi juga refleksi bagi semua anggota untuk selalu berkomitmen dalam melayani masyarakat. Upacara diakhiri dengan sesi foto bersama, menandakan kebersamaan dan soliditas seluruh anggota Polres Lampung Barat dalam menjalankan tugas mulia menjaga keamanan masyarakat. (Susan)

Sukseskan Pilkada 2024, Polres Lampung Tengah Amankan Giat Kampanye Cagub Cawagub Nomor Urut 2 di Bangun Rejo

Sukseskan Pilkada serentak 2024, jajaran Polres Lampung Tengah, Polda Lampung terus berkontribusi dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayahnya.

Tadi malam, Minggu (29/9/24) sekira pukul 20.00 WIB, puluhan personel Polres Lampung Tengah kembali diterjunkan untuk mengamankan kampanye dalam bentuk Sholawatan Calon Gubernur (Cagub) Calon Wakil Gubernur (Cawagub) nomor urut 2, Mirzani Djausal-Jihan Nurlela di wilayah Kecamatan Bangun Rejo, tepatnya di Kampung Sidoluhur.

Mewakili Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M, Kabag Ops Kompol Edi Qorinas, S.H., M.H mengatakan bahwa pengamanan yang dilakukan oleh Polres Lampung Tengah dan jajaran dengan di back up personel Dit Samapta serta Dit Pam Ovit Polda Lampung tersebut merupakan bentuk komitmen Polri untuk memastikan setiap tahapan Pilkada 2024, berjalan dengan aman, tertib dan lancar.

“Pengamanan ini merupakan bentuk komitmen Polres Lampung Tengah dalam mendukung suksesnya Pilkada 2024 yang saat ini tengah memasuki tahap kampanye,” kata Kabag Ops.

Ia memastikan bahwa personel yang terlibat dalam pengamanan, baik Polres maupun Polsek akan tetap bersikap netral dalam mengawal dan mengamankan seluruh tahapan Pilkada yang dilaksanakan di wilayahnya.

“Tugas kita hanya melakukan pengamanan pada kampanye tersebut dengan tujuan agar kegiatan dapat berjalan dengan aman, tertib dan lancar, tanpa adanya gangguan Kamtibmas,” ungkapnya.

Pada kesempatan tersebut, Kabag Ops kembali mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk ikut serta berkontribusi dalam menciptakan situasi yang tetap aman dan kondusif serta jangan mudah terprovokasi oleh berita hoax.

“Mari sama sama kita jaga situasi Kamtibmas yang tetap aman, damai dan sejuk selama tahapan kampanye Pilkada 2024 ini berlangsung,” demikian pungkasnya. (Susan)

Polisi di Bandar Lampung Imbau Masyarakat Waspada Hoaks Selama Pilkada

Bandar Lampung – Polresta Bandar Lampung melalui Polsek Tanjung Karang Timur gencar mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran berita bohong atau hoaks selama masa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Hal ini disampaikan oleh Kapolsek Tanjung Karang Timur, Kompol Kurmen Rubiyanto, saat melakukan safari solat subuh, di Mushola Al Karim Muttawabin, Kedamaian, Bandar Lampung, Senin (30/9/2024).

Kapolsek Tanjung Karang Timur, Kompol Kurmen Rubiyanto, menekankan pentingnya verifikasi informasi sebelum menyebarkannya, terutama di media sosial. Menurutnya, hoaks sering digunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk memicu konflik dan memengaruhi opini publik secara negatif.

“Kami mengimbau masyarakat untuk lebih selektif dalam menerima informasi, terutama terkait Pilkada. Jangan mudah percaya dengan kabar yang belum jelas sumbernya, apalagi yang cenderung provokatif,” ujar Kapolsek Tanjung Karang Timur, Kompol Kurmen, Senin (30/9/2024).

Kapolsek juga menegaskan bahwa pelaku penyebaran berita bohong bisa dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

“Penyebaran hoaks merupakan tindakan kriminal yang dapat diproses secara hukum. Kami tidak akan ragu untuk mengambil tindakan tegas terhadap siapa pun yang terbukti terlibat dalam penyebaran informasi palsu yang meresahkan masyarakat,” tegasnya.

Masyarakat juga diimbau untuk melaporkan jika menemukan informasi mencurigakan yang beredar di sekitar mereka. Polisi telah membuka saluran pengaduan khusus untuk mengatasi masalah ini, baik melalui jalur online maupun langsung ke kantor kepolisian setempat.

Dengan potensi kerawanan yang ada, pihak kepolisian berharap Pilkada di Bandar Lampung dapat berjalan lancar tanpa adanya gangguan berarti.

“Mari bersama-sama menjaga suasana yang damai dan kondusif, serta selalu waspada terhadap upaya memecah belah lewat informasi palsu,” pungkas Kapolsek.(susan)

Patroli Malam Polsek Kota Agung, Tingkatkan Kamtibmas di Area Pelabuhan Dermaga 2

Tanggamus – Anggota Polsek Kota Agung, Polres Tanggamus, kembali melaksanakan kegiatan patroli rutin dalam rangka menjaga situasi keamanan di wilayah hukum mereka, Minggu 29 September 2024.

Patroli yang digelar pada Minggu malam tersebut dimulai pada pukul 22.20 WIB dan berfokus di Dermaga Pelabuhan, Kelurahan Pasar Madang, Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Tanggamus.

Tiga petugas ini melaksanakan patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan tujuan untuk mengantisipasi tindak kejahatan Curat, Curas, dan Curanmor (C3).

Selain itu, pemeriksaan terhadap pemuda yang sedang berkumpul juga dilakukan guna mengantisipasi adanya benda berbahaya seperti senjata tajam (sajam) dan barang-barang terlarang lainnya.

