Lakukan Kekerasan Kepada Anak Balita, Seorang Pria Ditangkap Polres Lamtim

LAMPUNG7COM | Petugas Polsek Batanghari Polres Lampung Timur Polda Lampung, menggelandang seorang warga, karena diduga melakukan tindakan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kapolsek Batanghari IPTU Erson, pada Rabu (1/3/23), menerangkan bahwa inisial tersangka KDRT tersebut adalah RD (45) warga Desa Rejoagung, Kecamatan Batanghari.

Tersangka dilaporkan kepada Pihak Kepolisian Polsek Batanghari, oleh LH (43) yang notabenenya merupakan istrinya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Pihak Kepolisian, tersangka diduga telah melakukan KDRT terhadap istri dan anaknya yang masih berusia 3 tahun, pada Minggu (19/2/23) lalu.

Peristiwa KDRT diduga dipicu oleh kekesalan tersangka, akibat tidurnya terganggu oleh suara main anak balitanya.

Tersangka yang merasa emosi, kemudian menggigit tangan anaknya hingga menangis, dan bahkan mengancam akan membunuh istrinya, yang sempat menegur tindakannya tersebut.

“Istri tersangka sempat menegur, saat mengetahui tangan anak balitanya digigit hingga menangis, tetapi RD justru tidak terima dan semakin emosi, bahkan sempat mengambil dan mengalungkan golok ke leher istrinya, sambil mengancam akan membunuh,” terangnya.

Petugas Polsek Batanghari yang menerima laporan terkait peristiwa tersebut, segera bertindak melakukan proses hukum, hingga akhirnya berhasil menangkap tersangka tanpa perlawanan, serta mengamankan barang bukti berupa Hasil Visum dan Senjata Tajam jenis Golok.
| Red.

Bupati Lamtim Hadiri Pisah Sambut Ketua Pengadilan Negeri Sukadana

LAMPUNG7COM | Terimakasih tak terhingga, serta apresiasi yang tinggi-tingginya, kepada Agus Safuan Amijaya atas dedikasinya, yang telah turut serta dalam membangun Kabupaten Lampung Timur selama ini.

Hal itu diucapkan Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo dalam acara Pisah sambut Pengadilan Negeri Sukadana, dari Agus Safuan Amijaya,S.H., M.H kepada Robby Alamsyah,S.H., M.H, bertempat di Aula Rumah Dinas Bupati Lampung Timur, Senin (27/2/2023).

Disampaikan Agus Safuan Amijaya, “Terimakasih atas dukungan dan support sehingga dapat menjalankan tugas dengan baik, terakhir saya sampaikan, saya mengundurkan diri untuk tugas di tempat yang baru Purbolinggo Jawa timur,” ujar Agus.

Lebih lanjut disampaikan Ketua Pengadilan Sukadana yang baru, Robby Alamsyah, “Ijin saya memperkenalkan diri, saya 2005 – 2009 berada di Aceh tenggara, 2017-2020 di Kab. Kendal, selanjutnya saya berasal di Serang Banten, melalui kegiatan ini saya ucapkan terimakasih, semoga tugas tugas saya dapat berjalan dengan baik, untuk itu mohon bantuan dari semua sektor agar berjalan Lanjar dengan peningkatan sinergi demi mewujudkan Lampung Timur yang lebih baik lagi,” ucap Robby.

Selanjutnya dalam Sambutan Bupati Lampung Timur mengatakan, “Dalam menegakkan hukum di masyarakat bukanlah hal yang mudah, untuk itu diucapkan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya, kepada seluruh jajaran aparatur Pengadilan Negeri Sukadana, yang selama ini telah melaksanakan tugas dalam menegakkan hukum dan keadilan dengan sebaik-baiknya. Dan untuk Agus Safuan Amijaya Sukses ditempat yang baru. Selain itu Melalui momen ini, saya mengajak kepada kita semua, untuk mengukuhkan komitmen dan konsistensi, dalam rangka membangun Lampung Timur yang berkesinambungan dan berkelanjutan, dalam suasana kebersamaan, persatuan dan kesatuan, dalam upaya pelaksanaan pembangunan di berbagai aspek, sehingga Rakyat Lampung Timur Berjaya dapat terwujud”. Pungkas Dawam Rahardjo. | Red.

