Walikota Metro Hadiri Peringatan Anniversary ke-7 RS Azizah

Metro | Pemerintah Kota (Pemkot) Metro memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Rumah Sakit (RS) Azizah atas dedikasi, kerja keras, dan pengabdiannya dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Apresiasi tersebut disampaikan langsung oleh Walikota Metro, Bambang Iman Santoso, saat menghadiri peringatan Anniversary ke-7 RS Azizah, yang berlangsung di halaman parkir rumah sakit setempat, Sabtu (24/01/2026).

Dalam sambutannya, Walikota menyampaikan bahwa tujuh tahun perjalanan RS Azizah merupakan bukti nyata dari komitmen seluruh jajaran rumah sakit dalam membangun kepercayaan masyarakat.

“Tujuh tahun perjalanan RS Azizah merupakan bukti nyata dari kerja keras, dedikasi, dan komitmen seluruh jajaran rumah sakit dalam membangun kepercayaan masyarakat,” ujar Bambang.

Walikota menambahkan, dalam kurun waktu tersebut RS Azizah telah tumbuh dan berkembang sebagai salah satu fasilitas pelayanan kesehatan yang memberikan kontribusi penting bagi peningkatan derajat kesehatan masyarakat di Kota Metro.

Menurutnya, pembangunan sektor kesehatan merupakan salah satu pilar utama dalam mewujudkan masyarakat yang sejahtera.

“Keberadaan rumah sakit seperti RS Azizah menjadi mitra strategis pemerintah dalam menyediakan pelayanan kesehatan yang berkualitas, terjangkau, dan berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat,” ucap Bambang.

Pada usia ke-7 ini, Walikota berharap, RS Azizah tidak hanya berkembang dari sisi fisik dan layanan, tetapi juga semakin berperan aktif dalam kegiatan sosial, promotif, dan preventif kesehatan, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat luas.

Sementara itu, Komisaris I RS Azizah, dr. Hartawan, menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat dan tokoh agama di sekitar rumah sakit atas dukungan yang telah diberikan sehingga RS Azizah dapat berkembang hingga saat ini.

“Visi kami adalah pelayanan kepada pasien dengan konsep patient center. Kami berkolaborasi bersama Direktur Utama PT Graha Sidah, dalam membangun rumah sakit ini agar memiliki pondasi yang kuat, sehingga Direktur RS Azizah dapat terus melakukan inovasi dan kemajuan demi kepentingan pasien,” jelas dr. Hartawan.

Hartawan berharap, RS Azizah dapat terus berkembang dengan menekankan pelayanan yang baik kepada pasien serta memberikan manfaat bagi masyarakat luas.

Senada dengan hal tersebut, Direktur Utama PT Graha Sidah, Prof. Nurdiono, menyampaikan bahwa selama tujuh tahun perjalanan RS Azizah, pihaknya tetap berprinsip untuk tidak meninggalkan lingkungan sekitar.

Ia berharap keberadaan rumah sakit ini dapat terus berkembang dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat sekitar, salah satunya dengan memanfaatkan potensi tenaga kerja lokal.

“Kami berupaya memanfaatkan potensi yang ada di lingkungan sekitar, kecuali untuk kebutuhan khusus yang memang harus dari luar. Prinsip kami adalah kebersamaan, sehingga keberadaan RS Azizah dapat terus berkembang dan memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya Kota Metro,” pungkas Nurdiono. | (Rio).

PMI Kota Metro Gelar Musyawarah Kota Tahun 2026

Metro | Upaya memperkuat profesionalisme dan kemandirian organisasi kemanusiaan yang dilakukan PMI Kota Metro melalui gelaran Musyawarah Kota (Muskot) Tahun 2026, di SMK Muhammadiyah 3 Metro, Rabu (21/01/2026).

Dalam sambutannya, Walikota Metro Bambang Iman Santoso saat membuka Muskot menyampaikan apresiasi atas peran PMI Kota Metro di bidang sosial dan kemanusiaan.

“Keberadaan PMI selama ini telah dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat, mulai dari pelayanan donor darah, penanggulangan bencana, pelayanan kesehatan, hingga berbagai kegiatan sosial kemanusiaan lainnya,”ucap Bambang

Walikota berharap, Musyawarah Kota ini dapat menghasilkan keputusan-keputusan yang bijaksana, program kerja yang realistis dan berkelanjutan, serta kepengurusan yang solid, berintegritas, dan memiliki kepedulian tinggi terhadap masyarakat.

Lebih lanjut, Keputusan yang dihasilkan diharapkan mampu membawa PMI Kota Metro menjadi organisasi yang semakin profesional, mandiri, dan dicintai seluruh masyarakat Kota Metro.

Sementara itu, Ketua Pelaksanaan Muskot PMI Kota Metro Bekti menjelaskan, bahwa musyawarah ini merupakan kewajiban organisasi. Setelah masa kepengurusan berakhir, PMI wajib melaksanakan regenerasi melalui forum Musyawarah Kota.