Kapolsek Kota Agung, AKP Amsar, S.Sos mengatakan, tujuan patroli yakni pencegahan tindak pidana seperti pencurian dan kekerasan serta memberikan rasa aman kepada masyarakat dengan menciptakan situasi yang tertib dan kondusif.

“Patroli malam tersebut tidak ditemukan gangguan Kamtibmas, kegiatan ini disambut baik oleh masyarakat sebagai mencegah potensi terjadinya kejahatan,” kata AKP Amsar mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rivanda, S.I.K., Senin 30 September 2024.

AKP Amsar menegaskan, bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli malam hari untuk menjaga ketertiban di wilayah hukum mereka, terutama di area-area yang rawan terjadi tindak kriminalitas.

“Dengan adanya patroli rutin seperti ini, diharapkan masyarakat semakin merasa nyaman dan terlindungi, serta turut berpartisipasi dalam menjaga keamanan lingkungan masing-masing,” tegasnyan

Kesempatan itu, Kapolsek mengimbau masyarakat tetap patuhi aturan, laporkan segera jika menemukan hal-hal mencurigakan.

“Bersama-sama kita wujudkan keamanan di wilayah Tanggamus khususnya Kota Agung,” tutupnya. (Susan)

Tak Hanya Patroli, Polwan di Bandar Lampung Bagikan Santap Malam Bagi Warga Yang Membutuhkan

Bandar Lampung – Polisi Wanita (Polwan) di Bandar Lampung melakukan aksi sosial dengan membagikan makanan kepada masyarakat yang membutuhkan.

Aksi sosial ini dilakukan saat sejumlah Polwan Polresta Bandar Lampung menggelar kegiatan rutin malam libur dengan patroli di sejumlah titik rawan kamtibmas dan kamseltibcar lantas, Sabtu (28/9/2024) malam.

Dalam aksi tersebut, para Polwan tak hanya memastikan keamanan lingkungan, tetapi juga memberikan bantuan berupa nasi bungkus kepada warga kurang mampu.

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Abdul Waras, S.I.K, mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan memberikan rasa aman masyarakat di momen malam libur, sekaligus membantu mereka yang terdampak kesulitan ekonomi.

“Selain berpatroli, Polwan ini juga membagikan nasi bungkus kepada saudara saudara kita yang membutuhkan, sebagai rasa kepedulian kami,” ujar Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Abdul Waras, Sabtu (28/9/2024).

Patroli Polwan pada malam libur intens dilakukan guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

Kapolresta Bandar Lampung berharap kegiatan ini dapat berdampak positif bagi kamtibmas di wilayah kota Bandar Lampung.

Kegiatan ini menjadi bukti nyata bahwa aparat kepolisian tidak hanya bertugas menjaga ketertiban, tetapi juga peduli terhadap kondisi sosial masyarakat di sekitarnya. (susan)

Cabuli Gadis 14 Tahun, Pria Pengangguran di Bandar Lampung Ditangkap Polisi

Bandar Lampung – Polsek Tanjung Karang Timur menangkap DI (22), Seorang pria pengangguran, warga Kabupaten Tanggamus.

Bukan tanpa sebab, DI (22) diamankan setelah melakukan perbuatan tindak pidana Persetubuhan terhadap anak dibawah umur.

Sebagaimana dimaksud pasal 81 dan atau 82 Undang-undang nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan Perpu no.1 tahun 2016 perubahan kedua atas UU no.23 tahun 2002 tentang perlindungan Anak.

Kapolsek TKT, Kompol Kurmen Rubiyanto menjelaskan, bahwa peristiwa tersebut terjadi pada hari Jumat, 20 September 2023 sekira pukul 23.00 WIB.

“Korban berinisial MAP berusia 14 tahun asal Tanggamus, jadi adapun Tempat Kejadian Perkara (TKP) berada di kosan/rumah kontrakan korban yang berlokasi di Jalan Pangeran Antasari,” kata Kapolsek, Sabtu (28/9/2024).

Adapun modus operandi dari pelaku ialah, awal mula DI dihubungi oleh korban melalui pesan singkat WhatsApp agar datang kerumah korban dikarenakan korban sedang sendiri karna orang tua korban sedang pergi keluar kota.

“Tidak lama kemudian sekitar jam 23.00 wib pelaku datang kerumah korban dengan menumpang sepeda motor ojek online lalu masuk kedalam rumah korban, lalu pelaku berbincang sejenak dengan korban dan sambil tiduran disamping korban,” kata Kompol Kurmen.

“Pelaku ini melancarkan aksinya dengan bujuk rayu. Pelaku ini memang sering main ke rumah korban, dan pelaku ini sudah dianggap saudara oleh keluarga korban. Tapi, mereka berdua ini tidak pacaran,” sambungnya.

Disinggung apakah ada ancaman yang dilontarkan oleh pelaku kepada korban. Kapolsek membenarkan hal tersebut.

“Yang pasti ada bujuk rayu, pengancaman. Pelaku memaksa korban dan sambil berkata ‘saya akan bertanggung jawab, bila kamu hamil’,” paparnya.

Hingga akhirnya, peristiwa itu pun diketahui oleh orang tua korban dan melaporkannya ke Mapolsek Tanjung Karang Timur.

“Berdasarkan laporan tersebut kami langsung merespon peristiwa itu, pada Kamis, 26 September 2024 kemudian dengan segera kami mengamankan pelaku dan setelah diamankan kita bawa ke Polsek Tanjung Karang Timur untuk dimintai keterangan,” tutur Kapolsek.

“Pelaku pengangguran, motifnya karena nafsu. Korban merupakan seorang pelajar SMP. Korban mengenal pelaku sudah sekitar 1 tahun. Korban tinggal bersama orang tuanya di rumah kontrakan,” terang Kapolsek.

