Jakarta – Saksi dari pihak kepolisian, Reinharth Yosep Rubin, mengungkapkan bahwa dirinya menemukan uang tunai senilai…
Tag: Kominfo
Beredar Akun Facebook Palsu Nanang Ermanto, Kadis Kominfo Minta Masyarakat Waspada
LAMSEL, Kalianda – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Lampung Selatan, Anasrullah meminta masyarakat untuk mewaspadai akun Facebook palsu yang mengatasnamakan bupati atau pejabat daerah setempat.
Pasalnya, beredar sebuah tangkapan layar berupa percakapan melalui Messenger Facebook yang mengatasnamakan Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto. Dalam tangkapan layar tersebut terlihat akun Facebook itu menggunakan profil foto H. Nanang Ermanto.
Menanggapi hal tersebut, Anasrullah menyatakan bahwa akun Facebook dengan nama profil Haji Nanang Hermanto tersebut merupakan akun palsu dan bukan merupakan akun resmi dari Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto.
Dia menyebut, Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto tidak memiliki akun pribadi Facebook bernama Haji Nanang Hermanto, sehingga akun tersebut jangan dipercaya.
“Kami meminta masyarakat jangan percaya atau terkecoh dengan akun Facebook palsu tersebut,” kata Anasrullah dalam keterangan pers di ruang kerjanya, Senin (25/11/2024).

Anasrullah pun mengingatkan kepada masyarakat agar mewaspadai ketika melakukan permintaan pertemanan ataupun mengirim pesan yang menjanjikan sesuatu atau meminta bantuan yang dapat merugikan masyarakat itu sendiri.
“Jangan diladeni, karena merupakan ulah oknum yang tidak bertanggungjawab untuk meresahkan dan mencari keuntungan mengatasnamakan bupati,” ujar Anasrullah.
Sementara, setelah ditelusuri di kolom pencairan Facebook, akun dengan nama Haji Nanang Hermanto dengan profil foto Bupati Lampung Selatan itu sudah tidak dapat ditemukan.
Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto sendiri memang memiliki akun pribadi Facebook bernama Nanang Ermanto dengan profil foto yang mengenakan baju batik lengan panjang berwarna merah dan dikelola oleh admin.
“Iya (akun) palsu. Akun Facebook Pak Nanang Ermanto cuma ada satu dengan alamat https://www.facebook.com/nanangermanto07,” kata Ipul, admin Facebook Nanang Ermanto. (Rls)
Kadis Kominfo Mewakili Pj. Bupati Menghadiri Pelantikan Dewan Pimpinan Cabang Ruang Jurnalis Nusantara (DPC RJN) Tanggamus
Gisting – Pj. Bupati Kabupaten Tanggamus Yang di wakili oleh Kadis Kominfo Suhartono, S.Si.,M.Kes. Menghadiri Pelantikan dan Pengukuhan Dewan Pimpinan Cabang Ruang Jurnalis Nusantara (DPC RJN) Tanggamus Kamis (19/09/2024) Yang di pusatkan di Aula Serumpun Padi, Pekon Kutadalom Kec. Gisting Kab. Tanggamus.
Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Dandim 0424/Tanggamus diwakili Danramil 424-08/Ppg (Lettu Inf Yulius Sitorus), Kapolres Tanggamus diwakili Kasi Humas (AKP M. Yusuf, S.H.), Sekcam Gisting (Sapro Latif, S.Kom.), Ketua DPP RJN Pusat (Arfandi C.F.L.E.), Ketua DPC RJN Tanggamus (Zairi), Pengurus DPP RJN Pusat dan DPC RJN Tanggamus, Perwakilan Organisasi masyarakat, Organisasi media dan tamu undangan.
Dalam Sambutannya Pj. Bupati Tanggamus yang di Wakili oleh Kadis Kominfo Suhartono, S.Si.,M.Kes. Menyampaikan Ucapkan selamat atas pelantikan dan selamat melaksanakan tugas serta amanah yang telah diberikan, mudah-mudahan organisasi RJN Tanggamus menjadi lebih baik.
Kita beruntung hidup di era kemerdekaan pers atau era kebebasan pers. Pers sebagai fungsi kontrol sosial, dan setiap hari kita dibanjiri informasi, kita disuguhi opini, disuguhi data dan informasi yang beragam. Dan semua bisa melihat sendiri, betapa mudahnya berita dan informasi kita dapatkan, kadang status di media sosial pun juga bisa jadi berita.