Bupati Lamtim Serahkan SK PNS dan STTPL Serta Pengambilan Sumpah/Janji PNS

LAMPUNG7COM | Atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Timur, saya ucapkan selamat kepada saudara-saudara yang telah menyelesaikan, Pelatihan Dasar di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Lampung dengan baik,

Demikian disampaikan Bupati Lamtim M Dawam Rahardjo saat memberi sambtan dalam acara penyerahan STTPL, SK CPNS menjadi PNS, SK Pengangkatan pertama Jabatan Fungsional serta Pengambilan Sumpah /janji pegawai Negeri Sipil, acara yang berlangsung di Gedung Pusiban, senin (27/02/2023).

lebhlanjut Bupati Dawam sampaikan, bahwa Calon Pegawai Negeri Sipil dapat diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil apabila telah menjalani masa percobaan sebagai Calon PNS selama 1 (satu) tahun dan dinyatakan Lulus Pelatihan Dasar serta telah memenuhi syarat kesehatan sehingga saya sebagai Bupati Lampung Timur dan selaku Pejabat Pembina Kepegawaian menetapkan bahwa terhitung sejak tanggal 01 Maret 2023 saudara-saudara diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan pemerintah Kabupaten Lampung Timur, dan hal ini patut disyukuri.

Oleh sebab itu tunjukanlah dedikasi, loyalitas, dan pengabdian dimanapun anda bertugas serta saya berharap untuk dapat mengembangkan kompetensi diri dan pengembangan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) terutama untuk menghadapi tantangan globalisasi yang sarat dengan persaingan dan tantangan di Era Digitalisasi yang semakin maju. “tutur Bupati Dawam

Saya berharap kepada saudara-saudara, agar dapat menjalankan tugas dan tanggungjawabnya secara profesional, baik dalam mengabdikan diri kepada Negara maupun melayani masyarakat demi suksesnya pembangunan.

Jangan segan-segan meminta arahan dan bimbingan kepada atasan ataupun rekan kerja lain, lakukan kerjasama dan koordinasi dengan pihak-pihak lain untuk memperlancar dan menyukseskan program kerja, teruslah belajar karena dengan senantiasa belajar maka segala tugas yang kita emban akan semakin ringan. Dengan belajar akan dapat menjawab segala tantangan yang kita hadapi secara baik. “ucap Bupati Dawam

Saudara-saudara juga perlu menyadari, bahwa PNS merupakan ‘pelayan masyarakat’ yang harus mampu memberikan pelayanan terbaik. Untuk itulah, status PNS yang kini melekat pada diri Saudara-saudara harus dijaga dengan baik salah satunya dengan berupaya menjadikan diri Saudara sebagai panutan bagi masyarakat yang lain baik dalam berperilaku, bekerja maupun dalam berinteraksi dengan masyarakat di lingkungan masing-masing.

kepada semua yang hadir saya berpesan untuk terus bekerja keras, jaga kekompakan dan sinergitas agar pekerjaan bisa dilaksanakan secara optimal sehingga ke depan kita semua dapat mewujudkan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur yang bersih, berwibawa dan bermartabat sehingga dapat mewujudkan pembangunan dan kesejahteraan di “Bumei Tuwah Bepadan” Lampung Timur yang kita cintai bersama. “tutup Bupati Dawam. | Red.

Dalam Waktu 2 Hari, Kasus Perampokan Bersenjata Di Lampung Timur Berhasil Diungkap Polres Lamtim

LAMPUNG7COM | Hanya dalam waktu 2 hari, Pihak Kepolisian Satuan Reskrim Polres Lampung Timur Polda Lampung, dan Polsek Braja Selebah, berhasil mengungkap kasus Pencurian Dengan Kekerasan.

Kapolres Lampung Timur M Rizal Muchtar, didampingi Kasat Reskrim IPTU Johanes EP Sihombing, dan Kapolsek Braja Selebah IPTU Fridi, saat menggelar Konferensi Pers, pada Senin (27/2), menjelaskan bahwa inisial para tersangka yang berhasil diringkus adalah BS (37) warga Kecamatan Labuhan Ratu, IM (31) dan SA (41) warga Kecamatan Melinting.

