Menipu Temannya, Seorang Warga Ditangkap Polres Lamtim

LAMPUNG TIMUR – Seorang warga Kecamatan Mataram Baru, Lampung Timur, tidak berkutik saat dijemput paksa oleh Petugas Kepolisian.

Kapolres Lampung Timur AKBP Benny Prasetya, didampingi Kapolsek Labuhan Maringgai AKP Supriyanto Husin, pada Rabu (9/10), menyampaikan bahwa inisial tersangka adalah HS (45) warga Kecamatan Mataram Baru.

Berdasarkan Data Pihak Kepolisian, tersangka pada tahun 2022 lalu, diduga terlibat aksi penipuan dan penggelapan terhadap AZ (48) warga Kecamatan Labuhan Maringgai, yang merupakan rekan tersangka.

Aksi kejahatannya diduga, dilakukan tersangka, dengan menggunakan modus menggadaikan kendaraan, dengan total nilai kerugian yang dialami oleh korban, mencapai lebih dari 21 juta rupiah.

Setelah melakukan proses penyelidikan, petugas kepolisian akhirnya berhasil mengidentifikasi, sekaligus membekuk tersangka tanpa perlawanan, berikut barang bukti Surat Perjanjian Gadai, Sertifikat Rumah, dan Kartu Tanda Kependudukan.
(Susan)

Gelapkan Sepeda Motor Temannya, Seorang Pria Ditangkap Polres Lamtim

LAMPUNG TIMUR – Seorang remaja tidak berkutik, saat dibawa ke Mapolsek Pasir Sakti, karena diduga terlibat aksi penggelapan sepeda motor, milik temannya.

Kapolres Lampung Timur AKBP Benny Prasetya, didampingi Kapolsek Pasir Sakti AKP Aos Kusni Palah, pada Rabu (25/9), menerangkan bahwa inisial tersangka adalah RV (20) warga Candipuro Lampung Selatan.

Berdasarkan data pihak kepolisian, tersangka diduga menggelapkan Sepeda Motor merk Honda Beat, dengan nomor polisi A 6297 JN, milik MS (16) warga Kecamatan Pasir Sakti.

Peristiwa kejahatan yang diduga terjadi pada ahir Bulan Agustus lalu, diawali tersangka dengan cara menghubungi dan meminta korban, datang ke tempat kosnya.

Setelah tiba di tempat kos tersangka, sepeda motor korban, kemudian dipinjam oleh tersangka, dengan alasan untuk pergi kewarung membeli rokok.

Korban yang kebingungan, karena sepeda motornya tidak juga kembali, akhirnya memutuskan untuk melaporkan peristiwa yang dialaminya, kepada pihak kepolisian.

Petugas Kepolisian yang melakukan proses penyelidikan, akhirnya berhasil mengidentifikasi sekaligus membekuk tersangka, pada sebuah gubuk, diareal persawahan, dikawasan Candipuro Lampung Selatan.

Selain tersangka, petugas kepolisian juga turut mengamankan barang bukti berupa 1 unit Sepeda Motor merk Honda Beat, untuk melengkapi berkas penyelidikan, terkait tindak pidana tersebut.
(Susan)

Gelapkan Sepeda Motor Rekannya, Pelaku Berhasil Diamankan Polsek Rumbia

Lampung Tengah – Seorang pria berinisial ARF (28) asal Kampung Reno Basuki, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Lampung Tengah diamankan oleh Tim Tekab 308 Presisi Polsek Rumbia, lantaran menggelapkan sepeda motor rekannya.

Dengan modus meminjam motor untuk ‘Malam Mingguan’ ke Kota Metro, 1 unit sepda motor Yamaha Jupiter MX, Nopol. B 6183 EYU milik Muhammad Alfiansyah (20) malah dibawa kabur dan tidak dikembalikan.

Mewakili Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung, AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M, Kapolsek Rumbia Iptu Hairil Rizal, S.H., M.H mengatakan bahwa ARF berhasil ditangkap pada Sabtu tanggal 22 September 2024 saat sedang berada di sekitar rumahnya.

