Polisi Terus Memburu Pelaku Perampokan di Braja Selebah, Lamtim

LAMPUNG7COM | Petugas Kepolisian dari Satuan Reskrim Polres Lampung Timur Polda Lampung dan Polsek Braja Selebah, diturunkan kelokasi kejadian, guna melakukan penyelidikan, untuk membongkar peristiwa dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas), yang terjadi di wilayah Desa Braja Harjosari, pada Jumat (24/2) dinihari.

Beberapa jam setelah peristiwa dugaan Curas tersebut terjadi, Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kasat Reskrim IPTU Johanes EP Sihombing, dan Kapolsek Braja Selebah IPTU Fridi, pada Jumat (24/2/23) pagi, langsung turun untuk melakukan proses penyelidikan, di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Peristiwa dugaan Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan tersebut, menimpa MH (50) warga Desa Braja Harjosari, Kecamatan Braja Selebah, Kabupaten Lampung Timur.

Kawanan pelaku berjumlah 4 orang, menggunakan alat yang diduga senjata api, masuk melalui pintu depan rumah, sekitar pukul 02.30 wib, lalu mengancam, menganiaya, bahkan sempat mengikat korban dan keluarganya, baru kemudian menggasak Uang Tunai sekitar 50 juta rupiah, dan 3 unit Telepon Genggam.

“Para pelaku perampokan tersebut, sempat menganiaya beberapa orang korban, menggunakan gagang senjata, sehingga mengakibatkan korban mengalami luka-luka ringan,” terangnya.

Petugas Kepolisian yang berada dilokasi kejadian, telah melakukan proses identifikasi, mengumpulkan barang bukti, serta meminta keterangan saksi-saksi, untuk mendukung proses penyelidikan, guna mengungkap peristiwa tindak pidana pencurian dengan kekerasan tersebut.

“Beberapa saat setelah peristiwa tersebut, korban yang mengalami luka-luka ringan, telah dibawa ke rumah sakit, untuk mendapatkan penanganan medis,” tambahnya. | Red.

Polisi Selidiki Pengakuan Seorang Suami Lempar Istri ke Laut, Karena Bisikan

LAMPUNG7COM | Seorang suami terekam CCTV saat terlhat ingin melempar istrinya saat berada di KMP Shalem milik PT Surya Timur Line saat bertolak dari dermaga 2 Pelabuhan Merak menuju Pelabuhan Bakauheni sempat Viral diberbagai Media Sosial.

Hasil Konfirmasi dengan Kapolres Lampung Selatan Polda Lampung AKBP Edwin Sik diperoleh keterangan “Berdasarkan CCTV yang beredar, kejadian terjadi pada hari Kamis tanggal 23 Februari 2023 Pukul 05.15 WIB dinihari,” kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad di Lampung Selatan, Jumat (24/2/23)

Dia melanjutkan saat itu KMP Shalem yang dinahkodai Capt Mukrim Arif bertolak dari dermaga 2 Pelabuhan Merak menuju Pelabuhan Bakauheni. Sekitar Pukul 05.15 WIB dinihari, saat KMP Shalem akan memasuki alur Pelabuhan Bakauheni pada Koordinat 05.867.825 S dan 105.756.752 E tiba-tiba security KMP Shalem atas nama Siswoyo mendapat informasi bahwa ada penumpang kapal yang menjatuhkan istrinya ke laut.

“Selanjutnya saksi mengecek TKP dan melihat CCTV untuk mendapatkan visual kejadiannya. Dari keterangan saksi lainnya bernama Regi yang berada di TKP melihat seorang laki-laki yang tiba-tiba menghampiri istrinya dari belakang dan langsung membopong istrinya sambil berjalan ke tepi kapal dan langsung melepaskan istrinya agar terjatuh ke laut,” kata dia.

Pada peristiwa tersebut, saksi bersama keluarga dari pihak korban kemudian segera menghampiri dan berupaya menolong korban. Beruntung korban dapat tertolong lantaran tangan korban memegang besi reling atau pagar besi pembatas kapal sehingga korban tidak terjatuh ke laut.

