Lapas Kelas llA Kota Metro Berikan Pembebasan Kepada 15 Warga Binaan

Metro | Dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke 80, Lapas Kelas llA Kota Metro memberikan pembebasan kepada 15 warga binaan, Minggu, (17/08/2025).

Kepala Lapas IIA Kota Metro Tunggul Buwono mengungkapkan bahwa pada peringatan 17 Agustus 2025, Lapas Kelas IIA Kota Metro membebaskan 15 warga binaan secara langsung dan dua orang lainnya masih harus menjalani sisa masa pidana melalui subsider.

“Hari ini kami telah selesai melaksanakan kegiatan pemberian remisi bagi narapidana di Lapas Metro. Alhamdulillah, Bapak Wali Kota berkenan hadir dan secara simbolis menyerahkan remisi kepada para warga binaan. Perlu kami sampaikan juga bahwa pada tahun 2025 ini, selain remisi umum dalam rangka 17 Agustus, warga binaan juga akan mendapatkan remisi dasawarsa, yaitu remisi khusus yang diberikan setiap 10 tahun sekali,” ujar Tunggul.

Tunggul Buwono juga menjelaskan, remisi umum yang diberikan tahun ini berjumlah 401 orang. Sementara itu, untuk remisi dasawarsa, jumlahnya mencapai 406 orang.

“Jadi, ada tambahan penerima remisi dasawarsa dari mereka yang sebelumnya sudah mendapatkan remisi umum. Remisi dasawarsa ini diberikan sebesar 1/12 dari masa pidana, dan perhitungannya cukup jelas: maksimal remisi yang dapat diterima dalam kategori ini adalah selama 3 bulan,” ucap Tunggul.

Sementara itu dalam sambutannya Walikota Metro Bambang Iman Santoso menyampaikan, euforia peringatan kemerdekaan ini milik seluruh lapisan masyarakat Indonesia, termasuk para warga binaan.

Oleh karena itu, pemerintah melalui Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memberikan penghargaan berupa remisi atau pengurangan masa pidana bagi warga binaan yang telah menunjukkan dedikasi prestasi dan disiplin yang tinggi dalam mengikuti program pembinaan serta telah memenuhi syarat administratif dan substantif yang telah diatur dalam ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Pemberian remisi dan pengurangan masa pidana kepada narapidana dan warga binaan bukan semata-mata memberikan secara sukarela oleh pemerintah. Namun, merupakan sebuah bentuk apresiasi dan penghargaan bagi narapidana dan warga binaan yang telah bersungguh-sungguh mengikuti program-program yang diselenggarakan oleh unit pelaksanaan teknis pemasyarakatan dengan baik dan terukur,” ujar Bambang

Lebih lanjut, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan telah berupaya dan menjalankan berbagai program pembinaan yang bertujuan untuk merehabilitasi serta mempersiapkan narapidana dan warga binaan agar dapat kembali ke tengah masyarakat.

“Program pembinaan ini merupakan proses yang kompleks dan melibatkan berbagai sektor, mencakup pendidikan, pelatihan keterampilan, hingga kegiatan keagamaan. Dalam hal ini, lembaga pemasyarakatan dan lembaga pembinaan khusus memiliki peran yang sangat strategis dalam memastikan keberhasilan pelaksanaan program-program tersebut,” ucap Bambang.

Bambang juga menjelaskan, Proses pembinaan memiliki hubungan yang kuat dengan proses penegakan hukum yang memiliki tujuan yaitu mencapai kehidupan dalam mewujudkan kepastian hukum keadilan dalam bermasyarakat dan kemanfaatan hukum.

Tujuan pembinaan hukum adalah untuk meningkatkan kualitas kepribadian dan kemandirian narapidana dan warga binaan yang sejalan dengan filsafat pembinaan yaitu dengan bekal mental spiritual dan keterampilan yang mereka miliki.

“Semua usaha ini dilakukan dengan terencana dan sistematis supaya selama dalam pembinaan dan menyadari kesalahan-kesalahan mereka untuk menjadi manusia yang berguna bagi masyarakat, negara dan bangsa,” ucap Bambang.