“Rangkaian Musyawarah Kota ini meliputi laporan pertanggungjawaban pengurus, pembahasan rencana strategis PMI ke depan, serta pemilihan ketua dan formatur PMI Kota Metro,” jelas Bekti.

Bekti menambahkan, hingga saat ini baru terdapat satu calon ketua, dimana mekanisme pemilihan dapat dilakukan melalui musyawarah mufakat maupun voting, sesuai ketentuan yang berlaku.

Bekti berharap, ke depan PMI Kota Metro dapat semakin eksis dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat, sejalan dengan peran PMI sebagai organisasi kemanusiaan.|(Rio).

Paduan Suara Tim Penggerak PKK Kecamatan Metro Kibang Juara 1 Lomba Sambung Lagu Dan Gerak

Lampung Timur | Patut dibanggakan, group paduan suara tim penggerak PKK Kecamatan Metro Kibang Lampung Timur, berhasil meraih juara 1 suara terbaik dalam lomba sambung lagu dan gerak “ Payu Kidah “ yang di selenggarakan oleh, Tim Penggerak PKK Kabupaten Lampung Timur pada acara puncak memperingati hari ibu yang ke 97 dan Hari Ulang Tahun Dharmawanita Persatuan ke 26, berlangsung di Aula rumah dinas bupati Lampung Timur.

Dikatakan ketua tim penggerak PKK Kecamatan Metro Kibang sekaligus ketua tim paduan suara, Sri Endayani, pihaknya tidak menyangka jika tim paduan suara PKK Metro Kibang akan berhasil meraih juara 1 paduan suara terbaik tingkat Kecamatan se Lampung Timur dan meraih juara 3 pada lomba tumpeng.

“Untuk lomba sendiri dibagi menjadi dua kelompok, yaitu Kelompok Organisasi Prangkat Daerah (OPD) diikuti 28 peserta dan kelompok Kecamatan ada 24 kelompok. Dan Alhamndulillah kita berhasil meraih juara satu dari 23 Kecamatan peserta lomba,”ujar Indah panggilan akrab Sri Endayani, pada Lampung7.com, Senin (22/12/2025).

Indah menjelaskan, keberhasilan kelompoknya merupakan hadiah istimewa pada hari Ibu yang ke 97 bagi masyarakat Metro Kibang pada umumnya dan terkusus bagi tim penggerak PKK se Kecamatan Metro Kibang.

“Group kami terdiri dari, saya sendiri, Suwarni, Sudarmiati, Desmarniati, Rismawati. Dari latihan yang rutin dan kekompakan serta tidak grogi pada saat tampil menjadi pedoman kami dan Alhamndulillah kami berhasil meraih juara satu untuk tingkat Kecamatan se-Lampung Timur. Sedangkan untuk OPD itu terpisah dari kelompok kami.’jelas Indah.

Selanjutnya, Indah menambahkan, pihaknya juga bersyukur pada lomba nasi tumpeng, tim penggerak PKK Kecamatan Metro Kibang berhasil meraih juara 3.

“Keberhasilan ini berkat suport dari semua pihak, dari jajaran Kecamatan , dari perangkat desa se-Kecamatan Metro Kibang dan dari seluruh masyarakat tentunya,” tandas Indah. | (Gun).

GOW Kota Metro Perkuat Barisan Perempuan Sehat dan Ekonomi Disabilitas

METRO | Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kota Metro bersama PT Bogasari Flour Mills gelar kegiatan Gebyar Senam GOW bersama Bogasari, ditama Merdeka Kota Metro, Minggu (21/12/2025).

Kegiatan tersebut menjadi simbol sinergi nyata antara Pemerintah Kota Metro, organisasi perempuan, dan dunia usaha dimana ribuan peserta dari unsur organisasi wanita hingga masyarakat umum memadati lokasi kegiatan, memperlihatkan soliditas barisan perempuan Metro yang semakin aktif mengambil peran di ruang publik.

Dikatakan Ketua GOW Kota Metro, Nidia Irine Sari Rafieq, dirinya mengapresiasi mendalam atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Ia menilai Gebyar Senam GOW bersama Bogasari bukan sekadar perayaan Hari Ibu, melainkan momentum konsolidasi gerakan perempuan.

“Terima kasih yang tulus atas terlaksananya Gebyar Senam GOW bersama Bogasari yang luar biasa ini. Kegiatan ini bukan hanya memperingati Hari Ibu, tetapi menjadi ruang mempererat silaturahmi, meningkatkan kesehatan fisik dan mental, serta mendorong gaya hidup sehat dan pemberdayaan perempuan,” ujar Nidia

Momentum tersebut juga dirangkai dengan Pengukuhan Pengurus Persatuan Wanita Olahraga Seluruh Indonesia (PERWOSI) Kota Metro masa bakti 2025–2029, yang dinilai memiliki arti penting dalam pembangunan sumber daya manusia perempuan.

