Ikuti Penguatan Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi, Kalapas Narkotika Bandar Lampung: Tingkatkan Kapasitas Untuk Berikan Layanan Optimal

BANDAR LAMPUNG – Sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung mengikuti program Penguatan Kapasitas Pelaksanaan Fungsi Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung Ade Kusmanto mengatakan keikutsertaannya dalam kegiatan yang berlangsung di Hotel Truntum Bali ini bertujuan untuk memperkuat kapasitas dalam melaksanakan fungsi perawatan kesehatan dan rehabilitasi di lingkungan pemasyarakatan.

“Perawatan kesehatan dan rehabilitasi bukan hanya tentang memberikan pengobatan, tetapi juga mendukung proses pemulihan fisik dan mental para narapidana agar mereka dapat kembali reintegrasi dengan masyarakat secara sehat. Kami berharap dengan adanya program ini, seluruh jajaran dapat meningkatkan layanan kesehatan di lembaga pemasyarakatan,”ungkap Kalapas yang hadir langsung dalam acara tersebut, Jumat (08/11)

Dengan meningkatnya kemampuan petugas dalam menangani masalah kesehatan dan rehabilitasi, diharapkan akan tercipta Lapas yang tidak hanya menjalankan fungsi hukum dan pembinaan, tetapi juga memberikan ruang bagi narapidana untuk memperbaiki kondisi kesehatan mereka, baik secara fisik maupun psikologis.

“Melalui upaya ini, kita berharap sistem perawatan kesehatan dan rehabilitasi di Lapas/Rutan seluruh Indonesia akan semakin optimal, khususnya Lapas Narkotika Bandar Lampung yang selalu berkomitmen mendukung tercapainya tujuan pembinaan yang lebih efektif, serta menciptakan narapidana yang sehat dan siap kembali berkontribusi pada masyarakat,”jelasnya.

Diketahui, kegiatan ini berlangsung selama tiga hari mulai dari tanggal 7 November 2024 – 9 November 2024 dengan diikuti oleh 17 Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dari 14 Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM se-Indonesia. (Humas Lapas Narkotika Bandar Lampung)

Lapas Narkotika Bandar Lampung Gelar Razia Gabungan Dalam Rangka P4GN Bersama BNNP, TNI, dan POLRI

LAMPUNG SELATAN – Kadivpas Kanwil kemenkumham ampung, bapak Kusnali beserta kalapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung Bapak Ade Kusmanto dan jajaran melaksanakan kegiatan Razia Gabungan Bersama BNNP, Polri dan TNI.

Kegiatan ini guna melakukan deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban serta mewujudkan komitmen ‘Zero Halinar’ atau tidak adanya Handphone, Pungli dan Narkoba di lingkungan Lapas Narkotika Bandar Lampung,

Kegiatan razia gabungan ini melibatkan Badan Narkotika Nasional Provinsi Lampung (BNNP), Komando Rayon Militer (Koramil) Tanjung Bintang Lampung Selatan dan Kepolisian Sektor (Polsek) Jati Agung.

Kegiatan Razia dilakukan di Blok Hunian A,B,C,D dan E pada Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung dan dilanjutkan dengan test urine secara acak WBP ditiap blok hunian.

Setelah dilakukan penggeledahan di sejumlah Blok Hunian warga binaan, Kadivpas menegaskan tidak adanya barang-barang terlarang seperti narkoba dan hasil pemeriksaan urine seluruhnya negatif.

Kegiatan ini harus terus dilaksanakan, guna menjaga keamanan dan ketertiban dalam Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung.

Terima Remisi HUT RI 2024, Ini Pesan Pj. Gubernur Lampung Kepada 734 Narapidana Lapas Narkotika

Bandar Lampung – Sebanyak 735 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung terima Remisi Umum Hari Raya Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79 Tahun 2024, Sabtu (17/08).

Penjabat Gubernur Lampung Samsudin mengatakan pada perayaan Kemerdekaan RI ke-79 dilakukan pemberian remisi dalam rangka memotivasi bagi warga binaan untuk terus berperilaku baik selama menjalani pembinaan.

“Pada hari ini saya bersalam Kakanwil Kemenkumham Lampung dan jajaran melakukan pemberian remisi kepada narapidana, ini membuktikan bahwa negara hadir kepada mereka narapidana sekalipun. Remisi bukan sekadar pengurangan masa hukuman, tetapi merupakan motivasi bagi warga binaan untuk terus berperilaku baik selama menjalani pembinaan,”ungkapnya usai kegiatan Penyerahan Remisi di Lapas Narkotika Bandar Lampung.

