Polsek Anyer Berhasil Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan

LAMPUNG7COM -POLRES CILEGON | Polsek Anyer Polres Cilegon Polda Banten melaksanakan kegiatan Press Conference Keberhasilan Unit Reskrim Polsek Anyer mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan mengambil barang milik orang lain tanpa seizin pemiliknya.

Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro melalui Kapolsek Anyar Polres Cilegon Polda Banten AKP Sudibyo Wardoyo membenarkan hal tersebut. “Hari ini Polsek Anyer Polres Cilegon Polda Banten melaksanakan press conference leberhasilan Unit Reskrim Polsek Anyer Polres Cilegon Polda Banten mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan didaerah hukum Polsek Anyar Polres Cilegon Polda Banten dan berhasil mengamankan tigavorang pelaku berinisial A, RM, K dan masih terdapat satu DPO bernama Sdr. Robi,” ucap Sudibyo pada Senin (27/02).

“Adapun modus operandi pelaku dengan mengambil dua Unit kendaraan bermotor milik korban dan satu unit senjata angin jenis CCP dengan mencongkel jendela rumah dan membuka pintu rumah dan masuk mengambil dua kunci dan kendaraan bermotor milik korban dan membawa kabur kendaraan tersebut,” tambah Sudibyo.

Dalam hal ini Sudibyo menjelaskan pihaknya berhasil mengamankan beberapa barang bukti. “Dengan barang bukti dua unit Kendaraan Bermotor Jenis Vario dan Beat, 1 Unit Senjata/Senapan Angin merk CCP Evolution, 1 bilah Golok dan Handphone merk Vivo,” jelas Sudibyo.

Sudibyo mengatakan guna mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku dihukum penjara selama 7 tahun. “Dimana Pasal yang disangkakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama tujuh tahun penjara,” ujar Sudibyo.

Terakhir Sudibyo mengatakan pihaknya menghimbau kepada masyarakat agar selalu waspada dan berhati-hati. “Kami Polsek Anyar Polres Cilegon Polda Banten menghimbau kepada Seluruh masyarakat agar berhati-hati menyimpan kendaraan, dan pastikan rumah dalam keadaan terkunci dan lakukan penguncian ganda sehingga ada tindak pidana sulit di lakukan,” tutup Sudibyo .

 

|Red

Polda Banten Hadiri Forum Komunikasi Industri Kecil dan Menengah

LAMPUNG7COM – Serang | Wadir Binmas Polda Banten AKBP Zaenudin hadiri pelantikan dan pameran ekraft Forum Komunikasi Industri Kecil dan Menengah di Ruang Auditorium Untirta Pakupatan pada Senin (27/02).

Hadir dalam kegiatan ini unsur Forkopimda Provinsi Banten beserta pelaku UMKM di Provinsi Banten.

Saat dikonfirmasi, Wadir Binmas membenarkan dirinya mengikuti kegiatan tersebut. “Hari ini saya menghadiri pelantikan dan pameran ekraft Forum Komunikasi Industri Kecil dan Menengah di Ruang Auditorium Untirta Pakupatan,” katanya.

Zaenudin menambahkan jika kegiatan ini merupakan bentuk dukungan pemerintah terhadap perkembangan UMKM di Banten. “Tentunya kami Polda Banten bersama pemerintah daerah sangat mendukung perkembangan UMKM di Banten karena dengan UMKM ini dapat meningkatkan roda perekonomian,” tambahnya.

Dirinya berharap agar UMKM di Banten dapat berkembang dan memiliki daya saing dengan produk yang ada di pasaran. “Semoga UMKM di Banten dapat bersaing dengan produk produk yang ada di pasaran, karena saya lihat kualitas produk UMKM yang ada di Banten ini tidak kalah dengan produk yang lain,” tutupnya.

 

|Red

Satbrimob Polda Banten Gelar Rapat Anggota Tahunan Tahun 2022

LAMPUNG7COM – Serang |  Koperasi Padma Widya Cakti Satbrimob Polda Banten gelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) tahun 2022 sekaligus Pemilihan Ketua Koprasi untuk 3 tahun kedepan yang dilaksanakan Markas Komando (Mako) Satbrimob Polda Banten pada Senin (27/02).