Nidia menegaskan bahwa PERWOSI harus menjadi motor penggerak olahraga perempuan di Kota Metro. Ia meyakini, perempuan sehat akan melahirkan keluarga kuat dan generasi unggul.

“Kami percaya, dari ibu dan wanita yang sehat akan lahir keluarga yang kuat dan generasi yang hebat. Karena itu, PERWOSI harus menjadi penggerak utama olahraga perempuan di Kota Metro,” tegas Nidia, yang juga ketua PERWOSI Kota Metro 2025-2029.

Pada periode kepengurusan 2025–2029, PERWOSI Kota Metro mengusung tiga fokus utama: memasyarakatkan olahraga sebagai gaya hidup perempuan, memperkuat sinergi dengan Pemkot Metro dan KONI dalam pembinaan atlet wanita, serta menghadirkan inovasi kegiatan olahraga yang kreatif, rekreatif, dan menjangkau hingga tingkat kelurahan.

Di momentum yang sama, Pemkot Metro bersama GOW dan Bogasari juga membuka Spesial Market, sebuah ruang ekonomi inklusif yang secara khusus melibatkan anak-anak disabilitas sebagai pelaku utama usaha.

Berlangsung di kawasan Simpang Taman Merdeka hingga Rumah Dinas Wakil Wali Kota, Spesial Market menjadi wajah lain dari perayaan perempuan yang konkret, berani, dan menyentuh kelompok yang selama ini kerap terpinggirkan.

Wakil Wali Kota Metro, Dr. M. Rafieq Adi Pradana, menegaskan bahwa keramaian kegiatan perempuan sengaja dimanfaatkan untuk membuka akses ekonomi bagi komunitas disabilitas.

“Kami memanfaatkan momentum ini untuk memberdayakan anak-anak disabilitas dan memberikan ruang agar mereka bisa berjualan, berdikari, dan berdaya secara ekonomi,” kata Rafieq.

Menurutnya, Spesial Market dirancang sebagai sarana belajar kewirausahaan. Anak-anak disabilitas menjadi penjual, sementara pelaku UMKM dan pengusaha lokal berperan sebagai penyedia barang. Pemerintah hadir sebagai fasilitator, bukan pengendali.

“Ini bukan program resmi pemerintah, tapi inisiatif awal. Ke depan akan kita dorong agar menjadi program berkelanjutan,” ujar Rafieq.

Ketua Persatuan Komunitas Disabilitas (PKD) Kota Metro, Yunita Virya, menyambut positif langkah tersebut. Ia menilai Spesial Market sebagai ruang langka yang memberi akses langsung bagi anak disabilitas dan keluarganya untuk terlibat dalam aktivitas ekonomi.

“Ini bukan hanya anak disabilitasnya, tetapi keluarga disabilitas juga diberikan akses berjualan. Metro menunjukkan perhatian nyata terhadap kami,” tegas Yunita.

Kolaborasi dengan Bogasari juga dipastikan berlanjut. Tim Bogasari, Inten Sawomi, mengungkapkan bahwa pihaknya akan menggelar Gebyar UMKM Kota Metro pada 10–11 Januari 2026, menghadirkan artis nasional Wika Salim dan melibatkan lebih dari 100 pelaku kuliner lokal, tanpa tiket masuk.

Dengan rangkaian kegiatan ini, GOW Kota Metro menegaskan posisinya bukan hanya sebagai organisasi perempuan seremonial, melainkan kekuatan sosial yang mampu menggerakkan kesehatan, solidaritas, dan ekonomi inklusif.| (Arif).

dr. Apriyanto, Sp.Ak Resmi Ketua IDI Kota Metro

Metro | Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Kota Metro menyatakan kesiapan untuk berkolaborasi dengan Pemerintah Kota Metro serta berkomitmen memberikan manfaat nyata bagi masyarakat melalui berbagai program kerja dan pengabdian.

Hal tersebut disampaikan Ketua IDI Kota Metro, dr. Apriyanto, Sp.Ak, usai pelantikan pengurus IDI periode 2025–2028 yang berlangsung di Aula Diklat RSUD Ahmad Yani Kota Metro, Minggu (14/12/2025).

Usai pelantikan, dr. Apriyanto mengungkapkan, bahwa jajaran pengurus IDI Kota Metro akan segera melaksanakan rapat kerja guna menyusun dan mematangkan program kerja organisasi ke depan.

“Program kerja yang akan kami jalankan meliputi peningkatan kompetensi para dokter di Kota Metro. Kami akan memperbanyak seminar dan workshop agar pengetahuan serta keterampilan anggota selalu terbarui dan tidak tertinggal,” ucap Apriyanto.

Selain itu, IDI Kota Metro juga akan fokus pada penguatan solidaritas internal organisasi melalui kegiatan silaturahmi, keagamaan, olahraga, serta aktivitas lain yang mendukung kebersamaan antar anggota.

