Ops Lilin Krakatau 2024, Satgas 3 Kamseltibcarlantas Polres Lampung Tengah Laksanakan Patroli dan Pengaturan Arus Lalu Lintas Jelang Nataru

LAMPUNG TENGAH – Dalam rangka mendukung kelancaran arus lalu lintas dan memastikan keamanan selama libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru), Satuan Tugas (Satgas) 3 Kamseltibcarlantas Polres Lampung Tengah melaksanakan kegiatan patroli, pengaturan, serta rekayasa pengalihan arus lalu lintas di beberapa titik strategis. Selasa (24/12/24)

Salah satu fokus utama adalah di persimpangan Plaza Bandar Jaya, yang merupakan salah satu titik keramaian utama di Kabupaten Lampung Tengah.

Kegiatan yang dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Lampung Tengah, Iptu Wahyu Dwi Krisantanto, S.H., M.H ini merupakan bagian dari Operasi Lilin Krakatau 2024, yang digelar secara serentak di seluruh Indonesia untuk mengantisipasi lonjakan jumlah kendaraan dan potensi kemacetan lalu lintas yang terjadi selama libur Nataru.

Mewakili Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung, AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M, Kasat Lantas menjelaskan bahwa patroli dan pengalihan arus ini penting dilakukan untuk mengantisipasi adanya kemacetan yang bisa mengganggu perjalanan masyarakat, terutama saat liburan panjang Nataru.

Para personel yang tergabung dalam Satgas 3 Kamseltibcarlantas Polres Lampung Tengah, kata Kasat Lantas, memfokuskan perhatian pada beberapa titik rawan kemacetan di wilayah Bandar Jaya dan sekitarnya, terutama di persimpangan Plaza Bandar Jaya yang menjadi salah satu pusat pertemuan arus kendaraan dari berbagai arah.

“Untuk itu, dilakukan pengaturan lalu lintas dengan cara melakukan rekayasa arus, seperti pengalihan kendaraan yang menuju jalur-jalur alternatif guna menghindari penumpukan kendaraan di area tersebut,” katanya.

“Kami juga memantau secara langsung situasi lalu lintas untuk memastikan semua berjalan lancar dan aman, serta mengedukasi masyarakat agar tetap mematuhi peraturan lalu lintas,” imbuhnya.

Selain itu, lanjutnya, operasi ini juga difokuskan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas dan tindak kriminalitas yang biasanya meningkat selama liburan.

Ia pun mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk dapat berpartisipasi aktif dalam mendukung kelancaran operasi ini dengan mematuhi aturan berlalu lintas dan selalu berhati-hati saat berkendara.

“Kami harap masyarakat dapat lebih sabar dan tertib dalam berkendara selama liburan ini, demi keselamatan bersama. Jangan lupa untuk selalu memastikan kendaraan dalam kondisi baik sebelum melakukan perjalanan,” ungkapnya.

“Dengan adanya operasi ini, diharapkan potensi kemacetan dan kecelakaan lalu lintas, khususnya di wilayah Kabupaten Lampung Tengah dapat diminimalisir, dan masyarakat dapat merayakan liburan bersama keluarga dengan aman dan nyaman,” demikian pungkasnya. (Susan)

Polsek Punggur Grebek Arena Judi Sabung Ayam

LAMPUNG TENGAH – Berantas segala bentuk aksi perjudian, Tim Tekab 308 Presisi Polsek Punggur melakukan penggerebekan arena perjudian sabung ayam di Kamp. Sumber Rejo Dsn. V Kec.Kota Gajah Kab. Lampung Tengah. Sabtu (30/11/24) siang

Dalam penggerebekan tersebut, Polisi berhasil mengamankan 1 buah geber adu ayam, 2 buah ember untuk bersihkan ayam, 1 ekor ayam Bangkok dan 1 unit sepeda motor mio warna merah, sementara para pemain judi sabung ayam lari kocar-kacir melarikan diri saat di sergap petugas dan meninggalkan beberapa sandal di lokasi.

Mewakili Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M Kapolsek Punggur, AKP Feriyantoni, S.H., M.H mengatakan bahwa penggerebekan tersebut berawal adanya informasi dari masyarakat setempat.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Tekab 308 Presisi Polsek Punggur langsung merespon dengan meluncur ke TKP,” kata Kapolsek saat di konfirmasi. Minggu (1/12/24).

Meski tak dapat mengamankan para pelaku judi sabung ayam di lokasi, lanjutnya, namun sejumlah barang bukti berhasil diamankan ke Mapolsek Punggur guna pengembangan lebih lanjut.

Ia pun menyatakan akan menindak tegas segala bentuk aksi perjudian, baik darat maupun online, khususnya di wilayah hukum Polsek Punggur, karena hal tersebut tidak menutup kemungkinan bisa menjadi pemicu terjadinya gangguan Kamtibmas di tengah masyarakat.

Kapolsek juga menyampaikan apresiasinya kepada masyarakat yang telah membantu pihak Kepolisian dalam memberikan informasi terkait adanya aksi perjudian, sehingga terwujud situasi Kamtibmas di Kabupaten Lampung Tengah tetap kondusif.

Jual Sabu, Pria ini Diamankan Polsek Padang Ratu

LAMPUNG TENGAH – Seorang petani ditangkap Polisi karena menjual sabu-sabu di rumahnya.

Polsek Padang Ratu meringkus pria berinisial TBR (49) warga Kampung Gunung Haji, Kecamatan Pubian, Kabupaten Lampung Tengah pada Jumat (15/11/24).

Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M, Kapolsek Padang Ratu AKP Edi Suhendra mengatakan, pria tersebut menyediakan dan menyetok narkotika jenis sabu untuk dijual di rumahnya.

“Di rumah TBR, personel Polsek Padang Ratu menemukan kotak kail pancing berisi 10 paket sabu-sabu siap jual,” kata Kapolsek saat di konfirmasi, Senin (18/11/24).

