Wartawan ‘BeritaNews’ Asrul Divonis Tiga Bulan, Ocktap Riady: Cederai Kebebasan Pers
Dilihat: 774 LAMPUNG7COM | Muhammad Asrul divonis tiga bulan penjara oleh mjelis hakim Pengadilan Negeri Kota Palopo. Majelis Hakim PN Kota Palopo, Hasanuddin mengatakan terdakwa Asrul terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar pasal 45 ayat 1 junto pasal 27 ayas 3 UU ITE. “Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa, oleh karena itu dengan pidana penjara selama tiga…