Polres Lampung Barat Melakukan Evakuasi Pohon Tumbang

Lampung Barat, 24 September 2024 – Pada hari Selasa, 24 September 2024, sekitar pukul 17.20 WIB, terjadi insiden pohon tumbang yang mengganggu arus lalu lintas di Ruas Jalan Lintas Nasional Liwa-Sekincau, tepatnya di Pekon Canggu, Kecamatan Batubrak, Kabupaten Lampung Barat.

Pohon tumbang ini disebabkan oleh curah hujan yang tinggi yang melanda wilayah tersebut dalam beberapa hari terakhir. Akibatnya, kondisi tanah menjadi lembek dan menyebabkan pohon yang besar tersebut tidak dapat bertahan.

Setelah menerima laporan, pihak kepolisian segera mengerahkan tim evakuasi yang terdiri dari berbagai instansi terkait. Personil dari Sat Lantas Polres Lampung Barat, Polsek Sekincau, Koramil Batubrak, BPBD Lampung Barat, serta dukungan dari masyarakat setempat, segera bergerak untuk menangani situasi tersebut.

Proses evakuasi berlangsung cukup cepat dan terkoordinasi dengan baik. Tim bekerja sama untuk membersihkan jalan dari batang pohon yang tumbang, sehingga arus lalu lintas dapat segera kembali normal. Dalam aksi tersebut, tidak ada laporan korban jiwa atau luka-luka, namun pengguna jalan diimbau untuk tetap berhati-hati dan waspada.

Kapolres Lampung Barat AKBP Rinaldo Aser SH SIK MSI juga menghimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati terutama bila menggunakan kendaraan, memantau informasi cuaca dan melaporkan jika terjadi kejadian serupa. Kesadaran akan risiko yang ditimbulkan oleh kondisi cuaca ekstrem sangat penting untuk menjaga keselamatan bersama.

Diharapkan dengan adanya penanganan cepat dari tim evakuasi, situasi dapat segera pulih, dan masyarakat dapat beraktivitas dengan aman. (Susan)

Respon Cepat Polres Tulang Bawang Barat Amankan Pelaku Penculikan Anak Dibawah Umur

Tulang Bawang Barat-Satuan Reserse Kriminal Polres Tulang Bawang Barat Polda Lampung berhasil mengamankan 4 (empat) pelaku diduga melakukan tindak pidana penculikan anak di bawah umur, terhadap korban berisinial RD(15).

Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat IPTU H Tosira, S.H., M.H. mewakili Kapolres AKBP Sendi Antoni, S.I.K., M.I.K, mengungkapkan, Pelaku yang berhasil di amankan inisial NS (21),Warga Kec.Menggala, MRD (19), Warga Kec. Banjar Agung, DS (18), Warga Kec.Tulang Bawang Tengah, GM (18) Warga Kec.Tulang Bawang Tengah, berdasarkan Laporan Polisi nomor : LP/B/200/IX/2024/SPKT/POLRES TULANG BAWANG BARAT/POLDA LAMPUNG, tanggal 21 September 2024.

“Ke 4 (empat) Pelaku tersebut diamankan Pada hari Sabtu tanggal 21 September 2024 sekira pukul 05.00 oleh tim Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Barat setelah mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku berada di Dwi Jaya Kec Banjar Agung Kab. Tulang bawang.” Ujar IPTU H Tosira,

Kronologis kejadian pada hari Kamis tanggal 18 September 2024 sekira pukul 19.30 Wib pelapor Orang tua korban inisial H (43) baru pulang dari luar rumah mendapati istrinya sedang mencari anaknya (korban) yang tidak kunjung pulang, dan menghubungi korban dengan cara menelepon tetapi korban tidak bisa dihubungi,

kemudian pelapor berusaha mencari korban ke rumah teman-temannya namun tidak di temukan, dan
atas kejadian tersebut pelapor melaporkan ke Polres Tulang Bawang Barat.

Kronologis Penangkapan Pada hari Sabtu tanggal 21 September 2024 sekira pukul 05.00 tim Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Barat Bergerak Cepat mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku berada di Dwi Jaya Kec Banjar Agung Kab Tulang bawang dan tim langsung menuju lokasi tersebut dan tim menemukan rumah/Kosan terduga pelaku dan Berhasil mengamankan Para Pelaku dan Korban di rumah /Kosan tersebut.

Berdasarkan bukti penyidikan, Polres Tulang Bawang Barat menetapkan ke 4 (empat ) pelaku sebagai tersangka,” Pungkasnya.

“Kepada tersangka, Pasal yang di tetapkan Tindak Pidana sebagaimana dimaksud dalam pasal 83 dan pasal 81 UU No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU No 23 Tahun 2002 tentang perlindungaan anak.”dengan ancaman pidana 15 tahun penjara . (susan)

Program Polisi Masuk Sekolah, Edukasi Pembentukan Karakter Sejak Usia Dini

LAMPUNG7COM – Jabar | Polisi Mengajar di Sekolah merupakan program yang diusung Satuan Unit Pembinaan Masyarakat…