OJK Lawan Balik Bos Kresna Group, Pastikan Tetap Lindungi Konsumen
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan akan kembali melakukan upaya hukum terkait putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta mengenai Asuransi Jiwa Kresna (Kresna Life). Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta yang dikuatkan putusan tingkat banding dalam Perkara Nomor 437/G/2023/PTUN.JKT, mengabulkan gugatan Michael Steven terhadap OJK untuk membatalkan sanksi administratif dan Perintah Tertulis yang dikeluarkan OJK. … Baca Selengkapnya