Temui Anak-Anak SBB, Kak Seto Akui Ini Berkat Kapolres

Temui Anak-Anak SBB, Kak Seto Akui Ini Berkat Kapolres

Maluku – Ketua umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Prof. Dr. Seto Mulyadi, atau lebih di kenal dengan panggilan Kak Seto, akhirnya hadir dan menyapa ratusan anak-anak di Piru, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB). Kehadiran Kak Seto itu, disambut antusias oleh ratusan anak yang sedari pagi, sudah menanti kehadirannya di Mapolres SBB. Kehadiran Kak Seto itu untuk melaksanakan kegiatan curhat bersama anak-anak di kabupaten tersebut.

Kapolres Seram Bagian Barat (SBB), AKBP Dennie Andreas Dharmawan, SIK mengungkapkan, kedatangan ketua LPAI Kak Seto itu merupakan satu kebanggaan bagi seluruh anak di kabupaten SBB. Sebab SBB merupakan satu-satunya kabupaten yang pernah Kak Seto datangi di Provinsi Maluku.

“Kedatangan Ketua LPAI ini merupakan sesuatu yang sangat berharga dan membanggakan bagi seluruh masyarakat di SBB khususnya anak-anak sebab SBB merupakan kabupaten pertama yang didatangi di Provinsi Maluku, memang Kak Seto ini sudah pernah datang ke Maluku, tapi hanya sampai di Kota Ambon,” kata Kapolres kepada media di Mapolres SBB, Sabtu (17/8/2024).

Kapolres mengatakan, kegiatan talkshow Jumat Curhat bersama ketua Kak Seto merupakan tujuan utama dari kedatangan sang Profesor.

“Kita bersyukur dan mengucapakan terimakasih atas kehadiran Kak Seto untuk melaksanakan talkshow Jumat Curhat di SBB, terkhusus Polres SBB, dan anak-anak bisa mendengarkan arahan dari beliau yang merupakan seorang Tokoh Nasional Indonesia yang perduli terhadap anak-anak Indonesia,” ujar Dennie.

Orang nomor satu di Polres SBB ini berharap, agar anak-anak di Kabupaten SBB, bisa menjadi adik-adik asuh bagi Kak Seto, sehingga mereka bisa mendapat perhatian dari lembaga yang dipimpin Kak Seto tersebut.

“Semoga dengan arahan dan bimbingan dari Kak Seto dapat kita pahami dan berharap Kak Seto menjadikan anak-anak di Kabupaten SBB menjadi adik-adik piara (asuh)

Sementara itu, ketua LPAI Kak Seto mengapresiasi, sambutan yang diberikan oleh anak-anak di kabupaten SBB.

“Terima kasih atas sambutan terhadap saya dan tim yang telah menerima kami untuk bisa hadir dan diterima ditengah-tengah masyarakat Kabupaten SBB khususnya anak-anak. Terima kasih kepada Kapolres SBB Dennie A Dharmawan,, karena berkat beliau saya bersama tim bisa hadir di Kabupaten SBB yang sangat indah ini,” ujar Kak Seto.

Kak Seto menjelaskan, bahwa hak dasar anak adalah hak untuk dilindungi dan itu sesuai dengan undang-undang di NKRI, Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) dibentuk sejak jaman Presiden Soeharto, pada Tahun 1997. Dan LPAI juga berkerja sama dengan Polri (MoU) guna melindungi anak-anak Indonesia.

“Keluarga kita harus sehat terlebih untuk orang tua dalam merawat anak dengan kunci adalah GEMBIRA (GERAK, EMOSI CERDAS, MAKAN DAN MINUM TERATUR, BERSYUKUR, ISTIRAHAT, RUKUN DALAM KELUARGA DAN AKTIF BERKARYA),” ujarnya.

Kak Seto berharap, didalam keluarga ciptakan suasana yang harmonis agar anak dapat tumbuh kembang yang baik.

“Saya mengajak kepada ibu bapak untuk selalu menjadi sahabat anak baik dalam keluarga maupun kepada siapa saja,” tandasnya.*

Lampung Darurat Kekerasan Seksual Terhadap Perempuan dan Anak

IMG 20230118 WA0086

Opini: Hidayah Boru Regar [Pemerhati Perempuan dan Anak, Mahasiswi Tingkat Akhir UIN Lampung] DALAM satu bulan terakhir, kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak marak diberitakan. Pelaku mulai dari orang terdekat sampai orang tak dikenal. Awal Tahun 2023 ini boleh dibilang sebagai masa yang kelam buat Perempuan dan anak-anak. Kasus kekerasan seksual terhadap mereka begitu marak … Baca Selengkapnya

Kekerasan Seksual Pada Perempuan, Salah Siapa? (Opini)

IMG 20230109 014233

Pelecehan seksual adalah segala macam bentuk perilaku yang berkonotasi seksual yang dilakukan secara sepihak dan tidak dikehendaki oleh korbannya. Bentuk pelecehan tersebut dapat berupa tulisan, ucapan, simbol, isyarat dan tindakan. Dimana hal itu yang berkonotasi seksual yang dapat mengandung adanya pemaksaan kehendak secara sepihak oleh pelaku. Kejadian ditentukan oleh motivasi pelaku, kejadian tidak diinginkan korban, … Baca Selengkapnya

DPR Sahkan UU Pemekaran Papua Barat Daya, Puan: Kesejahteraan Masyarakat Harus Meningkat

IMG 20221119 WA0016

LAMPUNG7COM | DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-undang Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Papua Barat Daya menjadi Undang-undang. Ketua DPR RI Puan Maharani berharap dengan disahkannnya UU Pembentukan Papua Barat Daya, kesejahteraan masyarakat di Bumi Cenderawasih itu semakin meningkat. Pengesahan UU tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya dilakukan dalam Rapat Paripurna DPR yang digelar di Gedung … Baca Selengkapnya