Pelaku Pembunuhan di Bakauheni, akhirnya berhasil di Bekuk

Lampung Selatan – Kepolisian Resort (Polres) Lampung Selatan (Lamsel) menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus pembunuhan yang terjadi di Dusun Kenyayan, Desa Bakauheni, Kecamatan Bakauheni. Kasus ini menggegerkan publik setelah penemuan mayat seorang perempuan di dalam kontrakan pada tanggal 23 Maret 2025.

Kapolres Lamsel AKBP Yusriandi Yusrin dalam konferensi pers yang berlangsung pada Jumat (4/4) menjelaskan bahwa kejadian tersebut merupakan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang berujung pada kematian korban, Windayani Binti Suhana.

Kapolres menambahkan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja cepat (Gercep) dari Tim Khusus (Timsus) Polsek Penengahan yang dibantu oleh Polsek setempat Selasa tanggal 01 April 2025.

“Alhamdulillah, berkat kerja keras Tim Khusus dibantu Polsek Penengahan, kami berhasil mengungkap kejadian yang terjadi pada 23 Maret 2025 di rumah kontrakan korban,” ujar Kapolres Lamsel.

Menurut Kapolres, kejadian bermula saat korban, yang sedang mengalami ketegangan dalam rumah tangga, berencana untuk bercerai dari suaminya. Namun, suaminya, H (26), tidak terima dan melakukan tindak kekerasan. “Tersangka mengikat leher korban dengan kabel listrik dan membenturkan kepalanya ke lantai hingga menyebabkan korban meninggal dunia,” terang AKBP Yusriandi.

Dalam pemeriksaan, diketahui bahwa tersangka melakukan kekerasan dengan tangan kosong dan kabel listrik yang digunakan untuk mengikat leher korban. Barang bukti yang diamankan oleh pihak kepolisian antara lain kabel colokan listrik, bantal, celana korban, kain selimut, serta beberapa potong pakaian pribadi lainnya.

Kapolres menjelaskan bahwa pelaku H, yang merupakan suami sah korban, ditangkap setelah berhasil ditemukan di rumah orang tuanya di Tanjung Priuk, Jakarta Utara. Setelah dilakukan interogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 44 Ayat 3 UU No. 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (Susan)

Polres Lampung Selatan Gelar Apel Siaga Pantau Sitkamtibmas Selama Pelantikan Presiden RI

LAMPUNG SELATAN – Polres Lampung Selatan menggelar apel siaga untuk memonitoring situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Sitkamtibmas) di wilayah hukumnya dalam rangka pelantikan Presiden RI yang berlangsung di Jakarta pada Minggu, 20 Oktober 2024.

Apel ini dipimpin langsung oleh Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin, dengan kekuatan personel yang dikerahkan mencapai 131 anggota.

Mereka terdiri dari 93 personel siaga on-call, 20 personel di Pos Gayam yang bertugas memeriksa kendaraan bermotor, serta 18 personel lainnya yang melakukan pemeriksaan di Seaport Bakauheni.

Dalam apel siaga ini, personel yang terlibat diberi tugas untuk melakukan patroli dan pemeriksaan kendaraan, orang, serta barang di dua titik strategis, yakni Pos Gayam dan Seaport Bakauheni.

Langkah ini bertujuan untuk memastikan terciptanya situasi yang aman dan kondusif selama pelantikan berlangsung, baik di wilayah Lampung Selatan maupun secara nasional.

Pemeriksaan di pintu masuk utama menuju wilayah Sumatera ini diharapkan mampu mengantisipasi potensi gangguan keamanan yang mungkin timbul.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik, menyatakan bahwa apel siaga ini merupakan langkah preventif penting dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah selama momen penting nasional.

“Kami mengerahkan seluruh kekuatan yang ada untuk memastikan pelantikan Presiden RI dapat berlangsung dengan aman dan tertib, baik di Jakarta maupun di seluruh wilayah Lampung, khususnya Lampung Selatan,” ujarnya.

Kombes Pol Umi Fadillah Astutik juga menambahkan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan satuan lainnya untuk menjaga pintu-pintu masuk dan wilayah strategis di Lampung Selatan.

“Kami fokus pada pengawasan di pintu-pintu utama seperti Seaport Bakauheni dan Pos Gayam, karena wilayah ini merupakan jalur penting dalam pergerakan orang dan barang antara Sumatera dan Jawa,” jelasnya.

Selain itu, Umi Fadillah Astutik menegaskan bahwa Polres Lampung Selatan akan terus siaga hingga situasi benar-benar dipastikan aman.

“Personel kami akan tetap stanby on-call untuk memantau perkembangan situasi dan segera bertindak jika terjadi gangguan. Kami berkomitmen untuk menjaga Lampung tetap aman,” tutupnya. (Susan)

Ketua DPRD Kabupaten Lampung Selatan, Erma Yusneli Hadiri Apel Gelar Pasukan Ops Zebra Krakatau 2024

LAMPUNG SELATAN – Kegiatan Ketua DPRD Kabupaten Lampung Selatan, Erma Yusneli, SE., MM., pagi hari menghadiri Apel Gelar Pasukan Ops Zebra Krakatau 2024, di Lapangan Polres Lampung Selatan. Senin, (14 Oktober 2024).

Turut Hadir pada Apel tersebut, Plt Bupati Lampung Selatan, Pandu Kesuma Dewangsa, S.IIP., Anggota Forkopimda, Anggota TNI Kodim 0421 LS, Anggota Polisi Militer AD LS, serta dari Dinas Perhubungan dan Polisi Pamong Praja.

Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin, S.I.K., M.Med.Kom menjelaskan, tujuan dari operasi ini adalah guna menurunkan angka pelanggaran, Laka lantas dan angka fatalitas, khususnya di wilayah hukum Polres Lampung Selatan.

“Tujuan dari operasi ini adalah menurunkan angka pelanggaran, Laka lantas dan angka fatalitas, serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalulintas, khususnya di wilayah hukum Polres Lampung Selatan.” Jelas Kapolres.