“Selanjutnya saksi mengevakuasi korban dan mengamankan suami korban. Saksi Iswoyo juga sempat menanyai penyebab menjatuhkan istrimya dan ia menjawab bahwa mendapag bisikan,” katanya.

“Selanjutnya atas permintaan keluarga pelaku dan korban yang pada saat itu berada pada satu kendaraan, agar permasalahan tersebut diselesaikan secara internal keluarga & Tidak Melaporkan Pengaduan kepada Pihak Kepolisian, mengingat kondisi pelaku atau suami korban sedang dalam proses pengobatan karena ada gangguan kejiwaan. Sekitar Pukul 06.20 WIB, KMP Shalem sandar di dermaga 2 Pelabuhan bakauheni dan kendaraan yang dinaiki pelaku melanjutkan perjalanan nya ke Lampung Tengah,” katanya.

Namun Pihak Kepolisian Resor Lampung Selatan bersama KSKP (Kepolisian Sektor Khusus Pelabuhan) Bakauheni-Lampung Selatan tetap melakukan penyelidikan agar terangnya suatu permasalahan yang terjadi. | Red.

Waka Polda Lampung Mendapat Apresiasi Masyarakat saat Jumat Curhat di Tanjungsari

LAMPUNG7COM | Waka Polda Lampung Brigjen Pol Dr. Umar Efendi S.I.K,M.Si., melaksanakan Jumat Curhat Presisi bertempat Desa Kertosari Kec. Tanjungasari Kab. Lampung Selatan. Jumat, 24/02 2023

Hadir dalam kegiatan Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad .S.H,M.Si. Wadir Lantas Polda Lampung Akbp M.Ali.SH.S.I.K, Wadir Binmas Polda Lampung Akbp A.Napitipulu.S.H., Wadir Krimum Polda Lampung Akbp Andri, S.Ik , MH., Wadir Intel Polda Lampung Akbp Hesmu, S.I.K Kapolres Lampung Selatan Akbp Edwin .SH.S.I.K M.S.i hadir juga para Kades, Tokoh masyarakat, agama, adat serta warga sekitar.

Dalam bincang Jum’at Curhat apresiasi Kepada Polda Lampung datang dari tokoh masyarakat sekitar “Kami selaku tokoh masyarakat mengapresiasi kinerja polri, ijin pak Kapolda, mengenai kinerja anak buah bapak (Waka Polda), harus saya laporkan kepada bapak, kalo jelek saya katakan jelek dan kalo bagus saya katakan bagus” curhat tokoh masyarakat Desa Kertosari Kec. Tanjungsari sdr. Zainudin Utomo kepada Bapak Wakapolda.

“kami selaku tokoh masyarakat melihat, dengan keterbatasan personil yang ada, kinerja bhabinkamtibmas sangat baik khususnya ditanjungsari bisa bersinergi dengan babinsa” lanjut Pak Zainudin Utomo

“mengapa demikian, setiap ada tindakan kamtibmas ditanjungsari mereka berdua pasti ada, bahkan urusan orang mati aja mereka berdua yang angkat – angkat jenazah, ini artinya sangat luar biasa Pak Wakapolda” apresiasi Bapak Zainudin Utomo terhadap Bhabinkamtibmas dan Babinsa.

Disamping itu Bapak Wakapolda Lampung Brigjen Pol Dr. Umar Efendi S.I.K,M.Si., menyampaikan terimaksih atas Apresiasi yang diberikan bapak zainudin, serta kami mengajak dalam hal ini pentingnya peran serta masyarakat dalam membantu dan mendukung keberhasilan pelaksanaan tugas kamtibmas di masyarakat.