Berdasarkan Data Pihak Kepolisian, Peristiwa dugaan Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan, yang terjadi pada (24/2) dinihari tersebut, menimpa MH (50) warga Desa Braja Harjosari, Kecamatan Braja Selebah, Kabupaten Lampung Timur.

Kawanan pelaku berjumlah 4 orang, menggunakan alat yang diduga senjata api, masuk melalui pintu depan rumah, sekitar pukul 02.30 wib, lalu mengancam, menganiaya, bahkan sempat mengikat korban dan keluarganya, baru kemudian menggasak Uang Tunai sekitar 50 juta rupiah, dan 3 unit Telepon Genggam.

Selanjutnya Pihak Kepolisian melakukan proses penyelidikan hingga akhirnya, pada Minggu (26/2), berhasil mengidentifikasi sekaligus membekuk 3 orang, yang diduga melakukan aksi perampokan tersebut.

“2 dari 3 Pelaku Perampokan tersebut, terpaksa kita lumpuhkan dengan tindakan tegas dan terukur, karena sempat berupaya melarikan diri, dan melakukan perlawanan, saat akan ditangkap,” tegas Kapolres Lampung Timur.

Selain menangkap para tersangka, Polisi juga berhasil mengamankan Sepeda Motor, Uang Tunai Ratusan Ribu Rupiah, 3 Kotak Telepon Genggam, dan 1 Kain, sebagai barang bukti, untuk melengkapi berkas penyelidikan terkait tindak pidana tersebut. | Red.

Tenggelam Saat Memancing, Korban Berhasil Dievakuasi Polsek Way Bungur

LAMPUNG7COM | Seorang warga Kota Metro, ditemukan warga dalam kondisi meninggal dunia, akibat tenggelam, di Sungai Bungur, Kecamatan Way Bungur, Kabupaten Lampung Timur, pada Minggu (26/2) sore.

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kapolsek Way Bungur IPTU Riki Setiawan, menjelaskan bahwa identitas korban tenggelam tersebut adalah Ismanto (35) warga Kelurahan Ganjar Asri, Kota Metro.

Peristiwa diduga berawal saat korban bersama rekan-rekannya, memancing ikan di sungai Bungur, Kecamatan Way Bungur, menggunakan perahu.

Tetapi kemudian turun hujan lebat disertai angin, sehingga perahu yang ditumpangi korban dan rekan-rekannya terbalik.

Beberapa nelayan disekitar lokasi, yang mengetahui peristiwa tersebut, sempat berupaya memberikan pertolongan, tetapi korban yang diduga tidak dapat berenang, akhirnya tenggelam di sungai.

Polsek Way Bungur Polres Lampung Timur Polda Lampung dan TNI, bersama warga masyarakat, yang menerima informasi terkait peristiwa tersebut, segera melakukan upaya pencarian, hingga akhirnya korban berhasil ditemukan dalam keadaan sudah tidak bernyawa.

Jenazah korban sempat dibawa kerumah sakit Sukadana, untuk dilakukan proses visum, sebelum diserahkan kepada pihak keluarganya. | Red.

Kapolres Berikan Santunan ke Korban Penusukan Sekampung Udik

LAMPUNG7COM | Pihak Kepolisian berkomitmen untuk terus melakukan proses penegakan hukum, terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam peristiwa kerusuhan dan penganiayaan, yang mengakibatkan jatuhnya 1 korban jiwa, di kawasan Desa Purwo Kencono, Kecamatan Sekampung Udik, pada Jumat (10/2) lalu.

Penyataan tersebut ditegaskan oleh Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi jajarannya, pada Jumat (24/2), saat bersilaturahmi, sekaligus menyampaikan santunan, kepada pihak keluarga almarhum ES (42) warga Kecamatan Sukadana.

Berdasarkan Data Pihak Kepolisian, ES merupakan korban meninggal dunia, dalam peristiwa penganiayaan, saat terjadinya keributan, pada acara hiburan orgen tunggal, di Desa Purwo Kencono, Kecamatan Sekampung Udik, pada Jumat (10/2) lalu.