“Saya ucapkan selamat kepada seluruh narapidana dan anak binaan yang mendapatkan remisi dan pengurangan masa pidana hari ini jadikan momentum ini sebagai motivasi untuk selalu berlaku baik mematuhi aturan yang berlaku mengikuti program pembinaan dengan giat dan bersungguh-sungguh tunjukkan sikap dan perilaku yang lebih baik lagi dan mengikuti seluruh tahapan proses kegiatan program pembinaan di masa yang akan datang,” pungkas Bambang. | (Rio)

Penandatanganan MoU Sinergi Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Pengelolaan Keuangan Desa, Bupati/Walikota dan Kajari se-Provinsi Lampung

Metro | Penandatanganan perjanjian kerjasama sinergi pelaksanaan tugas dan fungsi pengelolaan keuangan desa, Bupati/Walikota dan Kajari se-Provinsi Lampung, berlangsung di Gedung Sesat Bumi Sai Wawai Kota Metro. Kamis (14/08/2025).

Hadir dalam acara tersebut sejumlah pejabat penting, antara lain Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto, Anggota Komisi 3 DPR RI Sudin, dan Anggota Komisi 4 DPR RI Ketut Djausal, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, Direktur 2 Jamintel, Inspektur Jenderal Kemendes, Staf Khusus Menteri Desa, Inspektur 5 Kemendes, Dirjen Bina Pemerintahan Desa, PLT Dirjen Hortikultura, Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Lampung, Ketua DPRD Provinsi, Sekda Provinsi Lampung, serta para bupati dan wali kota se-Lampung.

Jaksa Agung Muda Intelijen, Prof. Reda Manthovani, menegaskan bahwa kerjasama ini merupakan langkah strategis untuk mencegah potensi penyalahgunaan anggaran desa sekaligus memastikan pengelolaan keuangan berjalan transparan dan akuntabel.

Sementara itu, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kejaksaan Agung yang telah berkomitmen mendampingi pemerintah daerah dalam mengelola dana desa secara tepat sasaran.

“Kerjasama ini diharapkan dapat menjadi fondasi kuat bagi pembangunan desa yang lebih maju, mandiri, dan bebas dari praktik korupsi,” jelas Yandri Susanto. |(Rio).

Empat Orang Diciduk Polisi, Ditemukan Sabu dan Senpi Rakitan

Metro | Satuan Reserse Narkoba Polres Metro kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.

Kali ini, empat orang terdiri dari dua laki-laki dan dua perempuan diamankan dalam penggerebekan yang berlangsung pada Selasa malam (6/8/2025) sekitar pukul 23.00 WIB di Jalan Tangkil, Kelurahan Metro, Kecamatan Metro Pusat, Kota Metro.

Empat terduga pelaku masing-masing berinisial MRI (30), asal Kabupaten Pesawaran; RAF (37), PNS asal Metro Barat; ASZ (23), warga Metro Pusat; dan S (25), asal Metro Utara.

Dikatakan Kasat Narkoba IPTU Prasetyo, mewakili Kapolres Metro AKBP Hangga Utama Darmawan, menjelaskan, bahwa saat dilakukan penggeledahan terhadap keempat terduga, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

“Dari hasil penggeledahan, kami menemukan 1 plastik klip bening berisi kristal diduga sabu seberat ± 0,40 gram, dua batang pirek berisi endapan putih, dua pipet plastik yang juga mengandung bercak kristal, serta seperangkat alat hisap sabu,” ucap IPTU Prasetyo.

Tak hanya itu, petugas juga menemukan satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver (silinder putar) yang disimpan dalam celana milik MRI.

Selanjutnya, keempat pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolres Metro guna proses penyidikan lebih lanjut. Sementara barang bukti senjata api rakitan telah diserahkan ke Satuan Reserse Kriminal untuk ditindaklanjuti.

“Para tersangka kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun,” tutup IPTU Prasetyo.

Polres Metro menegaskan komitmennya dalam memberantas segala bentuk penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya dan mengimbau masyarakat untuk terus bersinergi dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.| (Rio).

