Kukuhkan Struktur Organisasi dan Susunan Pengurus Komite Olahraga Polri di Lingkungan Polres Lampung Tengah, Ini Pesan Kapolres

LAMPUNG TENGAH – Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung, AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M mengukuhkan struktur organisasi dan susunan pengurus Komite Olahraga Polri di lingkungan Polres Lampung Tengah, bertempat di lapangan apel Mapolres setempat. Senin (21/10/24) pagi

Dalam amanatnya, Kapolres menekankan pentingnya olahraga sebagai sarana untuk membangun kesehatan dan kekompakan di antara anggota Polri.

Ia menyatakan bahwa olahraga bukan hanya sekadar aktivitas fisik, tetapi juga merupakan media untuk meningkatkan soliditas dan kerja sama antar anggota dalam menjalankan tugas Kepolisian.

Kapolres juga menggarisbawahi tujuan utama dari pengukuhan ini, yaitu untuk menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan produktif, serta mendorong anggota Polri agar aktif berpartisipasi dalam berbagai kegiatan olahraga.

“Dengan adanya pengurus yang terstruktur ini, kami berharap setiap program olahraga dapat terlaksana dengan baik dan memberikan manfaat bagi seluruh anggota,” ungkapnya.

Dalam acara tersebut, Kapolres juga memberikan motivasi kepada pengurus yang baru dilantik agar dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan penuh dedikasi.

“Komite Olahraga Polri diharapkan dapat menjadi pionir dalam mempromosikan budaya olahraga di kalangan anggota, serta memberikan contoh positif kepada masyarakat,” kata Kapolres.

Acara tersebut dihadiri oleh Dispora dan Koni Lampung Tengah, para PJU, Kapolsek beserta tamu undangan lainnya.

Pengukuhan ditutup dengan penyerahan simbolis oleh Kapolres Lampung Tengah kepada pengurus yang baru dilantik, dan diharapkan Komite Olahraga Polri di lingkungan Polres Lampung Tengah dapat semakin aktif dan berkontribusi dalam membangun citra positif institusi Polri melalui kegiatan-kegiatan olahraga yang bermanfaat. (Susan)

Ops Zebra Krakatau 2024, Satlantas Polres Lampung Tengah Dorong Pelajar Tertib Lalu Lintas

LAMPUNG TENGAH – Dorong pelajar tertib berlalulintas di jalan raya, Sat Lantas Polres Lampung Tengah, Polda Lampung terus mengampanyekan safety riding atau keamanan dan keselamatan saat berkendara, ke sekolah-sekolah yang ada diwilkum Mapolres setempat. Senin (21/10/24) pagi

Selain menjadi pembina upacara, para petugas juga memberikan edukasi tentang tata tertib dan etika dalam berlalu lintas.

Mewakiki Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M, Kasat Lantas Iptu Wahyu Dwi Kristanto, S.H., M.Hmengatakan bahwa pada prinsipnya, sosialisasi safety riding tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman dan tata cara berkendara yang baik kepada para pelajar.

“Harapannya, para pelajar lebih tertib lagi dalam berlalu lintas di jalan raya guna mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas dalam rangka Ops Zebra Krakatau 2024,” ujarnya.

“Dengan mengampanyekan keamanan dan keselamatan saat berkendara ke sekolah-sekolah, diharapkan seluruh pelajar dapat mengerti dan memahami tata cara mengendarai kendaraan sesuai dengan aturan yang berlaku,” imbuhnya.

Dalam kesempatan tersebut, pihaknya juga memberikan Helm SNI kepada perwakilan para pelajar yang bisa menjawab pertanyaan dari petugas terkait peraturan lalulintas. (Susan)

Jaga Stabilitas Keamanan Pada Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden, Kapolres Lampung Tengah Pimpin Apel Siaga 

LAMPUNG TENGAH – Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan menjelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden yang akan dilaksanakan pada Minggu, 20 Oktober 2024, jajaran Polres Lampung Tengah, Polda Lampung menggelar apel siaga di halaman Mapolres setempat.