Disinggung, soal sudah berapa kali pelaku melakukan hal tersebut kepada korban. Kapolsek, menambahkan bahwa dari pengakuan pelaku DI ia melakukan hal bejat tersebut baru sekali.

“Sekali, tapi kami masih melakukan pendalaman proses penyidikan lebih lanjut dan pemberkasan hingga tahap pelimpahan. Tak lupa, kami juga mengimbau kepada masyarakat siapapun orang tua untuk bisa menjaga anaknya, jangan peduli apabila ada kedekatan ataupun. Tetap, jaga anak-anak kita. Tetap waspada,” pungkasnya. (Susan)

Polres Tulang Bawang Gerebek Rumah Tempat Pesta Sabu Dalam Kegiatan Gasak Narkoba

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, menangkap seorang pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba dalam kegiatan pemberantasan narkoba di wilayah hukumnya yang diberi nama ‘Gasak Narkoba’.

Pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba yang ditangkap petugas dalam kegiatan ‘Gasak Narkoba’ tersebut yakni seorang pria berinisial FI (33), berprofesi buruh, warga Kampung Penawar Rejo, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang.

Selain menangkap seorang pelaku, petugas juga menyita barang bukti (BB) berupa plastik klip berisi narkoba jenis sabu dengan berat bruto 0,15 (nol koma lima belas) gram, 3 bungkus plastik klip kosong, pipa kaca (pirek) yang masih terdapat sisa sabu, pipet yang ujungnya runcing (sendok), korek api gas, kotak rokok merek Esse Change, dan handphone (HP) merek Oppo warna hitam.

“Hari Jum’at (20/09/2024), sekitar pukul 21.00 WIB, petugas kami menangkap seorang pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba dalam kegiatan ‘Gasak Narkoba’. Ia ditangkap saat sedang berada di rumahnya yang ada di Kampung Penawar Rejo,” kata Kasat Narkoba, AKP Yofi Haryadi, SH, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP James H Hutajulu, SIK, SH, MH, MIK, Sabtu (28/09/2024).

Lanjutnya, penangkapan terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu dalam kegiatan ‘Gasak Narkoba’ ini, merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh petugas kami di wilayah Kecamatan Banjar Margo. Informasi yang didapat bahwa salah satu rumah di Kampung Penawar Rejo sering dijadikan tempat pesta narkoba.

“Setelah dipastikan rumah tersebut ada penghuninya, petugas kami langsung melakukan penggerbekan dan dari dalam rumah ditangkap seorang pelaku yang merupakan pemilik rumah. Saat ditangkap pelaku ini sedang mengkonsumsi narkoba jenis sabu,” papar perwira dengan balok kuning tiga dipundaknya.

AKP Yofi menambahkan, pelaku yang ditangkap oleh petugasnya dalam kegiatan ‘Gasak Narkoba’, saat ini sudah ditahan di Mapolres Tulang Bawang dan dikenakan Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Dipidana dengan pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun, dan pidana denda paling sedikit Rp 800 juta dan paling banyak Rp 8 miliar,” imbuh Kasat Narkoba. (Susan)

AKBP Yunnus Saputra Ajak Paslon Pilkada Pringsewu Berkompetisi Secara Sehat dan Damai

Pringsewu – Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunnus Saputra, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga situasi yang aman dan kondusif selama pelaksanaan Pilkada serentak di Kabupaten Pringsewu. Pernyataan ini disampaikan saat menghadiri deklarasi kampanye damai yang digelar oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pringsewu di halaman Pendopo Kabupaten Pringsewu pada Sabtu (28/9/2024) siang.

Di hadapan jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pasangan calon (paslon) peserta Pilkada, dan undangan lainnya, AKBP Yunnus menekankan bahwa perbedaan pilihan merupakan hal yang wajar dalam demokrasi. Namun demikian, ia mengimbau agar seluruh pihak lebih mengutamakan persatuan dan kesatuan. “Perbedaan pilihan itu hal yang biasa. Tapi mari kita utamakan kebersamaan, karena yang kita harapkan adalah proses demokrasi yang berjalan damai dan menyejukkan,” ujar Kapolres.

Berkaca dari pengalaman Pilkada dan Pilpres sebelumnya, AKBP Yunnus menyebut masa kampanye sebagai periode penting bagi para calon untuk menarik simpati masyarakat. Oleh karena itu, ia berharap keempat paslon dapat berkompetisi secara sehat dan menghindari penyebaran informasi yang dapat memicu konflik.”Saya berharap agar bisa diminimalisir persebaran hoaks dan ujaran kebencian. Karena di Kabupaten Pringsewu ini ada potensi-potensi yang bisa menjadi pemicu konflik horizontal,” tegasnya.

Pihak Kepolisian, lanjut Yunnus, juga menekankan pentingnya menjaga etika berkompetisi. Ia mengingatkan bahwa kemenangan dalam Pilkada bukanlah satu-satunya indikator keberhasilan, tetapi proses demokrasi yang sehat adalah kunci dari keberhasilan pemilu. “Tetapi ketika kita bisa menjalankan kompetisi ini dengan sehat dan melahirkan pemimpin yang baik, maka masyarakat Pringsewu-lah yang akan merasakan manfaatnya,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Kapolres Pringsewu mengimbau masyarakat agar tidak menggunakan istilah yang berpotensi memicu konflik, seperti istilah “pribumi,” selama masa kampanye berlangsung. Menurutnya, penggunaan istilah tersebut sudah tidak relevan dan bisa menyebabkan perpecahan di tengah masyarakat.

Terakhir, AKBP Yunnus menyampaikan ucapan selamat berkompetisi kepada para paslon dan berharap agar mereka menunjukkan diri sebagai calon pemimpin yang mampu membawa perubahan positif bagi Kabupaten Pringsewu. “Tunjukkan kepada masyarakat bahwa Anda adalah calon pemimpin yang bisa membawa perubahan positif bagi Kabupaten Pringsewu,” tandasnya.