Sambut HUT RI ke-80, Bhabinkamtibmas Polres Metro Ajak Warga Pasang Bendera Merah Putih

Metro | Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, jajaran Bhabinkamtibmas Polres Metro gencar memberikan himbauan kepada masyarakat untuk memasang Bendera Merah Putih di depan rumah, tempat usaha, maupun instansi mulai tanggal 1 hingga 31 Agustus 2025.

Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk upaya menumbuhkan semangat nasionalisme serta meningkatkan rasa cinta tanah air di kalangan masyarakat.

Para personel Bhabinkamtibmas turun langsung ke lapangan untuk menyampaikan imbauan secara humanis kepada warga binaan di berbagai kelurahan dan desa di wilayah hukum Polres Metro.

Kapolres Metro, AKBP Hangga Utama Darmawan, menjelaskan bahwa pemasangan Bendera Merah Putih merupakan wujud penghormatan terhadap jasa para pahlawan dan simbol persatuan bangsa.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menyemarakkan peringatan Hari Kemerdekaan dengan memasang bendera di lingkungan masing-masing. Ini adalah bentuk kecil, namun bermakna besar dalam menjaga semangat kebangsaan,” ujar AKBP Hangga Utama, Selasa (4/8/20025).

Selain memberikan himbauan, para Bhabinkamtibmas juga mengingatkan masyarakat agar menjaga kebersihan lingkungan dan turut serta dalam kegiatan gotong royong jelang perayaan 17 Agustus.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan suasana peringatan Hari Kemerdekaan di Kota Metro dapat berlangsung meriah dan penuh semangat kebangsaan.| (Red).

Marahnya Walikota Metro, Karena Ini

Metro | Ada kesan yang berbeda ditunjukan Walikota Metro, H. Bambang Iman Santoso, saat memimpin apel pagi Pemerintah Kota Metro yang digelar di halaman Kantor Pemkot, Senin (4/8/2025).

Terlihat Walikota Metro menunjukkan ketegasan sekaligus kekecewaannya kepada ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN), dimana momen yang seharusnya menjadi refleksi kesetiaan dan integritas ASN, justru disaksikan langsung oleh Wali Kota sebagai ajang formalitas semata.

Kemarahan orang nomor satu di Kota Metro itu terlihat saat menyaksikan para ASN yang dianggapnya tidak sungguh-sungguh ketika mengucapkan sumpah janji pegawai.

Dalam pidatonya, Wali Kota menegaskan bahwa sumpah janji bukanlah ritual seremonial kosong, tetapi komitmen moral dan etika yang harus dijalani dengan sepenuh hati.

“Sebelum saya menyampaikan sambutan tertulis saya, saya ingin menyampaikan satu hal penting yaitu saat mengucapkan sumpah janji pegawai, jangan malah elek-elekan,” ujar Bambang.

Walikota Bambang secara gamblang menyebut bahwa banyak ASN tampak malas dan asal-asalan ketika melafalkan sumpah. Ia menyaksikan langsung bagaimana beberapa pegawai hanya menggerakkan bibir tanpa suara, menandakan sikap tidak serius dalam memaknai ikrar yang seharusnya menjadi pondasi moral seorang abdi negara.

“Semangatnya itu juga ya dikeluarkan. Saya lihat itu masih banyak yang elek-elekan. Bapak-ibu itu seolah tidak bersuara, cuma bibirnya saja yang gerak-gerak. Apakah takut dengan sumpah janji sebagai pegawai tersebut apa gimana, saya nggak paham,” ucap Bambang.

Bambang kemudian meminta kepada seluruh pegawai agar pada apel mingguan berikutnya, ucapan sumpah janji tidak lagi dilakukan setengah hati. Ia mengingatkan bahwa setiap kalimat dalam sumpah mengandung konsekuensi moral yang besar.

“Saya mohon, minggu depan, saat mengucap sumpah janji, harus dengan kesungguhan. Karena itu akan masuk ke dalam jiwa bapak ibu semua. Dan ketika itu sudah merasuk, maka akan tumbuh kesadaran untuk menjaga amanah jabatan,” ujar Bambang.