Kegiatan ini dipimpin oleh Wadansat Brimob Polda Banten AKBP Hadi Saepul Rahman di damping AKP Dulhak yang sebelum nya menjabat Ketua Koperasi Padma Widya Cakti 2020/2022 Satbrimob Polda Banten dan dihadiri oleh Kabagops Brimob Polda Banten AKBP Maya Hitijahubessy dan staf, para Danyon Pelopor dan Wadanden Gegana Brimob Polda Banten beserta anggotanya.

Wadansat Brimob Polda Banten AKBP Hadi Saepul Rahman mengatakan bahwa. “Kegiatan RAT dilaksanakan merujuk hasil keputusan rapat Badan Pengawas dan Pengurus Koperasi Padma Widya Cakti dan Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Republik Indonesia tentang penyelenggaraan Rapat Anggota Koperasi,” kata Hadi.

Dalam kesempatan ini juga, Hadi yang juga sebagai pelindung dalam Koperasi Padma Widya Cakti Satbrimob Polda Banten mengatakan bahwa kegiatan tersebut dilakukan juga sebagai ajang untuk silaturahmi. “Semoga seluruh personel Satbrimob Polda Banten yang juga merupakan anggota koperasi tetap mendukung semua program koperasi kita dan ikut meningkatkan saham atau modal dengan menabung wajib, Koperasi Satbrimob Polda Banten besar karena dukungan anggotanya dan diharapkan dapat mensejahterakan anggotanya,” ujar Hadi.

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Ketua Koperasi Padma Widya Cakti Satbrimob Polda Banten AKP Dulhak menyampaikan tentang kemajuan Koperasi Satbrimob Polda Banten. “Alhamdulillah sampai saat ini Koperasi Padma Widya Cakti Satbrimob Polda Banten berjalan lancar, tidak ada masalah dengan anggota,” ucap Dulhak.

“Saya berharap melalui RAT ini bisa mendapatkan hasil yang diharapkan, sehingga Koperasi Padma Widya Cakti Satbrimob Polda Banten ini bisa mempunyai makna bagi anggota Koperasi,” tandasnya.

Diakhir Dulhak mengucapkan selamat kepada AKP Lili Suhaeli. “Yang telah terpilih sebagai ketua  Koperasi Padma Widya Cakti Satbrimob Polda Banten tahun 2023 hingga 2025,” tutup Dulhak.

|Red

Polisi Sahabat Anak, Polsek Tirtayasa Terima Kunjungan Anak-anak TK Puspita Desa Puser

LAMPUNG7COM – SERANG  | Polsek Tirtayasa Polres Serang menerima kunjungan dari TK Puspita Desa Puser Kecamatan Tirtayasa Kabupaten Serang. Senin (27/02/2023).

Kunjungan ini dapat dilaksanakan sebagai wujud adanya hubungan kerjasama yang baik antara Polsek Tirtayasa dan pihak sekolah dengan tujuan pengenalan, pembelajaran terhadap keberadaan sosok Polisi Sahabat Anak yang diikuti oleh 35 siswa siswi dan 3 Guru pendampingnya.

Kemudian siswa siswi perkenalan ruangan kerja dengan diajak masuk berkeliling melihat ruang Kapolsek, ruang tahanan, ruang kanit dan ruang administrasi dengan tujuan untuk memberikan pengenalan terhadap anak tentang cara kinerja polisi.

Kapolsek Tirtayasa Iptu Juwandi, SH mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan Wujud nyata kepedulian Polri kepada masyarakat khususnya anak-anak dalam memberikan pembinaan dan penyuluhan, sehingga dapat membiasakan kepada anak anak sejak usia dini untuk tertib berlalu lintas.

Kegiatan ini dilakukan dengan harapan dapat menanamkan rasa kecintaan anak-anak kepada polisi dan kelak para siswa siswi bisa lebih disiplin dan mematuhi segala peraturan lalu lintas dan anak-anak tidak takut kepada polisi, Tambah Kapolsek Tirtayasa.

