PJ. Sekda Tanggamus Launching dan Penandatangan Perjanjian Kerjasama Inovasi Penerbitan Akte Perkawinan Melalui KOTA

TANGGAMUS – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Ir. Suaidi, MM., menghadiri sekaligus membuka Launching dan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Inovasi Penerbitan Akte Perkawinan melalui KOTAG (Kolaborasi dengan Tokoh Agama). Bertempat di ruang Rapat Utama Sekretariat Daerah Pemda Kabupaten Tanggamus, Rabu (2/10/2024).

Turut hadir juga Asisten , Kepala Dinas Dukcapil Tanggamus, Para Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Tanggamus, Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Tanggamus, Kabag Hukum dan Kabag Kerjasama Setdakab
Tanggamus, Ketua FKUB beserta Tokoh Agama se Kabupaten Tanggamus.

PJ Sekretaris Daerah Ir. Suaidi, MM., dalam sambutanya mengatakan diterbitkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Adminintrasi Kependudukan, bahwa terdapat perubahan kebijakan, dimana semua pelayanan Administrasi Kependudukan bersifat PRO RAKYAT, artinya saya berharap seluruh jajaran Disdukcapil, lebih maksimal dalam pelayanan kepada masyarakat.

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil bertanggung jawab dan berkomitmen atas Pelayanan Administrasi Kependudukan yang telah diamanatkan dalam Undang-Undang.

Di masa kini, Pemerintah Daerah dituntut untuk selalu melakukan Inovasi dalam memberikan pelayanan. Untuk itu, Saya berharap kepada seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Tanggamus agar terus berupaya untuk mencetuskan inovasi-inovasi baru, yaitu inovasi yang dapat memberikan kemudahan dan berkelanjutan, sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat Inovasi merupakan salah satu mesin penggerak dalam sistem pemerintahan.

Tanpa adanya inovasi, Pemerintah dapat kehilangan kepercayaan dari masyarakat, karena tidak dapat menjawab kebutuhan masyarakat, dengan adanya inovasi dapat membuat citra pemerintah semakin baik, ucapnya.

PJ sekdakab juga, mengapresiasi Inovasi KOTAG ini, semoga banyak warga terbantu dengan layanan ini, karena Inovasi ini merupakan sistem percepatan yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Tanggamus, agar masyarakat mudah memperoleh segala Dokumen Kependudukan tanpa harus jauh-jauh kekantor Dinas kependudukan dan Pencatatan Sipil, tapi cukup berhubungan dengan Tokoh Agama-nya masing masing.

Adanya Inovasi Penerbitan Akte Perkawinan melalui Kolaborasi dengan Tokoh Agama ini, dilatarbelakangi oleh banyaknya Penduduk Non Muslim yang belum memiliki Akte Perkawinan akibat permasalahanpermasalahan teknis seperti: jarak tempuh yang jauh, ketidakpahaman prosedur, serta waktu yang lama.

Beberapa manfaat yang diperoleh bila memiliki Akte Perkawinan diantaranya: kepastian hukum, kemudahan dalam birokrasi, kepastian hak istri, kepastian anak-anak mendapatkan kesejahteraan, dan memudahkan kepengurusan hak asuh anak, Ujarnya”.

Enggan Klarifikasi LSM BARAK Minta APH Panggil KanKemenag Prov Lampung

Bandar Lampung – Dugaan Indikasi Korupsi Kolusi dan Nepotisme yang diduga di Lakukan oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung di beberapa kegiatan belum mendapatkan Klarifikasi hal tersebut di sampaikan oleh Wildan Selaku Ketua Umum di Sekretariat pada Jum’at (27/09/2024).

Wildan mengatakan pihaknya beberapa hari lalu telah melayangkan surat klarifikasi kepada Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung terkait beberapa kegiatan yang di duga adanya kegiatan kerjasama korupsi.

Dugaan tersebut bermula saat tim investigasi Lembaga Swadaya Masyarakat Barisan Advokasi Rakyat menemukan kegiatan Tahun Anggaran 2023 yang berjumlah miliaran namun sangat jauh dari kata maksimal.

Ia pun menyebut pengerjaan yang pastinya telah di hitung secara matang agar bermanfaat dalam jangka waktu panjang namun itu jelas saat ini kondisi banyak kerusakan di beberapa bagian.

Artinya dalam kegiatan tersebut diduga kuat dikerjakan asal asalan tidak sesuai dengan spek/Rab Volume dan Mark up sehingga pengerjaan nampak bobrok.

Wildan selaku ketua Dewan Pimpinan Pusat Barisan Advokasi Rakyat menyampaikan bahwa ia telah menghubungi pihak kemenag kabupaten Lampung Barat guna menanyakan penanggung jawaban dari anggaran tersebut.

Pihak kemenag kabupaten Lampung Barat juga menyampaikan bahwa anggaran tersebut ada di Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung dan yang bertanggung jawab penuh dalam kegiatan adalah pihak Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung.

Dalam hal itu terkait bobroknya hasil Realisasi yang di lakukan oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung dan Rekanan Lembaga Swadaya Masyarakat Barisan Advokasi Rakyat Mendesak dan meminta aparat penegak hukum KPK Ri BPK RI Kejaksaan Tinggi Lampung Dan Polda Lampung untuk memanggil dan memeriksa pimpinan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung terkait dugaan Indikasi Korupsi. [Aris]

Kakanwil Kemenag Lampung Gerak Cepat, Masalah Gereja KKD Rajabasa Rampung Damai

Permasalahan yang terjadi di GKKD (Gereja Kristen Kemah Daud) yang beralamat di Jalan Anggrek Rajabasa, Kota…

Kakanwil Kemenag Lampung Gerak Cepat, Masalah Gereja KKD Rajabasa Rampung Damai

LAMPUNG7COM | Permasalahan yang terjadi di GKKD (Gereja Kristen Kemah Daud) yang beralamat di Jalan Anggrek…

PKUMI Resmi Buka Pendaftaran Calon Mahasiswa Baru PKUMI untuk Mendapatkan LoA Bebas TBS LPDP

LAMPUNG7COM – Jakarta | Kolaborasi antara Kementerian PPPA, Kementerian Agama RI, Perguruan Tinggi Ilmu Alquran (PTIQ),…

Kapolres Pringsewu Hadiri Pisah Sambut Kakan Kemenag Pringsewu

LAMPUNG7COM | Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi menghadiri pisah sambut kepala Kantor kementrian agama kabupaten Pringsewu…

Kapolda Lampung Menerima Audiensi dari Kakanwil Kementerian Agama Provinsi Lampung

LAMPUNG7COM | Kapolda Lampung Irjen Pol. Dr. Akhmad Wiyagus S.I.K., M.Si.,M.M menerima Audiensi dan silaturahmi dengan…

Kasrem 064/MY Pimpin Rapat Penyelenggaraan Liga Santri Piala Kasad Tingkat Provinsi Banten

LAMPUNG7COM | Korem 064/MY siap mengggelar Liga Santri Piala KSAD 2022 Tingkat Provinsi Banten, guna persiapan…

Diduga Panitia Lelang Kanwil Kemenag RI Provinsi Lampung Main Mata, CV. WBN Kirim Surat Sanggahan

LAMPUNG7COM | Diduga kuat Proyek Pembangunan Gedung PLHUT di Kota Metro, panitia lelang Kanwil Kementerian Agama…

Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1443 H Jatuh Hari Minggu, 3 April 2022

LAMPUNG7COM | Kementerian Agama memutuskan 1 Ramadhan 1443 H jatuh pada Minggu, 3 April 2022. Keputusan…