Dadan Hutari: Tak Ada Hak Imunitas Hukum Bagi Oknum yang Lakukan Fitnah

Kalianda – Ramai pemberitaan terkait adanya dugaan temuan Rp2 milliar Belanja Koran pada Dinas Kominfo Lampung Selatan dan dugaan pungli penebusan sertifikat PAUD di Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan yang terkesan tendensius dan mengarah ke fitnah.

Menanggapi pemberitaan yang tayang di sejumlah media online itu, Dadan Hutari, S.E., yang dikenal sebagai aktivis senior di Kabupaten Lampung Selatan bersuara.

“Kalau melihat beritanya, terlalu tendensius dan seakan mengarah kepada penggiringan opini publik yang dapat menyesatkan. Saya sarankan jangan ada lagi pemberitaan yang demikian,” ujar pria yang akrab disapa Dadan ini dalam keterangnnya, Rabu (10/7/2024).

Dadan mengatakan, suatu berita wajib mengandung unsur 5W + 1 H, tidak menghakimi serta menggiring opini sesuai kehendak penulisnya. Selain itu tambahnya, yang lebih fatal tak jarang penulis menyerang individu hingga pembunuhan karakter pejabat.

“Jika kita sepakat Pers (Media) merupakan mitra pemerintah. Jangan sampai membabi buta, itu berbahaya dan tidak mencerminkan seorang jurnalis yang profesional dan taat Undang-Undang Pers dan Kode Etik jurnalistik,” kata mantan Aktivis KNPI ini.

Untuk itu, Dadan mengimbau kepada seluruh media media mainstream baik online maupun cetak dan elektronik, untuk selalu menjunjung tinggi kode etik profesi jurnalis, serta penyajian suatu berita tidak bersifat tendensius.

“Saya mengingatkan teman-teman jurnalis jangan menulis berita yang mengarah pada fitnah, dan hanya bermodal kata ‘diduga’. Karna tidak ada hak imunitas hukum bagi siapapun yang melakukan fitnah,” tegas Dadan Hutari.

Terpisah, Ketua LPKSM-GML Lampung Selatan, Husni Piliang atau yang akrab disapa Bung Husni ketika diminta tanggapannya tidak jauh berbeda dengan yang disampaikan Dadan.

Husni juga mengimbau kepada para jurnalis agar mentaati Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik sebelum merilis sebuah berita.

“Menulis sebuah kritik pejabat sah-sah saja dan itu salah satu tugas wartawan. Namun jangan sampai menjudge membangun narasi yang cenderung menyudutkan seseorang, apalalagi mengarah ke fitnah. Ini tidak baik dalam membangun ekosistem pers yang sehat dan profesional.” Ucap Husni. (*)

Pengurus SMSI Lampung Selatan Periode 2024-2029 Resmi Dikukuhkan

BANDAR LAMPUNG – Kepengurusan Serikat Media Indonesia (SMSI) Lampung Selatan periode 2024 -2029 resmi dikukuhkan oleh…

Dewan Pakar JMSI Ingatkan Pimpinan Media dan Wartawan Jadi Tim Sukses Pilkada Wajib Mundur

Bandar Lampung – Dewan Pakar Jaringan Serikat Media Siber (JMSI) Provinsi Lampung Juniardi, SH., MH., mengingatkan…

Sejumlah Wartawan di Lampung Utara Santuni Yatim Piatu di Pondok Al Mursin

LAMPUNG UTARA – Sejumlah wartawan Lampung Utara sambangi Yayasan Trisna Asih Lampung Al Mursin yang berada…

Sisihkan Rupiah, Wartawan Lamsel Bantu Program Geserbu

LAMPUNG SELATAN — Wartawan Lampung Selatan menyatakan kesiapannya mendukung Gerakan Seribu Rupiah (Geserbu) Program Swasembada Rumahku.…

Andi Setiadi, Wartawan Setia Kejujuran Berpulang

TANGERANG — Sepertinya dia tahu umurnya tidak panjang lagi. Dalam beberapa tahun terakhir ini, Andi Setiadi…

Kedatangan Pengurus KoPI Lampung Disambut Hangat oleh Mantan Kapolda Lampung 2016, Ini yang Disampaikannya

Lampung7.com, Bandar Lampung – Demokrasi adalah dimana rakyat sebagai pemegang kekuasaan tertinggi dengan bentuk atau sistem…

Diringkus, Pelaku Pengeroyokan Terhadap Wartawan Online Ternyata 4 Orang

Lampung7.com, Tuba – Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, menangkap tiga dari empat pelaku…

Wartawan Anggota DPC PWRI Tulang Bawang Ditusuk Orang Tak Dikenal saat Bertugas

Lampung7.com, Tulang Bawang – Satu jurnalis media online dari organisasi Dewan Perwakilan Cabang (DPC) Persatuan Wartawan…

Peringati HPN, PWI Lampung Ingatkan untuk Jaga Kondusifitas

Lampung7.com, Balam – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Lampung memperingati Hari Pers Nasional (HPN) 2024 yang…