Apel tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M dan diikuti oleh seluruh personel Polres Lampung Tengah.

Apel ini bertujuan untuk meningkatkan kesiapsiagaan aparat keamanan dalam menghadapi potensi kerawanan yang mungkin terjadi selama proses pelantikan.

Selain ditingkat Polres, hal yang sama juga dilakukan oleh tingkat Polsek, sebagai kegiatan imbangan untuk memastikan situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif diwilayah hukumnya masing masing.

Dalam arahannya, Kapolres menekankan pentingnya kesiapsiagaan seluruh personel dalam mengantisipasi potensi ancaman yang mungkin terjadi di wilayah Lampung Tengah selama pelantikan berlangsung.

AKBP Andik menyampaikan bahwa apel ini menjadi salah satu langkah strategis dalam menjaga kondusivitas wilayah.

“Kami pastikan seluruh anggota siap menghadapi potensi gangguan keamanan, khususnya pada pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih,” kata Kapolres.

Selain itu, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan keamanan tetap terjaga.

“Keamanan bukan hanya tanggung jawab apparat keamanan, tapi juga membutuhkan peran serta masyarakat. Kami mengimbau masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga keamanan,” imbuhnya.

Usai apel, Kapolres Lampung Tengah bersama para PJU dan Perwira melakukan patroli cooling system ke gudang logistik Pemilukada untuk memastikan keamanan dan keutuhan logistik yang akan digunakan dalam pemilihan mendatang.

Dalam patroli tersebut, Kapolres juga melakukan pengecekan terhadap kondisi fisik gudang serta memastikan tidak ada barang-barang yang mencurigakan.

“Kami akan terus memantau setiap perkembangan di lapangan agar seluruh proses dan tahapan Pilkada 2024 berjalan dengan lancar,” ungkapnya.

“Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan seluruh proses demokrasi dan pelantikan Presiden Wakil Presiden hari ini dapat berjalan dengan lancar, tanpa ada gangguan,” pungkasnya. (Susan)

Cooling System : Kapolres Lampung Tengah Berikan Bansos Kepada Masyarakat Membutuhkan Jelang Pilkada 2024

LAMPUNG TENGAH-Wujud kepedulian Polri, Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M dengan didampingi para PJU dan Kapolsek Terbanggi Besar memberikan bantuan sosial (Bansos) berupa sembako untuk masyarakat membutuhkan. Jumat (18/10/24) pagi

Dimana, puluhan bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Kapolres secara door to door kewilayah hukum Polsek Terbanggi Besar, meliputi Kelurahan Bandar Jaya Barat, Yukum Jaya dan kawasan Plaza Bandar Jaya.

Menurut Kapolres AKBP Andik Purnomo Sigit, berbagi kepada sesama adalah bentuk perhatian dan kepedulian Polri terhadap masyarakat yang kurang beruntung secara finansial.

Hal itu dilakukan Kapolres selain bentuk kepedulian terhadap sesama, juga untuk mendekatkan diri dengan masyarakatnya.

“Jangan dilihat dari jumlahnya, namun dilihat dari kepedulian Polri terhadap sesama,” ujarnya.

Pihaknya berharap, bantuan sosial yang disalurkan bisa membantu meringankan beban masyarakat yang membutuhkan.

“Semoga bantuan tersebut mampu membantu meringankan beban bagi warga yang menerimanya,” ungkapnya.

Lebih lanjut, orang nomor satu di jajaran Polres Lampung Tengah tersebut juga menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu bentuk cooling system dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang tetap aman, damai dan sejuk, menjelang pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024 di Kabupaten Lampung Tengah.

Dalam kesempatan itu pula, AKBP Andik mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat untuk turut serta aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban, di lingkungan masing masing.