“Korban kesal karena selama 16 hari mencari keberadaan pelaku yang kabur tanpa kejelasan, ARF pun lalu dipolisikan temannya atas kasus Penipuan atau Penggelapan sebagaimana dimaksud dalam pasal 378 KUHPidana atau pasal 372 KUHPidana,” kata Kapolsek saat dikonfirmasi, Senin (23/9/24).

Kapolsek menjelaskan, kronologi peristiwa bermula saat korban menerima pesan Whatsapp dari ARF pada hari Sabtu tanggal 07 September 2024 sekira pukul 17.34 WIB.

Pada sore itu, pelaku langsung berkata melalui pesan singkat bahwa dia hendak pergi ke Kota Metro selama satu hari untuk ‘Malam Mingguan’ dan butuh pinjaman motor dari korban.

Kapolsek menyebut, karena hubungan korban dan pelaku adalah teman dekat, korban pun mengizinkan sepeda motornya dibawa dan langsung menyerahkan sepeda motor berikut dengan STNK setelah mereka bertemu.

“Dalam kasus ini, hubungan dekat dapat berakhir pidana karena ada kesempatan dan niat jahat dari pelaku itu sendiri,” ujarnya.

Kapolsek melanjutkan, keesokan harinya setelah motor dibawa pelaku, korban mencoba menghubungi ARF untuk memastikan kabarnya, namun tidak berhasil karena nomor ponsel pelaku tidak bisa dihubungi.

Ditambah, ARF tidak ada di rumahnya, dan tidak ada yang mengetahui keberadaannya.

Kapolsek mengatakan, korban pun sudah berkali kali mendatangi rumah ARF, namun korban kembali dibuat kecewa karena tidak menemukan ARF yang membawa kabur sepeda motornya selama 16 hari.

“Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian kurang lebih Rp. 3,5 juta, lalu melaporkan ke Mapolsek Rumbia,” terang Kapolsek.

Setelah dilakukan penyelidikan berbekal laporan korban, akhirnya pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawan, dan ARF mengakui perbuatannya.

“Selain berhasil meringkus ARF di sekitar rumahnya, kami juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor milik korban yang dibawa kabur oleh pelaku,” ungkapnya.

Kini, pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolsek Rumbia guna penyidikan lebih lanjut.

“Atas perbuatannya, ARF diancam kurungan penjara paling lama 4 tahun,” tutupnya. (Susan)

Kabur ke Bandar Lampung, Pelaku Penggelapan Sepeda Motor Diringkus Polres Way Kanan

LAMPUNG7COM | TEKAB 308 Sat Reskrim Polres Way Kanan meringkus diduga pelaku Penipuan atau Penggelapan di…

Gelapkan Sebuah Truck, Seorang Supir Di Lamtim Ditangkap Polisi

LAMPUNG7COM | Polsek Labuhan Ratu Polres Lampung Timur Polda Lampung, mengamankan seorang pria karena diduga telah…

Polisi Ringkus Pelaku Penipuan dan Penggelapan HP dan Senapan Angin di TKP Berbeda

LAMPUNG7COM | Polsek Baradatu Polres Way Kanan Polda Lampung meringkus diduga pelaku penipuan dan atau penggelapan…

Polisi Ringkus Penadah Kasus Penggelapan Mobil di Lamtim

LAMPUNG7COM | Petugas Polsek Batanghari, Lampung Timur, meringkus seorang warga yang diduga sebagai penadah mobil, hasil…

Polisi Ringkus Pelaku Penipuan dan Penggelapan Sepeda Motor Curat di Tiga TKP Berbeda

LAMPUNG7COM | Polres Way Kanan Polda Lampung meringkus diduga pelaku penipuan dan atau penggelapan tiga unit…

Polisi Bekuk Diduga Pelaku Penggelapan Dalam Jabatan di Minimarket

LAMPUNG7COM | Polsek Baradatu Polres Way Kanan Polda Lampung membekuk diduga pelaku penggelapan dalam Jabatan di…

Lakukan Penggelapan, Seorang Warga Ngawi Ditangkap Polres Lamtim

banyuwulu.com –  LAMPUNG TIMUR – Seorang pria asal Jawa Timur terpaksa diamankan Polsek Bandar Sribawono Polres…