“Kami juga akan melaksanakan kegiatan yang berkolaborasi dengan pemerintah daerah dan organisasi profesi lainnya. Yang paling utama adalah kegiatan-kegiatan yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat,” jelas Apriyanto.

Sementara itu, Wali Kota Metro, Bambang Iman Santoso, berharap keberadaan IDI sebagai organisasi profesi dapat terus bersinergi dengan pemerintah daerah dalam meningkatkan pelayanan kesehatan di Kota Metro.

Menurut Walikota, IDI memiliki peran strategis yang berbeda dibandingkan organisasi profesi lainnya karena berhubungan langsung dengan kesehatan masyarakat.

“Jika IDI dijalankan sesuai dengan fungsi dan tugasnya, maka akan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Kota Metro. Kolaborasi antara IDI dan pemerintah harus dijaga dengan sebaik-baiknya. Saya sebagai kepala daerah akan senantiasa memberikan dukungan penuh bagi IDI Kota Metro,” pungkas Bambang.| (Rio).

DPRD Kota Metro Gelar Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama KUA-PPAS Tahun 2026

Metro | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro menggelar rapat paripurna tentang Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama KUA-PPAS Tahun 2026 dan Pengambilan Persetujuan Raperda Kota Metro, di aula kantor setempat, Jumat (21/11/2025).

Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Metro Ria Hartini dihadiri Walikota dan wakil walikota Metro, Anggota DPRD, Forkopimda, OPD, tokoh masyarakat dan tamu undangan lainnya.

Ria Hartini menyampaikan, bahwa KUA-PPAS Tahun 2026 yang disampaikan oleh pemerintah daerah Kota Metro telah dibahas oleh DPRD kota metro, komisi-komisi maupun badan anggaran dengan tim anggaran pemerintah daerah, perangkat daerah terkait serta badan anggaran dalam rapat paripurna khusus DPRD.

Dikatakan dalam laporan Badan Anggaran DPRD Metro yang disampaikan Roma Doni Yunanto memaparkan, terkait pembahasan tentang KUA-PPAS Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Metro Tahun 2026.

“Pergeseran anggaran yang telah disepakati antara Badan Anggaran, Komisi-komisi serta Fraksi- Fraksi DPRD Kota Metro dengan Organisasi Perangkat Daerah,” ucap Doni.

Lebih lanjut disampaikannya, kesepakatan hasil pembahasan tersebut meliputi:

1. Anggaran Pendapatan Daerah yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah dan Pendapatan Transfer sebesar Rp915.645.446.068.

2. Anggaran pos Belanja Daerah pada ringkasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Metro Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp920.645.446.068.

3. Pembiayaan yang terdiri atas penerimaan pembiayaan serta pengeluaran pembiayaan, pada APBD tahun anggaran 2026 sebesar 5.000.000.000.

“Pembahasan Kebijakan Umum serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Metro Tahun Angguran 2026 adalah hasil kerja sinergi antara Komisi-komisi DPRD Kota Metro, Badan Anggaran den Ketua-ketun Fraksi DPRD Kota Metro bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah serta Organisasi Perangkat Daerah Kota Metro dan telah dilaksanakan secara maksimal,” jelas Dona.

Sementara, dalam Laporan Panitia Khusus l DPRD Kota Metro yang disampaikan Wasis menjelaskan, Berdasarkan Keputusan Pimpinan DPRD Kota Metro Nomor: 100.3.2/7/DPRD/2025 tanggal 27 Agustus 2025, telah dibentuk Panitia Khusus pembahasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kota Metro.

“Adapun kami dari Panitia Khusus I bertugas membahas Raperda tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kota Metro Noor 24 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Metro dan Rapenda Kota Metro tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan,” kata Wasis.

Pembentukan dan susunan perangkat daerah sebagai berikut:

Dinas sosial tipe C Menyelenggarakan Urusan Pemerintahan Bidang Sosial, berubah menjadi Dinas Sosial dan pemberdayaan masyarakat Tipe A

Satuan Polisi Pamong Praja Tipe A berubah menjadi Satuan Polisi Pamong Praja Tipe B

Dinas Tenaga Kerja dan transmigrasi Tipe C dihapus urusan pemerintahan bidang tenaga kerja, dan urusan pemerintahan bidang transmigrasi bergabung dengan Dinas Koprasi, Usaha Kecil dan menengah dan tenaga kerja.

Dinas Komunikasi dan Informatika Tipe C berubah menjadi Dinas Komunikasi, Informatika dan statistik Tipe B

Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perindustrian Tipe B berubah menjadi Dinas Koperasi Usaha Kecil dan menengah dan Ketenagakerjaan Tipe B

Dinas Kepemudaan, Olahraga, pariwisata Tipe A berubah menjadi Dinas Kepemudaan, Olahraga Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Tipe A

Dinas Perdagangan Tipe C berubah menjadi: Dinas Peindustrian dan Perdagangan Tipe B.

Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Tipe A berubah menjadi: Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan inovasi Daerah, Tipe A.

Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah, Tipe B berubah menjadi: Badan Pendapatan Daerah, Tipe B.

“Terkait Raperda ini, dapat kami sampaikan bahwa berdasarkan hasil harmonisasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Lampung sesuai ketentuan Pasal 20 Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013, menyatakan bahwa kewenangan pemerintah daerah dalam pengaturan tentang petunjuk teknis penyelenggaraan urusan administrasi kependudukan adalah dengan peraturan Wali Kota,” kata Wasis.

“Dengan demikian, kami merekomendasikan kiranya pengaturan mengenai administrasi kependudukan sebagaimana telah kita bahas untuk selanjutnya ditetapkan dalam Peraturan Kepala Daerah sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelas Wasis.

Adapun Laporan badan pembentukan peraturan Daerah DPRD kota Metro tentang tiga rancangan peraturan daerah kota Metro yang disampaikan Hadi Kurniadi memaparkan, Setelah melalui proses pembahasan yang telah dilakukan sebelumnya, dan yang telah diharmonisasi oleh Kanwil Kementerian Hukum dan difasilitasi oleh Pemerintah Provinsi Lampung. maka hasil pembahasan 3 (tiga) Raperda Kota Metro sebagai berikut:

1. Raperda Kota Metro tentang kota literasi berubah menjadi: Raperda Kota Metro tentang pengembangan budaya literasi.

2. Raperda Kota Metro tentang pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol: tetap

3. Raperda Kota Metro tentang pengembangan Ekonomi Kreatif: tetap

“Sesuai dengan hasil pembahasan yang telah disampaikan, maka dapat disimpulkan bahwa 3 (tiga) Raperda Kota Metro sebagaimana telah kami uraikan di atas, baik secara penulisan maupun substansi materi, telah sesuai dengan ketentuan peraturan Perundang-undangan,”ucap Hadi.

“Ketiga Raperda Kota Metro tersebut tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, peraturan yang sejajar, maupun dengan putusan pengadilan,” pungkas Hadi.

Sementara itu Walikota Metro Bambang Iman Santoso menyampaikan, Pada hari ini, telah menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara APBD Tahun 2026 dan Paripurna Pembicaraan Tingkat II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Metro tentang Pengambilan Keputusan Bersama terhadap Raperda Kota Metro.

“Yang pertama, disampaikan bahwa Kita telah menyepakati asumsi makro yang melandasi penyusunan struktur anggaran untuk membiayai program dan kegiatan pada Tahun 2026. Kita telah menyepakati pula prioritas program, kegiatan dan sub kegiatan untuk mendukung perwujudan Visi dan Misi RPJMD Kota Metro Tahun 2025-2029,” kata Bambang.

Ada 19 (sembilan belas) Indikator Kinerja Utama yang akan kita capai di Tahun 2026, yaitu: (1) target capaian Indeks Pembangunan Manusia (IPM) 80,54; (2) terget Capaian Angka Harapan Lama Sekolah (HLS) 14,936; (3) Target Capaian Angka Rata-Rata Lama Sekolah 11,114; (4) Usia Harapan Hidup (UHH) sebesar 75,65; (5) Capaian Prevalensi Stunting Balita 11,52; (6) Indeks Implementasi Kota Cerdas sebesar 2,3; (7) Indeks Reformasi Birokrasi 78,25; (8) Indeks Pemerintah Digital sebesar 1,84; (9) Indeks Pelayanan Publik (IPP) sebesar 4,64; (10) Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) 84,85; (11) Indeks Daya Saing Daerah sebesar 4,22; (12) Laju Pertumbuhan Ekonomi sebesar 5,58; (13) Tingkat Kemiskinan 6,00-6,40; (14) Indeks Ketahanan Pangan sebesar 86,28 (15) Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) sebesar 65,80, (16) Indeks Pembangunan Infrastruktur sebesar 0,610, (17) Indeks Risiko Bencana (IRB) sebesar 55,13, (18) Indeks Harmoni Indonesia (IHai) sebesar 7,1, dan (19) Indeks Pemajuan Kebudayaan sebesar 55,72.

Selain itu, Sebagaimana yang tertuang dalam dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Tahun 2026, proyeksi Pendapatan sebesar Rp.915.645.446.068, Untuk Belanja, kita sepakati di angka Rp.920.645.446.068, dan total defisit sebesar Rp.5.000.000.000, yang akan ditutupi oleh Pos Pembiayaan yang berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran sebesar Rp.7.000.000.000.

