PM-PTSP Kota Metro Gelar Sosialisasi Penyuluhan dan Pelayanan Terpadu di Mal Pelayanan Publik

Metro | Dalam upaya mempermudah proses perizinan usaha, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM-PTSP) Kota Metro menggelar kegiatan Sosialisasi Penyuluhan dan Pelayanan Terpadu di Mal Pelayanan Publik, berlangsung aula di Kecamatan Metro Pusat, Rabu, (15/10/2025).

Dalam laporannya, Kepala Dinas PM-PTSP, Ismet, menyampaikan bahwa tujuan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kualitas pelayanan perizinan bagi masyarakat serta memperbaiki penyelenggaraan pelayanan publik, khususnya dalam bidang administrasi pemerintahan dan perizinan.

“Kegiatan ini juga bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para pelaku usaha agar secara bertahap mampu mengurus perizinan usahanya secara mandiri,”ucap Ismet.

Sementara itu, Plt. Asisten II Kota Metro Kusbani menjelaskan, bahwa pelayanan publik di Kota Metro kini semakin mudah diakses oleh pelaku usaha.

Pemerintah daerah terus berupaya menyediakan aplikasi dan sarana yang memudahkan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan administrasi, sekaligus mendorong ketertiban dalam pengurusan perizinan.

“Selama ini, pelayanan di PM-PTSP selalu terbuka untuk seluruh masyarakat yang ingin memulai usaha. Dalam pelaksanaannya, petugas melayani dengan ramah dan sabar, guna memberikan pelayanan terbaik bagi warga,” ujar Kusbani.

Kusbani menambahkan, penting bagi pelaku usaha untuk tidak hanya membuka usaha, tetapi juga melaksanakannya dengan tertib dan sesuai ketentuan, sehingga kegiatan usaha dapat berjalan baik dan berkelanjutan.| (Rio).

Bayana: Kita Tidak Ada Intervensi Masuk Dalam Urusan itu, Kita Serahkan Kepada APH

Metro | Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Metro, Robby Kurniawan Saputra berhasil memenangkan gugatan praperadilan terkait dugaan tindak pidana korupsi yang menjeratnya.

Putusan ini praktis membatalkan penetapan status tersangkanya, meskipun proses hukum terhadap pokok perkara masih berpotensi berlanjut.

Menyikapi putusan ini, Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Metro Bayana mengatakan, pemerintah daerah menghormati penuh proses hukum yang telah berjalan.

“Berkaitan dengan kebebasan Robby, prinsipnya dari awal kami memang menyerahkan proses hukum ini sepenuhnya pada aparat penegak hukum,” ucap Bayana, Senin, (13/10/2025).

“Jadi, kita tidak ada intervensi masuk dalam urusan itu. Kita serahkan kepada APH,” imbuhnya.

Pada kesempatan yang sama, Inspektur Inspektorat Kota Metro, Henry Dunan menjelaskan, secara rinci mengenai status kepegawaian Robby pasca-kemenangan praperadilan.

“Sampai sekarang (status ASN red) masih. Kemarin ini bebas dalam artian gugatan praperadilan dia dimenangkan. Perlu dicatat, praperadilan itu adalah menguji kewenangan, keabsahan, penahanan, penangkapan, penggeledahan, dan sebagainya. Hanya itu. Artinya, belum masuk pada pokok perkara,” jelas Henry.

Kemenangan praperadilan ini, menurut Henry, baru menyentuh aspek prosedural penetapan tersangka yang dianggap tidak sah oleh pengadilan. Untuk tindak lanjut, pihak pemerintah daerah akan mencermati langkah Kejaksaan.

“Untuk selanjutnya kita lihat langkah dari Kejaksaan seperti apa, karena bisa saja ada surat perintah penyidikan (sprindik) baru untuk menetapkan yang bersangkutan kembali sebagai tersangka. Kita lihat langkah berikutnya seperti apa,” ucap Henry Dunan.