Kapolsek mengatakan, ditangkapnya TBR berawal dari informasi masyarakat terkait transaksi narkoba di wilayah tersebut.

Setelah informasi tersebut didalami, Polisi mendapatkan identitas TBR yang kesehariannya bekerja sebagai petani.

Namun, TBR pun memiliki usaha ilegal yakni menjual narkoba.

Saat Polisi menggerebek rumahnya sekira pukul 15.00 WIB, TBR sedang bersembunyi di dapur.

“Kotak kail pancing berisi puluhan paket sabu itu sedang dibawa TBR dan disimpan di saku celananya,” ungkap Kapolsek.

Kini, pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolsek Padang Ratu guna pengembangan lebih lanjut.

“Pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tutupnya. (Susan)

Cegah Aksi Bullying dan Narkoba, Bhabinkamtibmas Polsek Seputih Banyak Lakukan Pembinaan di SDN 1 Sri Basuki

LAMPUNG TENGAH – Sebagai upaya untuk mencegah aksi kenakalan remaja, seperti perundungan (bullying) dan penyalahgunaan Narkoba di kalangan para pelajar, jajaran Polsek Seputih Banyak, Polres Lampung Tengah, Polda Lampung melakukan pembinaan di SDN 1 Sri Basuki wilayah hukum Mapolsek setempat, Senin (11/11/24) pagi.

Kegiatan ini dihadiri oleh Bhabinkamtibmas Polsek Banyak, Bripka Ari Saputra, S.H dengan didampingi para dewan guru sekolah tersebut.

Mewakili Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M, Kapolsek Banyak, AKP Chandra Dinata, S.H., M.H menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program Polisi sahabat anak (Polsana).

“Kami ingin memberikan pemahaman kepada anak-anak tentang pentingnya saling menghargai dan menjauhi segala bentuk kekerasan. Selain itu, kami juga ingin memberikan edukasi mengenai bahaya Narkoba yang bisa mengancam masa depan mereka,” ujarnya.

“Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan para siswa dapat terhindar dari aksi perundungan dan penyalahgunaan Narkoba, serta mampu menciptakan generasi muda yang lebih baik dan berakhlak di masa depan,” imbuhnya.

Kapolsek berkomitmen akan terus melakukan pembinaan serupa di berbagai sekolah di wilayahnya, sebagai langkah preventif untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan sehat bagi anak-anak.

Sementara itu, Kepala Sekolah SDN 1 Sri Basuki, Ibu Erlina, S.Pd, mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih kepada pihak Kepolisian atas dukungan serta pembinaan yang diberikan kepada anak anak muridnya.

“Kami sangat berterima kasih kepada Kapolsek Seputih Banyak, khususnya kepada Bhabinkamtibmas yang telah hadir di SDN 1 Sri Basuki. Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah awal untuk menciptakan generasi muda yang lebih baik dan terhindar dari perbuatan tercela, apalagi sampai berpotensi melanggar hukum,” demikian pungkasnya. (Susan)

Kedapatan Miliki Sabu, Pria ini Ditangkap Sat Res Narkoba Polres Lamteng

LAMPUNG TENGAH – Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Tengah, Polda Lampung berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.

Penangkapan dilakukan di Jalan Kampung Tugu Mulyo, Kecamatan Padang Ratu, Kabupaten Lampung Tengah, pada Jumat (8/11/24) sekitar pukul 19.00 WIB,

Pelaku diketahui berinisial WO (25) warga Kampung Tugu Mulyo, Kecamatan Padang Ratu, Kabupaten Lampung Tengah.

Mewakili Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M, Kasat Reserse Narkoba AKP Widodo Prasojo mengatakan bahwa penangkapan bermula ketika pihaknya sedang melakukan patroli rutin di kawasan tersebut, mendapati pelaku WO mengendarai sepeda motor Yamaha Vega R berwarna silver.

Ketika petugas menghentikan kendaraan tersebut untuk pemeriksaan, WO terlihat mencurigakan.

Setelah dilakukan pengeledahan di tubuh dan sekeliling pelaku, Polisi berhasil menemukan barang bukti yang berupa 1 bungkus plastik klip bening berukuran sedang yang berisi kristal putih yang diduga kuat merupakan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 10,35 gram.

Selain itu, pihaknya juga berhasil menemukan sebuah kotak rokok merek esse warna hijau berisi narkotika jenis sabu, yang sengaja dibuang oleh pelaku saat melihat Polisi mendekat.

“Namun berkat kesigapan petugas, barang bukti tersebut berhasil diamankan,” kata Kasat Narkoba saat di konfirmasi. Sabtu (9/11/14)

Kini, pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Lampung Tengah guna pengembangan lebih lanjut.

Dikatakan Kasat Narkoba, dari hasil pemeriksaan awal terhadap pelaku, WO mengaku bahwa barang haram tersebut diperoleh dari seseorang yang saat ini sedang dalam pengejaran petugas.

“WO dijerat dengan pasal 114 Ayat (2) atau Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” demikian pungkasnya. (Susan)

Beredar Video Seorang Pemuda Asal Teluk Betung Diduga Meminta Sumbangan di Sendang Asri, Kabupaten Lampung Tengah, Ini Penjelasan Kades

LAMPUNG TENGAH – Beredarnya video di media sosial, seorang laki-laki muda yang diduga meminta sumbangan atau bantuan yang mengatasnamakan kepentingan pribadi di desa sendang asri, Kabupaten Lampung Tengah sempat menjadi sorotan publik.

Seorang lelaki muda tersebut di ketahui berinisial AB (40), salah satu warga Kelurahan Teluk Betung, Kota Bandar Lampung.

Terkait viralnya video tersebut, pihak AB dan keluarga merasa sangat keberatan karena wajah dari AB tidak di blur, sehingga menimbulkan beban sosial bagi AB beserta keluarga. Dan keluarga berharap adanya klarifikasi dari Kepala Desa Sendang Asri.