“polisi bukan superman, iya bisa batuk, bisa masuk angin, bisa kena tipes jadi bukannya ngak pernah sakit” jelas Waka Polda

“jadi maka dari itu perlu bantuan dari bapak ibu sekalian (masyarakat), perlu kerjasama kepolisian dan warga masyarakat, kerjasamanya apa ?, memberikan informasi contohnya, Pak disana itu ada yang jual narkoba tolong ditangani ! ” jelas Brigjen Pol Dr. Umar Efendi S.I.K,Msi mencontohkan kerjasama masyarakat dalam membantu polisi menciptakan harkamtibmas. | Red.

Kapolda Lampung Terima Aspirasi Masyarakat Teluk Betung Barat Melalui Jum’at Curhat

LAMPUNG7COM | Kapolda Lampung Irjen Pol Akhmad Wiyagus menghadiri pelaksanakan kegiatan Jum’at Curhat yang dilaksanakan secara serentak di Provinsi Lampung bertempat di di Pantai Duta Wisata Kecamatan Teluk Betung Barat – Bandar Lampung. Jumat (24/2/2023)

Hadir dalam kegiatan tersebut Dir Intelkam Kombes Pol Nowo Hadi Nugroho, Dir Reskrimum Kombes Pol Reynold Elisa Hutagalung, Dirlantas Kombes Pol. Medyanta, Dir Binmas Kombes Pol. Anang Triarsono dan Kabid Propam Kombes Pol. M. Syarhan, Camat Teluk Betung Timur Zulkifli, S.E., M.M., Camat Teluk Betung Barat Idham Basyar Syahputra, S.H. , Lettu CHB Suyatno. Plh Danramil TBU, Dr. Budi Setiadi, M.PD. AIFO. Kepsek SMAN 11 Balam, Ismargono, S.Pi. Kepsek SMKN 6 Balam, Ismail Soleh, Penyuluh agama Islam Kec TBT, Mursalim, Penyuluh agama Islam Kec TBB., Widia Susana, Kapuskemas Sukamaju., Wardani Darno, tokoh nelayan HNSI Balam., Johan Purba Syahputra, S.E. tokoh penyimbang tuha marga Teluk Betung marga Pangeran Jaya Negara., M. Yusuf Erdiansah P. S.Kom. tokoh adat penyimbang kebandaran marga Balam Teluk Betung gelar Gusti Pangeran Igama Ratu., 5 Lurah se-Kecamatan TBB, 6 Lurah se-Kecamatan TBT., Tokoh Agama, adat, masyarakat dan pemuda.

Dalam Sambutannya Kapolda Lampung menyampaikan terimakasih sebesar-besarnya kepada masyarakat atas kehadirannya, merupakan kebahagian tersendiri bagi kami atas kehadirannya di tempat ini dalam acara Jumat Curhat.

“Kami hadir di Jumat Curhat selain ingin dekat dengan masyarakat juga berhubungan dengan tugas-tugas Kepolisian yakni preventif, preemtif dan represif untuk mendengarkan keluhan-keluhan masyarakat ataupun permasalahan-permasalahan yang ada di tengah-tengah masyarakat yang tentunya ada hubungannya dengan tugas Kepolisian sebagai pelayan, pelindung, pengayom dan penegakkan hukum. Untuk penegakkan hukum adalah tindakan terakhir dan di dalam penegakkan hukum itu sendiri sekarang sudah ada restorative justice yang mana masyarakat dapat menyelesaikan. permasalahan-permasalahannya sendiri, jadi tidak semua permasalahan hukum diselesaikan dengan proses hukum Kedepannya bukan hanya jumat curhat tetapi bisa setiap harinya.” ungkap Kapolda.

Adapun pertanyaan, keluhan dan permohonan masyarakat yang disampikan dalam kegiatan Jumat Curhat hari ini tentang kenakalan remaja, ketertiban berlalu lintas, pengadaan pos ronda, peredaran narkoba dan maraknya curanmor, kerawanan kecelakaan dan mengurus SIM agar dipermudah, seringnya kejadian curanmor, kecamatan TBT belum ada Polsek dan permasalahan Kilafatul Muslimin, pengadaan Mobil Sim Keliling, menyarankan kesiapan membantu penyuluhan agama, maraknya Narkoba dan kejadian curanmor.

