Lapas Kotabumi Optimalkan Sistem Pengamanan Lewat Rapat Dinas

Kotabumi – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kotabumi menggelar rapat dinas pengamanan yang dihadiri oleh seluruh pejabat struktural, petugas pengamanan, dan staf terkait dalam rangka memperkuat fungsi dan tugas pengamanan di lingkungan pemasyarakatan. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi dan efektivitas pengamanan di Lapas Kotabumi.

Dalam sambutannya, Kepala Lapas Kotabumi, Sudirman Jaya, menekankan pentingnya sinergi dan kedisiplinan dalam menjalankan tugas pengamanan. “Keamanan adalah prioritas utama dalam pemasyarakatan. Kita harus selalu siap, sigap, dan memiliki komitmen kuat dalam menjalankan tugas. Penguatan koordinasi serta evaluasi berkala menjadi kunci agar pengamanan di Lapas Kotabumi berjalan optimal,” ujar Sudirman Jaya.

Rapat dinas ini membahas sejumlah aspek penting terkait pengamanan, termasuk peningkatan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan, optimalisasi tugas pengamanan, serta evaluasi sistem pengawasan yang telah berjalan. Selain itu, strategi untuk memperkuat kerja sama antarpetugas juga dibahas guna menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif di dalam Lapas.

Sudirman Jaya juga mengingatkan seluruh jajaran untuk terus meningkatkan profesionalisme dalam bekerja. “Sebagai petugas pemasyarakatan, kita harus selalu berpedoman pada integritas, loyalitas, serta tanggung jawab dalam menjalankan tugas. Mari kita bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di Lapas Kotabumi,” tambahnya.

Dengan adanya rapat dinas ini, diharapkan sistem pengamanan di Lapas Kotabumi semakin kuat, efektif, dan responsif terhadap berbagai tantangan yang ada, serta menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan terkendali. (Rizky)

Bebas Halinar, Kalapas Metro Gelar Apel Deklarasi Bersama Jajaran

LAMPUNG7COM – Metro | Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Metro terus menunjukkan komitmennya dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari Halinar (Handphone, Pungli, dan Narkoba).

Sebagai wujud nyata dari komitmen tersebut, Lapas Metro menggelar Apel Deklarasi yang diikuti oleh seluruh Pegawai, berlangsung di Lapangan Lapas setempat, Kamis, (27/2/2025).

Dikatakan Kepala Lapas Metro, Tunggul Buono, dalam sambutannya menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan amanat dari Presiden Republik Indonesia dalam Asta Cita yang kemudian diterjemahkan ke dalam 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto.

“Tentu ini merupakan visi dan misi kita semua yang harus dilaksanakan bersama. Ini bukan hanya sekadar seremonial, tetapi merupakan tanggung jawab kita sebagai ASN Pemasyarakatan. Fungsi kita sangat vital, mencakup pembinaan, perawatan, pengamanan, dan pembimbingan Warga Binaan. Namun, yang paling utama adalah memastikan bahwa tidak ada HP, Pungli, dan Narkoba di dalam Lapas. Ini menjadi tonggak penting yang harus kita pahami dan jalankan bersama,” ujar Tunggul.

Ia menambahkan bahwa keberhasilan program ini bukan hanya bergantung pada pimpinan, melainkan menjadi tanggung jawab bersama seluruh jajaran Pegawai, dimana setiap individu memiliki peran penting dalam memastikan lingkungan kerja yang bersih dan profesional.

“Kita tidak bisa hanya berpangku tangan dan berpikir bahwa ini hanya tugas pimpinan. Semua harus bergerak, semua harus terlibat. Kita harus berubah, bertransformasi, dan bertumbuh demi mencapai tujuan organisasi yang lebih baik,” ucap Tunggul.

Selain itu, Kalapas juga mengingatkan seluruh jajarannya untuk menjaga keharmonisan dalam bekerja.

Saling menghargai dan menghormati satu sama lain akan menciptakan suasana kerja yang lebih kondusif serta meningkatkan kepatuhan dalam menjalankan tugas dan fungsi masing-masing.

“Jangan sampai kita melakukan tindakan yang mencemari atau mengkhianati organisasi. Jika kita tidak bisa memberikan prestasi, setidaknya jangan menambah masalah yang dapat merugikan atau mencoreng nama baik institusi ini,” tegas Tunggul.

Kegiatan ini juga mendapat respons positif dari para Pegawai, salah satunya Pegawai Lapas Metro, Retika Asnah, mengungkapkan bahwa deklarasi ini menjadi pengingat penting bagi seluruh Pegawai untuk terus bekerja dengan integritas dan profesionalisme.