“Kami mengajak kepada seluruh masyarakat, untuk turut serta aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing masing, menjelang pelaksanaan Pilkada 2024 yang sebentar lagi akan kita laksanakan,” demikian pungkasnya. (Susan)

Dua Pelaku Curas Berhasil Diamankan Polsek Gunung Sugih Bersama Warga, Kapolsek : Keduanya Masih Pelajar

Lampung Tengah – Dua orang pelajar SMA berinisial NA (17) dan AZ (16) melakukan aksi pencurian dengan kekerasan (Curas) terhadap seorang bocah SMP saat melintas di Jl Buyut Utara, Kampung Buyut Utara Kecamatan Gunung Sugih, Lampung Tengah.

Sepeda motor FA(14) dirampas saat pulang sekolah dari Kotagajah meuju rumahnya di Dusun I Buyut Udik, Kampung Buyut Udik, Kecamatan Gunung Sugih, Lampung Tengah, pada Kamis (17/10/24).

Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M melalui Kapolsek Gunung Sugih AKP Abri Firdaus mengatakan bahwa NA dan AZ menggasak sepeda motor Honda Beat Stret warna silver plat BE 2261 GM senilai Rp. 17 juta yang dipakai korban untuk sekolah.

“Modus 2 bocah ini pura-pura motor mogok dan minta bantuan di pinggir jalan, korban dicegat lalu motornya diambil paksa,” kata Kapolsek saat di konfirmasi, Jumat (18/10/24).

Kapolsek mengatakan, aksi kedua pelaku terjadi sekira pukul 14.30 WIB. Namun tak berlangsung lama, keduanya langsung ditangkap anggota Polsek Gunung Sugih bersama warga setempat.

Abri Firdaus menjelaskan, kejadian bermula ketika korban dan temannya berboncengan pulang sekolah ke Kampung Buyut Udik, Kecamatan Gunung Sugih, Lampung Tengah.

Tiba-tiba dalam perjalanan korban diberhentikan oleh dua pelaku, bermaksud pura-pura meminta bantuan karena motornya rusak.

Kapolsek menyebut, pelaku meminta bantuan mendorong motornya (stut motor).

Dengan posisi kedua pelaku memegang kendali motor, sedangkan kedua korban duduk di jok belakang.

“Sesampainya di tempat sepi, tiba-tiba korban dan temannya dipaksa turun, lalu NA dan Az kabur,” katanya.

Kapolsek melanjutkan, aksi Curas oleh 2 bocah itupun langsung diketahui warga Kampung Buyut Utara dan melakukan pengejaran bersama Anggota Polsek Gunung Sugih sekira pukul 14.45 WIB.

Kedua pelaku ditangkap berikut barang bukti sepeda motor korban dan motor honda vario merah plat BE 2133 CBA milik kedua pelaku.

Saat ini para pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Gunung Sugih untuk diproses hukum lebih lanjut.

“Dua bocah itu dijerat kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan, sebagaimana dimaksud dalam pasal 365 KUHPidana,” demikian pungkasnya. (Susan)

Ops Zebra Krakatau 2024, Sat Lantas Polres Lampung Tengah Berikan Edukasi Tertib Berlalu Lintas kepada Anak TK Kemala Bhayangkari

LAMPUNG TENGAH-Polisi sahabat anak (Polsana), inilah momen kedekatan personel Satlantas Polres Lampung Tengah, Polda Lampung saat mengunjungi sekolah Taman Kanak-Kanak (TK) Kemala Bhayangkari 26, Lampung Tengah dalam rangka Opesasi Zebra Krakatau 2024, Kamis (17/10/24) pagi.

Dimana, dalam kegiatan tersebut, personel Kamsel Satlantas Polres Lampung Tengah memberikan edukasi tentang tata tertib berlalu lintas kepada anak-anak, sehingga menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas sejak usia dini.

Mewakili Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M, Kasat Lantas Iptu Wahyu Dwi Kristanto, S.H., M.H mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan wujud nyata kepedulian Polri terhadap anak-anak.