Selanjutnya, Samsudin berharap, melalui pemberian remisi ini, narapidana dapat segera kembali ke masyarakat dengan sikap dan perilaku yang lebih baik serta siap memberikan kontribusi positif.

“Tentunya semangat ini adalah semangat merdeka, dan merekapun punya hak untuk mereka. Pada saat mereka hadir ditengah-tengah masyarakat diterima oleh masyarakat dan menjadi orang yang berguna,” pesannya.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung, Sorta Delima Lumban Tobing, dalam laporannya menyatakan, “Pemberian remisi ini adalah bagian dari komitmen kami untuk memastikan bahwa sistem pemasyarakatan tidak hanya berfokus pada hukuman, tetapi juga pada upaya rehabilitasi dan reintegrasi sosial. Kami berharap remisi ini menjadi dorongan bagi warga binaan untuk terus mengikuti program pembinaan dengan baik dan kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik,” terang Sorta.

Ditempat yang sama, Kalapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung Ade Kusmanto menyampaikan sesuai Pasal 10 Undang Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan bahwa setiap narapidana tanpa terkecuali mendapatkan remisi asalkan telah memenuhi syarat yang ditentukan, di antaranya berkelakuan baik dan tidak sedang menjalani hukuman disiplin atau register F.

“”Remisi ini merupakan hak yang diberikan kepada warga binaan untuk mendapatkan potongan masa hukuman pada hari Lebaran. Dengan remisi ini diharapkan warga binaan semakin semangat mengikuti program-program pembinaan kepribadian dan kemandirian yang ada di Lapas,” terangnya.

Adapun, rincian besaran remisi yang didapat dari masing-masing warga binaan adalah remisi umum (RU) I sebanyak 714 orang dan remisi umum (RU) II sejumlah 21 orang.

“Mereka (warga binaan) mendapatkan masa pengurangan hukuman dengan besaran 15 hari hingga dua bulan. Dari ratusan warga binaan tersebut, terdapat empat orang warga binaan mendapatkan RK II dan belum bisa bebas karena harus menjalankan subsider,”tambahnya.

Diketahui, Acara ini juga dihadiri oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kusnali, Kepala Divisi Keimigrasian Tato Juliadin H, jajaran pejabat daerah, stakeholder aparat penegak hukum dan Forkopimda Provinsi Lampung, serta diisi dengan penampilan seni dari warga binaan yang semakin memeriahkan suasana. Selain itu, Pj Gubernur Samsudin juga dalam kesempatan ini memberikan motivasi kepada warga binaan lapas narkotika dan Meninjau pameran hasil karya WBP. *

Lapas Narkotika Bandar Lampung Raih Juara Pertandingan Tenis Pengayoman Cup 2024

Bandar Lampung – Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung meraih Juara Tiga (3) pertandingan tenis antar Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung, Jumat (09/08).

Pertandingan ini dalam rangka rangkaian Hari Pengayoman ke-79 Kementerian Hukum dan HAM RI yang digelar oleh Persatuan Tenis Pengayoman (PTP) Lampung di Lapangan Tenis Bukit Kencana Bandar Lampung.

Kepala Lapas Narkotika Bandar Lampung Ade Kusmanto mengungkapkan pertandingan ini merupakan ajang silaturahmi antar satuan kerja di lingkungan Kanwil Kemenkumham Lampung dan menyambut Hari Pengayoman ke-79.

“Kegiatan ini diselenggarakan untuk memeriahkan peringatan hari pengayoman prinsipnya mengharapkan ASN Kanwil Kemenkumham Lampung dapat lebih meningkatkan kondisi kesehatan dalam berolahraga, sehingga menjadi ASN yang memiliki tubuh sehat dan jasmani sehat yang dapat melayani masyarakat,”ungkapnya.

Adapun hasil pertandingan nomor ganda putra tenis antar UPT Kanwil Kemenkumham Lampung sebagai berikut :

Juara 1 : Kusnali/ Prof. Deden (Kanwil Kemenkumham Lampung)

Juara 2 : Muchamad Mulyana (Lapas Metro) / Andi Gunawan (Lapas Kota Agung)

Juara 3 : Ade Kusmanto (Lapas Narkotika B.Lampung) / Fajar Ferdinan (Rutan Krui). (*)

Lapas Narkotika Laksanakan Pelantikan Pengurus Dan Pengukuhan Nomor Gugus Depan 12.167 Lapas Narkotika Kelas II A Bandar Lampung

LAMPUNG SELATAN – Lapas Narkotika Laksanakan Pelantikan Pengurus Dan Pengukuhan Nomor Gugus Depan 12.167 Lapas Narkotika Kelas II A Bandar Lampung.