“Kegiatan ini sangat baik untuk menguatkan kembali komitmen kita dalam menjaga lingkungan Lapas tetap bersih dari hal-hal yang merusak. Dengan adanya deklarasi ini, kita semakin termotivasi untuk bekerja lebih disiplin dan menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran serta tanggung jawab,” ujar Retika.

Pegawai lainnya, Arif Rahman, menambahkan bahwa deklarasi ini bukan hanya formalitas, tetapi juga momentum bagi seluruh Pegawai untuk lebih meningkatkan pengawasan dan sinergi dalam menjalankan tugas.

“Kami merasa lebih bersemangat dan termotivasi. Dengan adanya deklarasi ini, kami semua semakin sadar bahwa menciptakan lingkungan Lapas yang bersih dari Halinar bukan hanya tugas segelintir orang, tetapi tugas kita bersama,” kata Arif.

Sebagai simbolisasi dari komitmen yang telah dicanangkan, seluruh pegawai Lapas Metro menandatangani pernyataan komitmen bebas Halinar.

Penandatanganan ini menjadi bukti nyata bahwa seluruh jajaran Lapas Metro siap menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan integritas tinggi.| (Rio).

Buntut Penganiayaan, Kalapas Metro Beri Sanksi Petugas

LAMPUNG7COM – Metro | Kepala Lembaga Permasyarakatan (Kalapas) Kelas II A Kota Metro memberikan sanksi terhadap petugas yang melakukan penganiayaan terhadap warga binaan lapas setempat.

Data yang dihimpun Lampung7.com Penganiayaan tersebut terjadi pada Jumat, 27 Desember 2024 lalu.

Penganiayaan yang menimpa warga binaan yang diketahui berinisial Z tersebut lantaran salah paham dan faktor emosional petugas yang tak terkendali.

Atas kejadian tersebut, Kepala Lapas Kelas II A Kota Metro, Gumilar Budirahayu mengatakan, dirinya telah membuat tim untuk memeriksa kenapa kejadian itu bisa terjadi dan untuk mendalami.

“Kan, ada sanksi untuk ASN, baik sanksi ringan, sanksi sedang dan sanksi berat,” kata Gumilar, saat diwawancarai di ruang kerjanya, Kamis, (2/1/2025).

Gumilar menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi lantaran kesalahpahaman antara petugas lapas dan warga binaan, sehingga terjadi aksi tak terduga tersebut yang mengakibatkan warga binaan mengalami luka ringan.

“Nah, kalau di Lapas mungkin sebagai petugas harus punya kesabaran, karena kita ini harus menghadapi warga binaan yang kelakuannya mungkin bisa bikin kita emosi. Itu yang harus kita menjaga kedewasaan emosi kita,” jelas Gumilar.

Sebagaimana Kalapas, pria yang kerap disapa Gumilar tersebut menanggapi dengan serius dan memberikan perawatan khusus bagi warga binaan dan memberikan pengertian terhadap keluarga warga binaan.

“Menanggapi hal tersebut, saya telah mengambil sikap dan saya memerintahkan KPLP untuk melakukan pengobatan kepada warga binaan tersebut selanjutnya menghubungi keluarga untuk meminta maaf atas kejadian tersebut,” kata Gumilar.

“KPLP datang ke sana, Alhamdulillah keluarga juga kita komunikasi dengan baik sehingga bisa memaafkan kejadian tersebut, sehingga kita juga tentunya harus antisipasi terhadap kejadian-kejadian tersebut,” imbuhnya.

Meskipun demikian, pihaknya sangat menyayangkan peristiwa tersebut. Hal tersebut seharusnya tidak terjadi dan tidak mentoleransi kelakuan kekerasan tersebut.

“Selaku Kepala Lapas , saya menyayangkan kejadian tersebut terjadi di lapas dan saya tidak membenarkan, tidak mentoleransi kegiatan-kegiatan yang harusnya tidak dilakukan oleh seorang petugas pemasyarakatan,” pungkas Gumilar. | (Rio).

Puluhan Pelajar SMA Al-Kautsar Lakukan Kunjungan Edukasi ke Lapas Narkotika Bandar Lampung

lampung selatan – Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung menerima kunjungan edukasi dari pelajar SMA Al-Kautsar Bandar Lampung, giat ini dalam rangka memberikan wawasan terkait program-program pembinaan warga binaan, Selasa (29/10).

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung Ade Kusmanto mengatakan kunjungan pelajar ke Lapas adalah kegiatan yang dilakukan guna memberikan wawasan tentang sistem peradilan, rehabilitasi narapidana, serta aspek sosial dan kemanusiaan.

