Ketum LLI Ledek Kinerja Kejati Lampung soal Kasus Korupsi Mandek, Panglima Nero: Jangan Sampai di 86, Itu Pengkhianatan Terhadap Presiden

Bandar Lampung — Ketua Umum Laskar Lampung Indonesia (LLI), Nerozely Koenang, melontarkan kritik pedas terhadap Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung terkait lambannya penanganan sejumlah kasus dugaan korupsi di Provinsi Lampung. Ia menuding adanya kekuatan tersembunyi yang sengaja meredam proses penegakan hukum dan menyinggung potensi kompromi yang berbahaya terhadap kepercayaan publik.

“Ada apa dengan Kejati Lampung? Mengapa begitu banyak kasus mandek? Kasus PT LEB, DPRD Tanggamus, Lampung Utara, Lampung Timur, seolah lenyap tanpa jejak. Apakah ada bunga harum semerbak yang ditabur? Atau mungkin tangan-tangan makhluk halus dari pusat sana yang memang meredam agar kasus ini tidak naik?” sindir Nerozely dalam pernyataannya, Senin (14/7/2025).

Dengan nada tajam, pria yang akrab disapa Panglima Nero ini menilai Kejati Lampung seperti diam membisu dalam menghadapi sederet kasus besar yang hingga kini tidak menunjukkan perkembangan signifikan. Menurutnya, masyarakat berhak tahu dan melihat transparansi kinerja aparat hukum.

“Jangan sampai ada kasus korupsi yang di 86. Itu artinya mengkhianati perintah langsung Presiden Prabowo yang jelas-jelas menyatakan tidak ada kompromi terhadap korupsi,” tegasnya.

Berikut ini sejumlah kasus yang disebut Nerozely sebagai contoh perkara yang diduga mandek di Kejati Lampung:

  • Kasus DPRD Tanggamus, terkait dugaan penyimpangan anggaran pokok pikiran (pokir) dan perjalanan dinas.

  • Kasus DPRD Lampung Utara, menyangkut gratifikasi dan anggaran belanja yang tidak transparan.

  • Kasus RSUD Ryacudu Lampung Utara, soal pengadaan alat kesehatan dan anggaran operasional.

  • Kasus proyek pasar di Lampung Timur, diduga mangkrak dan bermasalah dalam pengadaan.

  • Kasus pembelian mobil dinas Pemkab Lampung Timur, pada masa Bupati Chusnunia Chalim (Nunik), yang diduga terjadi mark-up.

  • Kasus KONI Lampung, terkait dugaan penyalahgunaan dana hibah pembinaan olahraga.

  • Kasus Sosialisasi Peraturan (Sosper) DPRD Lampung, yang mencuat akibat dugaan kegiatan fiktif.

“Semua kasus itu tidak jelas. Seperti ditelan angin sepoi-sepoi. Bahaya kalau penegak hukum mulai main mata. Ini bisa menghancurkan kepercayaan rakyat,” kata Nerozely.

Ia bahkan mengancam akan mengungkap aktor-aktor yang diduga bermain di balik layar jika Kejati Lampung tetap tidak menunjukkan langkah konkret dalam waktu dekat.

“Kami tahu siapa yang bermain. Kalau Kejati terus bungkam, kami akan buka semua nama-nama itu ke publik. Jangan salahkan kami jika gelombang rakyat turun ke jalan,” pungkas Panglima Nero.

Laskar Lampung Indonesia Ucapkan Selamat Bertugas kepada Danlanud Pangeran M. Bun Yamin

Bandar Lampung — Organisasi kemasyarakatan Laskar Lampung Indonesia (LLI) menyampaikan ucapan selamat dan dukungan penuh atas penugasan Komandan Pangkalan TNI AU Pangeran M. Bun Yamin, Letkol Pnb Oktavianus Olga Satya Nugraha, S.M., yang baru saja menjabat.

Ucapan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Umum LLI, Ir. Nerozelli Kunang, mewakili seluruh jajaran pengurus dan anggota organisasi.

