Sat Resnarkoba Polres Pesisir Barat Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkoba di Pekon Menyancang

PESISIR BARAT– Sat Resnarkoba Polres Pesisir Barat berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba pada Senin malam, 06 Januari 2025, di Pekon Menyancang, Kecamatan Karya Penggawa, Kabupaten Pesisir Barat. Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang memberikan informasi tentang seseorang yang diduga sering membawa atau memiliki narkotika di daerah tersebut.

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/01/I/2025/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES PESISIR BARAT/POLDA LAMPUNG, Anggota Sat Resnarkoba Polres Pesisir Barat melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi gerak-gerik mencurigakan seorang wanita. Pada pukul 19.30 WIB, anggota kepolisian berhasil memberhentikan dan melakukan penggeledahan terhadap wanita yang diketahui berinisial DW, Dari hasil penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain:

1. Satu buah plastik klip kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat total 1,22 gram.

2. Satu unit handphone merk Redmi 12C berwarna Graphite Gray dengan dua IMEI yang berbeda dan dua SIM Card dari operator Telkomsel dan Indosat.

3. Satu unit sepeda motor Honda Supra Fit dengan nomor mesin GGHEI1018757.

Atas temuan tersebut, tersangka DW beserta barang bukti langsung dibawa ke Sat Res Narkoba Polres Pesisir Barat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Tersangka kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kapolres Pesisir Barat, AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H., melalui Kasat narkoba Polres Pesisir Barat IPTU Arif budi aji,S.Tr.K., mengapresiasi kerja keras Sat Resnarkoba dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Pesisir Barat. “Kami akan terus berkomitmen untuk memerangi narkoba dan melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkotika,” ujarnya.

Proses hukum terhadap tersangka masih berlangsung, dan Polres Pesisir Barat menghimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada serta melaporkan segala bentuk aktivitas yang mencurigakan terkait narkoba. (Susan)

Lakukan Penyalah Gunaan Narkoba, 2 Warga Lamtim Ditangkap Polisi

LAMPUNG TIMUR – Sat Res Narkoba berhasil mengamankan seorang lelaki dan seorang perempuan, karena diduga telah melakukan tindak pidana penyalah gunaan Narkoba.

Kapolres Lampung Timur AKBP Benny Prasetya didampingi Kasat Reskrim Narkoba IPTU Hendra Abdulrahman pada Senin (28/10/24) mengatakan, pelaku berinisial AA (25) warga kecamatan Sukadana dan NS (20) warga kecamatan Labuhan Ratu.

Peristiwa kejadian berawal pada Sat Res Narkoba menerima laporan dari masyarakat bahwa ada warga yang melakukan penyalah gunaan Narkoba.

Dari informasi tersebut, Sat Res Narkoba langsung melakukan penyelidikan, hingga akhirnya pada Minggu (27/10/24) sekira pukul 00.30 Wib Sat Res Narkoba melaksanakan penangkapan terhadap 1 orang laki-laki dan 1 perempuan, di desa Taman Negeri kecamatan Way Bungur.

Dari hasil penangkapan tersebut, Polisi berhasil mengamankan 1 bungkus plastik klip bening berisi kristal-kristal putih diduga Narkotika golongan I jenis sabu, 1 bungkus plastik klip bening berisi 1 1/2 butir pil berbentuk granat berwarna hijau yang diduga keras Narkotika golongan I jenis ekstasi dan 1 buah HP Android merk Vivo warna biru.

Untuk saat ini 2 pelaku diamankan di polres Lampung Timur guna pemeriksaan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, 2 pelaku dijerat dengan pasal 114 Jo 112 UU RI no 35 tahu. 2009 tentang Narkotika. (Susan)

Sat Res Narkoba Polres Lamteng Ringkus Pengedar Sabu dan Pil Ekstasi

LAMPUNG7COM | Sapu bersih peredaran Narkoba di Lampung Tengah, Sat Reserse Narkoba jajaran Polres Lampung Tengah,Polda Lampung kembali meringkus pengedar sabu dan pil ekstasi inisial SI (45) warga Kp. Gunung Agung Kec. Terusan Nunyai Kab. Lamteng. Selasa (23/2/23) yang lalu.

Pelaku berhasil ditangkap petugas saat berada di halaman lapak sawit kampung setempat yang diduga hendak mengedarkan Narkotika jenis sabu dan pil ekstasi di wilayah tersebut.

Dari pelaku, Sat Reserse Narkoba jajaran Polres Lampung Tengah juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 buah kotak kecil warna hitam yang berisi 9 bungkus plastik klip bening berisi kristal warna putih diduga Narkotika jenis sabu dengan berat 5,06 gr.

Kemudian 6 butir tablet warna Coklat diduga Narkotika jenis pil ekstasi dengan berat 2,64 gr serta 1 bundel plastik klip bening juga turut diamankan petugas saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap pekaku.

Hal itu diungkapkan oleh Kasat Reserse Narkoba AKP Dwi Atma Yofi Wirabrata, S.I.K mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, S.I.K,M.Si saat dikonfirmasi,pada Minggu (26/2/23).

AKP Yofi mengatakan, pelaku merupakan target operasi (TO) Sat Reserse Narkoba Polres Lampung Tengah.

Kini, pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Lampung Tengah dan masih kami lakukan pengembangan lebih lanjut,”ungkapnya.

Pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat (1) dan atau pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,”ungkapnya. | Red.

Dalam hal ini, Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya tegas mengatakan tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di Lampung Tengah.

“Kami berkomitmen akan terus memberantas para pelaku kejahatan, khususnya peredaran Narkoba diwilayah hukum Polres Lampung Tengah,’’demikian tegasnya.

Sembilan Orang Tersangka Penyalahgunaan Narkoba Diringkus Satresnarkoba Polresta Balam

LAMPUNG7COM | Polresta Bandar Lampung berhasil mengamankan 9 orang tersangka masing- masing berinisial RDS, DP, MRA,…

Satnarkoba Polres Lamtim Amankan Seorang Pria Asal Bandar Sribhawono

LAMPUNG7COM | Sat Resnarkoba Polres Lampung Timur Polda Lampung, membawa seorang warga Kecamatan Bandar Sribhawono, karena…

Polri PTDH Eks Kapolres Bandara Soetta

LAMPUNG7COM | Komitmen Kapolri untuk berbenah memerangi narkoba dan judi terus berlanjut. Teranyar, eks mantan Kapolres…

Satnarkoba Polres Pringsewu kembali Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Penyalahgunaan Narkotika ke JPU

LAMPUNG7COM | Penyidik Satresnarkoba Polres Pringsewu, Polda Lampung, melimpahkan tersangka dan barang bukti perkara penyalahguna narkotika…

Satresnarkoba Polres Lambar Amankan Seorang Terduga Penyalahgunaan Narkoba

LAMPUNG7COM | Giat Anggota Sat Narkoba Polres Lampung Barat mengamankan 1 orang terduga penyalahguna Narkoba inisial…

Diduga Kurir Narkotika, Seorang Diamankan Satresnarkoba Polres Pringsewu

LAMPUNG7COM | Satnarkoba Polres Pringsewu berhasil mengamankan seorang terduga kurir narkotika jenis sabu, berinisial ST (33)…

Kasatreskrim Dan Kasat Res Narkoba Polres Pringsewu Pimpin Langsung Razia Cipta Kondisi

LAMPUNG7COM | Cipta kondisi jelang malam pergantian tahun Polres Pringsewu bersama Satpol-PP menggelar razia tempat hiburan…