Dede S. Ardi selaku Kepala Desa menerangkan melalui klarifikasinya pada awak media, rabu 06/11/2024, saat di temui di Kantor Desa Sendang Asri, Kabupaten Lampung Tengah yang secara bersamaan hadir Firmansyah selaku kakak kandung (keluarga) dari AB.

Dede menceritakan kronologi terjadinya peristiwa tersebut, “Pada hari senin siang tanggal 4/11/2024, saya mendapatkan laporan dari warga, bahwa ada seseorang yang meminta-minta. Kemudian saya memerintahkan petugas desa (linmas) untuk membawa orang tersebut ke kantor desa,” ucapnya.*

“Sesampainya di kantor desa, saya menanyakan identitasnya, karena saya selaku kepala desa merasa khawatir tentang keamanan di desa, karena orang ini bukan warga dari daerah kami. Maka saya tidak memperkenankan orang tersebut berada di desa kami, ” urai dede.

Masih kata dede, “Terkait video, saya tidak bermaksud memviralkan, merendahkan, melecehkan AB ataupun keluarga, dan saya pun tidak sama sekali menyebut keluarga dari AB, video tersebut saya buat bertujuan untuk masyarakat saya sendiri agar lebih waspada, ” jelas Dede.

“Dalam hal ini, saya selaku kepala desa sendang asri dan atas nama pribadi memohon maaf apabila perihal terjadinya peristiwa tersebut menimbulkan rasa kurang nyaman untuk AB dan keluarga.” Pungkasnya.

Di tempat yang sama Firmansyah selaku keluarga dari AB menerima permohonan maaf dari Dede (Kades). Demikian pula Firmansyah menyampaikan, “Saya juga menyampaikan permohonan maaf apabila peristiwa ini sudah menimbulkan kegaduhan, khususnya di desa sendang asri,” Tutup Firman. (asep)

Polsek Trimurjo Berhasil Menangkap Dua Pelaku Pembuat SIM Palsu

LAMPUNG TENGAH – Jajaran Polsek Trimurjo, Polres Lampung Tengah, Polda Lampung mengungkap sindikat pemalsuan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Kota Metro dan Kabupaten Lampung Tengah.

Dalam ungkap tersebut, Polsek Trimurjo menangkap dua orang berinisial KTO alias Tiyok (44) asal Kelurahan Hadimulyo Timur, Kecamatan Metro Pusat, Kota Metro dan KRL (31) asal Dusun 3, RT.06 RW 03, Kampung Purwodadi, Kecamatan Trimurjo, Lampung Tengah, Minggu (3/11/24).

Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M melalui Kapolsek Trimurjo Iptu Admar mengatakan, kedua pelaku membuka jasa pembuatan dokumen penting berkedok percetakan.

“Unit Reskrim Polsek Trimurjo melakukan penggerebekan di sebuah percetakan bernama ‘Percetakan Salma’ di Trimurjo, Lampung Tengah. Polisi mendapati aktivitas ilegal yakni pembuatan dokumen penting, salah satunya pembuatan SIM palsu yang dijalankan KTO dan KRL,” kata Kapolsek saat di konfirmasi, Selasa (5/11/24).

Kapolsek menjelaskan, penangkapan kedua pelaku bermula dari informasi yang diterima Polsek Trimurjo bahwa di wilayah hukumnya telah beredar praktik jasa pembuatan SIM palsu.

Dari informasi tersebut, katanya, Kanit Reskrim Polsek Trimurjo Aiptu Zainudin beserta anggota melakukan penelusuran di sekitar TKP dan didapatkan lokasi yang digunakan pelaku untuk membuat SIM palsu adalah sebuah percetakan di Dusun III, Kampung Purwodadi, Kecamatan Trimurjo, Lampung Tengah.

Dari temuan tersebut, Polisi berhasil menangkap kedua pelaku tanpa perlawanan, dan mengamankan barang bukti diantaranya seperangkat alat cetak berupa 1 unit CPU merk SPC, 1 unit layar monitor komputer merk AOC, 1 unit printer merk Canon IP2770, 1 unit alat potong warna hitam, 1 unit HP merk samsung C2 Pro warna Gold, 1 unit Hp Merk Vivo warna biru, PVS ID Card warna putih 3 pak, 1 lembar SIM BII Umum yang baru selesai dicetak.

“Dari pengakuan KRL selaku pemilik percetakan, dirinya sudah sering membuatkan puluhan pesanan SIM palsu. Pesanan yang paling banyak adalah kategori SIM B.II umum,” ungkapnya.

Peran kedua pelaku, kata Kapolsek, dimulai dari KTO yang meminta KRL membuatkan pesanan SIM palsu, semua data yang dibutuhkan untuk membuat SIM dikirimkan kepada KRL melalui Whatsapp.

Menurut Kapolsek, KTO adalah perantara yang mencari konsumen atau penghubung antara pembuat SIM dan KRL. Sementara seluruh peralatan cetak dan pembuatan SIM dikerjakan oleh KRL.

Dikatakan Kapolsek, dari aksi pembuatan SIM palsu tersebut, KRL memperoleh bagian Rp.10 ribu rupiah per SIM yang dibuatnya.

Sedangkan KTO, lanjutnya, mendapatkan upah Rp. 50 ribu hingga Rp.100 ribu dari hasil perantaranya dalam tindak pidana pembuatan SIM palsu tersebut.

“Seluruh barang bukti berupa perangkat alat cetak SIM palsu dan barang bukti 11 buah SIM BII umum yang telah dicetak oleh KRL diamankan di Polsek Trimurjo,” ungkapnya.

Tak cukup sampai disitu, lanjutnya, dari keterangan KTO diperoleh petunjuk baru dalam sindikat tersebut bahwa masih ada pelaku lainnya, yakni pihak yang berhubungan langsung dengan orang yang membuat SIM palsu.

Saat ini, kata Kapolsek, pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap dan menangkap seluruh pelaku dalam sindikat pembuatan SIM palsu tersebut.