“Kami, keluarga besar Laskar Lampung Indonesia, mengucapkan selamat bertugas kepada Letkol Pnb Oktavianus Olga Satya Nugraha sebagai Komandan Lanud Pangeran M. Bun Yamin. Semoga sukses selalu dalam menjalankan amanah, menjaga kedaulatan udara Indonesia, dan membangun sinergi positif dengan masyarakat Lampung,” ujar Nerozelli Kunang dalam keterangannya, Jumat (11/7/2025).

LLI berharap kepemimpinan Danlanud yang baru dapat mempererat hubungan antara TNI AU dengan masyarakat sipil, khususnya dalam mendukung pembangunan daerah dan penguatan karakter kebangsaan.

“Kami siap bersinergi untuk menjaga persatuan, kedamaian, dan keamanan di Bumi Ruwa Jurai yang kita cintai,” tambahnya.

Ucapan ini juga menjadi simbol komitmen LLI dalam mendukung seluruh elemen pertahanan dan keamanan negara serta menjaga nilai-nilai kearifan lokal di Tanah Lampung.

Saling Tuding Soal Utang Rp1,8 T, Laskar Lampung Desak KPK Bongkar Dalangnya

Lampung — Polemik utang sebesar Rp1,8 triliun yang membelit keuangan Pemerintah Provinsi Lampung terus menjadi sorotan publik. Sekretaris Jenderal Laskar Lampung Indonesia (LLI), Panji Nugraha AB, S.H., secara tegas mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan keuangan daerah tersebut.

Menurut Panji, langkah audit hukum dan keuangan dari lembaga independen mutlak diperlukan demi mencegah saling tuding antar pejabat tanpa solusi yang jelas.

“KPK harus segera turun untuk mengaudit utang Rp1,8 triliun ini. Uangnya ke mana saja? Harus dibuka transparan! Biar masyarakat tahu, dan tidak ada lagi pihak saling lempar tanggung jawab,” tegas Panji kepada awak media, Jumat (4/7/2025).

Ia juga mengingatkan bahwa jika dalam proses audit ditemukan indikasi pelanggaran hukum, maka penegakan hukum harus segera dijalankan tanpa pandang bulu.

“Kalau ada yang bermain, siapa pun itu, harus ditangkap! Karena ini uang rakyat Lampung, bukan warisan nenek moyang pejabat,” ujarnya dengan nada tinggi.

Saling Tuding dan Drama Defisit

Desakan dari LLI ini muncul di tengah panasnya saling tuding antara mantan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, dan mantan Penjabat (Pj) Gubernur, Samsudin, terkait asal muasal defisit anggaran tersebut.

Samsudin, yang menjabat Pj Gubernur dari 19 Juni 2024 hingga 20 Februari 2025, merasa dijadikan kambing hitam oleh Arinal. Menurutnya, utang yang muncul merupakan warisan dari masa pemerintahan sebelumnya.

“Kalau paham mekanisme anggaran, pasti tahu bahwa perencanaan dilakukan sebelum tahun berjalan. Saat saya masuk, semuanya sudah disusun oleh pemerintahan sebelumnya,” jelas Samsudin, yang kini menjabat Staf Ahli Kemenko Perekonomian.

Ia menambahkan bahwa kesalahan dalam proyeksi pendapatan, termasuk dari penjualan aset Way Dadi dan tunggakan Dana Bagi Hasil (DBH), turut memperparah kondisi keuangan daerah.

Namun, Arinal Djunaidi membantah keras tudingan tersebut. Ia menegaskan tidak meninggalkan beban utang kepada penggantinya.

“Saya tidak pernah meninggalkan defisit Rp1,8 triliun. Bahkan saat debat calon gubernur, saya sampaikan bahwa saya meninggalkan surplus sekitar Rp119 miliar,” ujar Arinal, Kamis malam (3/7/2025).

Ia juga menilai Samsudin tidak menjalankan tugas dengan optimal selama menjabat.