“Beberapa hal yang menjadi fokus dalam kunjungan ini adalah mengedukasi pelajar dalam hal kesadaran hukum yakni siswa-siswi dapat belajar tentang hukum, keadilan, dan dampak kejahatan pada individu dan masyarakat,”ujar Kalapas Ade

Selanjutnya, kegiatan ini memberikan pemahaman tentang proses rehabilitasi yang dilakukan di Lapas, serta program-program yang mendukung reintegrasi narapidana ke masyarakat.

“Kami juga memberikan kesempatan siswa untuk berdialog dengan petugas Lapas, yang bisa menjadi pengalaman berharga untuk memahami sisi manusiawi dari kehidupan di balik jeruji,”tuturnya.

Kunjungan ini diharapkan dapat membangun rasa empati dan kepekaan sosial bagi siswa. “Diharapkan Siswa dapat belajar tentang hukum, keadilan, dan dampak kejahatan pada individu dan masyarakat,”tambahnya.

Diketahui, kegiatan ini dihadiri 65 siswa-siswi SMA Al-Kautsar dan didampingi sejumlah guru pendamping. “Kunjungan ke Lapas ini pastinya mendapat pengawasan petugas untuk memastikan keselamatan dan keberhasilan tujuan edukatifnya,”pungkasnya. (Rilis/Humas Lapas Narkotika Bandar Lampung)

HUT RI Ke 79, 381 Narapidana Lapas Kelas llA Kota Metro Dapat Remisi

LAMPUNG7COM – Metro | Momen Hari Ulang Tahun kemerdekaan Indonesia ke 79, Lembaga pemasyarakatan (Lapas) Kelas llA Kota Metro memberikan remisi baik bagi narapidana maupun anak binaan.

Hal tersebut diungkapkan Kalapas kelas II A Kota Metro Muchamad Mulyana, dimana setiap tahun diselenggarakan momen hari ulang tahun kemerdekaan Indonesia, memberikan remisi baik bagi narapidana maupun anak binaan.

“Remisi merupakan hak daripada narapidana yang telah memenuhi syarat, insyaAllah pada hari ini Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Lapas Metro memberikan remisi sebanyak 381 orang narapidana. Diantaranya 4 orang atau 5 orang sebetulnya yang habis masa pidananya, ada 1 orang yang harus menjalani dulu masa pidana dendanya sehingga 4 orang yang bisa bebas langsung hari ini setelah masa pengurangan hukuman,” ucap Mulyana, Sabtu (17/8/2024)

Lebih lanjut dijelaskannya, terkait besaran remisi itu sebesar 1 sampai dengan 6 bulan sesuai dengan lamanya menjalani pidana, untuk yang baru menjalani 6 sampai 12 bulan mendapatkan 1 bulan remisi, semua narapidana yang memenuhi syarat bisa memperoleh pengurangan hukuman atau remisi.

“Tidak mudah ketika kembali ke masyarakat untuk membuktikan bahwa yang bersangkutan tidak mengulangi atau sudah berubah dan itu perlu upaya yang cukup kuat bagi individu narapidana sendiri, ketika di dalam lapas mereka melakukan program pembinaan, kami memberikan dukungan, penguatan-penguatan bahwa kembali kemasyarakatan betul-betul harus sabar,” pungkas Mulyana. | (Rio).

Pj. Gubernur Samsudin Serahkan 5.508 Remisi Umum bagi Narapidana dan Anak dalam Rangka HUT RI ke-79

LAMSEL – Pj. Gubernur Lampung Samsudin menyerahkan 5.508 remisi umum bagi narapidana dan anak pada Lapas,…

Cegah Masuknya Barang Terlarang, Rutan Kota Agung Razia Kamar Hunian serta Test Urine Petugas dan WBP

Kotaagung – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kota Agung Melaksanakan Kegiatan Razia kamar hunian Dan…

Gunakan Baju Adat Nusantara, Lapas Narkotika Bandar Lampung Laksanakan Upacara Hari Lahir Pancasila

Lampung Selatan – Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung melaksanakan Upacara Hari Lahir Pancasila Tahun…

Sesditjen Pemasyarakatan Beri Arahan dan Bimbingan di Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung

Lampung – Kepala Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung menerima kunjungan Sesditjen Pemasyarakatan Kemenkumham RI,…

Satu Orang Warga Binaan Lapas Narkotika Bandar Lampung Terima Remisi Hari Raya Waisak 2024

Bandar Lampung – Rayakan Hari Raya Waisak, Satu Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Narkotika Kelas IIA…