Sementara, kedua pelaku dan barang bukti ditahan di Polsek Trimurjo.

“KRL dan KTO dijerat kasus Tindak pidana pemalsuan dokumen penting surat izin mengemudi (SIM) sesuai bunyi pasal 263  jo 55. 56 KUHPidana. Keduanya diancam hukuman penjara paling lama 6 tahun,” pungkasnya. (Susan)

Meriahnya Fun Run dan Senam Sehat Yang Digelar Oleh KPU, Ini Pesan Kapolres Lampung Tengah 

LAMPUNG TENGAH – Dalam upaya meningkatkan partisipasi masyarakat menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Lampung Tengah, Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat menggelar acara Fun Run dan Senam Sehat pada Minggu (3/11/24) pagi.

Acara yang berlangsung di lapangan Adi Jaya, Terbanggi Besar, Lampung Tengah ini bertujuan untuk mensosialisasikan pentingnya Pilkada serentak 2024 serta mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam proses demokrasi.

Ketua KPU Lampung Tengah, Irawan Indra Jaya mengungkapkan bahwa senam sehat ini bukan hanya sekadar olahraga, tetapi juga sebagai wadah untuk memberikan informasi mengenai tahapan dan pentingnya memilih dalam Pilkada.

“Kami berharap dengan adanya kegiatan ini, masyarakat semakin paham dan termotivasi untuk menggunakan hak suaranya,” ujarnya.

Acara ini juga dihadiri oleh Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M yang memberikan pesan penting mengenai keamanan dan ketertiban selama proses demokrasi.

Dalam sambutannya, Kapolres menekankan bahwa partisipasi aktif masyarakat dalam Pilkada sangat krusial, dan ia mengajak semua pihak untuk menjaga situasi Kamtibmas yang aman serta kondusif menjelang pemilihan.

“Mari kita sukseskan Pilkada ini dengan menjaga keamanan dan kedamaian di Kabupaten Lampung Tengah. Kesadaran akan pentingnya suara anda akan menentukan masa depan daerah kita,” tegasnya.

“Kami mendukung penuh acara ini dan berharap masyarakat dapat ikut serta berpartisipasi dalam pemilihan umum yang sebentar lagi akan kita laksanakan,” demikian pungkasnya. (Susan)

Pelaku Tipu Gelap Berhasil Diamankan Polsek Padang Ratu, Kapolsek Beberkan Kronologisnya

LAMPUNG TENGAH – Seorang pria asal Sukajaya Kecamatan Anak Ratu Aji Kabupaten Lampung Tengah dipolisikan karena menggelapkan uang panenan singkong.

Pria berinisial DVD (23) itu ditangkap oleh jajaran Polsek Padang Ratu setelah dilaporkan oleh korban Minsen (49) warga Kp. Padang Ratu Kec. Padang Ratu, Lampung Tengah dan keduanya merupakan rekan kerja pemborong singkong.

Mewakili Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M, Kapolsek Padang Ratu, AKP Edi Suhendra mengatakan, DVD ditangkap di Kampung Srimulyo, Kecamatan Anak Ratu Aji, Kabupaten Lampung Tengah, pada Sabtu (2/11/24).

“DVD diduga membawa kabur uang modal untuk memborong panenan singkong seluas 1,5 hektar senilai Rp. 20 juta rupiah milik korban,” kata Kapolsek saat di konfirasi, Minggu (3/11/24).

Kapolsek menjelaskan, kronologi kejadian bermula ketika Minsen dan DVD bertemu untuk membicarakan tentang rencana memborong panenan singkong seluas 1,5 hektar di Padang Ratu, pada Minggu (8/9/2024) pukul 19.05 WIB.

Pelaku DVD mengatakan kepada korban bahwa dirinya sudah melakukan negosiasi dengan petani, dan disepakati harga singkong tersebut senilai Rp.33 juta.

Dikatakan Kapolsek, kerjasama antara korban dan DVD adalah patungan modal, dengan jumlah modal paling banyak adalah dari korban.

Saat itu, lanjutnya, DVD meminta uang modal kepada Minsen dengan modus untuk uang panjer atau uang tanda jadi, sembari mempersiapkan kebutuhan panen.

Korban pun memberikan Rp.20 juta, sementara DVD mengaku sisa uang akan dibayar olehnya.

“Namun, korban kaget saat dia melihat kebun singkong yang rencananya akan diborong, ternyata kebun singkong tersebut sudah dicabut oleh orang lain,” terang Kapolsek.

Ia menambahkan, saat korban mencoba mengklarifikasi kepada petani, korban makin kaget saat petani tersebut mengaku tidak pernah bersepakat kepada DVD untuk memanen singkongnya.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian senilai Rp.20juta dan melaporkannya ke Polsek Padang Ratu.

Saat ini, pelaku telah ditahan di Polsek Padang Ratu untuk diproses lebih lanjut.

“Pelaku dijerat kasus tindak pidana penipuan dan atau tindak pidana penggelapan sebagaimana dimaksud dalam pasal 378 KUHPidana dan atau pasal 372 KUHPidana, ancaman hukuman 4 tahun penjara,” pungkasnya. (Susan)

Ops Zebra Krakatau 2024: Kapolres Lampung Tengah Berikan Bansos kepada Masyarakat yang Membutuhkan

LAMPUNG TENGAH – Dalam rangka meningkatkan kepedulian sosial dan mendukung masyarakat di tengah pelaksanaan Operasi Zebra Krakatau 2024, Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M, didampingi dengan Wakapolres, Kompol Juli Sundara dan Kasat Lantas Iptu Wahyu Dwi Kristanto, melaksanakan aksi sosial berupa penyerahan bantuan sembako kepada warga yang membutuhkan.