“Mohon doa dari semua pihak, tersangka yang diduga terlibat dalam peristiwa kerusuhan dan penganiayaan tersebut, identitasnya sudah kami diketahui, dan saat ini masih terus diburu oleh Petugas Kepolisian,” tegas AKBP M Rizal Muchtar.

Sofyan Subing, mewakili pihak keluarga korban, menyampaikan terima kasih atas perhatian dan kepedulian Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar.

Pihaknya berharap agar Petugas Kepolisian, dapat segera mengungkap serta menindak tegas pihak-pihak yang terlibat, dalam peristiwa kerusuhan dan penganiayaan, yang mengakibatkan putranya meninggal dunia.

“Kami percayakan sepenuhnya, kepada Bapak Kapolres dan jajarannya, untuk segera menangkap dan memproses hukum, pelaku penganiayaan, yang menyebabkan anak kami meninggal dunia,” ujarnya. | Red.

Curian Motor, Warga Sukadana Diamankan Polres Lampung Timur

LAMPUNG7COM | Petugas Kepolisian Polsek Batanghari Nuban, menangkap seorang pemuda, karena diduga terlibat dalam aksi tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kapolsek Batanghari Nuban IPTU Maulana Rahmad Alhaqi, pada Sabtu (25/2), menyampaikan bahwa inisial tersangka adalah BL (23) warga Kecamatan Sukadana.

Berdasarkan Data Pihak Kepolisian, peristiwa Curanmor tersebut, diduga terjadi pada Senin (20/2) siang, di area parkir rumah kos, kawasan Desa Purwosari, Kecamatan Batanghari Nuban.

Aksi kejahatan diduga diawali dengan cara merusak kunci kontak sepeda motor merk Honda, dengan nomor polisi BE 2952 NBN, menggunakan Kunci Letter T.

Namun saat menghidupkan mesin sepeda motor, aksi tersangka diketahui korban, yang langsung berteriak meminta pertolongan warga, sehingga tersangka melarikan diri.

Petugas Kepolisian Polsek Batanghari Nuban, yang melakukan proses penyelidikan, akhirnya berhasil meringkus salah satu tersangka, yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian sepeda motor tersebut, pada Jumat (24/2) kemarin.

Selain tersangka, Pihak Kepolisian juga telah mengamankan barang bukti berupa Sepeda Motor merk Honda, Dokumen Kendaraan Bermotor, dan Topi, untuk melengkapi berkas penyelidikan terkait dugaan tindak pidana tersebut. | Red.

Polisi Terus Memburu Pelaku Perampokan di Braja Selebah, Lamtim

LAMPUNG7COM | Petugas Kepolisian dari Satuan Reskrim Polres Lampung Timur Polda Lampung dan Polsek Braja Selebah, diturunkan kelokasi kejadian, guna melakukan penyelidikan, untuk membongkar peristiwa dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas), yang terjadi di wilayah Desa Braja Harjosari, pada Jumat (24/2) dinihari.

Beberapa jam setelah peristiwa dugaan Curas tersebut terjadi, Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kasat Reskrim IPTU Johanes EP Sihombing, dan Kapolsek Braja Selebah IPTU Fridi, pada Jumat (24/2/23) pagi, langsung turun untuk melakukan proses penyelidikan, di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Peristiwa dugaan Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan tersebut, menimpa MH (50) warga Desa Braja Harjosari, Kecamatan Braja Selebah, Kabupaten Lampung Timur.

Kawanan pelaku berjumlah 4 orang, menggunakan alat yang diduga senjata api, masuk melalui pintu depan rumah, sekitar pukul 02.30 wib, lalu mengancam, menganiaya, bahkan sempat mengikat korban dan keluarganya, baru kemudian menggasak Uang Tunai sekitar 50 juta rupiah, dan 3 unit Telepon Genggam.

“Para pelaku perampokan tersebut, sempat menganiaya beberapa orang korban, menggunakan gagang senjata, sehingga mengakibatkan korban mengalami luka-luka ringan,” terangnya.