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Ketua Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Lampung Selatan Hj. Winarni Nanang Ermanto yang sekaligus melantik Majelis Pembimbing Gugus Depan 12.167 Lapas Narkotika Kelas II A Bandar Lampung Masa Bakti 2024-2026.

Adapun Pengurus Majelis Pembimbing Gugus Depan Lapas Kelas II A Bandar Lampung Masa Bakti 2024 – 2026.

PENGURUS MAJELIS PEMBIMBING GUGUS DEPAN LAPAS KELAS II A BANDAR LAMPUNG MASA BAKTI 2024 – 2026

– ADE KUSMANTO, Amd.IP.,S.H.,MH Ketua Majelis Pembimbing Gugus Depan
– AFAN SULISTIONO, Amd.IP.,S.H. M.H Wakil Ketua Majelis Pembimbing Gugus Depan
– HERI WIJAYA SAIRAT, S.Tr.,Pas Sekretaris Majelis Pembimbing Gugus Depan
– PENGURUS GUGUS DEPAN LAPAS KELAS II A BANDAR LAMPUNG MASA BAKTI 2024 – 2026
– Ketua : GERRY TRI ARYADI, S.Tr.Pas Sekretaris : RIZKI WAHYUDI
– Bendahara : ALIF NURSASONGKO
– Pelatih Lampung Selatan : BUDI WALUYO, S.Pd.I.,MM
– Pelatih Lampung Selatan : JOHAN, S.Pd.I
– Pelatih Lampung Selatan : Dra. RD. EMI SULASMI, M.Pd
– Pamong/ Instruktur Saka Bakti Husada : Ns. ANDI MARNIATI, S.Kep

Turut Hadir, Kadivpas Kanwil kemenkumham Lampung, bapak Kusnali, Kadis Pemuda dan Olahraga Lampung Selatan, Camat Jati Agung, Kodim 0421 Lamsel dan Anggota pramuka Kwarran Jati Agung dan tamu undangan lainnya.

“Dengan dilantiknya kami, kami siap mengemban amanah sebagai gugus depan untuk melaksanakan tugas sesuai dengan arahan Pramuka nasional,” ucap Kalapas Ade Kusmanto.

Selaku Kepala Lapas dirinya juga melaporkan di Lapas yang pimpin terdapat 2 kegiatan pembinaan untuk warganya yaitu Pembinaan Kemandirian dan Kerohanian. “Di Lapas kami ada 2 kegiatan pembinaan untuk warga disini yaitu pembinaan kemandirian dan Kerohanian, maka itu kami berharap dengan adanya pembinaan itu warga kami bisa diterima dan bermanfaat untuk masyarakat di lingkungannya,” ungkapnya.

Sementara, Ketua Kwartir Cabang Pramuka Lampung Selatan, Winarni Nanang Ermanto mengucapkan selamat bertugas kepada Ketua dan pengurus Mabigus yang baru saja dilantik. “Selamat kepada Majelis Pembimbing Gugus Depan yang baru saja dilantik, semoga dapat melaksanakan tugas dengan sebaik baiknya,” ucapnya.

Selanjutnya, Winarni berterima kasih kepada jajaran Lapas Narkotika Bandar Lampung dan mengapresiasi telah mengadakan pelantikan kepengurusan Gudep Lapas, yang menunjukan keberlanjutan untuk kegiatan pembinaan kepada WBP lapas Narkotika Bandar Lampung.

Menurutnya, adanya Gugus Depan di Lembaga Pemasyarakatan membuktikan bahwa gerakan Pramuka dapat hadir di manapun Lembaga dan Institusi berada.“Ini bukti bahwa gerakan pramuka itu bisa hadir dimana saja baik di Lembaga dan Institusi yang ada di daerah,” kata Winarni.

Dirinya berharap gerakan Pramuka di Lapas Narkotika dapat berdampak positif dalam memantapkan Organisasi dan sumber daya yang ada. “Saya berharap dengan Pelantikan ini merupakan awal dalam upaya memantapkan organisasi sumber daya, yang membangkitkan gairah kegiatan kepramukaan di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas II A Bandar Lampung. Lapas menjadi pembentuk karakter dan watak yang berkepribadian serta berbudi pekerti luhur, sehingga pemuda yang berjiwa nasional akan terwujud dan bisa bermanfaat untuk masyarakat,” ujar Winarni.*