Kegiatan yang berlangsung pada Sabtu (26/10/24) siang hari ini dilaksanakan di beberapa titik strategis di wilayah hukum Polres Lampung Tengah, salah satunya di Dsn. Adiluwih Kp. Adi Jaya Kec. Terbanggi Besar Kab. Lampung Tengah.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit mengatakan bahwa peran Polri tidak hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga dalam mendukung kesejahteraan masyarakat.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin menunjukkan bahwa Polri selalu ada untuk masyarakat. Selain menjaga keamanan dan ketertiban, kami juga peduli terhadap kondisi sosial masyarakat,” ungkap Kapolres.

Selain itu, lanjutnya, kegiatan ini juga merupakan bagian dari rangkaian Operasi Zebra Krakatau 2024, yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan dalam berlalu lintas guna menekan angka pelanggaran serta kecelakaan di jalan raya.

Kapolres berharap, bantuan sembako yang terdiri dari beras, minyak goreng, gula, dan kebutuhan pokok lainnya tersebut dapat bermanfaat dan membantu meringankan beban masyarakat yang membutuhkan.

Pihaknya juga mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam menciptakan lingkungan yang tetap aman, damai dan sejuk, menjelang Pilkada serentak 2024. (Susan)

Bobol Warung dan Gudang Warga, Pelaku Curat Berhasil Ditangkap Polsek Bumi Ratu Nuban 

LAMPUNG TENGAH – Tim Tekab 308 Presisi Polsek Bumi Ratu Nuban, Polres Lampung Tengah, Polda Lampung berhasil mengamankan pelaku kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi pada Sabtu, 19 Oktober 2024.

Kasus ini dilaporkan oleh korban, Buhari (39) warga Kp. Sukajawa, Kec. Bumi Ratu Nuban Kab. Lampung Tengah.

Kejadian tersebut terungkap saat Buhari hendak mengantar anaknya sekolah sekira pukul 07.00 WIB.

Ia menemukan pintu warung dan gudang sudah dalam keadaan terbuka dan kunci serta gembok rusak.

Setelah diperiksa, korban mendapati sejumlah barang hilang, termasuk 9 tabung gas LPG 3 kg, 70 liter minyak pertalite didalam 2 derigen, berbagai jenis rokok, dan 1 etalase rokok.

Total kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai Rp. 3 juta lebih.

Atas kejadian tersebut, korban melaporkan ke Mapolsek Bumi Ratu Nuban.

Hal itu dijelaskan oleh Kapolsek Bumi Ratu Nuban, Iptu Roma Irawan Putra mewakili Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M.

Kapolsek mengatakan, setelah pihaknya menerima laporan dari korban, Tim Tekab 308 Presisi Polsek Bumi Ratu Nuban langsung turun melakukan penyelidikan ke TKP.

Alhasil, pada Rabu (23/10/24) sore, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku pencurian yakni WS (25) yang tak lain merupakan tetangganya sendiri.

“Pelaku WS berhasil kita amankan dengan dibantu warga setempat di kediamannya, tanpa perlawanan,” kata Kapolsek saat di konfirmasi. Kamis (24/10/24)

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap WS, lanjut Kapolsek, ia mengaku melakukan aksi pencurian tersebut bersama seorang rekannya yakni RO, yang saat ini masih dalam pengejaran petugas.

“Atas perbuatannya, WS dijerat dengan pasal 363 KUHPidana, ancaman hukuman 7 tahun penjara,” demikian pungkasnya. (Humas LT)

Kukuhkan Struktur Organisasi dan Susunan Pengurus Komite Olahraga Polri di Lingkungan Polres Lampung Tengah, Ini Pesan Kapolres

LAMPUNG TENGAH – Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung, AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M mengukuhkan struktur organisasi dan susunan pengurus Komite Olahraga Polri di lingkungan Polres Lampung Tengah, bertempat di lapangan apel Mapolres setempat. Senin (21/10/24) pagi

Dalam amanatnya, Kapolres menekankan pentingnya olahraga sebagai sarana untuk membangun kesehatan dan kekompakan di antara anggota Polri.

Ia menyatakan bahwa olahraga bukan hanya sekadar aktivitas fisik, tetapi juga merupakan media untuk meningkatkan soliditas dan kerja sama antar anggota dalam menjalankan tugas Kepolisian.

Kapolres juga menggarisbawahi tujuan utama dari pengukuhan ini, yaitu untuk menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan produktif, serta mendorong anggota Polri agar aktif berpartisipasi dalam berbagai kegiatan olahraga.

“Dengan adanya pengurus yang terstruktur ini, kami berharap setiap program olahraga dapat terlaksana dengan baik dan memberikan manfaat bagi seluruh anggota,” ungkapnya.

Dalam acara tersebut, Kapolres juga memberikan motivasi kepada pengurus yang baru dilantik agar dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan penuh dedikasi.

“Komite Olahraga Polri diharapkan dapat menjadi pionir dalam mempromosikan budaya olahraga di kalangan anggota, serta memberikan contoh positif kepada masyarakat,” kata Kapolres.

Acara tersebut dihadiri oleh Dispora dan Koni Lampung Tengah, para PJU, Kapolsek beserta tamu undangan lainnya.

Pengukuhan ditutup dengan penyerahan simbolis oleh Kapolres Lampung Tengah kepada pengurus yang baru dilantik, dan diharapkan Komite Olahraga Polri di lingkungan Polres Lampung Tengah dapat semakin aktif dan berkontribusi dalam membangun citra positif institusi Polri melalui kegiatan-kegiatan olahraga yang bermanfaat. (Susan)

Ops Zebra Krakatau 2024, Satlantas Polres Lampung Tengah Dorong Pelajar Tertib Lalu Lintas

LAMPUNG TENGAH – Dorong pelajar tertib berlalulintas di jalan raya, Sat Lantas Polres Lampung Tengah, Polda Lampung terus mengampanyekan safety riding atau keamanan dan keselamatan saat berkendara, ke sekolah-sekolah yang ada diwilkum Mapolres setempat. Senin (21/10/24) pagi

Selain menjadi pembina upacara, para petugas juga memberikan edukasi tentang tata tertib dan etika dalam berlalu lintas.