Apel tersebut juga dirangkaikan dengan pemberian penghargaan Adiwiyata tingkat Kota Metro dan penyerahan hadiah lomba Vlogging lingkungan bagi pelajar SMA/SMK sederajat. Namun semangat penghargaan itu seolah kontras dengan atmosfer apel yang mendadak menjadi sorotan tajam akibat teguran Walikota.

Momen tersebut menjadi evaluasi besar, bukan hanya bagi para ASN yang hadir, tetapi juga bagi seluruh jajaran birokrasi di Kota Metro untuk kembali menghayati nilai-nilai dasar pelayanan publik, loyalitas, dan integritas.

Ini bukan kali pertama Walikota Bambang menyoroti ketidaksungguhan ASN. Dalam beberapa apel sebelumnya, ia pernah menyinggung soal kedisiplinan waktu, etos kerja, hingga mental melayani yang dinilainya masih belum merata di kalangan birokrat.

Namun kali ini, amarahnya menyasar langsung pada sikap batin para ASN. Ia mengajak seluruh aparatur untuk tidak mempermainkan simbol-simbol integritas hanya demi formalitas.| (Red).

Walikota Metro Salurkan Bantuan Warga Yang Terkena Dampak Angin Puting Beliung

Metro | Sebanyak 255 warga yang terkena dampak bencana angin puting beliung menerima bantuan yang disalurkan Pemerintah Kota (Pemkot) Metro, di empat kelurahan di Kecamatan Metro Utara, Jumat (01/08/2025).

Dikatakan Walikota Bambang Iman Santoso, bahwa hadirnya pemerintah disini bukan hanya sekedar melihat dan memberikan bantuan saja. Namun, pemerintah hadir disini untuk bertemu dan merasakan langsung apa yang dirasakan oleh masyarakat yang terkena bencana puting beliung.

“Alhamdulillah, dalam musibah ini tidak ada korban jiwa, hanya bentuk materi saja. Kami datang bersama-sama disini ingin ikut merasakan kesedihan yang dirasakan oleh masyarakat yang tertimpa musibah,” ucap Bambang Iman.

“Adapun bantuan nanti yang akan kami berikan, itu hanya sekedar untuk meringankan beban. Untuk bantuan yang akan diberikan nanti yaitu, berupa sembako dan sedikit uang untuk membantu kerusakan-kerusakan materi,” imbuhnya.

Selain itu, Walikota juga mengucapkan terimakasih kepada para pamong setempat, lurah, camat, dan BPBD ( Badan Penanggulangan Bencana Daerah) yang telah tanggap dan membantu warga yang tertimpa musibah tersebut.

“Kami mengucapkan terimakasih kepada seluruh pamong, lurah, camat, dan BPBD yang sudah terjun langsung dan tanggap pada musibah ini. Ayo kita tetap bersama-sama melakukan gotong royong membantu masyarakat kita yang tertimpa musibah ini,” ucap Bambang Iman.

Pada kesempatan yang sama, Camat Metro Utara, Hery Hendarto menyampaikan, sebanyak 255 KK (Kepala Keluarga) mendapatkan bantuan yang terkena bencana angin puting beliung.

“Total kerusakan berat sebanyak 18, kemudian untuk kerusakan sedang sebanyak 63, dan kerusakan ringan 174,” ujar Heri.

“Bentuk bantuan yang di berikan dari Dinas Sosial itu berupa sembako. Kemudian, dari pemerintah ada tiga (3) kategori, yang berat mendapatkan bantuan uang senilai Rp 2 Juta, kemudian yang sedang Rp 1 Juta, dan yang ringan Rp 500 Ribu,” tambah Heri.

Sementara itu, Salah Satu Warga yang terkena dampak angin puting beliung, Bambang mengucapkan rasa syukurnya atas proses penyaluran bantuan yang sungguh cepat.

“Setelah terkena musibah, saya langsung di beri arahan oleh Pak RW (Rukun Warga) untuk segera melapor, dan responnya pun langsung cepat. Dan Alhamdulillah, untuk bantuannya hari ini sudah disalurkan,” pungkasnya.| (Rio).