Meskipun status Aparatur Sipil Negara (ASN) Robby tetap dipertahankan, namun ia tidak serta-merta kembali menduduki jabatannya.

“Masalah kaitan pekerjaan dia, dia sebagai ASN masih tetap, tapi untuk sementara menunggu kelanjutan daripada proses hukum yang masih dilaksanakan, tentunya sementara dia dinonaktifkan dari jabatannya. Sekarang ada pelaksana tugasnya,” tegas Henry.

Penonaktifan ini dilakukan karena Robby masih berpotensi menghadapi proses hukum lanjutan.

“Karena dia masih menjalani proses hukum, proses hukum belum tuntas. Praperadilan itu hanya menguji proses penetapannya sebagai tersangka, baik itu pemeriksaan atau penggeledahan, penangkapan, penahanan. Hanya menguji itu, belum masuk pokok perkara,” pungkas Hendry.

Dengan demikian, Robby saat ini menyandang status ASN nonaktif sambil menanti keputusan final dari Kejaksaan terkait kelanjutan penyidikan pokok perkara dugaan korupsi yang pernah disangkakan kepadanya. Pemerintah daerah menyatakan akan terus menghargai proses hukum dan keputusan yang berlaku. | (Rio).

Universitas Wira Buana Gelar Wisuda dan Pengambilan Sumpah Bidan Mahasiswi Program Studi D-lll Kebidanan

Metro | Sebanyak 50 Mahasiswi Universitas Wira Buana melaksanakan Wisuda dan Pengambilan Sumpah Bidan Mahasiswi Program Studi D-lll Kebidanan Tahun Akademik 2024/2025, berlangsung di gedung sesat Kota Metro, Sabtu, (11/10/2025).

Dikatakan dalam sambutann, Rektor Universitas Wira Buana Metro, Dr. H. Andi Warisno, M.MPd, menyampaikan rasa terima kasih atas kehadiran Wali Kota Metro, Bambang Iman Santoso, yang telah berkenan hadir dan mendampingi prosesi Wisuda dan Pengambilan Sumpah Bidan pada hari ini.

“Universitas Wira Buana Metro berkomitmen mendukung Visi dan Misi Kota Metro, khususnya dalam mewujudkan Kota Metro sebagai Kota Pendidikan,” tegas Andi.

Andi mengungkapkan, apresiasi kepada seluruh dosen dan tenaga pendidik yang telah bekerja keras dalam mendidik dan membimbing mahasiswa hingga berhasil menyelesaikan studinya dengan baik.

“Terima kasih kepada Bapak dan Ibu dosen yang telah bekerja keras, sehingga anak-anak kita dapat lulus dengan baik. Alhamdulillah, dari seluruh mahasiswa yang diwisuda, 60 persen meraih predikat cumlaude,” jelas Andi.

Andi menjelaskan, bahwa dari total 50 mahasiswa yang diwisuda, terdapat 36 mahasiswi yang berhasil memperoleh predikat Cumlaude.

“Prestasi ini tentu menjadi kebanggaan bagi kita semua, namun akan lebih bermakna apabila ilmu yang telah diperoleh dapat dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat luas,” ucap Andi.

Sementara itu, Walikota Metro Bambang Iman Santoso menyampaikan, apresiasi dan rasa bangga atas terselenggaranya wisuda tersebut sebagai bukti keberhasilan Universitas Wira Buana Metro dalam mencetak sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas.

“Kami menyambut gembira dilaksanakannya acara wisuda hari ini, yang merupakan puncak dari proses pendidikan. Ini menunjukkan bahwa Universitas Wira Buana Metro telah berhasil menyelenggarakan pendidikan dan mencetak SDM yang siap membangun daerah Kota Metro ini,” ungkap Bambang.