Mewakiki Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M, Kasat Lantas Iptu Wahyu Dwi Kristanto, S.H., M.Hmengatakan bahwa pada prinsipnya, sosialisasi safety riding tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman dan tata cara berkendara yang baik kepada para pelajar.

“Harapannya, para pelajar lebih tertib lagi dalam berlalu lintas di jalan raya guna mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas dalam rangka Ops Zebra Krakatau 2024,” ujarnya.

“Dengan mengampanyekan keamanan dan keselamatan saat berkendara ke sekolah-sekolah, diharapkan seluruh pelajar dapat mengerti dan memahami tata cara mengendarai kendaraan sesuai dengan aturan yang berlaku,” imbuhnya.

Dalam kesempatan tersebut, pihaknya juga memberikan Helm SNI kepada perwakilan para pelajar yang bisa menjawab pertanyaan dari petugas terkait peraturan lalulintas. (Susan)

Jaga Stabilitas Keamanan Pada Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden, Kapolres Lampung Tengah Pimpin Apel Siaga 

LAMPUNG TENGAH – Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan menjelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden yang akan dilaksanakan pada Minggu, 20 Oktober 2024, jajaran Polres Lampung Tengah, Polda Lampung menggelar apel siaga di halaman Mapolres setempat.

Apel tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M dan diikuti oleh seluruh personel Polres Lampung Tengah.

Apel ini bertujuan untuk meningkatkan kesiapsiagaan aparat keamanan dalam menghadapi potensi kerawanan yang mungkin terjadi selama proses pelantikan.

Selain ditingkat Polres, hal yang sama juga dilakukan oleh tingkat Polsek, sebagai kegiatan imbangan untuk memastikan situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif diwilayah hukumnya masing masing.

Dalam arahannya, Kapolres menekankan pentingnya kesiapsiagaan seluruh personel dalam mengantisipasi potensi ancaman yang mungkin terjadi di wilayah Lampung Tengah selama pelantikan berlangsung.

AKBP Andik menyampaikan bahwa apel ini menjadi salah satu langkah strategis dalam menjaga kondusivitas wilayah.

“Kami pastikan seluruh anggota siap menghadapi potensi gangguan keamanan, khususnya pada pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih,” kata Kapolres.

Selain itu, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan keamanan tetap terjaga.

“Keamanan bukan hanya tanggung jawab apparat keamanan, tapi juga membutuhkan peran serta masyarakat. Kami mengimbau masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga keamanan,” imbuhnya.

Usai apel, Kapolres Lampung Tengah bersama para PJU dan Perwira melakukan patroli cooling system ke gudang logistik Pemilukada untuk memastikan keamanan dan keutuhan logistik yang akan digunakan dalam pemilihan mendatang.

Dalam patroli tersebut, Kapolres juga melakukan pengecekan terhadap kondisi fisik gudang serta memastikan tidak ada barang-barang yang mencurigakan.

“Kami akan terus memantau setiap perkembangan di lapangan agar seluruh proses dan tahapan Pilkada 2024 berjalan dengan lancar,” ungkapnya.

“Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan seluruh proses demokrasi dan pelantikan Presiden Wakil Presiden hari ini dapat berjalan dengan lancar, tanpa ada gangguan,” pungkasnya. (Susan)

Cooling System : Kapolres Lampung Tengah Berikan Bansos Kepada Masyarakat Membutuhkan Jelang Pilkada 2024

LAMPUNG TENGAH-Wujud kepedulian Polri, Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M dengan didampingi para PJU dan Kapolsek Terbanggi Besar memberikan bantuan sosial (Bansos) berupa sembako untuk masyarakat membutuhkan. Jumat (18/10/24) pagi

Dimana, puluhan bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Kapolres secara door to door kewilayah hukum Polsek Terbanggi Besar, meliputi Kelurahan Bandar Jaya Barat, Yukum Jaya dan kawasan Plaza Bandar Jaya.

Menurut Kapolres AKBP Andik Purnomo Sigit, berbagi kepada sesama adalah bentuk perhatian dan kepedulian Polri terhadap masyarakat yang kurang beruntung secara finansial.

Hal itu dilakukan Kapolres selain bentuk kepedulian terhadap sesama, juga untuk mendekatkan diri dengan masyarakatnya.

“Jangan dilihat dari jumlahnya, namun dilihat dari kepedulian Polri terhadap sesama,” ujarnya.

Pihaknya berharap, bantuan sosial yang disalurkan bisa membantu meringankan beban masyarakat yang membutuhkan.

“Semoga bantuan tersebut mampu membantu meringankan beban bagi warga yang menerimanya,” ungkapnya.

Lebih lanjut, orang nomor satu di jajaran Polres Lampung Tengah tersebut juga menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu bentuk cooling system dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang tetap aman, damai dan sejuk, menjelang pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024 di Kabupaten Lampung Tengah.

Dalam kesempatan itu pula, AKBP Andik mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat untuk turut serta aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban, di lingkungan masing masing.

“Kami mengajak kepada seluruh masyarakat, untuk turut serta aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing masing, menjelang pelaksanaan Pilkada 2024 yang sebentar lagi akan kita laksanakan,” demikian pungkasnya. (Susan)

Dua Pelaku Curas Berhasil Diamankan Polsek Gunung Sugih Bersama Warga, Kapolsek : Keduanya Masih Pelajar

Lampung Tengah – Dua orang pelajar SMA berinisial NA (17) dan AZ (16) melakukan aksi pencurian dengan kekerasan (Curas) terhadap seorang bocah SMP saat melintas di Jl Buyut Utara, Kampung Buyut Utara Kecamatan Gunung Sugih, Lampung Tengah.

