Kecelakaan di Way Kanan, Proses Ganti Rugi Mobil Ketua DPW IWO Lampung Ini Berujung Laporan ke Polisi

Way Kanan – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Lintas Tengah Sumatera, tepatnya dekat SDN 1 Gunung Katun, Kecamatan Baradatu, Kabupaten Waykanan, Rabu (25/6), sekitar pukul 11.30 WIB.

Aprohan Saputra, M.Pd., yang tengah dalam perjalanan mudik bersama istri, anak, ibu mertua, dan dua keponakan menuju Muaradua, OKU Selatan, mengalami kecelakaan saat mobil Suzuki X-Over bernopol BE 1778 FW yang dikemudikannya menabrak ban serep truk Hino bernopol BE 8773 AUB milik PT Bintang Trans Kurniawan, yang terlepas di jalan.

Akibat benturan keras, airbag mobil mengembang dan bagian depan kendaraan rusak parah. Meski tidak ada korban jiwa, keluarga korban mengalami trauma. Sopir truk, Roby Haryadi Lesmana, langsung berhenti dan mengamankan ban serep berdiameter sekitar 1 meter tersebut.

Upaya Tanggung Jawab yang Berbelit

Kecelakaan di Way Kanan, Proses Ganti Rugi Mobil Ketua DPW IWO Lampung Ini Berujung Laporan ke Polisi

Aprohan meminta pertanggungjawaban kepada sopir dan perusahaan pemilik truk. Pihak perusahaan melalui perwakilannya, Haji Salim, sempat datang ke lokasi. Namun, proses mediasi menemui jalan buntu. Perusahaan menolak permintaan perbaikan di dealer resmi Suzuki karena alasan biaya towing sebesar Rp5 juta.

Akhirnya, korban menyetujui perbaikan dilakukan secara bertahap: body mobil diperbaiki di Bengkel Sinar Tehnik, Waykanan, dan airbag di Bengkel Central Urip Sumoharjo, Bandarlampung. Namun hingga 28 Juni, pihak bengkel mengaku belum menerima dana perbaikan sebesar Rp21 juta dari perusahaan.

Pihak perusahaan bahkan sempat menolak perbaikan airbag karena biayanya dianggap terlalu tinggi. Setelah didesak, barulah pada 30 Juni, admin perusahaan bernama Ribka Paulina menyatakan kesediaan perusahaan untuk melanjutkan proses perbaikan.

Namun hingga 10 Juli, mobil belum diperbaiki secara maksimal. Pihak perusahaan juga disebut menawar biaya perbaikan menjadi Rp14 juta, dan sebagian sparepart yang digunakan ternyata adalah barang bekas.

Permintaan Damai Tanpa Kesepakatan

Korban, didampingi Lurah Ketapang Panjang dan rekannya, mendatangi kantor PT Bintang Trans Kurniawan di Bandarlampung untuk bertemu pimpinan perusahaan, namun hanya menemui admin. Korban kemudian dihubungkan dengan pria bernama Halim, yang mengaku sebagai pemilik kendaraan sekaligus wartawan.

Alih-alih membicarakan tanggung jawab dan kompensasi, Halim justru membahas pekerjaan korban sebagai wartawan dan enggan menyelesaikan persoalan secara langsung. Saat korban meminta kejelasan perbaikan dan kompensasi, Halim menyuruhnya kembali ke admin perusahaan.

Situasi makin pelik ketika pihak perusahaan meminta korban menandatangani “surat damai” sebelum perbaikan airbag dilakukan. Korban menolak karena merasa isi surat tidak adil dan sepihak, serta meminta tambahan kompensasi Rp6 juta dan garansi perbaikan 6 bulan. Semua permintaan itu ditolak mentah-mentah.

Perbaikan Tak Maksimal, Mobil Rusak Bertambah

Mobil akhirnya dibawa ke Bengkel Central Urip Sumoharjo pada 15 Juli. Namun saat korban mengecek kondisi kendaraan sehari kemudian, ditemukan banyak kerusakan tambahan: body depan tidak sejajar, fog lamp rusak, suara mesin kasar, bumper tidak rapi, dan klakson tidak standar.

Pihak perusahaan dinilai lepas tangan dan menolak bertanggung jawab lebih lanjut. Admin perusahaan bahkan menyatakan siap menghadapi proses hukum dan menolak bertemu korban.

Langkah Hukum Ditempuh

Merasa tidak mendapatkan keadilan, Aprohan didampingi kuasa hukumnya, Ridho Juansyah & Rekan, secara resmi melapor ke Unit Gakkum Sat Lantas Polres Waykanan melalui SPKT Polda Lampung pada 30 Juli 2025. Laporan tercatat dalam surat tanda penerimaan pengaduan nomor 50.

Kasus ini pun kini memasuki proses hukum, setelah upaya damai yang berlarut-larut tidak membuahkan hasil.

Kecelakaan Beruntun Libatkan 7 Kendaraan di Utan Kayu

Jakarta Timur — Kecelakaan beruntun yang melibatkan tujuh kendaraan terjadi di depan Halte Transjakarta Utan Kayu, Rawamangun,…

Diduga Rem Blong, Minibus Isuzu Panther Seret Pick Up L300 hingga Tabrak Pemotor di Teluk Betung Barat

Bandar Lampung – Sebuah kecelakaan lalu lintas terjadi di ruas Jalan Morotai, Kecamatan Teluk Betung Barat, Kelurahan Sukarame Dua, Kota Bandar Lampung, pada Jumat (21/02/2025). Kecelakaan ini diduga disebabkan oleh rem blong pada sebuah minibus Isuzu Panther bernomor polisi BE 1185 GQ yang dikendarai oleh Berna Metral.

