JMSI Lampung akan Mengadakan Diskusi Publik “Aksi Geng Motor dan Tawuran, Salah Siapa?”

Banyuwulu.com, Bandar Lampung – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Lampung Irjen Pol. Helmy Santika, S.H., S.IK., M.Si.…

Ketua LAKH PWI Lampung,Kusma Lakukan Mediasi Bersama Pimpinan Media Fajar Sumatera.co.id

banyuwulu.com –  Wakil Ketua Bidang Pembelaan Wartawan sekaligus ketua Lembaga Advokasi dan Konsultasi Hukum (LAKH) PWI…

AJI Bandar Lampung Kecam Oknum Kepala Desa di Tanggamus Yang Tantang Jurnalis Berduel

LAMPUNG7COM | Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandar Lampung mengecam tindakan Kepala Pekon (Kepala Desa) Way Nipah,…

Humas Polri Gandeng Media Massa Demi Wujudkan Pemilu Aman

  banyueulu.com – Divisi Humas Polri menggandeng sejumlah media massa guna menggelorakan pemilu aman dan kondusif.…

Humas Polri Gandeng Media Massa Demi Wujudkan Pemilu Aman

LAMPUNG7COM | Divisi Humas Polri menggandeng sejumlah media massa guna menggelorakan pemilu aman dan kondusif. Kadivhumas…

Sarasehan Universitas Lampung Dan Media Massa

Ini adalah kali pertama Universitas Lampung mengundang stakeholder yang dianggap sangat penting bagi kemajuan Unila kedepan,…

Unila Bersama Media Massa Adakan Diskusi, Sarasehan Serta Ramah-tamah

LAMPUNG7COM | Universitas Lampung (Unila) mengadakan kegiatan Diskusi, Sarasehan sekaligus ramah tamah dengan awak media dengan tema “Sinergitas Universitas Lampung dan Media Massa dalam rangka Universitas Lampung menuju World Class University (WCU)” di Green Ballroom Radisson, Selasa (28/2/2023).

Dalam sambutannya Rektor Unila Prof. Lusmeilia Afriani mengajak insan media yang ada di provinsi Lampung, untuk bersama-sama mewujudkan Unila menjadi Universitas kelas dunia atau Word Class University.

“Tujuan kita adalah membesarkan Unila yang merupakan Universitas Negeri kebanggaan masyarakat Lampung, dan untuk mewujudkan itu semua tidak terlepas dari peran serta media massa, yang bisa menginformasikan dan mempromosikan prestasi serta keunggulan Unila,” ujar Prof Lusi, panggilan akrab Rektor Unila tersebut.

Lebih lanjut Rektor Unila itu mengatakan,
“Apapun Inovasi, kreasi dan prestasi para dosen, tidak mungkin diketahui serta dikenal oleh masyarakat luas jika tidak media massa yang mempublikasikannya,” ucapnya.

Lebih jauh Prof.Lusi menjelaskan bahwa, “”Pihak Unila sengaja mengundang para pimpinan media, pimpinan organisasi media, asosiasi perusahaan media dan para awak media baik cetak maupun online untuk berdiskusi dan meminta masukan dari insan media untuk kebaikan dan kemajuan Unila kedepannya,” jelasnya.

Walaupun Unila beberapa waktu yang lalu dihantam badai yang cukup mengguncang dunia pendidikan, namun kepercayaan publik terhadap Unila masih cukup baik bahkan meningkat.

“Alhamdulillah walaupun Unila pernah dihantam badai yang tidak mengenakkan beberapa waktu yang lalu, namun kepercayaan masyarakat terhadap Unila masih cukup baik. Itu terbukti dari calon mahasiswa yang mendaftar ke Unila melalui Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) meningkatkan 18,33% dibanding tahun lalu,” terang Prof Lusi.

Berdasarkan data hingga hari ini, jumlah calon mahasiswa yang mendaftar melalui jalur SNBP berjumlah 25.495 Orang, sementara jumlah pendaftar pada tahun 2022 berjumlah 21.545 orang.

“Peminat yang mendaftar lebih tinggi, dan keketatannya pun lebih tinggi. Itu artinya calon mahasiswa yang mendaftar adalah calon-calon mahasiswa yang bermutu.” tuturnya.

Ditempat yang sama Wakil Rektor IV bidang perencanaan, kerjasama Prof Ayi Ahadian mengatakan bahwa, pihaknya yakin bahwa perkembangan Unila kedepan baik di provinsi Lampung pada khususnya dan Indonesia pada umumnya tidak terlepas dari kolaborasi pentahelix, yaitu Akademisi, pelaku usaha, pemerintah, masyarakat dan media.

“Kami melihat bahwa media adalah mitra yang sangat penting dan strategis, yang tidak bisa diabaikan. Karena kami pandang media mempunyai multi perspektif, yang mana media banyak informasi, dan juga kritis yang menjadikan motivasi yang sangat penting untuk Unila,” ujar Prof Ayi.