Sepeda motor FA(14) dirampas saat pulang sekolah dari Kotagajah meuju rumahnya di Dusun I Buyut Udik, Kampung Buyut Udik, Kecamatan Gunung Sugih, Lampung Tengah, pada Kamis (17/10/24).

Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M melalui Kapolsek Gunung Sugih AKP Abri Firdaus mengatakan bahwa NA dan AZ menggasak sepeda motor Honda Beat Stret warna silver plat BE 2261 GM senilai Rp. 17 juta yang dipakai korban untuk sekolah.

“Modus 2 bocah ini pura-pura motor mogok dan minta bantuan di pinggir jalan, korban dicegat lalu motornya diambil paksa,” kata Kapolsek saat di konfirmasi, Jumat (18/10/24).

Kapolsek mengatakan, aksi kedua pelaku terjadi sekira pukul 14.30 WIB. Namun tak berlangsung lama, keduanya langsung ditangkap anggota Polsek Gunung Sugih bersama warga setempat.

Abri Firdaus menjelaskan, kejadian bermula ketika korban dan temannya berboncengan pulang sekolah ke Kampung Buyut Udik, Kecamatan Gunung Sugih, Lampung Tengah.

Tiba-tiba dalam perjalanan korban diberhentikan oleh dua pelaku, bermaksud pura-pura meminta bantuan karena motornya rusak.

Kapolsek menyebut, pelaku meminta bantuan mendorong motornya (stut motor).

Dengan posisi kedua pelaku memegang kendali motor, sedangkan kedua korban duduk di jok belakang.

“Sesampainya di tempat sepi, tiba-tiba korban dan temannya dipaksa turun, lalu NA dan Az kabur,” katanya.

Kapolsek melanjutkan, aksi Curas oleh 2 bocah itupun langsung diketahui warga Kampung Buyut Utara dan melakukan pengejaran bersama Anggota Polsek Gunung Sugih sekira pukul 14.45 WIB.

Kedua pelaku ditangkap berikut barang bukti sepeda motor korban dan motor honda vario merah plat BE 2133 CBA milik kedua pelaku.

Saat ini para pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Gunung Sugih untuk diproses hukum lebih lanjut.

“Dua bocah itu dijerat kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan, sebagaimana dimaksud dalam pasal 365 KUHPidana,” demikian pungkasnya. (Susan)

Ops Zebra Krakatau 2024, Sat Lantas Polres Lampung Tengah Berikan Edukasi Tertib Berlalu Lintas kepada Anak TK Kemala Bhayangkari

LAMPUNG TENGAH-Polisi sahabat anak (Polsana), inilah momen kedekatan personel Satlantas Polres Lampung Tengah, Polda Lampung saat mengunjungi sekolah Taman Kanak-Kanak (TK) Kemala Bhayangkari 26, Lampung Tengah dalam rangka Opesasi Zebra Krakatau 2024, Kamis (17/10/24) pagi.

Dimana, dalam kegiatan tersebut, personel Kamsel Satlantas Polres Lampung Tengah memberikan edukasi tentang tata tertib berlalu lintas kepada anak-anak, sehingga menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas sejak usia dini.

Mewakili Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M, Kasat Lantas Iptu Wahyu Dwi Kristanto, S.H., M.H mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan wujud nyata kepedulian Polri terhadap anak-anak.

“Dengan humanis, para petugas mengajarkan anak anak bagaimana tata cara penggunaan helm yang baik dan benar serta mengenalkan rambu-rambu lalu lintas dengan gerakan yang mudah dipahami oleh anak-anak,” ujarnya.

Selain itu, lanjutnya, kegiatan ini juga untuk membentuk karakter anak-anak usia dini agar kelak mereka lebih disiplin mandiri dan memiliki etika serta budaya tertib berlalulintas yang baik, sehingga dapat mencegah terjadinya kecelakaan lalulintas.

Melalui kegiatan ini, Kasat Lantas pun berharap anak-anak akan melihat sosok Polisi yang ramah dan humanis, bukan Polisi yang menakutkan melainkan Polisi adalah sahabat mereka. (Susan)

Modus Janjikan Keuntungan Dari Jasa Alat Berat, Pelaku Penipuan Ditangkap Polsek Punggur

Lampung Tengah – Modus janjikan keuntungan dari jasa alat berat, seorang pria berinisial SMN (42) menipu tetangganya sendiri.

Korban bernama Sugimin (47) tidak habis pikir jika tetangganya yang tinggal di Kampung Sumber Rejo Kecamatan Kotagajah Kabupaten Lampung Tengah, tega menipu dirinya dan membawa uang modal jasa sewa alat berat senilai Rp. 10 juta rupiah, Senin (20/5/24).

Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M melalui Kapolsek Punggur AKP Feriyantoni, S.H., .M.H mengatakan, SMN ditangkap Polsek Punggur setelah korban melaporkan kejadian yang dia alami.

“Pelaku ditangkap saat sedang bersembunyi di rumah mertuanya, dan saat ini telah diamankan di Polsek Punggur untuk pengembangan lebih lanjut,” katanya, Kamis (17/10/24).

Kapolsek menjelaskan, aksi penipuan itu bermula saat SMN mendatangi korban pada Senin, 20 Mei 2024 pukul 09.00 WIB, pelaku langsung to the point meminjam uang Rp 10 juta untuk modal sewa eskavator.

Kepada korban, pelaku mengaku bahwa eskavator yang disewa akan digunakan untuk meratakan tanah bekas galian kolam di Margo Rahayu, Kampung Kotagajah, Kecamatan Kotagajah, Lampung Tengah.

Pada saat itu, kata kapolsek, korban sempat menolak karena tidak yakin dengan pelaku.

“Tetapi, SMN terus-terusan datang ke rumah korban dan merayu sambil meminta modal sewa eskavator sampai berjanji akan diberi uang keuntungan Rp. 300 ribu per harinya,” katanya.

Singkat cerita, lanjut Kapolsek, korban bersedia dan SMN berhasil mendapatkan uang Rp 10 juta dari korban.

