Polres Lebak Laksanakan Jum’at Curhat Bersama Ormas Jarum, Masyarakat dan Akademisi

LAMPUNG7COM – Lebak | Dengar Keluhan Masyarakat, Polres Lebak gelar Jumat curhat bersama ormas jarum, masyarakat dan akademisi di Kampunh Barangbang, Kelurahan Muara Ciujung Timur, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak pada Jumat (24/02).

Hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolres Lebak Kompol Arya Fitri Kurniawan didampingi para PJU Polres Lebak dan dihadiri Ketua Umum Ormas Jarum (Jaringan Relawan Untuk Masyarakat) Lebak Abah Nunung dan anggota ormas Jarum, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda dan Akademisi.

Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan melalui Wakapolres Lebak Kompol Arya Fitri Kurniawan mengatakan. “Ya hari ini kami melaksanakan Jumat Curhat bersama Polres Lebak Bersama Ormas Jarum, Masyarakat Kampung Barangbang dan Akademisi di Kampung Barangbang, Kelurahan Muara Ciujung Timur, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak,” ujar Arya.

“Kegiatan ini merupakan Atensi dari Bapak Kapolri yang rutin dilaksanakan guna mendengar langsung keluhan-keluhan dan masukan dari masyarakat terkait Harkamtibmas di Wilayah Kabupaten Lebak,” ungkapnya.

“Momentum ini juga sebagai ajang silaturahmi Polres Lebak dengan masyarakat guna mendekatkan Polri dengan masyarakat, diharapkan dengan kehadiran Polri di tengah masyarakat bisa memberikan rasa aman dan nyaman,” terang Arya.

“Keluhan dan Masukan kita terima dan kita tampung guna melaksanakan evaluasi dalam pelaksanaan tugas kepolisian ke depan,” tambah Arya.

Terkahir Arya mengatakan pihaknya banyak menerima masukan. “Dalam kesempatan tersebut kami banyak menerima masukan-masukan seperti terkait antisipasi kenakalan remaja dan peredaran narkoba di lingkungan sekitar,” tutup Arya (Bidhumas).

Sampaikan Hasil Supervisi dan Asistensi, Dirbinmas Polda Banten Hadiri Musda 2 Abujapi Banten

LAMPUNG7COM – Serang |~ Polda Banten menghadiri musyawarah daerah (Musda) 2 Asosiasi Badan Usaha Jasa Pengamanan Indonesia (Abujapi) Banten yang bertempat di Hotel Horison Ratu Serang pada Jumat (24/02) sekitar pukul 08.30 Wib.

Kegiatan ini dihadiri oleh Dirbinmas Polda Banten Kombes Pol Sofwan Hermanto, Wakil Ketua umum BPP Abujabi Pusat Bapak Cecep Darmaji, Ketua umum BPP Abujapi Banten Bapak Ir. H. Djasman Sheno bersama Ketua umum BPP Abujapi dari sejumlah daerah, Ketua Dewan Pertimbangan BPP Abujapi Banten Brigjen Pol (Purn.) Hj. Rumiah Kartoredjo beserta para tamu undangan.

Adapun tema yang diangkat pada acara ini adalah : Sinergitas BUJP Menuju BUJP Jaya, Satpam Sejahtera.

Dalam kesempatan ini Dirbinmas Polda Banten Kombes Pol Sofwan Hermanto menyampaikan amanat Kapolda Banten terkait kegiatan tersebut. “Sebagaimana kita ketahui Abujapi sebagai salah satu wadah tempat berkumpulnya pelaku usaha jasa keamanan Indonesia, yang senantiasa diharapkan mampu menampilkan aktivitas yang dapat menampung aspirasi dan kepentingan para anggotanya, terutama dibidang keamanan,” kata Sofwan.

Kemudian Sofwan menjelaskan bahwa Abujapi sebagai mitra pemerintah dan Polri dalam menetapkan kualitas perusahaan bidang pengamanan serta pengawasan standar mutu. “Pelaku Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP) harus dapat mensinergikan kepentingan usaha, tangguh, profesional, serta mewujudkan lingkungan yang aman dan tertib,” ucap Sofwan.