Walikota menjelaskan, rancangan peraturan daerah yang telah dibahas bersama-sama pada tingkat Pansus oleh DPRD Kota Metro dan emerintah Kota Metro terdiri dari 4 raperda yaitu: 2 (dua) Raperda Inisiatif DPRD Metro dan 2 (dua) Usul Pemerintah Daerah, dengan rincian sebagai berikut:

1. Rancangan peraturan daerah kota metro tentang perubahan kedua atas peraturan daerah kota metro nomor 24 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kota Metro

2. Rancangan peraturan daerah kota metro tentang pengembangan budaya literasi.

3. Rancangan peraturan daerah Kota Metro tentang pengembangan ekonomi kreatif.

4. Rancangan peraturan daerah kota metro tentang pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol.

“Saya ucapkan terima kasih atas kerjasamanya dalam melakukan pembahasan terhadap dokumen KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2026. Terima kasih atas sumbang pikir seluruh anggota DPRD Kota Metro untuk menyempurnakan pelaksanaan pembangunan di tahun 2026,” pumgkas Bambang. | (Rio).

Pengurus KNPI Metro 2025–2028 Dilantik, Wali Kota Minta Pemuda Tak Hanya Sibuk Seremoni

Metro | Kepengurusan Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kota Metro periode 2025–2028 resmi dilantik dan menjadi momentum refleksi bagi arah gerakan kepemudaan di daerah.

Dengan mengusung tema “Meneguhkan peran KNPI Kota Metro sebagai rumah pemuda dalam bingkai persatuan dan kesatuan,” kegiatan tersebut tak sekadar seremonial, tetapi juga penegasan komitmen terhadap peran strategis pemuda dalam pembangunan kota.

Wali Kota Metro, Bambang Iman Santoso, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada para pengurus baru KNPI yang telah dilantik, dirinya menekankan pentingnya dedikasi dan komitmen untuk membawa semangat kolaboratif dalam setiap langkah organisasi kepemudaan.

“Atas nama Pemerintah Kota Metro, saya menyampaikan selamat dan sukses kepada Ketua dan seluruh jajaran pengurus KNPI yang baru. Amanah ini harus dijalankan dengan tanggung jawab, dedikasi, dan komitmen untuk memajukan pemuda serta berkontribusi nyata bagi pembangunan,” ujar Bambang, di Gedung Sessat Agung Bumi Sai Wawai, Kamis, (13/11/2025).

Menurut Bambang, KNPI memiliki sejarah panjang sebagai wadah pemersatu pemuda yang berperan penting dalam perjalanan bangsa.

Dalam konteks kekinian, kata dia, organisasi tersebut harus mampu menjadi jembatan antara generasi muda dan pemerintah di tengah derasnya tantangan global, terutama dalam bidang teknologi, ekonomi kreatif, dan pengembangan sumber daya manusia.

Ia juga menegaskan perlunya sinergi antara KNPI dan Pemerintah Kota Metro dalam mendorong berbagai program pembangunan.

“Saya mengajak pengurus KNPI agar tidak berhenti di kegiatan seremonial. Segera susun program nyata, terukur, dan menyentuh kebutuhan masyarakat,” kata Bambang.

Senada dengan itu, Ketua KNPI Provinsi Lampung, Iqbal Ardiansyah, menilai bahwa tema pelantikan harus dimaknai lebih dalam sebagai semangat yang membumi, bukan sekadar jargon.

“Saya harap tema ini bukan sekadar euforia pelantikan, tapi benar-benar membumi. KNPI harus melahirkan generasi yang membawa manfaat bagi masyarakat, bangsa, dan tanah air,” ujar Iqbal.

Iqbal juga mendorong pengurus KNPI Kota Metro untuk memperkuat kolaborasi dengan seluruh unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) agar setiap program kepemudaan memiliki dampak konkret bagi masyarakat.

Sementara, Ketua DPD KNPI Kota Metro, Saka Zulinta, dalam pernyataannya menegaskan kesiapan kepengurusan baru untuk menghadirkan KNPI yang lebih inklusif dan produktif. Ia menyebut bahwa semangat kolaborasi lintas latar belakang menjadi kunci bagi gerakan pemuda di era modern.

“Kami siap menjadikan KNPI Metro sebagai rumah besar pemuda, tempat ide-ide progresif lahir dan diwujudkan. Pemuda Metro tidak boleh hanya menjadi penonton, tapi harus menjadi pelaku perubahan yang berintegritas dan berjiwa nasionalis,” tegas Saka. | (Rio).

DPD II Golkar Kota Metro Dukung dan Apresiasi Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional kepada HM. Soeharto

Metro | Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan pahlawan Nasional kepada 10 tokoh dari berbagai daerah, pada peringatan Hari Pahlawan, 10 November 2025, di Istana Negara.

Penganugrahan gelar pahlawan nasional tersebut salah satunya diberikan kepada almarhum HM. Soeharto.

Dikatakan Ketua DPD II Partai Golkar Kota Metro Subhan, menyampaikan rasa syukurnya dan apresiasi kepada pemerintah atas keputusan menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional tersebut.

“Kami sangat mengapresiasi dan ucapkan rasa syukur kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto atas keputusan menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada Bapak HM. Soeharto,” ucap Subhan, Selasa (11/11/2025).