Kapolda Lampung dan PJU Polda Lampung yang hadir menanggapi atau memberi jawaban dari pertanyaan-pertanyaan yang disampaikan masyarakat serta mencarikan solusi atas permasalahan dari masyarakat yang telah disampaikan tersebut. Kapolda juga mengapresiasi pertanyaan yang disampaikan serta berharap jawaban atau tanggapan menjadi solusi dari permasalahan-permasalahan tersebut.

Kegiatan berjalan lancar dan mendapatkan respon yang antusias dari masyarakat yang hadir kemudian acara diakhiri dengan foto bersama. | Red.

 

Sat Reskrim Polres Lebak Berhasil Lumpuhkan Pelaku Spesial Curas Minimarket

LAMPUNG7COM – Lebak | Jajaran Sat Reskrim Polres Lebak Polda Banten melaksanakan Press Conference Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan (Curas) Minimarket Alfamart di Gedung Sat Reskrim Wicaksana Laghawa Polres Lebak pada Jumat (24/02).

Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan, Kasat Reskrim Polres Lebak Iptu Andi Kurniady Eka Setyabudi, Kasie Humas Polres Lebak AKP Jajang Junaedi, Kanit 1 Krimum Sat Reskrim Polres Lebak Iptu M.Hazali Alvian, Perwakilan pihak Alfamart dan Rekan Media Pers Lebak.

Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan mengatakan bahwa Jajaran Sat Reskrim Polres Lebak Polda Banten telah berhasil mengungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan (Curas) atau Perampokan Minimarket Alfamart di Jalan Raya Rangkasbitung – Pandeglang KM 12 tepatnya Kp. Cibuah Kertamukti Desa Cibuah Kec. Warunggunung Kab. Lebak Provinsi Banten.

“Pengungkapan ini berawal dari Pengembangan Pengungkapan Kasus Perampokan atau Curas Minimarket Alfamart pada tahun 2020 di Cibuah Warunggunung yang pada waktu itu berhasil menangkap beberapa pelaku perampokan, ada salah satu pelaku yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) dan dikaitkan dengan kejadian pada bulan Januari 2023 pelaku melancarkan aksinya kembali berupa kasus pencurian dengan kekerasan di minimarket atau lokasi yang sama,” ungkapnya.

Setelah adanya Laporan kejadian tersebut, kemudian Tim melakukan penyelidikan dan olah TKP serta didapati ada kesamaan ciri-ciri dari Pelaku, ini diketahui melalui video rekaman CCTV, kemudian Tim Jatanras Sat Reskrim Polres Lebak melakukan pengejaran selama kurang dari dua Minggu, Tim berhasil melakukan Penangkapan Pelaku MF (32) di Cipanas Kabupaten Lebak. “Modus Pelaku MF (32) melakukan Pencurian dengan Kekerasan atau perampokan target toko-toko dan waralaba dengan cara melakukan pengancaman dengan menggunakan senjata tajam kepada para Karyawan Minimarket untuk menyerahkan sejumlah uang yang berada di laci kasir,” terang Wiwin.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yaitu 1 buah baju kaos berwarna hitam yang bertuliskan “Andong Jogja”, 1 celana jeans panjang berwarna hitam, 1 jaket parasut berwarna biru dongker dengan bertuliskan “Person’s Maison Blue”, 1 pasang sepatu berwarna abu abu dengan bertuliskan “Dior”, 1 bilah golok.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Lebak Polda Banten Iptu Andi Kurniady Eka Setyabudi menambahkan, “Pada saat melakukan penangkapan pelaku, karena pelaku melakukan perlawanan dan akan kabur kami melakukan tindakan tegas dan terukur dengan melumpuhkan pelaku,” tambah Andi.