Sofwan juga menyampaikan bahwa berdasarkan hasil supervisi dan asistensi Ditbinmas Polda Banten dilapangan masih banyak ditemukan ketidak patuhan BUJP terhadap ketentuan perundang-undangan yang berlaku. “Beberpa hal yang harus dibenahi yakni BUJP wilayah operasionalnya tidak sesuai dengan SOP, gaji Satpam belum sesuai UMR/UMK, dan penggunaan seragam serta atribut yang belum sesuai dengan ketentuan.

Diakhir Sofwan berharap perlu adanya kepedulian bersama untuk melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap BUJP maupun Satpam. “Melalui pelaksanaan Musda 2 Abujapi ini diharapkan dapat dilaksanakan sebaik-baiknya, khususnya dalam memilih kepengurusan baru yang sesuai dengan peraturan yang ada,” tutup Sofwan. (Bidhumas)

Kapolda Lampung Terima Aspirasi Masyarakat Teluk Betung Barat Melalui Jum’at Curhat

  Banyuwulu.com – Kapolda Lampung Irjen Pol Akhmad Wiyagus menghadiri pelaksanakan kegiatan Jum’at Curhat yang dilaksanakan…

Tampung Keluhan Warga, Polsek Jawilan Gelar Program Jumat Curhat di Desa Junti

LAMPUNG7COM – SERANG | Polsek Jawilan Polres Serang menggelar program Jumat Curhat di Kampung Genggong Rt.002/001 Desa Junti Kecamatan Jawilan Kabupaten Serang, Jum’at (24/2/2023). Program ini juga menjadi silaturahmi dan komunikasi antara Polri dengan masyarakat.

Kapolsek Jawilan IPTU Dirga Abriawan,.S.Tr.K,,S.I.K,. hadir pada kegiatan program tersebut didampingi IPDA A.Rifai Kanit Binmas polsek jawilan, dan Bhabinkamtibmas Bripka Sigit Sugiatna, menyampaikan maksud dan tujuan kegiatan program Jumat Curhat. Program tersebut untuk menampung curhatan masyarakat yang nantinya akan dicarikan upayakan solusinya.

“Ya, terlebih kami juga menerima masukan, saran maupun kritikan yang sifatnya membangun bagi Polsek Jawilan dan jajaran,” katanya.

Selain menampung keluhan, IPTU Dirga Abriawan juga mengatakan jika Jumat Curhat sebagai upaya mempererat silaturahmi serta menjaga komunikasi masyarakat dan Polri. Ditambah lagi untuk mengimplementasikan Polri hadir di tengah masyarakat.

“Ya, Kita dengarkan keluhan – keluhan serta masukan dari masyarakat untuk kemajuan institusi Polri dan terjaganya situasi Kamtibmas yang diharapkan masyarakat. Sekaligus untuk meningkatkan pelayanan Polri kepada masyarakat, sehingga bisa benar-benar menjadi pelindung, pengayom dan pelayan kepada masyarakat,” paparnya. (Syt)

Tampung Aspirasi Masyarakat, Polsek Cikulur Menggelar Giat Jumat Curhat

LAMPUNG7COM – Lebak | Menindak lanjuti perintah Bapak Kapolri terkait pelaksanaan program prioritas Kapolri dimana anggota Polri diharapkan dekat dan mengerti akan permasalahan warga serta dapat menjadi problem solving, sekaligus menjalin tali silaturahmi dengan Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat, maka Kapolsek Cikulur Polres Lebak AKP Kemas Husni Thamrin menindak lanjuti perintah pimpinan tersebut dengan menggelar program “JUM’AT CURHAT” bersama jajaran Pemerintah Desa Pasirgintung Kec Cikulur Kab Lebak pada hari Jum’at (24/02/2023).

Giat tersebut dihadiri oleh Kapolsek Cikulur Polres Lebak AKP Kemas Husni Thamrin didampingi Bhabinkamtibmas Briptu M Rizki, Bapak Budi selaku Kepala Desa dan tuan rumah penyelenggara beserta jajaran Perangkat Desa Pasirgintung

Pada giat tersebut Kapolsek Cikulur Polres Lebak AKP Kemas Husni Thamrin menyampaikan sosialisasi harkamtibmas, waspada Bencana Alam serta menampung aspirasi warga tentang harkamtibmas serta berusaha memberi solusi akan permasalahan tersebut

Dalam kesempatan ini Bapak Budi melontarkan aspirasi dan meminta solusi tentang pemeliharaan situasi Kamtibmas diwilayah hukum Polsek Cikulur menjelang Bulan Suci Ramadhan.

