Satresnarkoba Polres Metro Amankan Seorang Pria Usai Membeli Sabu

METRO – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Metro kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Pada hari Kamis tanggal 19 September 2024 sekira jam 19.30 WIB di Jl. Jendral Sudirman Kel. Ganjar Asri Kec. Metro Barat Kota Metro, petugas berhasil mengamankan seorang tersangka yang diduga kuat terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho, S.IK., M.IK melalui Kasat Narkoba yang baru menjabat AKP Henur Muhammad, S.H, M.H mengatakan bahwa tersangka, yang diketahui berinisial BK (35) yang merupakan warga Metro Timur.

Dirinya juga mengatakan bahwa penangkapan tersebut dilakukan setelah personil Sat Narkoba melakukan serangkaian penyelidikan.

“Kita lakukan serangkaian penyelidikan dan kita juga sempat buntuti tersangka BK (35), Yang ketika tersangka melintas di Jalan Jendral Sudirman kita lakukan penangkapan terhadap tersangka, dan ketika petugas melakukan penggeledahan terhadap badan / pakaian tersangka BK ditemukan di dalam kantong celana bagian kanan depan yang dikenakan oleh tersangka barang berupa 1 (satu) lembar plastik klip beningberukuran kecil berisi butiran kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu”, Terang Kasat.

Saat di interogasi, pelaku mengakui bahwa barang/narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya yang baru saja dia dapat dengan cara membeli dengan seorang Bandar yang berada di wilayah Tegineneng, Pesawaran.

Selanjutnya terhadap tersangka berikut barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,32 gram dibawa ke Polres Metro untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (susan)

Tersangkut Kasus Narkoba, 2 Warga Ditangkap Polres Lamtim

LAMPUNG TIMUR – Dua warga harus berurusan dengan pihak kepolisian, karena diduga terlibat penyalahgunaan narkotika, diwilayah hukum Polres Lampung Timur.

Kapolres Lampung Timur AKBP Benny Prasetya, didampingi Kasat Narkoba IPTU Hendra, pada Kamis (19/9), mengungkapkan bahwa inisial para tersangka adalah AA (20) warga Kecamatan Batanghari Nuban, dan  SB (25) warga Kabupaten Lampung Tengah.

Para tersangka ditangkap oleh Petugas Satuan Narkoba Polres Lampung Timur, pada tempat dan waktu yang berbeda, tanpa melakukan perlawanan.

Tersangka AA diringkus polisi, pada Rabu (18/9) kemarin, dengan barang bukti berupa 1 plastik klip yang diduga berisi Narkotika jenis Sabu-Sabu, serta Telepon Genggam berbasis Android.

Sementara Tersangka SB diringkus oleh Petugas Kepolisian, pada Rabu (18/9) sore, berikut barang bukti berupa 2 plastik klip yang diduga berisi Narkotika jenis Sabu-Sabu, Telepon Genggam, Dompet dan Uang Tunai sebesar 500 ribu rupiah.

Saat ini para tersangka dan seluruh barang buktinya, telah dibawa oleh Petugas Kepolisian, ke Mapolres Lampung Timur, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.
(Susan)

Kembali Terlibat Kasus Narkoba, Residivis Asal Pringsewu Ditangkap Polisi

LAMPUNG7COM | Seorang residivis kasus narkoba kembali di ringkus Polisi lantaran melakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.…

Kedapatan Bawa Sabu, Pemuda Asal Pringsewu Diamankan Polisi

LAMPUNG7COM | Seorang pemuda asal Kelurahan Pringsewu Selatan, Pringsewu-Lampung, Berinisial RIV (26), ditangkap Polisi karena kedapatan…

Satnarkoba Polres Pringsewu Ringkus Pengedar Narkotika 6 Paket Sabu Disita

LAMPUNG7COM | Sat Narkoba Polres Pringsewu, Polda Lampung, berhasil meringkus Seorang pengedar narkotika berinisial JA (31),…

Berkas P21 Satnarkoba Polres Pringsewu Limpahkan Pangat Ke JPU

LAMPUNG7COM | Seorang Pelaku penyalahguna Narkotika berinisial SR alias Pangat (31) dilimpahkan penyidik Satnarkoba ke pihak…

Polisi Bekuk Jaringan Pengedar Narkoba di Lampung Timur

LAMPUNG7COM | Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Timur membongkar jaringan pengedar narkotika dan obat-obatan terlarang, yang…