Bambang mengapresiasi peran Universitas Wira Buana Metro yang konsisten dalam mendidik tenaga profesional di bidang kesehatan. Menurutnya, kontribusi kampus tersebut sangat penting bagi kemajuan pembangunan dan pelayanan kesehatan, baik di Kota Metro maupun di Provinsi Lampung secara umum.

Bambang mengucapkan, selamat kepada seluruh wisudawati atas keberhasilan yang diraih, sembari mengingatkan agar momentum wisuda tidak hanya dimaknai sebagai acara seremonial, melainkan sebagai ajang refleksi dan evaluasi terhadap proses pendidikan yang telah berjalan.

“Upacara wisuda hendaknya tidak dijadikan sekadar acara rutin, tetapi menjadi momen untuk melakukan koreksi terhadap proses manajerial pendidikan, mulai dari perencanaan hingga penilaian hasilnya,” tegasnya.

Bambang menambahkan, di era globalisasi yang semakin kompetitif, para lulusan dituntut untuk terus belajar dan memperluas wawasan agar mampu bersaing secara profesional.

“Prosesi wisuda bukan akhir dari perjuangan, melainkan langkah awal untuk terus meningkatkan kualitas diri. Persaingan ke depan akan semakin ketat, sehingga kita harus siap menghadapi berbagai tantangan,” ujarnya.

Wali Kota menegaskan, bahwa pentingnya pembangunan di bidang kesehatan yang berkelanjutan. peningkatan mutu tenaga kesehatan menjadi kunci dalam mewujudkan masyarakat yang sehat dan sejahtera.

“Pembangunan kesehatan bertujuan agar masyarakat hidup sehat, memiliki perilaku sehat, serta mampu menjangkau pelayanan kesehatan yang bermutu secara adil dan merata. Untuk itu dibutuhkan tenaga kesehatan yang profesional dan berkualitas,” jelasnya.

“Kami sangat menghargai upaya Universitas Wira Buana Metro dalam mendidik tenaga kesehatan profesional yang akan memberi sumbangsih besar bagi pembangunan daerah,” pungkas Bambang.| (Rio)..

Bonowati Ikuti Penilaian dan Verifikasi Lapangan Lomba Posyandu Tingkat Provinsi Lampung

Metro | Pemerintah Kota (Pemkot) Metro optimistis dapat meraih juara tingkat nasional dalam ajang Penilaian dan Verifikasi Lapangan Lomba Posyandu Tingkat Provinsi Lampung.

Dalam Kegiatan tersebut, Posyandu Bonowati, Kelurahan Mulyojati, Kecamatan Metro Barat menjadi perwakilan Kota Metro, Kamis (09/10/2025).

Kepala Dinas Kesehatan Kota Metro Eko Hendro menegaskan, bahwa Sangat optimis dalam meraih juara di tingkat Nasional, seperti tahun 2024 mendapatkan juara bahkan kader-kader terbaik nasional.

“Posyandu ini yang terbaik di 22 kelurahan diantara 160 posyandu di kota Metro yang menitikberatkan pada siklus hidup manusia dan layak di lakukan usulan untuk verifikasi oleh provinsi Lampung,” ucap Eko.

Eko menjelaskan bahwa posyandu tidak hanya diperuntukkan bagi bayi, balita, dan ibu hamil, tetapi ke depan juga akan dikembangkan untuk remaja dan lansia.

“Pemerintah tentunya sangat mendukung agar pembinaan posyandu dapat dilakukan semaksimal mungkin di lapangan, serta pemberdayaan masyarakat terus dioptimalkan. Sebab, posyandu merupakan milik masyarakat dan menjadi bentuk usaha kesehatan berbasis sumber daya masyarakat,” ungkap Eko.

Eko menambahkan, tim dari Provinsi Lampung yang terdiri dari Dinas Kesehatan serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa turut hadir untuk melakukan verifikasi lapangan.