HMI Kota Metro Diskusi Ideologi, Radikalisme, dan Mahasiswa. Menakar Nalar Kritis Dalam Bingkai Kebangsaan

Metro | Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kota Metro menggelar diskusi publik dengan tema Ideologi, Radikalisme, dan Mahasiswa. Menakar Nalar Kritis Dalam Bingkai Kebangsaan, berlangsung di sekretariat HMI Cabang Metro, Jumat (25/07/2025).

KBO Sat Intelkam Polres Metro IPDA Solihin, menyampaikan, sangat senang dan tertarik dengan tema diskusi yang dilaksanakan pada hari ini karena sangat penting untuk membangun pemikiran-pemikiran yang maju tapi bisa membatasi diri untuk tidak lebih radikal.

“Pemikiran kritis mahasiswa sebaiknya dibarengi dengan nalar yang sehat, supaya tetap pada jalur yang benar,” ucap Ipda Solihin mewakili Kasat Intel Polres Metro IPTU Ariesta Prayoga.

Dalam diskusi membahas tema ideologi radikalisme, dimulai dengan ideologi bangsa, yaitu Pancasila, kemudian dilanjutkan dengan isu radikalisme dan bagaimana paham terorisme bisa menyebar ke berbagai kalangan mulai dari mahasiswa, pegawai, hingga masyarakat umum.

“Tujuannya adalah supaya generasi muda, memiliki pemahaman yang kuat dan tidak mudah terpengaruh atau terdoktrin oleh paham-paham radikal. Harapannya, diskusi ini dapat menjadi langkah awal untuk membentengi diri dari ideologi yang bertentangan dengan nilai-nilai kebangsaan,” jelas Ipda Solihin.

Ipda. Solihin menghimbau, Jangan berpikir sempit, teruslah belajar dan kembangkan cara berpikir karena Kebodohan adalah salah satu celah yang bisa dimanfaatkan untuk menyusupkan paham radikal.

“Maka dari itu, penting bagi kita untuk selalu membuka diri terhadap pengetahuan dan tidak mudah berpikiran negatif terhadap kebijakan pemerintah. Apa yang terlihat salah belum tentu sepenuhnya keliru. Yang terpenting adalah bagaimana kita bersama-sama mencari solusi dan memperbaiki kekeliruan tersebut demi kebaikan bersama,” ujar Ipda Solihin.

Diwaktu yang sama, Formatur HMI Cabang Metro Adi Herlambang mengungkapkan, bahwa diskusi membahas beberapa subtema yaitu ideologi radikalisme dan mahasiswa: menakar nalar kritis dalam bingkai kebangsaan.

“Agenda seperti ini diperlukan oleh mahasiswa, karena mahasiswa membutuhkan ruang dialog, diskusi yang menjadi tempat untuk menyampaikan aspirasi,” ucap Adi Herlambang.

Dalam upaya menangkal terorisme, hal yang paling mendasar adalah membangun critical thinking atau pola pikir kritis. Ini harus didasarkan pada logika yang kuat serta pemahaman menyeluruh terhadap informasi.

Adi Herlambang juga menjelaskan dengan cara berpikir yang kritis dan sehat, dapat mengenali dan menolak paham-paham yang tidak sejalan dengan nilai-nilai kebangsaan, khususnya yang mengandung unsur kekerasan.

“Artinya, kita semua perlu dibekali dengan metode berpikir yang baik supaya dapat menjalankan nilai-nilai positif dalam kehidupan bermasyarakat,” tegas Adi Herlambang.

Lanjutnya, sebagai mahasiswa, kita memiliki tanggung jawab sebagai agen kontrol sosial, kedepannya, kita akan mengupayakan agar seluruh Organisasi Kepemudaan (OKP) memiliki forum diskusi yang berkelanjutan. Sebab, ruang-ruang dialog semacam ini masih belum sepenuhnya tercermin di Kota Metro yang dikenal sebagai kota pendidikan.