Petugas Kepolisian yang berada dilokasi kejadian, telah melakukan proses identifikasi, mengumpulkan barang bukti, serta meminta keterangan saksi-saksi, untuk mendukung proses penyelidikan, guna mengungkap peristiwa tindak pidana pencurian dengan kekerasan tersebut.

“Beberapa saat setelah peristiwa tersebut, korban yang mengalami luka-luka ringan, telah dibawa ke rumah sakit, untuk mendapatkan penanganan medis,” tambahnya. | Red.

DitReskrimum Polda Lampung Gelar Apel Bersama Tekab 308 Presisi Rayon ll Polres Jajaran

LAMPUNG7COM | Wadirreskrimum Polda Lampung AKBP Hamid Andri, pada Kamis (23/2/23) malam, memimpin Apel Gabungan TEKAB 308, di halaman Pemda Kabupaten Lampung Timur.

Apel Gabungan TEKAB 308 Rayon 2 ini, diikuti oleh Personil TEKAB 308 dari Polres Lampung Timur, Lampung Tengah, Metro, Tulang Bawang, Tulang Bawang Barat, dan Mesuji.

Wadirreskrimum Polda Lampung, AKBP Hamid Andri, bersama Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, menjelaskan bahwa Tim Khusus Anti Bandit Tekab 308 Presisi telah banyak menorehkan prestasi, khususnya dalam penanganan dan pengungkapan Tindak Pidana Curas, Curat dan Curanmor, serta beberapa kasus menonjol yang menjadi perhatian masyarakat luas.

Dibentuknya Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Presisi, adalah bukti nyata keseriusan Polda Lampung dan jajarannya, untuk merespon segala bentuk tindak pidana yang di khususkan pada kejahatan dengan kekerasan dan pemberatan, serta berbagai bentuk kejahatan jalanan.

“TEKAB 308 Presisi merupakan ujung tombak, dalam upaya pengungkapan dan penangkapan para pelaku kejahatan tersebut,” terang Wadireskrimum Polda Lampung.

Menurutnya, Tugas yang diemban, bukanlah merupakan tugas ringan, mengingat tindak pidana pencurian dengan kekerasan maupun dengan pemberatan, merupakan kejahatan konvensional, yang paling banyak dihadapi Polda Lampung dan jajaran.

Sementara Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, menambahkan bahwa Apel Gabungan ini, bertujuan untuk meningkatkan sinergitas Tim TEKAB 308, khususnya pada Rayon 2, dalam percepatan penanganan serta percepatan pengungkapan kejadian tindak pidana.

“Kerjasama yang baik, menjadi salah satu kekuatan, Tim TEKAB 308, untuk percepatan penanganan dan pengungkapan kejadian tindak pidana, khususnya yang terjadi diwilayah Rayon 2 ini,” tambah Kapolres Lampung Timur.  | Red.

Membangun ZI, Polres Lampung Timur Laksanakan Penandatanganan Pakta Integritas

LAMPUNG7COM | Persiapkan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK), Polres Lampung Timur Polda Lampung melaksanakan penandatanganan pakta integritas pada Kamis (23/2/2023) siang.

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Tribrata Polres Lampung Timur tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Lampung Timur AKBP M. Rizal Muchtar.

Kapolres mengatakan kegiatan Penandatangan Pakta Integritas merupakan komitmen dari Polres Lampung Timur.

“Kegiatan Penandatangan Pakta Integritas merupakan komitmen untuk melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme,” ujar Kapolres.

Adapun yang melaksanakan penandatanganan pakta integritas yakni para Kabag, Kasat, Kasi dan Kapolsek Jajaran Polres Lampung Timur.

“Kami berharap dukungan dari semua pihak dan masyarakat, sehingga Polres Lampung Timur bisa meraih Predikat WBK,” ucapnya.

Demi terwujudnya WBK di Polres Lampung Timur , Kapolres Lampung Timur mengajak masyarakat berperan aktif untuk mengawasi dan melaporkan tindakan pidana Korupsi maupun pungutan liar, baik itu yang dilakukan oleh Anggota Polri, Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Badan/Instansi Lain. | Red.