Mendapat penyampaian aspirasi tersebut Kapolsek Cikulur AKP Kemas Husni Thamrin menjawab bahwa Polsek Cikulur akan melaksanakan patroli baik secara berkala maupun insidentil untuk menjaga situasi harkamtibmas di wilayah Kecamatan Cikulur di jam – jam rawan pada saat Bulan Ramadhan.
Di samping itu  juga mensosialisasikan apabila ada Pengaduan atau Laporan silahkan hubungin Layanan 110 Kepolisian Resor Lebak atau Polsek Cikulur.

Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan, S.I.K,.M.H,. melalui Kapolsek Cikulur AKP Kemas Husni Thamrin menjelaskan ” Giat Jum’at Curhat ini bertujuan untuk menampung aspirasi warga masyarakat terkait situasi harkamtibmas dan permasalahan warga yang lain serta  memberikan problem solving bagi permasalahan warga khususnya di wilayah hukum Polsek Cikulur Polres Lebak.”

Kapolsek Cikulur AKP Kemas Husni Thamrin juga menambahkan “Selain itu, kegiatan Jumat Curhat juga untuk menyambung tali silaturahmi antara anggota Polsek Cikulur dengan Warga masyarakat , diharapkan dengan sarana kegiatan tersebut maka tidak ada jarak antara anggota Polsek Cikulur dengan warga masyarakat” pungkasnya

Ciptakan Rasa Nyaman Bagi Pengendara, Ini Wujud Nyata Kehadiran Polsek Petir

LAMPUNG7COM – PETIR | Dalam mewujudkan Kamtibcar Lantas Anggota Unit Samapta Polsek Petir Polres Serang Polda Banten Briptu Deri Adria melaksanakan Pengaturan Jalan Raya, pada hari Kamis (23/02/2023) pukul 16.30 WIB di Jln. Raya Petir Tunjung Pertigaan Tunjung Desa dan Kec. Tunjung Teja Kab. Serang.

Briptu Deri menyampaikan bahwa kegiatan strong point sore ini dalam upaya mewujudkan kehadiran personil Polisi ditengah masyarakat untuk mendapatkan rasa aman dan nyaman bagi pengguna jalan raya.

Kapolsek Petir AKP Uka Subakti. SH. MM meyampaikan dilokasi yang berbeda bahwa “Kegiatan strong point ini dilaksanakan setiap pagi dan sore di seluruh titik lokasi pusat keramaian masyarakat seperti pasar, pertokoan, juga di titik rawan macet dan rawan lakalantas, serta lokasi persekolahan; kegiatan strong point ini sebagai upaya mewujudkan kehadiran polisi di tengah-tengah masyarakat” ucapnya.

Selain itu, program Strong Point ini juga sebagai aksi nyata segenap jajaran Polsek Petir dalam rangka memaksimalkan dan mengoptimalkan kegiatan pelayanan kepolisian terhadap seluruh lapisan warga masyarakat.

“Kita berharap dengan adanya program Strong Point ini dapat mengoptimalkan pelayanan kepolisian terhadap seluruh lapisan warga masyarakat, termasuk pengemudi, pengendara, pedagang, karyawan, pegawai kantoran, anak sekolah, dan sebagainya dengan demikian stabilitas kamtibmas dapat terus terjaga dengan baik,” jelas Kapolsek Petir.

(Humas)

IPW: Kapolri Harus Beri Perlindungan Terhadap Warga Masyarakat Yang Tertindas

LAMPUNG7COM | Polisi diduga kuat menjadi instrumen hukum untuk menindas,mengintimidasi dan mengkriminalisasi Helmut Hermawan seorang pengusaha tambang pemegang IUP agar menyerah dalam memperjuangkan miliknya atas PT CLM yang di ambil alih secara melawan hukum oleh Zainal Abidinsyah Siregar yang belakangan ada pengusaha besar Syamsudin Andi Arsyad sebahai pemegang saham, Kamis (23/2/2023).

