Kuasa Hukum Ajukan Gugatan Perlawanan, Eksekusi Tanah di Korpri Jaya Batal Dilaksanakan

IMG 20221115 WA0012 1

LAMPUNG7COM | Rencana eksekusi tanah seluas 600 M², yang terletak di Kelurahan Korpri Jaya, Kecamatan Sukarame, Kota Bandar Lampung batal dilaksanakan. Hal itu disampaikan oleh Kuasa Hukum dari Pelawan, Mik Hersen S.H., M.H., kepada awak media, Selasa (14/11/2022). Menurut Mik Hersen, batalnya eksekusi tersebut setelah pihak Pelawan yakni Ida Kencanawati, Timbul Afip, dan Marsidah, melalui … Baca Selengkapnya