Sementara itu Pj.Bupati Pringsewu Marindo Kurniawan berharap deklarasi ini menjadi salah satu langkah awal bagi mewujudkan kesatuan paham dan sinergitas antarseluruh elemen masyarakat Pringsewu, sehingga Pilkada Damai dapat terwujud. Serta mengajak seluruh calon kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk bersama-sama menjaga komitmen menjalankan kampanye yang damai, bersih dan beretika.

Selain itu, Pj. Bupati Pringsewu juga mengharapkan dalam pelaksanaan kampanye, dapat berkompetisi secara sehat, mengedepankan program kerja yang konstruktif, dan tidak terlibat dalam praktik-praktik yang melanggar hukum,seperti politik uang, intimidasi, maupun kampanye hitam.

“Mari kita hindari segala bentuk provokasi dan tindakan yang dapat memecah belah persatuan masyarakat,” ajaknya.

Senada disampaikan Ketua Bawaslu Pringsewu Suprondi yang berharap semua peserta Pilkada dapat memaknai Pilkada Serentak ini secara utuh, sehingga bisa berlangsung jujur dan adil, berjalan sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku dengan mendahulukan kepentingan bangsa dan negara.

“Mari kita menjaga proses demokrasi agar berjalan sesuai ketentuan aturan perundangan-undangan. Pilkada Jujur Rakyat Makmur,” ujarnya. (Susan)

Sat Binmas Polres Tubaba Salurkan bansos Nusantara Cooling System menjelang Pilkada 2024

Tulang Bawang Barat-Sat Binmas Polres Tubaba Polda Lampung melaksanakan Penyaluran Bantuan Sosial Nusantara Cooling System menjelang Pilkada 2024 terhadap masyarakat dan Para Tokoh Masyarakat di Tiyuh Panaragan Jaya, Kec.Tulang Bawang Tengah, Kab. Tulang Bawang Barat, Sabtu (28/09/2024)

Dalam giat Pendistribusian bantuan sosial tersebut Di pimpin Langsung
Kanit Binkamsa Sat Binmas Polres Tulang Bawang Barat Iptu Aprizal mewakili Kasat Binmas Polres Tubaba Iptu Gutri beserta Personil Sat Binmas PolresbTubaba melaksanakan penyerahan bantuan sosial secara langsung kepada Masyarakat dan Tokoh Adat, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat di Tiyuh Panaragan Jaya, Kec.Tulang Bawang Tengah.

Bansos ini merupakan memberikan perhatian kepada mereka yang memerlukan bantuan, dalam rangka Distribusi Bansos Nusantara Cooling System menjelang Pilkada Serentak 2024 berupa pembagian 10 paket sembako untuk masyarakat yang kurang mampu,Tokoh Adat, Tokoh Agama, dan Tokoh Masyarakatyang berpengaruh dalam menjaga kamtibmas menjelang pilkada 2024 di
Tiyuh Panaragan Jaya, Kec.Tulang Bawang Tengah.

Selain memberikan bantuan, para personel juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) kepada masyarakat dan Tokoh Adat, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat untuk bersinergi dalam menciptakan situasi yg aman dan damai menjelang pilkada dan menyampaikan kepada masyarakat pesan-pesan Pilkada Damai.”Ujar Kanit Binkamsa

“Melalui momentum Bansos Nusantara Cooling System menjelang Pilkada Serentak 2024 pendistribusian kegiatan bantuan sosial Polri Peduli ini, diharapkan dapat semakin mempererat tali silaturahmi antara Polri dan masyarakat, serta menumbuhkan rasa saling peduli dan tolong-menolong di tengah kehidupan bermasyarakat.” Kata Kanit Binkamsa. (Susan)

Satu dari Tiga DPO Pelaku Curas Berhasil Diringkus Polsek Padang Ratu

Jajaran Polsek Padang Ratu, Polres Lampung Tengah, Polda Lampung berhasil meringkus seorang pria berinisial FER (31) usai menodongkan senjata api ke warga.

FER (31) merampas paksa barang berharga milik 2 orang petani bernama Hairul Wahyuni (22) dan Agus Gunawan saat berada di gubuknya di Kampung Haduyang Ratu, Kecamatan Padang Ratu, Kabupaten Lampung Tengah, pada Minggu (10/7/24) lalu.

Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M, Kapolsek Padang Ratu AKP Edi Suhendra mengatakan, setelah menjadi DPO dan kabur dari kejaran Polisi, akhirnya FER tertangkap dan berhasil diamankan.

“Polisi terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur kepada pelaku FER karena tidak kooperatif, bahkan melawan petugas saat ditangkap,” kata Kapolsek saat di konfirmasi, Sabtu (28/9/24).

Edi Suhendra menjelaskan, kronologi aksi kejahatan FER bermula saat dia mendatangi kedua korban yang berada di gubuknya sekira pukul 01.30 WIB.

Dikatakan Kapolsek, pelaku memancing korban keluar dengan memanggil ‘mas…mas’ dari luar gubuk.

Saat korban keluar, pelaku lalu melakukan aksi frontal dengan menodongkan senjata api (senpi) ke kepala korban.

“Saat Agus membuka pintu gubuk, pelaku langsung menodongkan pistol ke arah kepalanya,” kata Kapolsek.

Edi melanjutkan, FER langsung memaksa korban untuk memberikan HP miliknya dengan posisi pistol di kepala Agus.

Selesai dengan Agus, FER lalu menodongkan postolnya ke kepala Hairul sambil menggeledah saku celana dan menggambil HP, dompet, dan menyambar tas berisi uang tunai Rp.200 ribu dan STNK kendaraannya.

Akibat kejadian tersebut, kedua korban mengalami kerugian senilai Rp. 5,5 juta dan melaporkannya ke Polsek Padang Ratu.