Pembungkaman itu, terlihat nyata dengan ditahannya Helmut oleh Polda Sulsel setelah mengeluarkan surat penangkapan tanpa memperlihatkan surat penetapan Tersangka. Hal itu, dilakukan setelah Helmut diperiksa maraton di Bareskrim Polri pada Selasa ,22 Februari 2022 hingga Rabu pagi, 23 Februari 2023 setelah diantar kuasa hukumnya.

Keluarnya surat penetapan tersangka dan penetapan penangkapan terhadap Helmut terlihat dipaksakan karena dilakukan penyidik dengan cara maraton melalui gelar perkara pada hari itu juga. Helmut diduga melakukan tindak pidana pemegang IUP, yang dengan sengaja menyampaikan laporan dengan tidak benar atau menyampaikan keterangan palsu melalui laporan polisi oleh anggotanya Polri di Polda Sulsel bernomor: LP/A/421/XI/2022/DITKRIMSUS/SPKT POLDA SJLSEL tertanggal 16 November 2022 yang dinaikkan status sidiknya tanggal 16 November 2022 hari yang sama.

Laporan itu sendiri dibuat 11 hari setelah perusahaan pertambangan nikel PT. CLM yang dipimpin Helmut dicaplok oleh Zainal Abidinsyah Siregar yang mengerahkan banyak aparat Polri dari berbagai satker termasuk Dirkrimsus Polda Sulsel dan Kapolres Luwu Timur berada di lapangan pada 5 November 2022 agar tidak ada perlawanan dari karyawan yang tidak setuju.

Penahanan kepada Helmut, menurut Indonesia Police Watch (IPW), bila pasal 159 UU Minerba dikenakan, harusnya dikenakan juga pada direksi PT CLM yang saat ini disandang oleh Zainal Abidinsyah Siregar yang telah menjadi dirut PT. CLM pasca mengambil alih secara melawan hukum dari Helmut. Disamping itu, kalau merujuk pada UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan UU No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara dan Permen ESDM. Nomor 7 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemberian Wilayah, Perijinan, Dan Pelaporan Pada Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral Dan Batubara maka perbuatan Helmut bukan tindak pidana melainkan pelanggaran administratif. Sebab, Hak Kewajiban dan Larangan Pemegang IUP ada di Pasal 59 sampai dengan Pasal 69 Peraturan Menteri, termasuk di dalamnya adalah mengenai penyusunan dan penyampaian RKAB.

Praktek penggunaan kewenangan polisi untuk mengkriminalisasi warga negara atas pesanan pihak tertentu bahkan pihak yang diduga mafia tambang ini perlu mendapat perhatian Kapolri dan Pemerintah melalui Menkopolhukan Mahfud MD agar sinyalemen Polisi mengabdi pada Mafia yang dilansir Kamarudin Simanjuntak adalah tidak benar. Kalau ternyata tidak ada pembenahan atas dugaan penyalahgunaan kewenamgan ini maka bisa dinilai benar adanya polisi mengabdi pada mafia. IPW sendiri berusaha menempatkan bahwa pihak-pihak tersebut adalah oknum polisi.

Sekali lagi, menurut IPW, Mabes Polri harus menjelaskan secara terbuka sesuai program Polri Presisi yang menjabarkan transparansi berkeadilan. Karena, bukan jamannya lagi di era Jenderal Llstyo Sigit Prabowo, para penyidik bermain plintat plintut karena ada pesanan dari petinggi Polri dan pengusaha besar.

Kapolri harus menyelidiki pembungkaman dan kriminalisasi terhadap Helmut Hermawan. Sebab masih ada 5 laporan polisi lain yang diarahkan dan diduga akan digunakan untuk menekan, mempidanakan Helmut agar tunduk dan menyerah dalam memperjuangkan haknya.

Aduan laporan lainnya yakni Laporan Polisi bernomor: LP/B/107/XI/2022 SPKT Polres Luwu Timur/ Polda Sulawesi Selatan tertanggal 5 November 2022 tentang pencurian nikel ore. Kemudian disusul Laporan Polisi Nomor: LP/ B/ 108/ XI/ 2022/ SPKT/ POLRES LUWU TIMUR/ POLDA SULAWESI SELATAN tertanggal 8 November 2022 tentang penggelapan.