“Pelaku MF ini merupakan Residivis dan Berdasarkan hasil pemeriksaan pelaku sudah empat kali melakukan tindak pidana yang sama yaitu Pada bulan Maret 2017 sampai April 2017 melakukan penjambretan di Mangga dua Jakarta utara, pada bulan Juli 2019 melakukan Tp. Curas di Tambora Jakarta Barat, pada bulan Agustus 2020 di Toko Alfamart Cibuah Kec. Rangkasbitung, pada bulan Januari 2023 melakukan Curas di Toko Alfamart yang sama di Cibuah,” tuturnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya Pelaku dikenakan Pasal 365 KUH-Pidana dengan ancaman pidana penjara selama 12 Tahun. (Bidhumas)

Polres Serang Musnakan 455 Pucuk Senjata Api Rakitan Jenis Locok Hasil Operasi Sapu Jagat

(04/24/02)
Siaran Berita
LAMPUNG7COM – Serang | Polres Serang memusnahkan ratusan pucuk senjata api rakitan jenis bedil locok bekas jaman penjajahan, di halaman Polres Serang pada Jum’at (24/02).

Dalam pemusnahan sejata api rakitan jenis bedil locok tersebut, juga dihadiri dari tim Gegana Satbrimob Polda Banten, Irwasda Polda Banten, perwakilan BIN Banten, Pengadilan Negeri Serang, Kejaksan Negeri Serang dan para PJU Polres Serang.

“Ada (455-red) senjata api rakitan jenis bedil locok, 451 jenis satu laras, 3 jenis 2 laras dan satu unit jenis genggam yang hari ini kita musnakan,” kata Kapolres Serang AKBP Yudha Satria.

Yudha menyebutkan, ratusan senjata api rakitan tersebut, merupakan hasil dari operasi sapu jagat pada tahun 1987 dan sudah lama berada di Gudang Mapolres Serang.

“Senjata ini didapatkan dari oprasi sapu jagat, tetapi ada juga sebagian dari penyerahan warga secara sukarela,” ujarnya.

Dari ratusan senjata api rakitan ini, lanjut AKBP Yudha Satria, seluruhnya akan di musnakan (dilebur-red) di PT. Citra Baru Steel (CBS) kawasan Industri Moderen Cikande, Kabupaten Serang.

“Pemusnahan yang kita lakukan ini sudah berdasarkan surat ketetapan dari Pengadilan Serang nomor 11 tahun 2022,” tandasnya. (Bidhumas).

Sembunyikan Sabu Dalam Lemari Pakaian, Residivis Ditangkap Satresnarkoba Polres Serang

LAMPUNG7COM – Serang | Diganjar 8 tahun penjara dalam kasus narkoba warga di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Serang, tidak membuat YN (40) berhenti mengedarkan narkoba.

Beralasan sulit dapet kerjaan dan tergiur untung yang besar, residivis warga Desa Ranjeng, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, nekat kembali menggeluti bisnis lamanya.

Namun baru sebulan kembali melakukan bisnis haramnya, YN kembali dicokok personil Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang.

Tersangka YN dicokok di rumah kontrakannya di Komplek Pasir Indah, Kecamatan Serang, Kota Serang, Senin (20/02) malam. Dari dalam rumah kontrakan diamankan 4 bungkus sabu seberat 114 gram.

Kapolres Serang AKBP Yudha Satria menjelaskan penangkapan pengedar narkoba ini berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya peredaran narkoba di rumah kontrakan. “Awalnya dari laporan masyarakat lantaran ada aktivitas mencurigakan di rumah kontrakan,” terang Kapolres didampingi Kasatresnarkoba AKP Michael K Tandayu saat konferensi pers, Jumat (24/02).