“Alhasil, FER berhasil ditangkap hari Kamis, 26 September 2024 sekira pukul 09.10 WIB dan saat ini tengah dilakukan pengembangan lebih lanjut terhadap pelaku,” ungkapnya.

Kepada Polisi, FER mengaku melakukan aksinya bersama 2 orang lainnya yang saat ini masih dilakukan pengejaran oleh petugas.

Diketahui FER dan 2 temannya merupakan warga Kampung Haduyang Ratu, Kecamatan Padang Ratu, Lampung Tengah.

Edi mengatakan, FER dijerat kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud dalam pasal 365 KUHPidana.

“Pelaku diancam hukuman penjara selama 9 tahun,” pungkasnya. (Susan)

Sodomi Bocah Laki Laki 8 Tahun, Remaja di Bandar Lampung Ditangkap Polisi

Bandar Lampung – Polsek Tanjung Karang Timur, Polresta Bandar Lampung menangkap ANP remaja berusia 17 tahun, ditangkap karena melakukan tindak pidana Persetubuhan terhadap anak dibawah umur (Sodomi) berinisial R (8) di sebuah rumah kos yang berlokasi di Kedamaian, Tanjung Karang Timur, Bandar Lampung.

Kapolsek Tanjung Karang Timur (TKT), Kompol Kurmen Rubiyanto menyampaikan, adapun peristiwa tersebut terjadi pada tanggal 19 September 2024.

“Kebetulan Bhabinkamtibmas kami mendapatkan informasi dan kami langsung melakukan penyelidikan dan mengarahkan yang bersangkutan (Korban) untuk membuat laporan,” kata dia saat diwawancarai, Jumat (27/9/2024).

Lebih lanjut, setelah adanya laporan tersebut, pada Kamis 26 September pihaknya langsung melakukan tindak lanjut dan melakukan penahanan kepada pelaku.

Kompol Kurmen menambahkan korban dan pelaku saling mengenal, mereka bertetangga, pelaku bahkan sudah dianggap keluarga oleh orangtua korban.

“Itu, anak itu (korban) sudah sering bertemu dengan pelaku, dan sudah dianggap kakak oleh korban. Korban diimingi bujuk rayu dan berikan sesuatu. Hingga akhirnya dibawa ke Kosan pelaku dan dilakukan pencabulan (Sodomi) itu,” kata Kapolsek.

Kemudian, alasan pelaku melakukan hal bejat tersebut ialah hasrat yang tak tertahan.

“Karena pelaku sering melihat video-video tak senonoh di internet (porno),” kata Kapolsek lagi.

Disinggung soal apakah ada pengancaman, Kapolsek menuturkan. Bahwa hasil interogasi, pelaku melancarkan modusnya bujuk rayu termasuk dengan iming-iming.

“Dia (Pelaku) menyampaikan hanya bujuk rayu saja,” paparnya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku ialah celana dalam, pakaian pelaku dan korban.

“Untuk apakah ada korban lain itu masih kami dalami, saat ini korban masih didampingi orang tua, dan kami juga nanti akan melakukan pendampingan psikologi terhadap korban,” pungkasnya.

“Adapun hukuman yang untuk pelaku yakni undang-undang perlindungan anak pasal 81 dan atau 82 Undang-undang nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan Perpu no.1 tahun 2016 perubahan kedua atas UU no.23 tahun 2002 tentang perlindungan Anak dengan ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara,” tandasnya.

Sementara itu, saat diwawancarai awak media. Pelaku tak menampik apabila alasan mencabuli korban adalah karena hasrat.

“Iya,” singkatnya. (Susan)

Jumat Berkah Kepedulian Antar Sesama, Polsek Wonosobo Berbagi Sembako kepada Lansia di Pekon Dadirejo

Tanggamus, Polsek Wonosobo Polres Tanggamus, Bentuk kepedulian antar sesama khususnya bagi mereka kalangan kurang mampu secara ekonomi. Polsek Wonosobo Iptu.Tjasudin. S.H melaksanakan kegiatan jumat berkah dengan memberikan bantuan sembako kepada ibu Sadrem, seorang lansia berusia 76 tahun warga Pekon/desa Dadirejo kecamatan Wonosobo Kabupaten Tanggamus. Jumat 27 September 2024

Pada kesempatan ini, Polsek Wonosobo memberikan bantuan bahan berupa beras, telur, dan mie instan kepada warga kurang mampu sebagai bentuk perhatian kepada masyarakat yang membutuhkan.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Wonosobo didampingi oleh beberapa anggota Polsek, yakni Kanit Propam Aiptu Veril Mirza, Bhabinkamtibmas Bripka Ahmad Wahidin (Bhabinkamtibmas), serta Winarto yang merupakan aparatur Pekon Dadirejo

Kegiatan Jumat berkah dilakukan dengan maksud dan tujuan bahwa polri selain melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat juga peduli antara sesama.

Polsek Wonosobo Iptu.Tjasudin. S.H menyampaikan giat Jumat berkah ini secara rutin dilaksanakan sebagai bentuk nyata kepolisian dalam menjaga hubungan baik dan harmonis dengan masyarakat sekaligus menjalankan tanggung jawab sosialnya.

“Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan semakin banyak warga yang mendapatkan bantuan dan merasakan dampak positif dari program-program kepolisian yang tidak hanya fokus pada keamanan, tetapi juga kesejahteraan masyarakat,”ungkap Iptu Tjasudin.

Selain itu, kegiatan ini juga mempererat sinergi antara kepolisian dan aparatur desa dalam upaya menciptakan suasana yang harmonis dan penuh kepedulian di wilayah hukum Polsek Wonosobo.