“Pj itu kerjanya cuma meresmikan ini-itu, tidak fokus pada inti tugas. Defisit itu tanggung jawab dia,” sambungnya. Arinal juga menyarankan agar persoalan ini ditanyakan langsung kepada Sekda Marindo, yang kala itu menjabat Kepala BPKAD.

Utang dan Aset Pemprov Lampung

Polemik ini mencuat usai Rapat Paripurna Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2024, yang digelar Senin (30/6/2025). Dalam forum itu, terungkap bahwa Pemprov Lampung memiliki utang sebesar Rp1.821.266.150.297,43 per 31 Desember 2024.

Wakil Gubernur Jihan Nurlela dalam paparannya menyebut total aset Pemprov Lampung mencapai Rp13,2 triliun, dengan ekuitas Rp11,3 triliun. Namun terdapat selisih pendapatan sekitar Rp1,17 triliun pada 2024 yang memperburuk kondisi keuangan.

Situasi ini menjadi tantangan besar bagi Gubernur Rahmat Mirzani Djausal dan Wakil Gubernur Jihan dalam menata kembali arus kas dan pengelolaan fiskal daerah.

Tuntutan Audit Terbuka

Panji Nugraha menekankan bahwa rakyat Lampung tidak boleh terus menjadi korban konflik kepentingan antar elite politik. Ia meminta Presiden, DPR RI, dan KPK untuk mengambil langkah konkret menyelamatkan keuangan daerah.

“Rakyat punya hak tahu ke mana uang itu mengalir. Audit hukum dan audit keuangan harus dilakukan secara terbuka. Jangan jadikan rakyat penonton dari drama politik elite,” tutupnya.

Sekjen LLI Minta Pemda Cabut Izin dan Tutup Pertambangan Galian C yang Merusak Lingkungan dan Cagar Budaya di Sekipi

Bandar Lampung – Sekretaris Jenderal (Sekjend) Laskar Lampung Indonesia (LLI), Panji Nugraha AB, SH., mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) untuk mencabut izin dan menutup seluruh aktivitas pertambangan galian C yang diduga merusak lingkungan serta mengancam situs cagar budaya di Kabupaten Lampung Utara. Hal ini disampaikan seiring beredarnya berita dari salah satu media online dengan terungkap atas hilangnya Situs Megalitik Canguk Gaccak, sebuah situs bersejarah yang berusia ribuan tahun, yang terletak di Desa Sekipi, Kecamatan Abung Tinggi, yang diduga akibat aktivitas penambangan ilegal.

Situs Canguk Gaccak, yang sebelumnya terdaftar sebagai cagar budaya oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, memiliki nilai sejarah yang sangat tinggi bagi masyarakat Lampung. Di kawasan tersebut ditemukan berbagai artefak megalitik seperti dolmen, menhir, batu melingkar, serta batu datar, yang menunjukkan adanya peradaban tinggi di wilayah ini pada zaman prasejarah.

Situs Canguk Gaccak, yang terletak dekat dengan Sungai Abung, sebelumnya menjadi salah satu bukti kekayaan budaya dan sejarah masyarakat Lampung. Bahkan, di sekitar lokasi tersebut terdapat makam Puyang Minak Trio Diso, yang merupakan cikal bakal sembilan marga masyarakat adat Abung Siwo Mergo. Meski kawasan makam tersebut masih aman, namun situs megalitik yang kaya akan artefak bersejarah telah lenyap digusur aktivitas pertambangan.

Panji Nugraha atau yang dikenal Panji Padang Ratu menilai bahwa pemerintah daerah harus segera bertindak tegas.