Warek IV itupun mengatakan, “Masukan, kritik dan saran dari para insan media pada kesempatan malam ini akan dicatat untuk dijadikan program jangka menengah maupun jangka panjang Unila guna menuju WCU.” Katanya.

Adapun insan media yang hadir dalam acara Sarasehan, Diskusi dan ramah tamah itu dihadiri lebih kurang 75 orang diantaranya Chairman Radar Lampung grup Ardiansyah (Acha), Pimred Lampung Post Iskandar Zulkarnain, Ketua PWI Lampung Wirahadikusumah, Ketua DPW IWO Lampung Richo Amir, perwakilan dari JMSI dan SMSI, serta beberapa pimpinan media serta para jurnalis/wartawan dari berbagai media cetak maupun online.

Acara selesai pada pukul 21.30 WIB, dan berlangsung dengan penuh keakraban dan kekeluargaan serta diakhiri dengan sesi Fhoto bersama. | Pnr.

Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu Ucap Begini Mengenai Pendaftaran Media Siber

LAMPUNG7COM | Ketua Dewan Pers Dr Ninik Rahayu mengatakan, bahwa Dewan Pers telah menutup pendaftaran untuk media cetak, radio, televisi dan siber online.

“Saat ini memang tidak ada lagi pendaftaran,” ujar Ninik Rahayu, melalui pesan singkat WhatsApp, dilangsir dari jelajahnews.id, Jumat 24 Februari 2023.

Menurut Ninik, pendaftaran media merupakan produk Undang-undang (UU) yang lama, sementara yang baru tidak menggunakan hal tersebut. ” Itu rezim UU pokok pers, UU No 40/1999 tidak mengenal lagi pendaftaran,” jelasnya yang menegaskan UU No 40 Tahun 1999 yang berlaku.

Seperti diketahui, menurut Pakar Hukum Pers dan Kode Etik Jurnalistik, Wina Armada Sukardi menyebutkan, pendaftaran badan usaha atau badan hukum pers ke Dewan Pers, sampai sekarang masih banyak salah kaprah dan sesat.

“Masih banyak pernyataan, “Oh, ini belum dapat disebut sebagai produk pers, karena badan hukum perusahaannya belum didaftarkan di Dewan Pers!” pernyataan itu bermakna, seakan-akan pendaftaran badan hukum pers ke Dewan Pers menjadi salah satu syarat agar badan usaha pers dapat dikatagorikan sebagai lembaga pers, sehingga produknya juga menjadi produk pers,” kata Wina Armada Sukardi belum lama ini.

Dikatakan Sukardi sapaan akrab Wina Armada Sukardi, bahwa konsukuensinya dari pandangan semacam itu, jika sebuah lembaga pers yang badan hukumnya belum terdaftar atau belum didaftarkan di Dewan Pers, maka badan usaha itu bukan lembaga pers dan produknya juga otomatis bukan produk pers.

Beberapa kali pihak penegak hukum manakala memeriksa kasus yang terkait dengan kasus pers berkeyakinan pula, selama sebuah badan hukum pers belum terdaftar di Dewan Pers, maka lembaga tersebut bukanlah lembaga pers.

Otomatis produknya juga bukan produk pers. Ujung-ujungnya polisi menegaskan dapat mengenakan pidana kepada badan hukum tersebut, antara lain dapat dijerat pasal-pasal Kitab Undang-undang Pidana (KUHP) atau UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Di balik Suatu Pendaftaran Pastilah Ada Sesuatu Ketika UU Pers dibahas di DPR, terjadi perdebatan alot antara pihak pemerintah dan anggota DPR serta beberapa orang tokoh pers yang mengikuti proses pembahasan UU Pers. Waktu itu pemerintah bersikeras supaya pers wajib mendaftarkan diri ke Dewan Pers. Dalam draf awal RUU tentang Pers, memang pemerintah memasukan pasal kewajiban pers mendaftarkan diri ke Dewan Pers.

Alasan pemerintah macam-macam. Antara antara lain disebut, dengan adanya pendaftaran badan hukum pers ke Dewan Pers dapat diketahui jumlah dan data pers nasional. Jadi pemerintah dapat punya data yang lengkap. Kemudian diyakinkan, soal pedaftaran juga cumalah bersifat administratif dan tidak bersangkut paut dengan pemberitaaan redaksional. | Red.

Polres Pringsewu Menggelar Silaturahmi Dan Lomba Stand Up Comedy Bersama Para Awak Media

Banyuwulu..com – Pringsewu – Polres Pringsewu Polda Lampung menggelar Silaturahmi dan lomba stand up comedy bersama…

Jebakan Batman Rancangan Perpres, Dewan Pers Ingin Jadi Lembaga Pemerintahan

LAMPUNG7COM | Kericuhan Dewan Pers dan para konstituennya saat pembahasan rancangan Peraturan Presiden tentang media berkelanjutan,…