Informasi yang ada di tengah kita memang ada yang pahit, seperti jamu. ada yang bisa menjadi vitamin yang menyehatkan. Tapi bisa juga hanya sekedar informasi yang terkadang mengganggu kesehatan akal sehat kita. Saya hanya berpikir, bagaimana agar seluruh insan pers atau media bisa ikut menggerakkan, membangun optimisme publik, membangun etos kerja masyarakat. Ikut membangun produktivitas masyarakat. Bukan sebaliknya, kadang-kadang kita
sering membaca, media kita justru mempengaruhi kita menjadi pesimis.
Kami mengharapkan dengan dilantiknya Ketua DPC-RJN ini dapat membina dan mengayomi anggotanya sehingga kehidupan organisasi dalam rangka pemantapan dan peningkatan kapasitas kelembagaan, serta merupakan bagian dari pola pembinaan karier para jurnalis di daerah ini.
Pemerintah Kabupaten Tanggamus sangat berkepentingan terhadap keberadaan pers sebagai salah satu alat pengendali pelaksanaan program pembangunan mengindikasikan adanya kemitraan dan simbiosis mutualisme antara pers dan pemerintah. Sebab informasi yang di bawakan oleh pers akan menjadi masukan dan koreksi bagi pelaksanaan program pembangunan.
Banyak sekali program utama yang telah diagendakan oleh pemerintah Kabupaten Tanggamus, terutama upaya untuk meningkatkan kualitas sumberdaya manusia seperti sekolah gratis, berobat gratis, sampai dengan program penyediaan kebutuhan prasarana dasar bagi masyarakat. Program-program tersebut memerlukan dukungan oleh semua pihak, tidak hanya pemerintah Kabupaten Tanggamus sebagai fasilitator pembangunan. Oleh karena itulah, Saya sangat mengharapkan kepada seluruh insan pers yang ada di daerah ini, untuk memberikan pemahaman kepada seluruh masyarakat terhadap program-program tersebut, Saya berharap pers mampu menjadikan saluran yang menyambungkan antara pemerintah dengan masyarakat melalui pemberitaan implementasi program pembangunan.
Saya sangat mengharapkan, rekan Jurnalis akan lebih profesional dan berimbang dalam menyampaikan pemberitaan kepada seluruh lapisan masyarakat. Pemberitaan yang tidak hanya mengedepankan sisi pupularitasnya semata, tapi juga penyeimbangan terhadap setiap opini yang melakukan berkembang di tengah-tengah masyarakat, dengan fakta sebagai landasan pemberitaannya. Dengan demikian opini-opini yang berkembang itu tidak sampai pada sikap yang mendiskreditkan. [Khoiri]
Komisi I DPR Bakal Panggil Kominfo-Operator soal 3 Ribu NIK Dicuri Buat SIM Card
Anggota Komisi I DPR RI Dave Akbarshah Fikarno Laksono menanggapi kasus operator selular yang melakukan aktivasi…
Sanggah Pemberitaan Disalah Satu Media, Diskominfo Beri Hak Jawab
LAMPUNG7COM – METRO | Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Metro, merasa keberatan atas pemberitaan dengan asumsi “Anggaran Media Dinas Kominfo Kota Metro diduga dimonopoli oleh beberapa oknum dan menjadi ajang korupsi pejabat setempat” yang ditayangkan oleh salah satu media online.
Dikatakan Sekretaris Dinas Kominfo Kota Metro, Yudha Yunianto, pengelolaan dan alokasi anggaran media dilakukan sesuai kerjasama (MoU) dan tidak menyalahi aturan.
Oleh sebab itu, pihaknya memberikan hak jawab terkait pemberitaan dimaksud dengan Nomor:489 / 01 / PPID / VII / 2024.
Dalam hak jawab itu, Dinas Kominfo membantah asumsi pemberitaan yang terkesan menuduh pejabat setempat melakukan korupsi anggaran media.
Berikut Hak Jawab Dinas Kominfo Kota Metro:
Sehubungan dengan pemberitaan di media siber hariankandidat.co.id 28 Juli 2024 dan Surat Kabar Harian (SKH) Kandidat hari Senin, 29 Juli 2024 yang berjudul “Anggaran Diskominfo Metro Jadi Bancakan Oknum, bersama ini kami selaku Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Metro menyampaikan klarifikasi dan hak jawab sebagai berikut:
Dinas Kominfo Kota Metro telah melaksanakan dan menindaklanjuti Rekomendasi Hasil Pemeriksaan BPK RI atas Temuan Realisasi Pembayaran Belanja Langganan Surat Kabar/Majalah pada Dinas Komunikasi dan Informatika Tidak Sesuai Kondisi Senyatanya. Dalam realisasi pembayaran tersebut menurut BPK RI Perwakilan Lampung terdapat kelebihan pembayaran yang diterima oleh beberapa media cetak yang bekerjasama dengan Dinas Kominfo Kota Metro, termasuk diantaranya SKH Kandidat.