“Kami dari jajaran kepolisian menyambut baik bila ada lembaga pendidikan atau sekolah yang ingin berkunjung dan mengenal lebih dekat dengan Kepolisian, karena Polisi adalah sahabat anak,” tutup Kapolsek Tirtayasa.

|Red

Police Goes To School Sarana Satlantas Polres Pringsewu Dorong Pelajar Tertib Berlalu Lintas

LAMPUNG7COM | Tim dari Satlantas Polres Pringsewu Polda lampung berkunjung ke SD Muhammadiyah Pringsewu dalam rangka memberikan edukasi keselamatan berlalu lintas melalui kegiatan upacara bendera. Senin (27/2/2023).

Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi melalui Kasat Lantas AKP Khoirul Bahri mengatakan, kegiatan Polisi masuk ke sekolah atau biasa disebut Police Goes To School merupakan program unggulan Polri dalam upaya mengenalkan dan menanamkan budaya tertib berlalu lintas di kalangan pelajar khususnya murid-murid sekolah dasar.

“Hal ini dilakukan agar dapat memberikan pemahaman kepada pelajar tentang tertib berlalu lintas guna mengantisipasi terjadinya pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas yang diakibatkan oleh pelajar,” jelas Kasat Lantas melalui release Humasnya pada Senin (27/2/2023) siang

Ditambahkan Program Police Goes to School ini berlangsung di sekolah-sekolah mulai dari TK, SD, SMP dan SMA dengan materi sesuai tingkat sekolah. Dimana melalui materi yang ada seluruh siswa dapat mengetahui pentingnya tertib berlalulintas serta memahami alasan adanya batasan usia bagi pengendara kendaraan bermotor.

“Dengan sosialisasi ini harapan kami dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas yang hingga saat ini masih sering terjadi dan didominasi usia produktif diantaranya pelajar,” ungkapnya. | Red.

Dalam Waktu 2 Hari, Kasus Perampokan Bersenjata Di Lampung Timur Berhasil Diungkap Polres Lamtim

LAMPUNG7COM | Hanya dalam waktu 2 hari, Pihak Kepolisian Satuan Reskrim Polres Lampung Timur Polda Lampung, dan Polsek Braja Selebah, berhasil mengungkap kasus Pencurian Dengan Kekerasan.

Kapolres Lampung Timur M Rizal Muchtar, didampingi Kasat Reskrim IPTU Johanes EP Sihombing, dan Kapolsek Braja Selebah IPTU Fridi, saat menggelar Konferensi Pers, pada Senin (27/2), menjelaskan bahwa inisial para tersangka yang berhasil diringkus adalah BS (37) warga Kecamatan Labuhan Ratu, IM (31) dan SA (41) warga Kecamatan Melinting.

Berdasarkan Data Pihak Kepolisian, Peristiwa dugaan Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan, yang terjadi pada (24/2) dinihari tersebut, menimpa MH (50) warga Desa Braja Harjosari, Kecamatan Braja Selebah, Kabupaten Lampung Timur.

Kawanan pelaku berjumlah 4 orang, menggunakan alat yang diduga senjata api, masuk melalui pintu depan rumah, sekitar pukul 02.30 wib, lalu mengancam, menganiaya, bahkan sempat mengikat korban dan keluarganya, baru kemudian menggasak Uang Tunai sekitar 50 juta rupiah, dan 3 unit Telepon Genggam.

Selanjutnya Pihak Kepolisian melakukan proses penyelidikan hingga akhirnya, pada Minggu (26/2), berhasil mengidentifikasi sekaligus membekuk 3 orang, yang diduga melakukan aksi perampokan tersebut.

“2 dari 3 Pelaku Perampokan tersebut, terpaksa kita lumpuhkan dengan tindakan tegas dan terukur, karena sempat berupaya melarikan diri, dan melakukan perlawanan, saat akan ditangkap,” tegas Kapolres Lampung Timur.

Selain menangkap para tersangka, Polisi juga berhasil mengamankan Sepeda Motor, Uang Tunai Ratusan Ribu Rupiah, 3 Kotak Telepon Genggam, dan 1 Kain, sebagai barang bukti, untuk melengkapi berkas penyelidikan terkait tindak pidana tersebut. | Red.