Dikatakan kapolsek, korban mulai merasa ada yang tidak beres ketika SMN tidak memberikan kabar apapun hingga sepuluh hari kemudian.

Kemudian, kata Kapolsek, korban berusaha menanyakan keuntungan yang telah dijanjikan oleh SMN.

Namun, pelaku susah dihubungi, bahkan sampai pekerjaan selesai pun SMN tidak bisa mengembalikan modal yang telah diberikan korban.

“Atas kejadian itu, korban melaporkannya ke Mapolsek Punggur,” ungkap Kapolsek.

“SMN dijerat dengan kasus tindak pidana penipuan dan atau penggelapan sebagaimana dimaksud dalam pasal 378 KUHPidana dan atau pasal 372 KUHPidana, ancaman hukuman penjara paling lama 4 tahun,” demikian pungkasnya. (Susan)

Ini Syarat dan Ketentuan untuk Memperoleh SKCK di Polres Lampung Tengah Polda Lampung

LAMPUNG TENGAH-Sat Intelkam Polres Lampung Tengah, Polda Lampung melayani pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan mempermudah prosesnya.

Pelayanan pembuatan SKCK ini dibuka setiap Senin s.d Jumat Pukul 08.00 WIB s.d 14.30 WIB dan Sabtu Pukul 08.00 WIB s.d 11.30 WIB.

“Jika persyaratan yang dibutuhkan sudah terpenuhi, kurang dari 30 menit, SKCK sudah jadi” kata Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M melalui Kasat Intelkam AKP Haidirsyah saat di ruang kerjanya, Rabu (16/10/2024).

SKCK adalah surat keterangan resmi yang diterbitkan oleh Polri melalui fungsi Satuan Intelijen Keamanan kepada seorang pemohon/warga masyarakat untuk menerangkan tentang ada ataupun tidak adanya catatan suatu individu atau seseorang yang bersangkutan dalam kegiatan kriminalitas atau kejahatan.

Masa berlaku SKCK hingga 6 bulan sejak tanggal diterbitkan.

Jika telah melewati masa berlaku dan bila dirasa perlu, SKCK dapat diperpanjang.

Kasat Intelkam menambahkan tata cara permohonan untuk memperoleh SKCK dapat dilakukan dengan cara mendaftar secara langsung di loket pelayanan SKCK Polres Lampung Tengah.

Selain itu, dapat di akses secara daring (dalam jaringan) melalui skck.polri.go.id atau Pemohan dapat meng-upload dokumen yang dipersyaratkan serta mengisi formulir yang ada dalam aplikasi tersebut sesuai urutan.

Sesuai dengan Perpol No 06 Thn 2023 pasal 4, syarat pembuatan SKCK yaitu:

a. fotokopi Kartu Tanda Penduduk;

b. fotokopi Kartu Keluarga;

c. fotokopi akta lahir/kenal lahir/Ijazah Terakhir

d. pasfoto berwarna latar belakang merah ukuran 4 (empat) x 6 (enam) sebanyak 3 (lima) lembar;

e. fotokopi paspor dengan masa berlaku paling sedikit 6 (enam) bulan sebelum berakhir untuk keperluan ke luar negeri;

f. tanda bukti status kepesertaan aktif dalam program JKN.

g. fotocopy Dokumen Sidik Jari / rumus sidik jari 1 lembar.

Pemohon akan di kenai biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp.30.000 sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020.

Biaya tersebut disetorkan kepada petugas Polri ditempat, dan bagi yang mendaftar online dapat dibayarkan melalui BRIVA (BRI virtual account). (Susan)

Kasat Lantas Polres Lampung Tengah Sosialisasikan Operasi Zebra Krakatau 2024 Lewat Rapemda

Lampung Tengah – Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas, Kasat Lantas Polres Lampung Tengah, Polda Lampung Iptu Wahyu Dwi Kristanto, S.H., M.H melakukan sosialisasi mengenai Operasi Zebra Krakatau 2024 melalui siaran Radio Pemerintah Daerah (Rapemda) setempat. Rabu (16/10/24) pagi

Operasi yang akan berlangsung selama dua pekan, mulai tanggal 14 Oktober hingga 27 Oktober 2024 tersebut bertujuan untuk menurunkan angka kecelakaan lalu lintas dan pelanggaran di jalan raya.

Dalam siaran tersebut, Iptu Wahyu Dwi Kristanto mewakili Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M menjelaskan berbagai pelanggaran yang sering terjadi, seperti tidak menggunakan helm dan sabuk pengaman, melanggar rambu-rambu lalu lintas, serta penggunaan handphone saat berkendara.

Selain memberikan informasi tentang pelanggaran, Kasat Lantas juga mengingatkan masyarakat akan sanksi yang akan diberikan bagi pelanggar lalu lintas selama operasi berlangsung.

“Operasi ini bukan hanya sekedar penindakan, tetapi juga upaya untuk mengedukasi masyarakat agar lebih patuh terhadap peraturan lalu lintas. Kami berharap masyarakat dapat memahami pentingnya keselamatan berkendara,” ungkap Iptu Wahyu.

Selain itu, pihaknya juga mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam menciptakan lingkungan berlalu lintas yang aman dan tertib, khususnya diwilayah hukum Polres Lampung Tengah.

“Keselamatan adalah tanggung jawab kita bersama. Mari kita dukung operasi ini dengan mematuhi semua aturan lalu lintas dan menjaga keselamatan diri serta orang lain,” imbuhnya.

Ia berharap, sosialisasi melalui radio ini dapat menjangkau lebih banyak pendengar, terutama bagi mereka yang tidak memiliki akses ke media sosial atau informasi lainnya.

Kasat mengatakan bahwa sosialisasi ini akan dilanjutkan dengan kegiatan-kegiatan lain, seperti penyuluhan langsung di sekolah-sekolah maupun komunitas, guna memastikan pesan keselamatan ini dapat diterima oleh semua kalangan. (Susan)