Menurutnya penganugerahan Pahlawan Nasional tersebut sangatlah tepat, dimana peran (Alm) HM. Soeharto, Pahlawan militer (masa merebut dan mempertahankan kemerdekaan) Penumpas komunisme (masa transisi) serta Arsitek pembangunan nasionalSoeharto dalam menjaga stabilitas nasional.

HM. Soeharto telah memimpin Indonesia 32 tahun, dengan membangun fondasi ekonomi, dan meletakkan dasar pembangunan jangka panjang.

HM Suharto juga menekankan kontribusi dalam menciptakan swasembada pangan, pembangunan infrastruktur, dan pemerataan pembangunan hingga ke daerah.

Lebih lanjut HM Suharto juga kebanggaan Partai Golkar, dimana Partai Golkar memiliki ikatan sejarah yang kuat dengan kepemimpinannya.

Oleh sebab itu, Subhan menyatakan bahwa kader Golkar harus bangga atas pengakuan negara terhadap kiprah tokoh yang menjadi bagian penting dalam perjalanan partai dan bangsa.

Subhan juga mengajak seluruh kader Golkar Kota Metro untuk meneladani semangat pengabdian, kedisiplinan, dan komitmen HM. Soeharto terhadap pembangunan nasional.

“Mari kita teladani apa yang telah dilakukan oleh almarhum HM Suharto, dengan penganugerahan Pahlawan Nasional ini semakin meneguhkan komitmen dan menegaskan bahwa DPD II Partai Golkar Kota Metro siap melanjutkan semangat pembangunan dan pengabdian yang diwariskan beliau,” ujar Subhan.

Tak lupa Ketua DPD II Partai Golkar Kota Metro ini juga mengucapkan terima kasih kepada Presiden RI Prabowo Subianto dan pemerintah atas penghargaan tersebut.

“Kami sampaikan terimakasih kepada Bapak Prabowo yang telah memberikan penghargaan tersebut, dan kami rencananya akan menggelar doa bersama guna mengenang jasa dan pengabdian almarhum HM. Soeharto, agar menjadi amal ibadah dan dikenang sepanjang masa oleh bangsa Indonesia,”pungkas Subhan. | (Arif).

Bantu Pengentasan Stunting, IKWI dan GOW Metro Berikan Bantuan di Posyandu Nusa Indah

Metro | Guna membantu pengentasan stunting sesuai dengan program pemerintah Ikatan Keluarga Wartawan Indonesia (IKWI) Kota Metro dan Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kota Metro berkunjung serta berikan bantuan di Posyandu Nusa Indah, jalan Kamboja Kelurahan Tejosari Kecamatan Metro Timur, Selasa (04/11/2025)
Pada kesempatan tersebut Eni Idayati Ketua IKWI Kota Metro menyampaikan kegiatan ini merupakan salah satu program agenda rutin yang bertujuan untuk menurunkan stunting yang ada di kota Metro, dengan memberikan bantuan makanan kesehatan berupa telur, susu dan buah kepada 87 balita

“Tujuan kegiatan ini adalah untuk mengurangi stunting di posyandu Nusa indah, dan juga dalam rangka melaksanakan salah satu program yang telah diagendakan dari GOW dan IKWI Kota Metro, serta untuk membantu pengentasan stunting sesuai dengan program pemerintah,” ucap Eni.

Iya juga mengatakan bahwa dalam kunjungan ke posyandu dibagikan makanan kesehatan kepada 87 balita.

“Dalam kegiatan juga terdapat bantuan yang diberikan untuk posyandu nusa indah, ini ada 87 bingkisan makanan kesehatan berupa telur, susu dan buah,”paparnya.

Dalam kesempatan itu Eni Idayati , SP M. M, berharap dengan adanya kegiatan ini tidak ada lagi stunting yang ada di posyandu Nusa indah ini.

Sementara itu Dr. Apt. Mengasari,SE.M.M Megasari, Apt. ketua 1 bidang Organisasi dan Keanggotaan mewakilkan ketua GOW Kota Metro Nidia Irena Sari, S.Pd. S. ST menyampaikan apresiasi untuk IKWI yang telah yang telah melaksanakan program GOW dengan target penurunan stunting.

“Terima kasih terhadap IKWI yang hari ini sudah melaksanakan tugasnya sesuai dengan penjadwalannya dan telah bekerja sama dengan baik sesuai dengan target adanya penurunan sebesar 50%. Itu luar biasa, apresiasi untuk IKWI dan GOW,”ungkap Megasari.

Ia juga berharap GOW dan IKWI Kota Metro dapat menjadi ujung tombak penurunan stunting di Kota Metro.

“Dalam 22 kelurahan yang ada di Kota Metro, kita dari seluruh organisasi wanita yang tergabung dalam gow sudah terjadwal dalam bulan ini untuk segera mengimplementasikan dan meneruskan kembali program GOW dari periode-periode yang lalu,”ucap Megasari

“Alhamdulillah di posyandu Nusa indah kelurahan Tejosari hari ini ketua IKWI dan kader posyandu mendapatkan informasi bahwa adanya penurunan stunting sampai dengan 50%, dari yang sebelumnya 8 menjadi 4,” pungkas Megasari. | (Red).

