Kejaksaan Negeri Metro Terima 4 Tersangka dan Barang Bukti Admin Judol

Metro | Kejaksaan Negeri Metro menerima 4 tersangka dan barang bukti admin judi online (judol) hasil dari pengembangan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) dan Kejaksaan Agung (Kejagung), Rabu, (30/04/2024).

Data yang dihimpun, sebanyak 112 barang bukti diamankan, serta 2 buah kendaraan roda empat dan total uang 11 Miliar. Keempat tersangka berinisial JO 53 tahun, KW 53 tahun, JG 45 tahun dan AH 42 tahun.

Kasi Intel (Kastel) Kejaksaan Negeri Metro Puji Rahmadian mengatakan, penyerahan tersangka dan barang bukti dalam rangka Judol di Kejari Metro dari Bareskrim dan Kejaksaan Agung, tim dari Kejagung turun melaksanakan serah terima tersangka dan barang bukti.

“Keempat pelaku telah diserahkan ke kami, masing-masing peran keempat tersangka diantaranya, saudara KW sebagai Manager, JO sebagai Leader, JG dan AH sebagai Costumer Service nya, keempat tersangka ini saling bekerjasama,” ungkap Puji.

Puji menjelaskan, Tersangka ini ada yang dari Metro dan dari luar kota, warga metro berinisial JO dan AH, yang dari luar kota KW dan JG.

“Total barang bukti uang 250 (dua ratus lima puluh) lembar mata uang dolar Amerika Serikat pecahan seratus dengan nilai total 25.000 dolar AS, 300 (tiga ratus) lembar mata uang dolar Singapura pecahan lima puluh dengan nilai total 15.000 dolar Singapura, 50 (lima puluh) lembar mata uang dolar Singapura pecahan seratus dengan nilai total 5.000 dolar Singapura dan Uang sejumlah Rp. 150.750.650,- (seratus lima puluh juta tujuh ratus lima puluh ribu enam ratus lima puluh rupiah),” pungkas Puji. | (Rio).

Respon Cepat Pengaduan Masyarakat, Polsek Trimurjo Grebek Arena Judi Sabung Ayam

Berantas segala bentuk aksi perjudian, Tim Tekab 308 Presisi Polsek Trimurjo, melakukan penggerebekan arena perjudian sabung ayam yang berada di kebun karet Kp. Pujodadi Kec. Trimurjo Kab. Lampung Tengah, pada Minggu (22/9/24) pukul 15.30 WIB.

Hasilnya, Polisi berhasil mengamankan 2 buah drigen warna putih isi air untuk membersihkan dan minum ayam, 1 buah baskom warna biru, Geber yang terbuat dari karung plastik yang dipakai untuk menyabung ayam, 4 buah sangkek ayam, 1 buah jam, 2 unit sepeda motor dan 1 buah kurungan ayam.

Sementara itu, para pemain judi sabung ayam lari kocar-kacir melarikan diri saat di sergap petugas.

Mewakili Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M, Kapolsek Trimurjo, Iptu Admar mengatakan bahwa penggerebekan tersebut berawal dari informasi masyarakat setempat yang resah dengan ulah sekelompok orang yang kerap melakukan aksi perjudian sabung ayam di lokasi tersebut.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, kami langsung merespon dengan meluncur ke TKP,” kata Kapolsek saat di konfirmasi. Senin (23/9/24).

Masih kata Kapolsek, meski tak dapat mengamankan para pelaku judi sabung ayam di lokasi tersebut, Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti kemudian diamankan ke Mapolsek Trimurjo guna pengembangan lebih lanjut.

Ia pun menegaskan akan menindak tegas segala bentuk aksi perjudian, baik itu judi darat maupun judi online, khususnya di wilayah hukum Polsek Trimurjo.

“Karena hal tersebut tidak menutup kemungkinan bisa menjadi pemicu terjadinya gangguan Kamtibmas di tengah masyarakat, sampai ke tindakan kriminalitas,” demikian pungkasnya. (Susan)

Kades Bangun Sari Dorong Polres Pesawaran Berantas Praktik Perjudian Secara Total

    Perjudian dianggap menimbulkan banyak hal negatif di tengah masyarakat. Salah satunya membuat perekonomian warga…

Kades Bangun Sari Dorong Polres Pesawaran Berantas Praktik Perjudian Secara Total

LAMPUNG7COM | Perjudian dianggap menimbulkan banyak hal negatif di tengah masyarakat. Salah satunya membuat perekonomian warga…

Brantas Perjudian, Polres Lampung Timur Amankan Dua Orang

  Banyuwulu.com _ Lampung Timur – Team Tekab 308 Presisi Polres Lampung Timur – Polda Lampung…

Dua Warga Hadimulyo dan Yosorejo Pelaku Judian Online Diciduk Polisi

LAMPUNG7COM – Metro | Sat Reskrim Polres Kota Metro Lampung berhasil mengamankan dua orang pelaku perjudian…