Tidak Cukup Bukti, Ditreskrimsus Polda Banten Hentikan Proses Penyelidikan Laporan Pengaduan NR

IMG 20230222 WA0006

LAMPUNG7COM – Serang | Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto memberikan informasi terkini terkait laporan RZ (21) terhadap NR (21) atas pencemaran nama baik di Polda Banten. Didik mengungkapkan jika Ditreskrimsus Polda Banten telah melakdanakan gelar perkara terkait perkara ini. “Pada Selasa (21/02) telah dilakukan gelar perkara terkait penyelidikan dugaan tindak pidana ITE … Baca Selengkapnya