Lebih lanjut, Eko menjelaskan, bahwa terdapat enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang menjadi fokus dalam kegiatan posyandu, meliputi pendaftaran, penimbangan, pengukuran, pencatatan, penyuluhan, dan konsultasi. Setiap meja memiliki fungsi dan indikator penilaian tersendiri untuk memastikan pelayanan berjalan optimal.

Senada itu, Asisten I Pemerintah Kota Metro, Rosita, mengungkapkan bahwa pada hari ini Kota Metro menerima kunjungan Tim Verifikasi Lapangan Lomba Posyandu tingkat Provinsi Lampung.

“Seluruh Standar Operasional Prosedur (SOP) di posyandu ini menjadi objek penilaian, termasuk peran dari tujuh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tergabung dalam pelaksanaan Standar Pelayanan Minimal (SPM). Tim juga menilai sejauh mana peran serta masyarakat serta pelaksanaan kegiatan posyandu berjalan dengan baik,” jelas Rosita.

Rosita berharap, agar Kota Metro dapat meraih juara di tingkat nasional sebagai perwakilan Provinsi Lampung. Pencapaian di tingkat nasional nantinya tidak hanya menjadi gelar juara semata, tetapi juga menjadi penghargaan bagi seluruh pihak yang telah berperan aktif dalam kegiatan ini.

“Penghargaan ini bukan hanya untuk pemerintah daerah, tetapi juga bagi para kader posyandu, masyarakat sekitar, serta OPD pendukung yang telah bekerja keras dan berkomitmen dalam pembinaan posyandu,” ucap Rosita.

Rosita menambahkan, jerih payah dan partisipasi semua pihak dalam membina serta mengikuti berbagai kegiatan akhirnya membuahkan hasil yang membanggakan.

Sementara itu, Ketua Tim Penilaian dan Verifikasi Lapangan Lomba Posyandu Tingkat Provinsi Lampung, Yulianto, menyampaikan bahwa pembinaan posyandu melalui penilaian di Kota Metro saat ini telah berhasil masuk tiga besar mewakili Provinsi Lampung.

Kegiatan verifikasi lapangan yang dilaksanakan hari ini diharapkan dapat memberikan dampak positif yang luar biasa, tidak hanya bagi pembinaan Posyandu 6 SPM, tetapi juga bagi masyarakat Kota Metro secara keseluruhan.

Yulianto berharap, agar seluruh pihak, terutama Tim Pembina Posyandu 6 SPM, dapat terus meningkatkan kerja sama dan sinergi.

Yulianto menegaskan, hal itu penting tidak hanya saat proses penilaian berlangsung, tetapi juga dalam upaya berkelanjutan untuk memajukan posyandu di Kota Metro agar semakin unggul dibandingkan kabupaten dan kota lainnya. | (Rio).

Upaya Penanganan Banjir, Warga RW 4 Apresiasi Realisasi Proyek Peningkatan Drainase Pemkot Metro

Metro | Masyarakat Komplek Pemda RW 04, Kelurahan Hadimulyo Barat, Kecamatan Metro Pusat mengapresiasi realisasi proyek peningkatan drainase Pemkot Metro dalam upaya penanganan banjir.

Hal itu diungkapkan oleh Talman, Ketua Rukun Warga (RW) 04, Kelurahan Hadimulyo Barat, Kecamatan Metro Pusat, saat ditemui awak media, Rabu (08/10/2025).

“Atas nama masyarakat komplek Pemda dan nama saya pribadi mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Kota Metro yang mana sudah terealisasi pekerjaan drainase di wilayah kami. Karena drainase ini sudah di usulkan semenjak jaman pak moses, dan sampai hari ini baru bisa terealisasi,” ungkap Talman, mewakili Warga Komplek Pemda Hadimulyo Barat.

“Dengan adanya pembangunan ini, kami sangat mensuport. Supaya mengentaskan dari banjir di Komplek Pemda,” tambahnya.

Dia meminta, agar pemerintah dan masyarakat sekitar dapat mengawal proses peningkatan drainase tersebut.