“Hal ini diharapkan dapat memperkuat hubungan antara polisi dan masyarakat serta menciptakan suasana yang aman dan kondusif,” jelas Iptu Tjasudin

Sementara itu Aparatur Pekon Dadirejo Winarto mengucapkan terima kasih atas kepedulian Polsek Wonosobo beserta jajarannya

“Semoga dengan adanya giat ini semakin meningkatkan keharmonisan masyarakat terhadap Polri dan masyarakat,”pungkasnya. (Susan)

Berikan Kemudahan, Kapolresta Bandar Lampung Resmikan Layanan Drive Thru Perpanjangan SIM Online

Bandar Lampung – Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Abdul Waras, S.I.K., meresmikan layanan drive thru perpanjangan SIM online dan pelayanan ETLE serta E – Tilang, Jumat (27/9/2024).

Berada di Pos Polisi Tugu Adipura Kota Bandar Lampung, layanan ini menjadi yang pertama di Provinsi Lampung yang dirancang untuk mempermudah para pemohon perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang sebelumnya dilakukan secara online melalui aplikasi digital Korlantas (SIM Sinar) tanpa pemohon harus turun dari kendaraan.

Inovasi ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Dalam sambutannya, Kombes Pol. Abdul Waras menekankan bahwa layanan Drive-Thru ini merupakan langkah nyata Polresta Bandar Lampung dalam mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat.

“Kami memberikan kemudahan melalui aplikasi, sehingga masyarakat tidak perlu lagi datang ke Polres. Cukup tunjukkan barcode, KTP, dan SIM lama sebagai bukti bahwa administrasi telah selesai, dan mereka bisa langsung mendapatkan SIM dengan cepat dan praktis,” jelas Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol. Abdul Waras.

Layanan ini tidak hanya memudahkan masyarakat, tetapi juga mengurangi antrian panjang di ruang tunggu Satlantas. Dengan sistem drive-thru, interaksi antara pemohon dan petugas menjadi lebih cepat dan efisien, sehingga mampu menciptakan pengalaman pelayanan yang nyaman dan aman bagi masyarakat.

Nur Rakhman Yusuf, Kepala Ombudsman Lampung, turut mengapresiasi inovasi ini.

“Layanan Drive-Thru ini adalah langkah yang sangat baik. Dengan adanya sistem ini, masyarakat bisa mengurus SIM dengan mudah dan cepat tanpa perlu berkerumun, sehingga lebih efisien,” ungkapnya.

Untuk dapat memanfaatkan layanan ini, masyarakat diwajibkan mengikuti beberapa langkah secara online.

Pertama, pengguna harus mengunduh aplikasi Digital Korlantas Polri melalui Google Play Store.

Setelah aplikasi terpasang, mereka perlu melakukan registrasi menggunakan nomor ponsel untuk mendapatkan kode OTP.

Selanjutnya, pengguna diminta membuat PIN dan mengisi data diri seperti NIK dan email.

Setelah akun aktif, pengguna harus melakukan verifikasi KTP melalui fitur foto liveness.

Kemudian, tahap berikutnya adalah melakukan pemeriksaan kesehatan melalui situs erikkes.id dan tes psikologi di app.eppsi.id.

Setelah tes selesai, masyarakat bisa langsung memilih opsi perpanjangan SIM pada menu yang tersedia di aplikasi dan mengunggah dokumen persyaratan yang dibutuhkan.

Meskipun berbasis online, Abdul Waras menjamin jika terjadi kendala teknis, pihak operator akan segera berkoordinasi dengan Mabes Polri untuk memastikan layanan tetap berjalan lancar.

“Jika ada gangguan sistem, tim kami siap berkomunikasi langsung dengan Mabes Polri karena aplikasi ini dikelola secara nasional,” jelasnya.

Inovasi ini diharapkan tidak hanya mempermudah proses perpanjangan SIM, tetapi juga meningkatkan kenyamanan warga Bandar Lampung dalam mengurus administrasi lalu lintas mereka secara lebih efisien dan modern. (Susan)

Kapolres Lampung Barat Berikan Bantuan kepada Korban Kebakaran

Lampung Barat – 27 September 2024, Kapolres Lampung Barat, AKBP Rinaldo Aser SH, SIK, MSI, mengunjungi lokasi kebakaran yang melanda permukiman di Pekon Hanakau pada Jumat 27 September 2024. Kebakaran yang terjadi pada Malam sebelumnya menghanguskan rumah dan membuat keluarga kehilangan tempat tinggal, sehingga memicu kepanikan di kalangan warga.

Dalam kunjungannya, Kapolres memberikan bantuan sembako dan kebutuhan pokok lainnya kepada korban. “Kami ingin masyarakat tahu bahwa mereka tidak sendirian dalam menghadapi musibah ini. Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban mereka,” ungkapnya. Beliau juga mengingatkan pentingnya kerja sama antarwarga untuk membangun kembali kehidupan mereka setelah bencana.

Warga setempat mengapresiasi langkah cepat dari kepolisian yang tidak hanya bertindak dalam penanganan musibah, tetapi juga memberikan dukungan moral. Sejumlah relawan dan organisasi kemanusiaan turut bergabung dalam upaya memberikan bantuan, menunjukkan solidaritas masyarakat yang kuat. Kapolres juga mengajak masyarakat untuk lebih waspada dan siap menghadapi potensi bencana di masa mendatang.

Dengan kegiatan ini, Kapolres menunjukkan komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat, serta menegaskan bahwa kepolisian selalu siap membantu dalam situasi darurat. (Susan)

Jumat Berkah, Polisi Bantu Penuhi Kebutuhan Air Bersih Warga di Way Kanan

Polres Way Kanan Polda Lampung mendistribusikan air bersih ke wilayah terdampak kekurangan air bersih untuk kebutuhan sehari-hari yang berlangsung di Kampung Negeri Baru Kecamatan Umpu Semenguk Kabupaten Way Kanan. Jum’at (27/09/2024).