“Pemda harus bertanggung jawab dan segera mencabut izin serta menutup tambang galian C yang telah merusak lingkungan dan menghancurkan warisan budaya. Ini bukan hanya tentang menjaga alam, tetapi juga melindungi identitas budaya bangsa yang harus diwariskan kepada generasi mendatang,” tegas Panji. Sabtu, (14/12/24)

Situs Canguk Gaccak adalah bagian dari kompleks warisan benda cagar budaya yang telah hilang, bersama dengan situs-situs megalitik lainnya di Lampung, seperti Batu Bedil di Kabupaten Tanggamus dan Baru Brak di Lampung Barat. Kehilangan situs-situs bersejarah ini merupakan kerugian besar bagi sejarah dan budaya Indonesia, tambahnya.

Diketahui, Sejak tahun 2018, tokoh masyarakat telah memperingatkan tentang ancaman yang ditimbulkan oleh penambangan galian C terhadap kawasan cagar budaya, namun hingga kini belum ada langkah nyata dari pemerintah daerah untuk menghentikan aktivitas tersebut.

Pemerintah diharapkan dapat segera mengambil tindakan tegas untuk melindungi situs-situs bersejarah di Lampung, agar kejadian serupa tidak terulang lagi di masa depan, dan masyarakat dapat terus mengenal serta melestarikan warisan budaya nenek moyang mereka.

Ketum Laskar Lampung Indonesia (LLI) Desak Penetapan Para Tersangka Kasus Korupsi di Lampung

Bandar Lampung – Ketua Umum Laskar Lampung Indonesia (LLI), Ir. Nerozeli Agung Putra atau yang akrab disapa Nero Kunang, mengeluarkan pernyataan tegas terkait sejumlah kasus korupsi yang sedang ditangani oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung.

Melalui pesan singkat WhatsApp yang diterima oleh lampung7.com, Ir. Nero mendesak agar kasus-kasus tersebut segera dibawa ke tahap penetapan tersangka.

“Sudah saatnya kasus-kasus yang telah lama mengemuka dan ditangani oleh Kejati Lampung segera memasuki tahapan yang lebih jelas. Kami menuntut agar para pelaku yang terlibat segera ditetapkan sebagai tersangka, terutama dalam kasus dana Sosialisasi Peraturan (Sosper) DPRD Provinsi Lampung periode lalu, dana DPRD Lampung Utara, dan yang paling krusial, kasus PT. Lampung Energy Berjaya dengan kerugian mencapai 271 Miliar Rupiah,” tegas Nero. Jumat, (6/12/24)

Nero juga menyoroti perlunya tindakan tegas dan transparansi dalam penanganan kasus ini, mengingat besarnya dampak yang ditimbulkan terhadap keuangan daerah dan masyarakat. Ia meminta agar pihak kejaksaan tidak hanya berhenti pada penyelidikan, tetapi segera mengambil langkah hukum yang lebih lanjut dengan menetapkan tersangka dan melakukan penahanan terhadap mereka yang bertanggung jawab.

“Saya berharap Kajati Lampung, Dr. Kuntadi, SH., MH., dapat segera menetapkan tersangka dan melakukan penahanan terhadap mereka yang terlibat dalam kasus ini, demi keadilan dan kepentingan publik. Kami sebagai elemen masyarakat Lampung tidak ingin melihat proses hukum berjalan lambat tanpa hasil yang jelas,” tambahnya.

Pernyataan ini muncul di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap penanganan kasus-kasus korupsi yang melibatkan pejabat dan instansi pemerintahan di Lampung. Nero berharap agar proses hukum berjalan dengan cepat dan adil, serta tidak ada pihak yang kebal hukum.

Dengan desakan ini, Laskar Lampung Indonesia menunjukkan komitmennya untuk terus mengawasi dan mendorong agar penuntasan kasus-kasus korupsi dapat tercapai demi terciptanya pemerintahan yang bersih dan transparan di Lampung. [Je]

Tokoh Masyarakat Lampung Minta Pihak Berwenang Sikapi Dugaan Isu Sara

Lampung Utara – Tokoh masyarakat Lampung tanggapi informasi dari isi konten video oknum salah seorang juru kampanye salah satu peserta Pilkada Lampung Utara yang diduga mengandung isu sara dan meminta pihak berwenang segera ambil sikap pengamanan.