“Harapan saya kepada pemerintah daerah untuk dikawal dan di lihat. Begitu pula masyarakat sekitar untuk mengawal pekerjaan ini, supaya pekerjaan ini bisa semaksimal mungkin dan memberi dampak kepada masyarakat ketika sudah selesai,”ucap Talman.

“Di Komplek Pemda ini fokus yang terkena titik banjir yaitu pertama di RT 19, kemudian RT 18 dan RT 16. Ada sekitar kurang lebih 3 sampai 4 rumah yang terkena banjir hingga 1 meter, sampai masuk di dalam rumah. Kejadian itu dari jaman pak moses,” imbuhnya.

Kemudian, dia berharap kepada rekanan (pihak ketiga) yang mengerjakan pekerjaan tersebut agar mengerjakannya dengan maksimal. Sehingga hasilnya dapat memuaskan.

“Saya berharap kepada siapapun rekanan yang megang ini, pengerjaan nya semaksimal mungkin. Sehingga selesai pengerjaan ini, siapapun itu kontraktornya, selesai dengan baik dan manfaatnya yang di rasakan oleh masyarakat sekitar, kemudian tidak mengalami banjir seperti yang terdahulu,” pungkas Talman. | (Rio).

Jose: Pengembalian Kelebihan Pembayaran Dilakukan Secara Bertahap, Dengan Cara Mencicil

Metro | Sejumlah Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) dipanggil Inspektorat Kota Metro terkait temuan kelebihan pembayaran dan akan melakukan mengembalikan secara bertahap selama 24 bulan.

Kepala Satpol PP Kota Metro, Jose Sarmento mengatakan, pemanggilan anggota dilakukan oleh Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) di Inspektorat.

“Kemarin kita sudah dipanggil melalui Inspektorat selaku APIP, kami sudah dikumpulkan semua kawan-kawan yang kelebihan pembayaran untuk di ketentraman dan ketertiban umum,” ungkap Jose, Selasa. (07/10/2025)

Jose menambahkan, sebelum pemanggilan tersebut, secara perorangan anggota sudah berinisiatif menindaklanjuti temuan sejak bulan Juni hingga September 2025.

Dalam pertemuan tersebut, anggota Satpol PP membuat surat pernyataan pertanggungjawaban mutlak di atas materai, yang menegaskan kesanggupan masing-masing individu untuk mengembalikan dana.

“Kami buat surat pernyataan ya, surat pernyataan bertanggung jawab mutlak. Jadi untuk kesanggupan masing-masing individu mau berapapun juga itu mau per bulan sesuai dengan kemampuan masing-masing. Jadi selama 24 bulan dia harus mengembalikan,” jelas Jose.

Jose menjelaskan, nantinya pengembalian dilakukan secara bertahap dengan cara mencicil, disesuaikan dengan kemampuan finansial masing-masing personel.

“Ada yang mungkin mampunya sebulan Rp100.000, Rp200.000, ya monggo. Atau misalnya dia ada penghasilan luar daripada itu gaji, yang monggo. Jadi kita kembalikan kepada masing-masing,” kata Jose.

Jose menegaskan, bahwa semua personel yang menjadi temuan telah menindaklanjuti dan mulai mengembalikan dana, dan pihaknya selaku pimpinan terus melakukan pembinaan.

Lebih lanjut Jose menjelaskan bahwa urusan temuan yang tidak diselesaikan dapat berkonsekuensi panjang.

“Kalau misalkan kawan-kawan tidak mengembalikan urusannya pasti panjang, mungkin menghambat ketika dia mengurus kenaikan pangkat atau yang lain-lain. Kalau misalnya tidak ada itikad baik pasti ada sanksi-sanksi yang mungkin menyulitkan personel,” tegas Jose Sarmento.

Ia menambahkan, bagi anggota yang akan memasuki masa pensiun, penyelesaian temuan adalah hal wajib karena akan menyulitkan pengurusan persyaratan pensiun seperti pengurusan Taspen.