Dalam realisasi pembayaran kepada media cetak (surat kabar), Dinas Kominfo Kota Metro melaksanakan administrasi dan melakukan pembayaran kepada media cetak berdasarkan tagihan dan bukti pengiriman surat kabar yang disampaikan oleh perusahaan media atau perwakilannya (Ka Biro).
Beberapa Langkah yang dilakukan oleh Dinas Kominfo Kota Metro untuk menindaklanjuti LHP BPK-RI dimaksud antara lain:
Mengirimkan surat permohonan kerjasama pengendalian dan pengawasan belanja surat kabar kepada Organisasi Perangkat Daerah yang menerima langganan surat kabar.
Memerintahkan kepada Kepala Bidang selaku KPA dan PPK, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan Bendahara Pengeluaran untuk melakukan monitoring dan pencatatan jumlah eksemplar surat kabar yang dikirimkan, serta agar lebih cermat dalam merealisasikan anggaran belanja surat kabar sesuai kondisi senyatanya.
Mengirimkan surat pemberitahuan kepada Pimpinan Perusahaan / Redaksi media cetak untuk dapat menindaklanjuti temuan dimaksud dengan menyetorkan ke kas negara atas kelebihan pembayaran yang diterima sesuai jumlah yang ditentukan dalam LHP BPK-RI.
Sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku, Dinas Kominfo Kota Metro melakukan pembayaran atas anggaran belanja surat kabar secara non-tunai, melalui transfer kepada masing-masing rekening perusahaan media cetak atau Kepala Biro yang diberikan kuasa oleh perusahaannya.
Kami merasa keberatan dengan asumsi pada pemberitaan dimaksud, yang menyebutkan bahwa Miliaran anggaran publikasi media di Dinas Kominfo Kota Metro diduga dimonopoli oleh beberapa oknum dan menjadi ajang korupsi pejabat setempat. Selain karena BPK-RI tidak menyatakan hal tersebut sebagai korupsi, Dinas Kominfo juga telah melaksanakan administrasi dan merealisasikan sepenuhnya pembayaran secara non-tunai melalui rekening perusahaan media cetak atau Kepala Biro yang diberikan kuasa oleh perusahaannya.
Kepala Dinas Kominfo Kota Metro juga tidak pernah memberikan pernyataan yang mengarahkan untuk menanyakan masalah anggaran kepada Sekretaris Daerah dan BPKAD Kota Metro, sebagaimana disebutkan dalam pemberitaan tersebut.
Demikian disampaikan sebagai klarifikasi dan hak jawab kami atas pemberitaan dimaksud.| (Red).
Demonstrasikan Aplikasi Mata Elang Pembangunan, Dinas Kominfo Lampung Selatan Bakal Integrasikan Data Seluruh Perangkat Daerah
LAMSEL, Kalianda – Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Lampung Selatan bakal mengintegrasikan seluruh data perangkat…
Herlan Wijarnako: Data PDN yang Kena Serang Ransomware Tak Bisa Pulihkan
Direktur Network dan IT Solution Telkom Indonesia Herlan Wijarnako yang menyebutkan isolasi di sistem Pusat Data…
Bendahara Sebut Kabid Humas Dinas Kominfo Tanggamus Sebagai Biang Kerok
Lampung7.com, Tanggamus – Tabir pembagian publikasi advetorial Tahun Anggaran 2023 di Dinas Kominfo Pemkab Tanggamus perlahan…
HUT LPPL Ke-4, Kadis Kominfo Lamsel Ajak Kaum Milenial Kembangkan Bakat
Lampung7.com, Lampung Selatan – Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, Dimensi Baru FM…
Wahdi Launching Program Panggilan Darurat 112 dan 119 Kementerian Kominfo RI di Peringatan Hari Jadi Kota Metro
LAMPUNG7COM – Metro | Walikota Metro menjadi Inspektur Upacara di Peringatan Hari Jadi Ke-86 Kota Metro…