“Kita cinta Lampung, khususnya Lampung Utara ini, jadi kita tidak mempermasalahkan dia jadi jurkam, tapi yang jadi persoalannya dia melontarkan bahasa yang bisa menimbulkan perpecahan antar suku,” kata A. Akuan Abung, SE, Gelar Nadikiyang Pun Minak Yang Abung tokoh masyarakat Lampung, Selasa 15 Oktober 2024.

Tokoh Masyarakat Lampung Minta Pihak Berwenang Sikapi Dugaan Isu SaraLebih lanjut dikatakannya, dia bisa menggunakan bahasa-bahasa baik yang lain, jangan menggunakan bahasa seperti itu, jangan menghasut, karena bisa memecah antar suku.
Sementara selama ini semua sudah merasa aman dan nyaman baik itu asli suku lampung maupun pendatang karena semua sudah merasa orang lampung.

Dengan adanya pernyataan yang mengandung isu sara itu, saya yakin, orang yang berasal dari suku jawapun tersinggung, terusik, karena mereka khawatir akan ada timbulnya perpecahan. Sementara mereka sudah merasa nyaman selama ini dikarenakan mereka sudah merasa menjadi orang Lampung, Ulun Lampung, kata Sunan Akuan Abung.

Kita sudah bisa melihat dan mendengar selama ini, tidak ada lagi antar suku berbantahan, karena kita sama-sama ingin membangun lampung, atau Lampung Utara, karena yang katanya mereka dari sana sini itu sebenarnya itukan asal usul dahulu, tapi sekarang mereka itukan sudah menjadi orang lampung.
Jimo Lappung.

Asal usul diaorang saja yang dari mana-mana, tapi-kan mereka sudah lahir dan besar di Lampung, jadi seharusnya mencintai Lampung ini, harus merasa bangga menjadi orang Lampung, hal itu dapat dibuktikan ketika mereka main atau jalan ke daerah lain, seandainya bertamu ke keluarga mereka di tempat lain, pasti yang keluar dari sapa dan menyapa kalimat, “Hay apa kabar orang Lampung, pasti begitu kalimat yang menyapa kehadiran mereka,” jadi sudah jelas mereka juga sudah bagian dari orang Lampung. Jadi tidak baik dia bicara begitu karena itu bisa menimbulkan perpecahan antar suku, apa lagi seolah-olah menantang dengan mengatakan temu kopi darat dan sebagainya.

Saya meminta pihak berwenang untuk menyikapi dan menanggapi laporan yang disampaikan Laskar Lampung itu untuk cepat ditindaklanjuti, kalau perlu ditangkap orang itu karena mereka harus meredam itu.
Karena tidak semua suka mendengar perkataan seperti itu, kata Akuan Abung.

Disisi lain, Ketua Bawaslu Lampung Utara, Putri Intan Sari ketika dikonfirmasi terkait dugaan isu sara tersebut menyatakan pihaknya tengah melakukan klarifikasi atas dugaan tersebut. “Ya sedang dalam proses, masih diproses, nanti bisa komunikasi ke kordiv penanganan pelanggaran ya,” ujarnya. (**)

Diduga Kampanye Sara, Jurkam Cakada Dilaporkan Laskar Lampung Lampura Ke Bawaslu

Lampung Utara – Diduga melakukan ujaran kebencian dan hinaan terhadap kesukuan saat orasi, Juru kampanye (Jurkam) Salah satu Pasangan Calon Bupati, akhirnya dilaporkan Ormas Laskar Lampung Indonesia Cabang Lampung Utara Ke Bawaslu. Jumat (11/11/24).

Diketahui Video tersebut diunggah di media sosial (Medsos) Facebook oleh salah satu akun atas nama Efendi beberapa hari lalu. Hal tersebut akhirnya menjadi perhatian publik dan masyarakat Lampung Utara. Video yang menayangkan orasi Juru Kampanye (Jurkam) yang diketahui berinisial NA itu berisikan kurang elok, dimana oknum tersebut mengatakan dengan lantang menggunakan bahasa jawa bahwa 60 Persen penduduk Lampung ini berasal dari pulau jawa melalui program transmigrasi. Jika tidak ada orang jawa maka lampung ini akan menjadi hutan belukar.