“Kebetulan Pol PP memang tidak ada yang memasuki masa pensiun. Jadi ini gampang untuk kami melakukan pembinaan, apalagi ini sudah di atas materai pasti tetap ditagih oleh Inspektorat,” pungkas Jose.
Sementara itu, Inspektur Inspektorat Kota Metro, Henry Dunan, menyoroti pentingnya komitmen anggota untuk melunasi temuan tersebut.

“Selanjutnya nanti mungkin pengawasan dan pembinaan oleh Inspektorat. Jadi bagi siapa-siapa yang tidak menindaklanjuti pasti nanti akan dipanggil secara bertahap,” kata Henry Dunan.

Dia menambahkan, batas waktu pengembalian maksimal adalah 2 tahun (24 bulan), namun anggota Satpol PP diharapkan dapat melunasi lebih cepat.| (Rio).

Terima Bendera Pataka, Bandarlampung Tuan Rumah Porprov 2026

Bandarlampung | Kota Bandarlampung ditetapkan sebagai tuan rumah Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) X Lampung tahun 2026, setelah pada Rapat Kerja Provinsi (Rakerprov) KONI Lampung, di Hotel Emersia Bandarlampung, Sabtu (4/10/2025).

Penetapan Kota Bandarlampung sebagai tuan rumah Porprov, ditetapkan oleh Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Lampung Taufik Hidayat, pada Rakerprov tahun 2025 yang didukung oleh seluruh peserta Raker baik KONI Kabupaten/Kota, Cabang Olahraga maupun Olahraga Fungsional.

Penetapan tuan rumah Porprov 2026, juga ditandai penyerahan pataka kepada utusan Kota Bandarlampung Asisten I Pemerintahan Wilson Faisol, oleh Ketua Umum KONI Lampung.

Dengan diserahkannya pataka Porprov tersebut, makan calon tuan rumah Porprov 2026 yang semula adalah 3 Kabupaten Tulangbawang, Tulangbawang Barat dan Mesuji, kini resmi pindah ke Kota Bandarlampung.

Dalam sambutannya Wilson yang mewakili Walikota menyatakan, Bandarlampung siap menerima amanah tersebut yang tentunya setelah pulang dari Rakerprov ini, pihaknya akan membahas kembali dengan seluruh pihak terkait.

Mengingat even ini sangat besar dan membutuhkan perhatian serta pekerjaan yang fokus, agar apa yang diamanahkan kepada mereka bisa berjalan dengan lancar dan sesuai apa yang menjadi tujuan Porprov itu sendiri.

“Mengingat waktu yang tinggal 1 tahun. Kita akan Sinergi untuk Prestasi. Insa Allah Bandarlampung siap. Kami akan Berkoordinasi dengan KONI dan Masyarakat Bandarlampung. Targetnya satu yaitu sukses prestasi dan sukses penyelenggaraan,” kata assisten I bidang Pemerintahan tersebut. | (Red).

Pengembalian Temuan BPK Pada Satuan Polisi Pamong Praja Kota Metro Masih Jauh Dari Harapan

Metro | Inspektorat Kota Metro mengungkapkan bahwa pengembalian temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Metro masih jauh dari harapan. Hingga saat ini, baru sebagian kecil dari total potensi kerugian negara yang berhasil dipulangkan.

Kepala Inspektorat Kota Metro, Hendri Dunan menjelaskan, data yang masuk ke Inspektorat menunjukkan pengembalian baru mencapai 1,38 persen.

“Sampai dengan saat ini data yang masuk di Inspektorat yang telah dilaporkan 1,38 persen atau sekitar Rp3.400.000 dari total Rp 242.000.000,” ungkap Hendri Dunan, Kamis, (2/10/2025).

Dia menambahkan, dengan kondisi seperti itu, Inspektorat berencana untuk segera mengambil langkah konkret.