Kegiatan dipimpin oleh Kasat Samapta AKP Mohamad Sugeng bersama personel Sat Samapta Polres Way Kanan dengan dihadiri warga sekitar Kampung Negeri Baru .

Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang melalui Kasat Samapta AKP Mohamad Sugeng mengatakan kegiatan Jum’at berkah ini dilakukan merupakan bagian kepedulian dari Bapak Kapolres, kepada masyarakat yang kesulitan air bersih.

Menurut Kasat Samapta, pendistribusian air bersih menggunakan kendaraan taktis AWC dilakukan untuk membantu masyarakat, karena stok air bersih yang telah diisi didalam tandon-tandon penampungan air ini, selanjutnya bisa dimanfaatkan untuk keperluan warga sekitar.

”Kami juga memberikan bantuan air secara langsung kepada warga yang datang ke lokasi,” ujar AKP Mohamad.

Bantuan yang diberikan ini, kata Kasat, juga sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah-tengah masyarakat. Kehadiran Polri juga harus menjadi solusi di tengah permasalahan masyarakat saat ini.

”Selain memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, kehadiran Polri harus memberikan manfaat yang positif bagi masyarakat,” tandas dia. (Susan)

Terlibat Kasus Narkoba, 2 Pria Ditangkap Polres Lamtim

LAMPUNG TIMUR – Petugas Kepolisian berhasil membongkar jaringan pengedar narkoba, yang berada diwilayah hukum Polres Lampung Timur.

Kapolres Lampung Timur AKBP Benny Prasetya, didampingi Kasat Narkoba IPTU Hendra Abdurahman, pada Jumat (27/9), mengungkapkan bahwa inisial para tersangka adalah EI (31) Warga Kecamatan Sekampung Udik dan S (33) warga Kecamatan Bandar Sribawono.

Saat melakukan penangkapan pada Kamis (26/9) malam, Petugas Kepolisian Satuan Narkoba Polres Lampung Timur, langsung melakukan proses penggeledahan, terhadap ke-2 tersangka.

Dari hasil penggeledahan tersebut, petugas kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 (dua) buah plastik klip bening yang didalamnya terdapat kristal-kristal putih diduga keras Narkotika Golongan I Jenis sabu dan 2 (dua)

Untuk proses hukum lebih lanjut, ke-2 tersangka, dan seluruh barang buktinya, telah dibawa petugas kepolisian ke Mapolres Lampung Timur.

Para pelaku dijerat dengan pasal 114 Jo pasal 112 UU RI no 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (susan)

Sat Binmas Polres Tulang Bawang Raih Juara 1, AKBP James Berikan Ucapan Selamat

Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polres Tulang Bawang meraih Juara 1 pada kegiatan pembinaan dan anev kinerja Bhabinkamtibmas jajaran Polda Lampung TA 2024 yang berlangsung hari Rabu (25/09/2024), pukul 08.00 WIB s/d selesai, di Ballroom Hotel Horison Bandar Lampung.

Piagam penghargaan tersebut diserahkan secara langsung oleh Direktur Pembinaan Masyarakat (Dir Binmas) Polda Lampung, Kombes Pol Anang Triarsono, SIK, M.Si, yang dihadiri oleh para Kasat Binmas Polres dan Bhabinkamtibmas jajaran.

“Ada 3 (tiga) juara yang diraih oleh Polres Tulang Bawang pada kegiatan pembinaan dan anev kinerja Bhabinkamtibmas yang digelar oleh Ditbinmas Polda Lampung di Ballroom Hotel Horison Bandar Lampung,” kata Kapolres Tulang Bawang, AKBP James H Hutajulu, SIK, SH, MH, MIK, Jum’at (27/09/2024).

Lanjutnya, pertama yakni juara 1 untuk kategori Sat Binmas terbaik dalam membina, memotivasi, dan mengevaluasi penginputan laporan pada aplikasi Binmas Online System (BOS) V2. Kedua rangking 1 teraktif dalam input laporan kegiatan Bhabinkamtibmas di aplikasi BOS V2, dan ketiga rangking 3 teraktif dalam input laporan kegiatan Bhabinkamtibmas di aplikasi BOS V2.

“Untuk rangking 1 teraktif input laporan kegiatan Bhabinkamtibmas diraih oleh Brigpol Handrias Dwi Mahargia dan rangking 3 teraktif input laporan kegiatan Bhabinkamtibmas diraih oleh Bripka Azwar Gusti. Mereka merupakan personel Bhabinkamtibmas Polsek Banjar Agung, Polres Tulang Bawang,” papar perwira peraih Adhi Makayasa Akpol 2004.

Kapolres menerangkan, selain Sat Binmas Polres Tulang Bawang, ada 2 (dua) Sat Binmas Polres jajaran yang juga mendapatkan juara dalam kegiatan pembinaan dan anev kinerja Bhabinkamtibmas jajaran Polda Lampung.

“Untuk kategori Sat Binmas terbaik dalam membina, memotivasi, dan mengevaluasi penginputan laporan pada aplikasi Binmas Online System (BOS) V2 juara 2 diraih oleh Polres Metro, dan juara 3 diraih oleh Polresta Bandar Lampung,” terang perwira dengan melati dua dipundaknya.

AKBP James menambahkan, saya selaku pimpinan memberikan ucapan selamat kepada Sat Binmas dan personel Bhabinkamtibmas yang telah menorehkan prestasi cemerlang, sehingga mendapatkan penghargaan langsung dari Dir Binmas Polda Lampung.