” Lampung Ini jangan main-main, Penduduknya 60 Persen berasal dari pulau jawa melalu program transmigrasi. Jadi kalau gak ada orang jawa lampung ini Bongkor Alas” ujar NA saat kampanye di wilayah Tanjung Anom Madukoro Kotabumi Utara beberapa hari lalu.

Menurut Ketua Laskar Lampung Indonesia DPC Lampung Utara Adi Candra, mengingat dengan adanya deklarasi damai oleh seluruh jajaran pemerintah, aparat, forkopimda maupun Pasangan Calon dan tim sukses, guna menciptakan Pilkada damai, maka hal ini kami laporkan ke Bawaslu agar dapat diproses sesuai aturan yang berlaku.

Selain itu Adi menegaskan, bahwa jangan sampai dengan adanya Pilkada dapat memecah belah masyarakat dengan beragam isu provikatif dari masing-masing tim pendukung pasangan calon bupati dan wakil bupati. Jika ada yang mencoba mengganggu PIlkada Damai di bumi Lampung Utara wajib untuk dicegah dengan melaporkan kepihak penyelenggara Bawaslu.

” Kita ingin pelaksaan Pilkada dibumi Lampung utra ini berjalan aman lancar dan damai, jika ada provokasi dari siapapun itu wajib untuk kita cegah dan kita laporkan ke Bawaslu selaku penyelenggara. Hari ini kami sudah melaporkan dugaan kampanye hitam yang telah menghina kesukuan lampung oleh salah satu jurkam, kami mintak Bawaslu segera menindaklanjuti laporan kami agar tidak melebar kemana-mana, Lampung ini luas bukan hanya lampung utara saja, suku lampung banyak tersebar di 15 kabupaten kota yang ada di provinsi Lampung” Tegas Adi.

Sementara itu pihak Bawaslu telah menerima laporan dari Laskar Lampung dan akan mengadakan rapat pleno apabila ada hal hal yang mesti di cukupi pembuktian maka akan menghubungi laskar Lampung kembali.

” Bawaslu sudah terima laporan kami dan akan mengadakan rapat pleno terkait masalah tersebut, jika ada hal- hal yang diperlukan mereka akan menghubungi kami laki. Yang pasti kami minta oknum tersebut agar diproses sesuai aturan yang berlaku” harap Adi.

Pastikan Pilkada Bersih dan Jurdil, DPC LLI Kota Bandar Lampung Turut serta Mengawasi

Bandar Lampung – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak tahun 2024 tinggal menghitung hari, tahapan pelaksanaan Pilkada terus berjalan, baik yang dilakukan oleh KPU, Bawaslu maupun Paslon agar pelaksanaan Pilkada berjalan sesuai dengan harapan semua pihak dan melahirkan pemimpin dari proses demokrasi yang benar-benar bersih, jujur dan adil dan bermartabat.

Untuk menciptakan proses Demokrasi yang benar-benar bersih, Jujur,adil dan bermartabat, terutama dalam pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Bandar Lampung, perlu adanya peran serta dari berbagai elemen masyarakat dalam memantau dan mengawasi jalannya Pilkada khususnya di Kota Bandar Lampung.

Salah satunya adalah Organisasi Masyarakat (Ormas) Laskar Lampung Indonesia (LLI) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kota Bandar Lampung yang akan ikut ambil bagian dalam memantau dan mengawasi jalannya proses Pilkada di Kota Bandar Lampung.

Hal itu disampaikan oleh Ketua DPC LLI Kota Bandar Lampung Destra Yudha S.H., M.Si., kepada awak media, melalui pesan singkat WhatsAppnya, Kamis (29/08/2024).