“Dalam waktu dekat kami ada rencana untuk segera memanggil atau mengumpulkan untuk percepatan. Perlu kita buat SK TJM,” tegas Hendri Dunan.

Dia menjelaskan, untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang dan memastikan OPD tidak lagi terjerumus dalam masalah temuan BPK, Inspektorat Kota Metro telah menyiapkan program ke depan.

“Ke depan memang sudah ada program nanti ada rencana akan kerjasama dengan APH (Aparat Penegak Hukum). Mudah-mudahan dengan bekerja sama kita dengan APH, jangan sampai pindah ruang ke Pidsus (Pidana Khusus). Cukup Datun (Perdata dan Tata Usaha Negara) selesai,” jelas Hendri.

Kerja sama ini, lanjutnya, diharapkan dapat mengoptimalkan pengembalian potensi kerugian negara.

“Jadi potensi kerugian negara yang ditemukan BPK itu masuk ke APBD kita, jadi bisa digunakan untuk pembangunan daerah,” tambah Hendri.

Meskipun limit awal pengembalian sesuai BPK adalah 60 hari, Hendri Dunan mengakui bahwa saat ini tidak ada aturan yang mengatur secara pasti batas waktu pengembalian.

“Kalau awal untuk pengembalian sesuai limit BPK 60 hari, cuman sampai hari ini aturan yang mengatur hari berapa lama itu tidak ada. Kalau kita tentu mengupayakan secepatnya,” kata Hendri.

Ia juga menyatakan bahwa inovasi akan terus ditempuh agar pengembalian bisa berdampak positif.

“Makanya itu langkah-langkah inovasi yang mau ditempuh akan kita coba, mudah-mudahan itu bisa berdampak bagus,” harapnya.

Sementara itu, terkait sanksi, Inspektorat akan melakukan upaya penagihan terlebih dahulu.

“Kalau sanksi artinya kita mengeluarkan sesuatu, tidak seperti yang tadi kita upayakan. Kalau misalkan masih bisa ditagih, kita bantu melalui Datun, Alhamdulillah,” jelas Hendri.

Namun, jika tidak ada itikad baik dari pihak terkait, Inspektorat tidak akan segan untuk melimpahkan kasus ke jalur hukum.

“Kalau kita nilai sudah tidak ada itikad baik, mungkin kita limpahkan dalam proses hukum melalui Pidsus yang artinya bisa menjadi cambuk yang bandel, artinya tidak punya itikad baik sama sekali. Sudah ditagih oleh Kejaksaan melalui Datun pun tidak ada respon, apa boleh buat ini menyelamatkan keuangan negara,” tegas Hendri Dunan.|(Rio).

Bambang: Pemerintahan yang Akuntabel, Transparan, Partisipatif, Responsif Terhadap Kebutuhan Masyarakat

Metro | Walikota Metro Bambang Iman Santoso, melaksanakan monitoring penyelenggaraan pemerintahan umum di Kecamatan Metro Pusat, berlangsung di Aula Kelurahan Hadimulyo Barat, Kamis (02/10/2025).

Dalam sambutannya, Walikota menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut. monitoring ini menjadi bagian penting dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

“Pemerintahan yang akuntabel, transparan, partisipatif, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat harus dimulai dari level yang paling dekat dengan masyarakat, yaitu kecamatan dan kelurahan,” ungkap Bambang.

Bambang menegaskan, bahwa kecamatan dan kelurahan bukan hanya perpanjangan tangan pemerintah kota, tetapi juga merupakan garda terdepan dalam pelayanan publik.

Dengan kualitas pelayanan di tingkat bawah sangat menentukan keberhasilan pembangunan Kota Metro secara keseluruhan.

“Melalui kegiatan monitoring ini, program dan kegiatan berjalan sesuai ketentuan, administrasi pemerintahan tertata baik, serta layanan kepada masyarakat dilakukan cepat, tepat, dan berorientasi pada kepuasan publik,” jelas Bambang.