“Selain mempererat tali silaturahmi antar peserta maupun pemateri yang diundang. Apa yang menjadi diskusi hari ini dapat melahirkan nilai-nilai baru, gagasan baru, dan pesan-pesan positif yang bisa menjadi langkah bersama untuk memajukan Indonesia, khususnya Kota Metro,” pungkas Adi Herlambang.| (Rio).

Bayana Jabat Pj. Sekretaris Daerah Kota Metro

Metro | Wali Kota Metro, Bambang Iman Santoso, resmi melantik Dra. Bayana, M.Si.,CGCAE sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Metro dilaksanakan di Aula Pemerintahan Kota Metro, Jumat, (25/7/2025)

Bambang Iman Santoso mengatakan dengan dilantiknya Pj sekda tersebut, diharapkan kinerja organisasi perangkat daerah (OPD) akn menjadi lebih baik lagi.

“Pelantikan hari ini merupakan bagian dari mekanisme Pemerintahan yang sudah diatur dalam peraturan perundang-undangan dalam rangka mengisi kekosongan jabatan sekretatis daerah agar roda Pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan optimal, atas dasar tersebut melalui usulan Wali Kota dan telah memperoleh persetujuan Gubernur dan persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri ( Mendagri),” ucap Bambang.

Penjabat Sekda bukan hanya pelaksana petugas administratif, ia adalah motor penggerak organisasi Pemerintahan sebagai jembatan antara kebijakan antara Kepala Daerah dan pelaksanaan teknis di Lapangan.

“Bahwa sebagai penjabat Sekda, saudara dapat menjadi teladan utama dalam menjunjung tinggi netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), netralitas bukan soal aturan, melainkan soal integritas dan tanggung jawab moral terhadap bangsa dan negara,” ujarnya.

Bambang juga menitipkan agenda penting untuk penataan birokrasi Pemerintahan Kota Metro.

“Saya titipkan agenda penting terkait penguatan dan penataan organisasi perangkat daerah penataan birokrasi harus diarahkan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi kerja menyesuaikan dengan kebutuhan riil pelayanan masyarakat, menjamin adanya kesinambungan program strategis daerah,” kata Bambang.

“Kita harus memastikan bahwa setiap perangkat daerah berorientasi pada hasil, tidak hanya pada prosedur, menjaga kondusifitas antara perangkat daerah dan memberikan pelayanan,”lanjutnya.

Dirinya berterimakasih kepada Dra. Bayana dan seluruh kepala OPD turut hadir dalam pelantikan dan pengangkatan sumpah PJ Sekda Kota Metro.

“Kepada pejabat yang baru dilantik Saya ucapkan selamat melaksanakan tugas,” pungkas Bambang.| (Rio).

Pemkot Metro Apresiasi Dedikasi, Tiga Pegawai Raih Penghargaan ASN BerAKHLAK

Metro | Pemerintah Kota Metro, di bawah kepemimpinan Wali Kota Bambang Iman Santoso dan Wakil Wali Kota M. Rafieq Adi Pradana, terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (Good Governance).

Salah satu wujud komitmen tersebut adalah melalui sistem Reward and Punishment yang konsisten diterapkan bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN).

Dalam upaya mendorong peningkatan kinerja dan dedikasi, Pemkot Metro memberikan penghargaan kepada tiga pegawai berprestasi, meliputi dua ASN dan satu non-ASN.

Ketiga ASN diantaranya, Eka Syafrianto selaku Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat untuk kategori struktural, Fajar Eri Setiawan sebagai Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa untuk kategori fungsional, dan Wahyu Saputra dari Bagian Pemerintahan untuk kategori non-ASN.

Penghargaan ini diberikan selaras dengan Core Value dan Employer Branding ASN, yakni nilai-nilai BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif) yang diamanatkan oleh pemerintah pusat. Nilai-nilai ini menjadi landasan bagi setiap ASN dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Metro, M. Supriyadi menyampaikan apresiasinya kepada para penerima penghargaan.

Ia juga menekankan pentingnya untuk tidak berpuas diri, melainkan menjadikan penghargaan ini sebagai motivasi untuk terus berprestasi.