“Kita menginginkan proses Pilwalkot Bandar Lampung ini berjalan dengan Bersih, Jujur, Adil, dan bermartabat, agar dapat melahirkan pemimpin yang benar-benar dikehendaki oleh masyarakat,” ujar Destra.

Untuk itu menurut Destra, DPC LLI Kota Bandar Lampung akan ikut ambil bagian dalam memantau dan mengawasi proses pelaksanaan Pilwalkot Bandar Lampung.

“DPC LLI Kota Bandar Lampung akan ikut memantau dan mengawasi setiap proses Pilwalkot ini, baik dari tahap kampanye, hingga pelaksanaan pemungutan suara sampai penghitungan suara di 126 Kelurahan yang ada di Kota Bandar Lampung,” jelas Destra.

Masih menurut Ketua DPC LLI Kota Bandar Lampung itu, Laskar Lampung bukan hanya memantau dan mengawasi proses Pilwalkot yang di lakukan oleh peserta Pilwalkot (Paslon) tapi juga akan memantau dan mengawasi penyelenggara Pilwalkot itu sendiri.

“Kita belajar dari pengalaman pada Pileg dan Pilpres beberapa waktu yang lalu, yang mana banyak ditemukan pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh calon dan Tim sukses maupun oleh oknum KPU itu sendiri. Oleh karena itu dalam Pilwalkot ini Laskar Lampung bukan hanya memantau dan mengawasi Peserta Pilwalkot maupun Tim suksesnya, namun juga memantau dan mengawasi penyelenggara Pilwalkot itu sendiri dalam hal ini KPUD Kota Bandar Lampung,” ungkap Destra.

Untuk melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap proses Pilwalkot Bandar Lampung, DPC LLI Kota Bandar Lampung akan mengerahkan ratusan anggotanya.

“Kita akan mengerahkan 350 anggota Laskar Lampung untuk memantau dan mengawasi sampai tingkat bawah, dengan harapan jangan sampai ada calon calon walikota yang bermain money politik atau pengkondisian pengkondisian aparat /perangkat pemerintah mulai dari tingkat Kecamatan, Kelurahan hingga tingkat RT dan linmas, agar memenangkan salah satu calon Walikota Bandar Lampung,” tegas Destra.

Selaku Ketua Laskar Lampung DPC Kota Bandar Lampung, Destra Yudha telah menginstruksikan hal itu kepada seluruh Ketua PAC.

“Saya selaku Ketua DPC Laskar Lampung sudah menginstruksikan kepada Seluruh Ketua PAC kecamatan se-kota Bandar Lampung agar selalu memantau dan mengawasi agar tercipta nya pemilu yang bersih dan mendapatkan pemimpin yang benar benar menjadi pilihan masyarakat Bandar Lampung,” terang Destra.

Masih menurutnya, apabila nanti ditemukan pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh Paslon maupun Tim suksesnya atau KPU itu sendiri maka DPC LLI Kota Bandar Lampung akan melaporkan kepada Bawaslu maupun Gakumdu.

“Jika nanti ditemukan pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh Paslon atau Tim suksesnya maupun oleh KPU itu sendiri maka DPC Laskar Lampung Kota Bandar Lampung akan segera melaporkan kepada Bawaslu maupun Gakumdu.” Tutup Destra.

Diketahui bahwa, hari ini Kamis 29 Agustus 2024 adalah hari terakhir pendaftaran calon Walikota maupun Calon Wakil Walikota Bandar Lampung.*

DPC Laskar Lampura Audiensi Bersama Kepala Permukima TNI Angkatan Laut

LAMPUNG UTARA – Dewan Pengurus Cabang (DPC) Laskar Lampung Kabupaten Lampung Utara audiensi bersama Kepala Permukiman…

Laskar Lampung Kecam Kecurangan, Desak Diskualifikasi Caleg Demokrat dan PKS

Lampung7.com – Panji Padang Ratu, Sekretaris Jendral Laskar Lampung, mengeluarkan pernyataan keras mengecam aksi kecurangan yang…