Disamping Laporan Polisi bernomor: LP/B/1230/XI/2022/SPKT/DIT KRIMSUS/POLDA SULAWESI SELATAN yang dilaporkan pada tanggal 15 November 2022 tentang pembangunan dan pengembangan terminal khusus tanpa ijin lingkungan. Kemudian Perusahaan nikel di Luwu Timur tersebut juga dilaporkan ke Bareskrim Polri dengan nomor Laporan Polisi: LP/B/0558/IX/2022/ SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 26 September 2022 tentang tindak pidana di bidang tambang pasal 158 dan pasal 161 UU Minerba. Terbaru adalah laporan polisi bernomor: LP/A/473/XII/2022/Ditreskrimsus/SPKT Polda Sulsel tanggal 20 Desember 2022 tentang tindak pidana tata ruang dan lingkungan hidup.

Untuk itu, IPW berharap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan penjelasan dan perlindungan pada warga negara yang ditindas dengan menggunakan instrumen kewenangan polisi karena adanya pihak ketiga yang mempunyai kekuatan ekonomi besar. Praktek-praktek seperti ini akan menjadikan institusi Polri tidak dipercaya publik. | Red.

Penuhi Kebutuhan Stock Darah PMI,TNI Polri Dan Masyarakat Lampung Laksanakan Donor Darah

  Banyuwulu.com – BANDAR LAMPUNG — Untuk memenuhi kebutuhan stock darah bagi PMI Lampung, personel gabungan…

Polsek Kopo Siap Menampung Aspirasi dan Keluhan Masyarakat Melalui Kegiatan Sambang

LAMPUNG7COM – SERANG | Giat Sambang desa merupakan salah satu tugas rutin Bhabinkamtibmas yakni dengan melaksanakan kunjungan kepada masyarakat binaannya untuk menjalin silaturahmi yang lebih erat dan menyampaikan pesan-pesan kamtibmas serta mencari informasi yang berkembang di masyarakat agar tercipta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Kamis (23/02/2023).

Seperti halnya yang dilakukan Bhabinkamtibmas Polsek Kopo Polres Serang Bripka Henra menyambangi warga di Desa Mekarbaru Kec. Kopo Kabupaten Serang.

Pada giat sambang Bhabinkamtibmas menyampaikan pesan-pesan kamtibmas dan Mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta untuk bersama-sama ikut serta menjaga keamanan lingkungan guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas.

Dengan kegiatan seperti ini yang langsung turun ke desa binaannya agar warga masyarakat menyampaikan setiap informasi atau permasalahan sekecil apapun yang terjadi di Desa agar dilaporkan kepada aparat Desa dan Bhabinkamtibmas untuk dipecahkan bersama -sama apabila tidak bisa di selesai secara kekeluargaan baru di laporkan ke Polsek untuk penanganan lebih lanjut” jelas Bripka Henra.

Kapolres Serang AKBP Yudha Satria, S.H., S.I.K. melalui Kapolsek Kopo IPTU Satibi, M.H. di lain tempat mengatakan bahwa bhabinkamtibmas untuk selalu menjalin komunikasi dan membangun kerjasama dengan segenap lapisan masyarakat untuk mewujudkan kamtibmas yang aman dan kondusif serta kehadiran Polri dapat dirasakan oleh masyarakat yang mempunyai tugas sebagai pelayan, pelindung dan pengayom masyarakat.

Dengan hadirnya Bhabinkamtibmas di tengah-tengah masyarakat mendapat respon yang positif dari masyarakat bahkan masyarakat mengucapkan, “terima kasih atas kunjungan yang dilaksanakan mudah-mudahan dengan kegiatan yang dilaksanakan Bhabinkamtibmas dalam keadaan aman dan kondusif”, pungkasnya.

Safari Subuh, Kapolresta Bandar Lampung Ajak Masyarakat Jaga Toleransi Kerukunan Umat Beragama

  Banyuwulu.com – Bandar Lampung – Dalam rangka mempererat ukhuwah islamiyah serta meningkatkan persaudaraan dan kerukunan…