PWI di MK: Pasal 8 UU Pers Konstitusional, Negara Wajib Perkuat Perlindungan Wartawan

Jakarta | PWI Pusat menegaskan Pasal 8 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers bersifat konstitusional dan masih sangat relevan, namun pelaksanaannya perlu diperkuat.

“Agar wartawan benar-benar terlindungi dalam menjalankan profesinya,” ujar Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir.

Hal itu disampaikan Akhmad Munir, saat hadir sebagai pihak terkait dalam sidang lanjutan uji materi Pasal 8 UU Pers di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa (21/10/2025).

Sidang ini merupakan kelanjutan dari permohonan yang diajukan oleh Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum), yang menilai bahwa ketentuan Pasal 8 tentang perlindungan hukum bagi wartawan masih multitafsir dan belum memberikan jaminan perlindungan yang memadai.

Dalam keterangannya di hadapan Majelis Hakim, Akhmad Munir menegaskan bahwa Pasal 8 UU Pers sudah memberikan dasar hukum yang jelas bagi perlindungan wartawan, tetapi implementasinya di lapangan belum optimal.

“Pasal 8 Undang-Undang Pers adalah norma fundamental yang harus dipertahankan. Namun pelaksanaannya perlu diperkuat agar wartawan memperoleh perlindungan hukum yang nyata di lapangan,” ujar Munir.

Ia menekankan bahwa perlindungan wartawan harus dimaknai sebagai kewajiban aktif negara, bukan sekadar tanggung jawab moral atau sosial.

Perlindungan itu, kata Munir, meliputi keamanan fisik, keamanan digital, serta perlindungan dari tekanan dan kriminalisasi atas karya jurnalistik yang sah.

“Ketika wartawan menghadapi ancaman atau tekanan, seharusnya ada mekanisme cepat dan jelas antara Dewan Pers, aparat penegak hukum, dan organisasi profesi untuk memberikan perlindungan,” tegasnya.

Tantangan: Lemahnya Koordinasi Antar-Lembaga

Menurut PWI, tantangan terbesar bukan pada teks Pasal 8 UU Pers itu sendiri, melainkan pada lemahnya koordinasi antar-lembaga dalam pelaksanaannya.
PWI menilai perlu adanya mekanisme terpadu antara Dewan Pers, aparat penegak hukum, dan organisasi wartawan agar setiap perkara yang menyangkut kegiatan jurnalistik diselesaikan sesuai Undang-Undang Pers.

Dalam sidang tersebut, PWI Pusat juga menyerahkan keterangan tertulis resmi kepada Mahkamah Konstitusi, yang berisi enam pokok pikiran utama, yakni:

1. Pasal 8 UU Pers harus dipertahankan sebagai norma konstitusional yang menjamin kemerdekaan pers.

2. Perlindungan hukum bagi wartawan adalah kewajiban negara.

3. Perlindungan tidak berarti kekebalan hukum.

4. Koordinasi antar-lembaga perlu diperkuat agar pelaksanaan perlindungan berjalan efektif.

5. Perlindungan hukum harus mencakup aspek digital dan psikologis.

6. Negara wajib memastikan perlindungan wartawan berjalan adil dan berkelanjutan.

Ketua Umum PWI Pusat hadir bersama jajaran pengurus pusat, antara lain:
Anrico Pasaribu (Ketua Bidang Pembelaan dan Pembinaan Hukum), Edison Siahaan (Ketua Satgas Anti Kekerasan), Baren Antoni Siagian (Komisi Hukum dan HAM), Jimmy Endey (Komisi Kajian dan Litbang), Rinto Hartoyo Agus (Ketua Seksi Hukum PWI Jaya), serta Rizal Afrizal (Komisi Pangan dan Energi).

Kehadiran delegasi lengkap tersebut menunjukkan komitmen PWI untuk memastikan posisi pers nasional tetap terlindungi secara hukum dan etika profesional.

*Komitmen PWI*

Menutup keterangannya, Akhmad Munir menyampaikan bahwa PWI Pusat akan terus memperkuat fungsi advokasi, pendidikan etika jurnalistik, dan pembinaan hukum bagi wartawan di seluruh Indonesia.

“Perlindungan wartawan bukanlah keistimewaan, tetapi mandat konstitusi. Negara harus hadir untuk memastikan kemerdekaan pers berjalan seiring dengan keadilan dan tanggung jawab,” pungkas Munir.

Sidang uji materi Pasal 8 UU Pers ini juga menghadirkan Dewan Pers dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) sebagai pihak terkait lainnya.

Mahkamah Konstitusi dijadwalkan akan melanjutkan pemeriksaan perkara pada agenda berikutnya sebelum memasuki tahap pembacaan putusan.| (Rillis).