Minibus tersebut berasal dari Pondok Pesantren Al-Islah, Kabupaten Lampung Tengah, dan sedang dalam perjalanan menuju salah satu pondok pesantren di daerah Kelurahan Batu Putuk. Kendaraan ini membawa sepuluh santri. Namun, di tengah perjalanan, sopir kehilangan kendali akibat dugaan rem blong, yang akhirnya mengakibatkan kecelakaan.

Foto: Asep

Naas, dari arah berlawanan, satu unit pick up Mitsubishi L300 dengan nomor polisi BE 9727 CF yang sedang menuju Tanjungkarang berada tepat di depan minibus yang tak terkendali tersebut. Akibatnya, tabrakan pun tak terhindarkan. Minibus menghantam bagian tengah kabin pick up dan menyeretnya sejauh 10 meter.

Akibat insiden ini, pengemudi pikap mengalami terkilir pada tangan kanan karena menahan kuatnya dorongan dari minibus yang melaju tanpa kendali.

Sementara itu, David, seorang warga Lempasing yang mengendarai sepeda motor Honda Vario dengan nomor polisi BE 2433 AIF, juga menjadi korban. Kendaraannya mengalami kerusakan berat akibat terbentur dan terseret oleh kendaraan di depannya, karena pada saat kejadian, ia berada tepat di belakang pick up yang terdorong oleh minibus.

Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan ini. Namun, kerusakan cukup parah terjadi pada ketiga kendaraan yang terlibat.

Saat ini, insiden tersebut ditangani oleh Satuan Lalu Lintas Unit Laka Lantas Polresta Bandar Lampung guna penyelidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian mengimbau agar pengendara selalu memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan prima sebelum berkendara untuk menghindari kejadian serupa di masa mendatang.

Polsek Sumber Jaya Evakuasi Korban Lakalantas Bus Ranau Indah, 1 Korban Meninggal Dunia

Lampung Barat – Kecelakaan bus Ranau Indah di Pekon Simpang Sari, Kecamatan Sumber Jaya, Lampung Barat yang terjadi sekira pukul 15.00 WIB, Rabu (3/7/2024) menimbulkan banyak korban.

Sebanyak 30 orang dilarikan ke puskesmas terdekat, enam orang diantaranya dirujuk ke Rumah Sakit setempat dan satu orang meninggal dunia atas kejadian lakalantas di Sumber Jaya Lampung Barat itu.

Polsek Sumber Jaya Evakuasi Korban Lakalantas Bus Ranau Indah, 1 Korban Meninggal Dunia

Kasat Lantas Polres Lampung Barat, Iptu Samsi Rizal mewakili Kapolres Lampung Barat Akbp Ryky Widya Muharam, S.H.,S.Ik menerangkan, pihaknya langsung mendatangi TKP pasca mendapat laporan lakalantas di wilayah tersebut.

“Terjadi kecelakaan di Pekon Simpang Sari yang melibatkan satu unit bus Ranau Indah dan satu motor. Pengendara motor meninggal dunia,” ujarnya

“Sat Lantas Polres beserta pihak Polsek Sumber Jaya langsung turun ke lokasi untuk melakukan evakuasi terhadap korban,” lanjutnya

Ia menceritakan, kronologis berawal saat bus R6 Ranau Indah berjalan dari arah Liwa Lampung Barat hendak menuju Sumber Jaya.

“Sesampainnya di TKP di jalan menikung menurun, tiba-tiba bus hilang kendali dikarenakan mengalami lepas terot,”

“Sehingga kendaraan tersebut melaju lurus dan setir tidak bisa dibelokan. Kemudian bus kendaraan R2 dikendarai oleh Eko,”

Setelah itu, lanjut Samsi Rizal, bus bersama pengendara masuk ke dalam jurang yang kedalamannya diperkirakan 50 meter.

Akibatnya, pengendara motor tersebut meninggal dunia dan enam dari 30 penumpang R6 bus Ranau Indah dirujuk ke puskesmas setempat.

“Sopir atas nam Sapar dan kondektur atas nama Roni termasuk dirujuk karena patah tulang bagian lengan dan kaki,” sebutnya.

“Sedangkan pemotor atas nama Eko yang merupaka warga Pekon Simpang Sari meninggal dunia,” pungkasnya. (Aris)

Porsche 718 Tabrak Truk: Sopir Tewas, Penumpang Shock Berat

Mobil sport Porsche 718 Cayman mengalami kecelakaan di Tol Dalam Kota tepatnya di KM 05+200 atau…

Sat Lantas Polres Tanggamus Evakuasi dan Identifikasi Kecelakaan Tunggal Bus Sedayu Semaka

Tanggamus – Sat Lantas Polres telah melakukan evakuasi dan Identifikasi kecelakaan tunggal (Out of Control) Bus…

Akibat Mengantuk, Mobil Tronton Hino Seruduk Rumah Warga di Mesuji

Mesuji – Akibat memaksa terus mengemudi dalam keadaan mengantuk, seorang pria asal Aceh ini seruduk salah…

Batubara Kembali Memakan Korban, Kali ini Siswi SMP Jadi Korbannya

LAMPUNG UTARA – Musibah tak berujung, armada pengangkut batubara kembali makan korban. Kali ini siswi SMP…

Armada Pengangkut Batubara Milik Perusahaan SCE Mengalami Kecelakaan Tunggal di Jalinteng Sumatera

Lampung Utara – Armada pengangkut batubara milik perusahaan Sumber Cipta Energy (SCE) mengalami kecelakaan tunggal di…

3 Kendaraan Terlibat Kecelakaan, 1 Tewas dan 3 Luka-Luka

Lampung7.com, Pringsewu – Seorang pemotor tewas dan 3 orang lainya luka-luka setelah terlibat kecelakaan lalulintas di…