Pelantikan Ketua Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia Provinsi Banten

LAMPUNG7COM – Serang | Wakapolda Banten Brigjen Pol H. M. Sabilul Alif sebagai penasehat Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PTMSI) Provinsi Banten memberikan ucapan selamat atas terpilihnya Ketua PTMSI Provinsi Banten yang baru.

“Selamat dan sukses atas terpilihnya Bapak Irwan Hengky sebagai Ketua Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia Provinsi Banten periode 2023-2027,” kata Sabilul pada Minggu (26/02).

Terpilihnya Bapak Irwan Hengky sebagai Ketua saat pelaksanaan musyawarah Provinsi PTMSI Banten tahun 2023 di Hotel Pakons, Kota Tangerang pada Sabtu (25/02).

“Amanah dan harapan sekarang ada di pundak Pak Irwan. Tentu seiring segala doa dan harapan, semoga Pak Irwan senantiasa diberi kesuksesan dalam memimpin PTMSI Provinsi Banten. Sehingga cabang olahraga tenis meja, khususnya di Banten semakin dikenal dan bersinar,” tambah Sabilul.

Sabilul juga berharap atlet-atlet berbakat dari cabang olahraga tenis meja dapat dilahirkan dari Provinsi Banten.

“Juga tentu saja, harapan besar agar PTMSI Provinsi Banten dapat melahirkan atlet-atlet berbakat dan luar biasa dari cabang olahraga tenis meja. Sehingga dapat meraih segala prestasi dan mendulang berbagai medali. Maju terus olahraga, maju terus tenis meja, salam sehat, salam olahraga,” harapnya.

|Red

Hendak Tawuran, Belasan Berandalan Bermotor Diamankan Sat Samapta Polresta Tangerang

LAMPUNG7COM – POLRES TANGERANG |  Personel Sat Samapta Polresta Tangerang Polda Banten mengamankan 15 remaja diduga anggota berandalan bermotor pada Minggu (26/02) dini hari.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sigit Dany Setiyono membenarkan hal tersebut. “Betul Sat Samapta Polresta Tangerang Berhasil amankan 15 remaja diduga anggota berandalan bermotor, dimana 15 remaja yang diamankan itu berasal dari 2 kelompok berbeda dan diamankan dari 2 lokasi berbeda,” ucap Sigit.

Kelompok pertama, kata Sigit, mengatasnamakan Kelompok ‘Robberybob22’ diamankan di kawasan Talaga Bestari, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang. Kemudian ada yang berasal dari kelompok ‘Dalbores18’ yang diamankan di Bojong, Kecamatan Cikupa. “Semuanya kemudian kami amankan dan kami bawa ke Mapolsek Cikupa,” kata Sigit.

Sigit mengatakan, 2 kelompok berandalan bermotor itu diduga kuat hendak melakukan tawuran. “Kedua kelompok tersebut diduga akan melakukan tawuran, hal itu terungkap dari isi percakapan pesan dari telepon genggam yang dibawa,” ujar Sigit

Selain itu, saat diamankan, juga ditemukan barang bukti senjata tajam yakni celurit, gergaji kecil, pisau, dan gancu. “Jadi 2 kelompok itu akan bergabung untuk melakukan tawuran dengan menyerang kelompok lain di Cikupa,” tutur Sigit.

Sigit menyesalkan adanya peristiwa itu. Pasalnya, dari 15 remaja yang diamankan semuanya masih berstatus pelajar. Bahkan beberapa diantaranya masih duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP). “Saat ini masih kami amankan dan lakukan pendataan. Kami akan panggil orang tua mereka dan juga melakukan pembinaan dengan wajib lapor dan pembinaan wawasan kebangsaan setiap akhir pekan yang membawa senjata tajam akan dilakukan proses sebagaimana mestinya,” tutup Sigit .

|Red

Edarkan Ganja, Pelaku Diamankan Satresnarkoba Polres Serang

LAMPUNG7COM – POLRES SERANG | Niat ingin menyerahkan ganja kepada konsumen, seorang pria berinisial AS (27) warga Desa Mekarsari, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak berhasil diamankan personel Satresnarkoba Polres Serang.