Berbekal dari informasi tersebut, Tim Satresnarkoba yang dipimpin Ipda Rian Jaya Surana kemudian bergerak melakukan pendalaman informasi. Pada Senin (20/02) sekitar pukul 18.00 Wib, Tim Satresnarkoba kemudian melakukan penyergapan. “Tersangka YN berhasil diamankan di dalam rumah kontrakannya. Dalam penggeledahan ditemukan 2 plastik klip besar dan 2 ukuran kecil berisi sabu dari dalam lemari pakaian,” kata Yudha

Atas temuan barang bukti tersebut, tersangka YN selanjutnya diamankan ke Polres Serang untuk dilakukan pemeriksaan. Dari pemeriksaan diketahui sabu seberat lebih dari 1 ons tersebut titipan RA (DPO) untuk diperjualbelikan. “Bisnis haram ini sudah berlangsung selama 1 bulan. Dari 200 gram sabu yang terjual, tersangka mendapat keuntungan Rp20 juta,” jelasnya.

Sementara tersangka YN yang baru bebas sebulan dari LP Serang membeberkan bisnis sabu baru sebulan dilakukan. Alasannya, keuntungan menjual sabu untuk memenuhi kebutuhan hidup. “Sabu yang diamankan merupakan titipan dari R untuk dijualbelikan. Upah dari menjual sabu digunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” akunya. (Bidhumas)

Kabidkeu Polda Banten Ikuti Zoom Pembukaan Rapat Kerja Fungsi Keuangan Tahun 2023

LAMPUNG7COM – Serang | Bidkeu-Kabidkeu Polda Banten melaksanakan zoom pembukaan rapat kerja fungsi keuangan tahun 2023 di ruang kerja Kabidkeu pada Jumat (24/2).

Acara ini dibuka langsung oleh Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo di Rupatama Mabes Polri dihadiri oleh Wakil Menteri Keuangan RI, Wakapolri, Pju Mabes Polri, Pju Pusdokkes Polri, Pju Puskeu Polri, Pju Puslibang Polri, Pju Pusjarah Polri dan diikuti secara Virtual Melalui Zoom Meeting pleh Karorena, Kabiddokkes, Kabidkeu dan Karumkit Jajaran Polda seluruh Indonesia.

Dalam arahannya Pusdokked Polri disamping melaksanakan tugas pokok juga harus berpartisipasi aktif mendukung kebijakan pemerintah dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. “Puslitbang Polri harus mampu menjadi Research Centre berkualitas internasional yang memberikan manfaat untuk peningkatan progresionalisme kepolisian di seluruh dunia,” ujar Kabidkeu.

Selanjutnya, Puskeu Polri harus melaksanakan sosialisasi dan pelatihan ke seluruh Satker/Satwil jajaran terkait penggunaan aplikasi keuangan yang ada seperti Puskeu Presisi dan aplikasi SAKTI sehingga dapat meminimalisir kesalahan pertanggungjawaban atas penggunaan anggaran, serta berikan asistensi terkait pertanggungjawaban keuangan kepada seluruh Satker/Satwil pengguna anggaran.

Terakhir, Pusjarah Polri harus menjadi leading sector dalam menggali, menanamkan, menjaga dan menyebarkan sejarah, budaya dan nilai tradisi Polri. (Bidhumas).

Bertukar Informasi Melalui Keluhan Kesah, Kapolsek Cibeber Gelar Jumat Curhat Bersama Warga

LAMPUNG7COM – Lebak |  Dengan menggali informasi melalui keluh Kesah warga, Kepala Kepolisian Sektor Cibeber Resor Lebak AKP RAHMAT HIDAYAT SH Bersama Kanit Binmas Polsek Cibeber Polres Lebak Aiptu Edi Supriyadi Menggelar Jum’at Curhat sebagai Upaya menyerap informasi serta potensi sosial masyarakat di desa Cibeber , kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak. Jumat (24/02/2023).

Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan, S.I.K. MH melalui Kapolsek Cibeber Polres Lebak AKP RAHMAT HIDAYAT SH,
Mengatakan, ”Jumat curhat adalah program kepolisian guna memberikan ruang bagi warga masyarakat agar bisa curhat dengan Polisi. Seluruh kepolisian di daerah telah melaksanakan giat program tersebut, karena dinilai baik dan lebih relevan dalam meningkatkan kondisi keamanan dan ketertiban di masyarakat khususnya (kamtibmas),”ujar AKP RAHMAT HIDAYAT SH

Kapolsek Cibeber Polres Lebak bersama jajaran terlibat langsung di tengah-tengah aktivitas warga masyarakat di wilayah hukum Polsek Cibeber Polres Lebak

Dan Tak terkecuali daerah manapun Khususnya Kecamatan Cibeber Kabupaten Lebak menjadi sasaran kegiatan dalam menjalankan program tersebut

Ada Begitu banyak sekali keragaman persoalan di tiap desa yang belum dapat kita ketahui, Sehingga dengan adanya program jumat curhat ini Jajaran Polsek Cibeber Polres Lebak kita bisa mengetahui persoalan apa yang ada di setiap desa termasuk persoalan dan bagaimana pemecahan solusi yang tepat agar tidak menjadi persoalan yang dapat menimbulkan gangguan kamtibmas,” ucapnya

Sampaikan Hasil Supervisi dan Asistensi, Dirbinmas Polda Banten Hadiri Musda 2 Abujapi Banten

LAMPUNG7COM – Serang |~ Polda Banten menghadiri musyawarah daerah (Musda) 2 Asosiasi Badan Usaha Jasa Pengamanan Indonesia (Abujapi) Banten yang bertempat di Hotel Horison Ratu Serang pada Jumat (24/02) sekitar pukul 08.30 Wib.

Kegiatan ini dihadiri oleh Dirbinmas Polda Banten Kombes Pol Sofwan Hermanto, Wakil Ketua umum BPP Abujabi Pusat Bapak Cecep Darmaji, Ketua umum BPP Abujapi Banten Bapak Ir. H. Djasman Sheno bersama Ketua umum BPP Abujapi dari sejumlah daerah, Ketua Dewan Pertimbangan BPP Abujapi Banten Brigjen Pol (Purn.) Hj. Rumiah Kartoredjo beserta para tamu undangan.

Adapun tema yang diangkat pada acara ini adalah : Sinergitas BUJP Menuju BUJP Jaya, Satpam Sejahtera.

Dalam kesempatan ini Dirbinmas Polda Banten Kombes Pol Sofwan Hermanto menyampaikan amanat Kapolda Banten terkait kegiatan tersebut. “Sebagaimana kita ketahui Abujapi sebagai salah satu wadah tempat berkumpulnya pelaku usaha jasa keamanan Indonesia, yang senantiasa diharapkan mampu menampilkan aktivitas yang dapat menampung aspirasi dan kepentingan para anggotanya, terutama dibidang keamanan,” kata Sofwan.

Kemudian Sofwan menjelaskan bahwa Abujapi sebagai mitra pemerintah dan Polri dalam menetapkan kualitas perusahaan bidang pengamanan serta pengawasan standar mutu. “Pelaku Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP) harus dapat mensinergikan kepentingan usaha, tangguh, profesional, serta mewujudkan lingkungan yang aman dan tertib,” ucap Sofwan.

Sofwan juga menyampaikan bahwa berdasarkan hasil supervisi dan asistensi Ditbinmas Polda Banten dilapangan masih banyak ditemukan ketidak patuhan BUJP terhadap ketentuan perundang-undangan yang berlaku. “Beberpa hal yang harus dibenahi yakni BUJP wilayah operasionalnya tidak sesuai dengan SOP, gaji Satpam belum sesuai UMR/UMK, dan penggunaan seragam serta atribut yang belum sesuai dengan ketentuan.

Diakhir Sofwan berharap perlu adanya kepedulian bersama untuk melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap BUJP maupun Satpam. “Melalui pelaksanaan Musda 2 Abujapi ini diharapkan dapat dilaksanakan sebaik-baiknya, khususnya dalam memilih kepengurusan baru yang sesuai dengan peraturan yang ada,” tutup Sofwan. (Bidhumas)