Cabuli Anak Dibawah Umur, Seorang Warga Waway Karya Digelandang Polres Lamtim
LAMPUNG7COM | Petugas Polsek Waway Karya Polres Lampung Timur Polda Lampung, menggelandang seorang warga, karena diduga melakukan aksi pencabulan terhadap anak di bawah unur. Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar didampingi Kapolsek Waway Karya AKP Catur, melalui Kasi Humas AKP Holili, pada Senin (17/7/23), menerangkan bahwa inisial tersangka adalah ZS (24) warga Kecamatan Waway … Baca Selengkapnya