Kapolres Serang AKBP Yudha Satria melalui Kasatresnarkoba Polres Serang AKP Michael K Tandayu membenarkan peristiwa penangkapan tersebut. “Betul Satresnarkoba Polres Serang berhasil mengamankan seorang pria berinisial AS yang berhasil ditangkap di depan warung kelontong di Kampung Garut Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang dan dari motor tersangka, petugas mengamankan tas hijau berisi 5 paket besar ganja,” ucap Michael.

Michael menjelaskan pengungkapan kasus peredaran narkoba ini merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat bahwa akan ada transaksi jual beli ganja.

Berbekal dari informasi tersebut, Tim Satresnarkoba yang dipimpin Ipda Rian Jaya Surana kemudian bergerak melakukan pendalaman informasi. “Pada Jumat (24/02) sekitar pukul 18.30, petugas mencurigai dan mengamankan tersangka AS di depan sebuah warung yang diduga sedang menunggu konsumen,” terang Michael.

Setelah tersangka diamankan, kata Kapolres, petugas kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan tas warna hijau menggantung di bawah stang. Ketika diperiksa, tas tersebut ternyata berisi 5 paket besar ganja. “Petugas juga mengamankan satu unit handphone yang dijadikan sarana transaksi. Bersama barang buktinya, tersangka selanjutnya diamankan ke Mapolres Serang untuk dilakukan pemeriksaan,” kata Michael.

Kapolres menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada masyarakat yang telah membantu anggotanya dalam memberikan informasi penyalahgunaan narkoba. “Kami tidak bisa jalan sendiri dan harus ada peran masyarakat. Oleh karena itu, sinergitas ini harus ditingkatkan. Kami berkomitmen akan menindaklanjuti setiap informasi dan akan menindak tegas pelaku narkoba,” tandasnya.

Michael menambahkan dalam pemeriksaan tersangka ASH mengaku ganja yang diamankan dibeli dari akun Instagram seharga Rp5.000.000 oleh tersangka ganja selanjutnya dijadikan 7 paket dan dijual seharga Rp1.000.000 per paket. “Selain bisa menggunakan secara gratis, tersangka juga mendapatkan keuntungan sebesar Rp2.000.000,” ucap Michael.

Michael menjelaskan tersangka AS menjalankan bisnis jual beli ganja selama 1 bulan lantaran menganggur dan isnis haram ini terpaksa dilakukan karena untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. “Motifnya mencari keuntungan karena tidak memiliki pekerjaan dan keuntungan dari jual beli ganja digunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” kata Michael.

Terakhir Michael mengatakan guna mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka diamankan di Polres Serang. “Atas perbuatannya ini tersangka AS dijerat Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara,” tutup Michael .

|Red

Coba Senangkan Hati Korban Pelecehan Seksual, Polwan Ajak Belanja Pakaian Buat AS

LAMPUNG7COM | Polwan Subdit 4 Renakta Direktorat Reserse Krimimal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung mengajak belanja korban pelecehan seksual anak dibawah umur berinisial AS (14) warga Serang, Provinsi Banten, pada Minggu (26/2/2023).

Kasubdit 4 Renakta Ditreskrimum Polda Lampung, AKBP Adisastri melalui Polwan Subdit 4 Renakta, Iptu Rohana mengatakan, mengajak berbelanja merupakan salah satu metode trauma healing yang diberikan Polda Lampung untuk memulihkan kondisi korban.

“Trauma healing diberikan untuk memulihkan emosi dan rasa takut korban dari kejadian atau peristiwa yang dialaminya. Salah satu cara Polda Lampung memberikan trauma healing yakni dengan mengajak korban berbelanja keperluan yang dibutuhkan,” kata Iptu Rohana.

Diberitakan sebelumnya, pada Kamis (23/2/2023) korban AS (14) didampingi Ketua UPTD PPA Kota Serang Tasrief Adrianto melaporkan kasus pelecehan seksual ke Polda Lampung.

Hingga saat ini, kasus tersebut sedang ditangani Subdit 4 Renakta Ditreskrimum Polda Lampung. | Red.