Selain itu, koordinasi dan sinergi antara perangkat daerah, kecamatan, dan kelurahan juga diharapkan semakin efektif.

Bambang menambahkan, kepada seluruh aparatur untuk memperkuat komitmen membangun pemerintahan yang bersih, efektif, dan berorientasi pelayanan.

Upaya tersebut dapat diwujudkan melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia, pemanfaatan teknologi informasi, serta inovasi tata kelola pemerintahan.

“Monitoring ini dapat menjadi sarana refleksi, pembelajaran, sekaligus pemacu semangat bagi seluruh jajaran pemerintah daerah, demi terwujudnya Visi Kota Metro menjadi Kota “Cerdas Berbasis Jasa dan Budaya yang Religius,” pungkas Bambang.| (Rio).

Sertijab Lurah Yosodadi Dari Fitri Winarni Kepada Darojat Miko

Metro | Serah terima jabatan (Sertijab) Lurah Yosodadi Kecamatan Metro Timur dari Fitri Winarni kepada Darojat Miko, sekaligus pelantikan Ketua TP PKK dari Asih Karyati kepada Dina Livia, berlangsung di aula kelurahan setempat. Rabu (01/10/2025).

Asisten Pemerintahan dan Kesra Rosita menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Lurah Yosodadi sebelumnya atas dedikasi serta pengabdiannya selama ini. Semoga segala pengabdian tersebut menjadi amal ibadah dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Kepada lurah yang baru dilantik, selamat menjalankan amanah. Semoga dapat melaksanakan tugas dengan baik,” ungkap Rosita mewakili Walikota Metro Bambang Iman Santoso.

Rosita menegaskan, pergantian jabatan merupakan hal wajar dalam pemerintahan. Menurutnya, mutasi dan rotasi merupakan bagian dari dinamika organisasi, sekaligus upaya penyegaran, pengembangan karier, serta peningkatan kinerja aparatur.

“Tugas seorang lurah tentu tidak ringan. Lurah bukan hanya administrator pemerintahan, tetapi juga harus menjadi pemimpin yang dekat dengan masyarakat, sigap menyerap aspirasi, serta mampu menghadapi berbagai persoalan di wilayahnya,” jelas Rosita.

Rosita menambahkan, dengan semangat kebersamaan, integritas, dan kerja keras, seluruh pihak diyakini mampu mewujudkan visi dan misi Kota Metro.

“Mari kita terus bekerja bersama, memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat Kota Metro yang kita cintai,” pungkas Rosita.

Lurah Yosodadi yang baru, Darojat Miko, meminta doa dan dukungan dari seluruh pihak agar dapat menjalankan amanah dengan baik.

“Kami akan berupaya mempertahankan kualitas pelayanan bagi pamong maupun masyarakat Yosodadi, serta melanjutkan capaian yang telah diraih lurah sebelumnya,” ujar Darojat.

Darojat Miko berharap, bahwa seluruh elemen masyarakat dapat bersinergi membangun Yosodadi agar semakin maju dan berkembang.

Sementara itu, mantan Lurah Yosodadi Fitri Winarni menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kota Metro atas kepercayaan yang telah diberikan selama masa jabatannya.

“Selama delapan tahun saya bertugas, suka dan duka telah dilalui bersama masyarakat Yosodadi hingga membawa kemajuan, bahkan hingga tingkat nasional pada 2024. Semua itu berkat kerja sama yang baik,” ungkap Fitri.

Fitri menambahkan, meski dirinya harus melanjutkan tugas di tempat baru, silaturahmi diharapkan tetap terjaga.

“Perpisahan ini bukanlah akhir, saya mohon maaf yang sebesar-besarnya apabila selama menjalankan tugas ada kata atau perbuatan yang kurang berkenan,” pungkas Fitri.| (Rio).