LBH Dharma Loka Desak Pemerintah Lampung Tindak Tegas Lonjakan Kasus Kekerasan Seksual

LAMPUNG – Lonjakan kasus kekerasan seksual di Provinsi Lampung memicu keprihatinan serius dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Dharma Loka Nusantara. Berdasarkan data dari Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA) Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA), tercatat 136 kasus kekerasan seksual terjadi di Lampung sejak awal 2025.

Direktur LBH Dharma Loka Nusantara, Ahmad Hadi Baladi Ummah atau yang akrab disapa Pupung, menilai angka tersebut sebagai bukti nyata darurat kekerasan seksual dan cerminan kegagalan negara dalam menjamin rasa aman, terutama bagi kelompok rentan.

“Kami tengah menangani kasus kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan kantor Balai Besar Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) di Kabupaten Tanggamus. Ini bukan hanya mencoreng nama lembaga negara, tapi menunjukkan bahwa kekerasan seksual di lingkungan kerja, termasuk institusi pemerintah, sudah sangat mengkhawatirkan,” ungkap Pupung.

Ia menegaskan, persoalan ini membutuhkan intervensi struktural yang mendesak. Menurutnya, hingga saat ini penanganan kekerasan seksual masih menghadapi berbagai hambatan, mulai dari proses hukum yang rumit hingga minimnya pendampingan terhadap korban. Ketiadaan regulasi daerah yang spesifik pun dinilai memperparah kondisi.

Karena itu, LBH Dharma Loka mendesak Pemerintah Provinsi Lampung segera menyusun dan mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) sebagai turunan dari Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS). Regulasi tersebut dinilai penting untuk menjamin perlindungan yang menyeluruh dan nyata bagi korban.

“UU TPKS sudah menjadi kemajuan, tapi tanpa pelaksanaan konkret di daerah, itu hanya akan jadi dokumen mati. Pemerintah tidak bisa hanya bersikap reaktif saat kasus muncul ke publik. Diperlukan komitmen dan tindakan nyata,” tegas Pupung.

LBH Dharma Loka juga menyerukan keterlibatan aktif masyarakat sipil dan organisasi pendamping untuk memperkuat solidaritas dan mendorong reformasi kebijakan yang berpihak pada korban. Negara, kata Pupung, tak boleh abai, apalagi jika pelaku berasal dari institusi negara sendiri.

Kapenrem 043/Gatam Hadiri Pelantikan Pengurus LBH SMSI Provinsi Lampung 2023 _ 2027

  Banyuwulu.com _ Lampung – Mewakili Komandan Korem 043/Gatam Brigjen TNI Ruslan Effendy, S.I.P, Kapenrem 043/Gatam…

Kapenrem 043/Gatam Hadiri Pelantikan Pengurus SMSI dan Pelantikan Pengurus LBH SMSI Provinsi Lampung Periode 2022-2027

LAMPUNG7COM | Mewakili Komandan Korem 043/Gatam Brigjen TNI Ruslan Effendy, S.I.P, Kapenrem 043/Gatam Mayor Cpm (K)…

Keberadaan Mobil Ambulance di Tugu Adipura Menuai Kritikan

LAMPUNG7COM | Keberadaan mobil-mobil Ambulance milik Partai yang berada di seputaran Tugu Adipura Kota Bandar Lampung…

LBH-SMSI Minta Polresta Balam Usut Penipuan yang Diduga Dilakukan oleh Direktur CAT

LAMPUNG7COM – Bandar Lampung (SMSI) | Lembaga Bantuan Hukum – Serikat Media Siber Indonesia (LBH –…

Pengurus Yayasan Lembaga Hukum ABR Kabupaten Lamtim Dikukuhkan dan Dilantik

LAMPUNG7COM | Yayasan Lembaga Hukum Bela Rakyat atau lebih populer dikenal dengan nama Advokat Bela Rakyat…

Merik Havit, Salah Satu Putra Daerah Kalianda Didaulat Sebagai Dewan Kehormatan PPIPHII

LAMPUNG7.COM | Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perkumpulan Pengacara Islam dan Penasehat Hukum Islam Indonesia (PPIPHII) melaksanakan…

LBH Sabusel Dan Kemenkumham Provinsi Lampung Adakan Sosialisasi Bantuan Hukum

LAMPUNG7COM | LBH Sai Bumi Selatan (Sabusel) dan Kementerian Hukum dan Ham Provinsi Lampung Adakan Sosialisasi…

Penegakan Hukum Terhadap Dugaan Pelanggaran Anggota Polri Di Polda Lampung

LAMPUNG7COM | Menanggapi kunjungan Kapolri ke Polda Lampung, hari Selasa Tanggal 11 januari 2022. Dalam kunjungan…

Jawaban Direktur LBH Albantani, Atas Permintaan Nanang Ditersangkakan

LAMPUNG7COM | Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Albantani, Eko Umaidi SH menganggap statemen sejumlah pihak agar…