“Beberapa langkah strategis untuk menciptakan ASN BerAKHLAK meliputi penguatan komitmen antara pimpinan dan bawahan, penyelarasan sistem kerja, perubahan individu, pemetaan kinerja pegawai, penentuan peta jalan rencana aksi dan anggaran, pengelolaan agen perubahan (Agent of Change), monitoring dan evaluasi berkala, serta pemberian penghargaan/apresiasi bagi ASN berprestasi,” kata Supriyadi, di Halaman Pemkot setempat, Kamis, 24 Juli 2025.

Upaya ini sejalan dengan visi pembangunan Kota Metro 2025-2030 yang berfokus pada konsep Kota Cerdas Berbasis Jasa dan Budaya yang Religius.

Dalam kerangka ini, ASN BerAKHLAK diwujudkan melalui tiga pilar utama diantaranya, penyelenggaraan pemerintahan modern berbasis teknologi, penguatan sektor jasa seperti pendidikan dan kesehatan sebagai motor ekonomi, serta pemeliharaan nilai-nilai budaya dan religius sebagai fondasi sosial Kota Metro.

Tim Penilai Pemkot Metro telah melaksanakan proses seleksi ketat untuk periode Januari hingga Juni 2025, mencakup ASN dengan Jabatan Struktural, Fungsional, Pelaksana, serta Pegawai Non-ASN (Tenaga Kontrak Daerah) di lingkungan Sekretariat Daerah Kota Metro.

“Kepada pegawai dengan kinerja terbaik, diberikan penghargaan (reward). Sebaliknya, pegawai yang terbukti melakukan pelanggaran disipliner akan dikenakan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelas Supriyadi.

Para penerima penghargaan ini diharapkan dapat menjadi teladan dan inspirasi bagi seluruh pegawai lainnya untuk terus meningkatkan kinerja dan profesionalisme demi pelayanan publik yang prima. | (Rio).

Elmanani : Penanganan Konflik Sosial di Kota Metro, Kedepan Pihaknya Akan Roadshow di Setiap Kecamatan

Metro | Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Elmanani menyampaikan, akan mengadakan roadshow di setiap kecamatan untuk melihat situasi dan kondisi masing-masing wilayah.

Hal tersebut disampaikan Elmanani saat rapat Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Kota Metro, di Aula Kelurahan Yosodadi Metro Timur, Rabu, (23/072025).

“Bahwa informasi terupdate dari pihak-pihak Kecamatan, Babinsa dan Babinkamtibmas, kondisi Kota Metro sampai hari ini aman dan kondusif. Meski ada beberapa persoalan kecil, semuanya sudah dalam proses penanganan yang berangsur membaik,” ucap Elmanani.

“Kedepan Pihaknya akan mengadakan roadshow di setiap Kecamatan untuk melihat langsung kondisi lapangan secara lebih detail dan menyerap informasi lebih mendalam,” ungkap Elmanani.

Elmanani menambahkan, konflik yang masih bisa terjadi di masyarakat baik individu maupun kelompok karena perbedaan tujuan dan pemikiran. Konflik ini terjadi dari berbagai aspek seperti ekonomi, sosial, politik dan budaya.

Sebagai bentuk pencegahan dan penanganan konflik, Elmanani mengajak semua elemen untuk terus memperkuat koordinasi, termasuk dengan masyarakat.

Elmanani berharap masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam penanganan konflik, serta turut membantu dengan memberikan informasi terkini mengenai situasi di wilayah masing-masing.

“Sebagai aparat pemerintah, kami akan terus berkoordinasi dengan tim keamanan, dan kami juga berharap masyarakat ikut berperan aktif,” tegas Elmanani.

Lebih lanjut, masyarakat diharapkan bisa berpartisipasi dalam penanganan konflik, memberikan informasi terupdate di wilayah masing-masing.

Adapun susunan Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial di Kota Metro adalah sebagai berikut:

Ketua: Wali Kota Metro

Wakil Ketua I: Wakil Wali Kota Metro

Wakil Ketua II: Kapolres Metro

Wakil Ketua III: Dandim 0411/KM

Wakil Ketua IV: Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Metro. | (Rio).