Ridho Juansyah & Rekan Minta Polisi Proses Hukum PT Bintang Trans Kurniawan

BANDAR LAMPUNG – Ridho Juansyah, SH & Rekan (RJR) meminta Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Waykanan menerapkan Pasal 315 UU No. 22 Tahun 2009 tentang LLAJ kepada pengurus PT Bintang Trans Kurniawan, terkait laporan laka lantas Aprohan Saputra.

Permintaan itu disampaikan dengan melayangkan surat permohonan nomor 013/B/RJR/VIII/2025 tertanggal 25 Agustus 2025 via Kantor Pos ditujukan langsung ke Kasat Lantas Polres Waykanan dan ditembuskan ke Kapolda Lampung, Kabid Propam Polda Lampung, dan Kapolres Waykanan.

Ridho Juansyah menyebutkan, berdasarkan Legal Opinion dari Ahli Hukum Pidana Gunawan Jatmiko, SH, MH menyatakan bahwa pihak PT Bintang Trans Kurniawan dapat dikenakan sanksi pidana berdasarkan Pasal 315 UU No. 20 Tahun 2009 tentang LLAJ.

“Sehingga kami meminta kepada Kasat Lantas Polres Waykanan, agar menetapkan Pasal 315 UU No. 22 Tahun 2009 tentang LLAJ kepada PT Bintang Trans Kurniawan,” ujarnya, di kantor hukum RJR Jalan Kancil No. 48 RT 004, Lk. II, Sidodadi, Kedaton, Bandarlampung, 25 Agustus 2025.

Menurut Ridho, pihak Polres Waykanan hingga 22 Agustus 2025 pada saat melakukan BAP terhadap kliennya Aprohan Saputra diketahui masih belum menerapkan pasal 315 UU LLAJ.

Sehingga dalam perkara laka lantas ini tidak hanya supir yang ditetapkan sebagai tersangka, melainkan pengurus PT Trans Kurniawan, dapat juga dijadikan tersangka.

“Kenapa kami meminta agar Polres Waykanan menerapkan Pasal 315 UU No. 22 Tahun 2009 tentang LLAJ, karena STNK mobil truk Hino BE 8773 AUB atas nama PT Bintang Trans Kurniawan, bukan milik pribadi supir,” tegasnya.

Sebelumnya, pada 30 Juli 2025, korban Aprohan didampingi kuasa hukum Ridho Juansyah & Rekan secara resmi melalui petugas piket SPKT Polda Lampung dan melapor secara langsung ke Unit Gakkum Sat Lantas Polres Waykanan.

Perkara ini tercatat dalam surat tanda penerimaan laporan (STPL) dengan nomor pengaduan 50 dan nomor Laporan Polisi: LP/B/111/VIII/2025/SPKT.SATLANTAS/POLRES WAY KANAN/POLDA LAMPUNG.

Terekam CCTV, Mobil Grandmax Tabrak Pengendara Motor Hingga Terseret Belasan Meter

Lampung Barat – Laka lantas terjadi di Pekon Bandar Baru, Kecamatan Sukau Kabupaten Lampung Barat dengan korban…

Viral! Video Kapolres Lamsel Evakuasi Korban Kecelakaan dan Ikut Atur Lalu Lintas

LAMPUNG7COM | Viral video Kapolres Lampung Selatan (Lamsel) AKBP Edwin terjun langsung mengevakuasi korban kecelakaan lalu…

Polres Serang Olah TKP Laka Lantas Maut di Tambak, Cikande

LAMPUNG7COM – POLRES SERANG |  Satuan Lalu Lintas Polres Serang, Polda Banten melakukan olah Tempat Kejadian…

Kecelakaan Maut Terjadi di Pringsewu Lampung, 2 Orang Tewas

LAMPUNG7COM| Kecelakaan maut kembali terjadi di jalan lintas Barat Sumatera KM 34-35 Pekon Tambahrejo Kecamatan Gadingrejo…

Fakta Rekontruksi dan CCTV Tewasnya Mahasiswa UI, Jatuh Kekanan Lebih Dulu dan Terlindas

LAMPUNG7COM | Kasus kematian Mohammad Hasya Athallah Saputra, Mahasiswa Universitas Indonesia (UI) yang dijadikan tersangka sempat…

Kelebihan Muatan Truk Bermuatan 10 Ton Kelapa Sawit Terguling di Pringsewu

LAMPUNG7COM | Tidak Kuat menanjak, sebuah truk bernomor Polisi BE 9742 UG bermuatan 10 ton kelapa…

Mengantuk saat Berkendara, Ditlantas Polda Banten Evakuasi Kecelakaan di Tol Tangerang-Merak

LAMPUNG7COM | Kecelakaan terjadi di Jalan Tol Tangerang – Merak di KM 54.300 B arah Jakarta…

Satlantas Polres Serang Evakuasi 2 Kendaraan Yang Terlibat Kecelakaan

LAMPUNG7COM | Telah terjadi kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Pontang – Ciruas tepatnya di Kampung…

Satlantas Polres Pringsewu Bersama Warga Evakuasi Truk Terguling di Sukoharjo

LAMPUNG7COM | Sebuah Truk bernopol BE 8377 RW yang bermuatan ratusan karung berisi sekam terguling di…