Kalianda – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kalianda melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 yang dirangkaikan dengan pemaparan capaian kinerja Tahun 2025, Jumat (9/1). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya penguatan komitmen seluruh jajaran dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Penandatanganan perjanjian kinerja dilakukan oleh Kepala Lapas Kelas IIA Kalianda bersama para pejabat struktural sebagai bentuk kesepakatan dan tanggung jawab bersama dalam menjalankan tugas dan fungsi pemasyarakatan secara optimal.
Dalam expose capaian kinerja Tahun 2025, Lapas Kalianda memaparkan berbagai program dan hasil kerja yang telah dilaksanakan, di antaranya pembinaan warga binaan pemasyarakatan, penguatan keamanan dan ketertiban, serta peningkatan kualitas layanan yang berdampak langsung bagi masyarakat.
Kepala Lapas Kelas IIA Kalianda, Beni Nurrahman, dalam arahannya menegaskan bahwa perjanjian kinerja merupakan wujud komitmen nyata, bukan sekadar formalitas administrasi.
“Perjanjian kinerja ini bukan hanya dokumen, tetapi komitmen bersama. Seluruh petugas harus terus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang profesional, humanis, dan berintegritas, baik kepada masyarakat maupun warga binaan,” tegas Beni.
Melalui kegiatan tersebut, Lapas Kalianda menegaskan komitmennya untuk menjadikan institusi pemasyarakatan tidak hanya sebagai tempat pembinaan, tetapi juga sebagai lembaga yang mampu memberikan rasa aman, keadilan, serta manfaat nyata bagi masyarakat luas.