“Ingat, mempertahankan akan lebih sulit dari pada meraihnya karena semua Polres pasti menginginkan hal yang sama untuk menjadi juara. Terus tingkatkan dan konsisten dalam mengirimkan laporan kegiatan Bhabinkamtibmas pada aplikasi BOS V2 agar pada pelaksanaan anev selanjutnya juara 1 tetap bisa dipertahankan oleh Sat Binmas Polres Tulang Bawang,” imbuhnya. (Susan)

Kapolres Lampung Timur AKBP Benny Prasetya Berikan Bantuan Sosial kepada Korban Bencana Alam di Sukadana Tengah

Lampung Timur – Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang terdampak bencana, Kapolres Lampung Timur, AKBP Benny Prasetya, bersama jajarannya memberikan bantuan sosial kepada Pondok Pesantren Darul Hamdi serta 14 rumah warga di Desa Sukadana Tengah yang rusak akibat bencana alam puting beliung, Jumat (27/09/2024).

Bencana alam yang melanda wilayah Sukadana Tengah ini terjadi pada Kamis sore, mengakibatkan kerusakan parah pada beberapa bangunan, termasuk Pondok Pesantren Darul Hamdi. Selain itu, puting beliung tersebut juga merusak 14 rumah warga, sehingga beberapa keluarga harus mengungsi sementara ke tempat yang lebih aman.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolres AKBP Benny Prasetya menyampaikan bahwa bantuan ini merupakan wujud kepedulian Polri, khususnya Polres Lampung Timur, terhadap masyarakat yang sedang tertimpa musibah. “Kami dari Polres Lampung Timur turut prihatin atas kejadian ini. Semoga bantuan yang kami berikan bisa sedikit meringankan beban saudara-saudara kita yang terkena dampak bencana,” ujar AKBP Benny.

Bantuan yang diberikan berupa sembako, kebutuhan pokok, serta material bangunan untuk membantu memperbaiki kerusakan pada pondok pesantren dan rumah-rumah warga. Selain itu, Polres Lampung Timur juga mengerahkan personel untuk membantu warga membersihkan puing-puing dan memperbaiki bangunan yang rusak.

Kepala desa Sukadana Tengah, M Yusuf menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam atas bantuan dan perhatian dari pihak kepolisian. “Kami sangat berterima kasih kepada Bapak Kapolres dan jajarannya atas bantuannya. Ini sangat berarti bagi kami, terutama dalam masa sulit seperti ini,” ujarnya

Dengan adanya bantuan tersebut, diharapkan warga yang terdampak dapat segera bangkit dan memperbaiki tempat tinggal mereka, serta pondok pesantren dapat kembali beroperasi dengan normal. AKBP Benny juga mengimbau kepada masyarakat agar tetap waspada terhadap kondisi cuaca ekstrem dan selalu menjaga komunikasi dengan pihak kepolisian jika membutuhkan bantuan.
(Susan)

Bawa Kabur Motor Milik Teman, Seorang Remaja Diamankan Polres Lamtim

LAMPUNG TIMUR – Petugas Kepolisian Polsek Marga Tiga, Kabupaten Lampung Timur, mengamankan seorang pelajar, karena diduga membawa kabur Sepeda Motor milik temannya.

Kapolres Lampung Timur AKBP Benny Prasetya, didampingi Kapolsek Marga Tiga IPTU Siregar, pada Jumat (27/9), menerangkan bahwa inisial tersangka adalah MF (16) warga Kecamatan Sekampung Udik.

Tersangka pada tanggal 22 September kemarin, diduga nekat membawa kabur 1 unit sepeda motor merk Honda Beat, dengan nomor polisi B 3543 PMF, milik AY (19) warga Kecamatan Marga Tiga.

Peristiwa kejahatan diduga diawali tersangka dengan cara meminjam sepeda motor, untuk pergi kewarung membeli makanan, tetapi kemudian justru dibawa kabur oleh tersangka.

Akibat peristiwa tersebut, korban yang mengalami kerugian lebih dari 13 juta rupiah, melaporkan tersangka kepada Petugas Polsek Marga Tiga, Lampung Timur.

Petugas Kepolisian yang menerima laporan tersebut, segera melakukan proses penyelidikan, hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi sekaligus mengamankan tersangka, berikut barang bukti dokumen kendaraan bermotor.
(Susan)

Polsek Pematang Sawa Hadiri Kegiatan Verifikasi ODF di Pekon Teluk Brak Tanggamus

Tanggamus – Bhabinkamtibmas Polsek Pematang Sawa, Bripka Fitri Yadi, turut hadir dalam kegiatan Open Defecation Free (ODF) atau bebas buang air besar sembarangan tingkat provinsi di Balai Pekon Teluk Brak, Kecamatan Pematang Sawa, Kabupaten Tanggamus.

Acara tersebut dihadiri oleh tim verifikasi dari Provinsi Lampung yang bertugas memeriksa status kebersihan dan sanitasi di daerah tersebut, Jumat 27 September 2024.

Kapolsek Pematang Sawa Polres Tanggamus, Ipda Ahmad Rais mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa Pekon Teluk Brak telah memenuhi standar kebersihan dan sanitasi yang ditetapkan, khususnya dalam mengeliminasi praktik buang air besar sembarangan yang berdampak buruk bagi kesehatan masyarakat.

“Bhabinkamtibmas Polsek Pematang Sawa, hadir dalam rangka mendukung kegiatan tersebut sekaligus memastikan bahwa situasi selama proses verifikasi berjalan aman dan tertib,” kata Ipda Ahmad Rais.

Ipda Ahmad Rais menyebut, Polsek Pematang Sawa siap mendukung program kesehatan dan kebersihan lingkungan seperti ODF ini.

“Kami berharap Pekon Teluk Brak dapat segera memperoleh status ODF, demi meningkatkan kualitas hidup dan kesehatan masyarakat,” tegasnya.

Kegiatan verifikasi ODF ini juga merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dan provinsi dalam mewujudkan lingkungan yang sehat dan bersih, sesuai dengan target pembangunan sanitasi di wilayah Tanggamus. (Susan)