“Dengan humanis, para petugas mengajarkan anak anak bagaimana tata cara penggunaan helm yang baik dan benar serta mengenalkan rambu-rambu lalu lintas dengan gerakan yang mudah dipahami oleh anak-anak,” ujarnya.

Selain itu, lanjutnya, kegiatan ini juga untuk membentuk karakter anak-anak usia dini agar kelak mereka lebih disiplin mandiri dan memiliki etika serta budaya tertib berlalulintas yang baik, sehingga dapat mencegah terjadinya kecelakaan lalulintas.

Melalui kegiatan ini, Kasat Lantas pun berharap anak-anak akan melihat sosok Polisi yang ramah dan humanis, bukan Polisi yang menakutkan melainkan Polisi adalah sahabat mereka. (Susan)

Modus Janjikan Keuntungan Dari Jasa Alat Berat, Pelaku Penipuan Ditangkap Polsek Punggur

Lampung Tengah – Modus janjikan keuntungan dari jasa alat berat, seorang pria berinisial SMN (42) menipu tetangganya sendiri.

Korban bernama Sugimin (47) tidak habis pikir jika tetangganya yang tinggal di Kampung Sumber Rejo Kecamatan Kotagajah Kabupaten Lampung Tengah, tega menipu dirinya dan membawa uang modal jasa sewa alat berat senilai Rp. 10 juta rupiah, Senin (20/5/24).

Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M melalui Kapolsek Punggur AKP Feriyantoni, S.H., .M.H mengatakan, SMN ditangkap Polsek Punggur setelah korban melaporkan kejadian yang dia alami.

“Pelaku ditangkap saat sedang bersembunyi di rumah mertuanya, dan saat ini telah diamankan di Polsek Punggur untuk pengembangan lebih lanjut,” katanya, Kamis (17/10/24).

Kapolsek menjelaskan, aksi penipuan itu bermula saat SMN mendatangi korban pada Senin, 20 Mei 2024 pukul 09.00 WIB, pelaku langsung to the point meminjam uang Rp 10 juta untuk modal sewa eskavator.

Kepada korban, pelaku mengaku bahwa eskavator yang disewa akan digunakan untuk meratakan tanah bekas galian kolam di Margo Rahayu, Kampung Kotagajah, Kecamatan Kotagajah, Lampung Tengah.

Pada saat itu, kata kapolsek, korban sempat menolak karena tidak yakin dengan pelaku.

“Tetapi, SMN terus-terusan datang ke rumah korban dan merayu sambil meminta modal sewa eskavator sampai berjanji akan diberi uang keuntungan Rp. 300 ribu per harinya,” katanya.

Singkat cerita, lanjut Kapolsek, korban bersedia dan SMN berhasil mendapatkan uang Rp 10 juta dari korban.

Dikatakan kapolsek, korban mulai merasa ada yang tidak beres ketika SMN tidak memberikan kabar apapun hingga sepuluh hari kemudian.

Kemudian, kata Kapolsek, korban berusaha menanyakan keuntungan yang telah dijanjikan oleh SMN.

Namun, pelaku susah dihubungi, bahkan sampai pekerjaan selesai pun SMN tidak bisa mengembalikan modal yang telah diberikan korban.

“Atas kejadian itu, korban melaporkannya ke Mapolsek Punggur,” ungkap Kapolsek.

“SMN dijerat dengan kasus tindak pidana penipuan dan atau penggelapan sebagaimana dimaksud dalam pasal 378 KUHPidana dan atau pasal 372 KUHPidana, ancaman hukuman penjara paling lama 4 tahun,” demikian pungkasnya. (Susan)

Ini Syarat dan Ketentuan untuk Memperoleh SKCK di Polres Lampung Tengah Polda Lampung

LAMPUNG TENGAH-Sat Intelkam Polres Lampung Tengah, Polda Lampung melayani pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan mempermudah prosesnya.

Pelayanan pembuatan SKCK ini dibuka setiap Senin s.d Jumat Pukul 08.00 WIB s.d 14.30 WIB dan Sabtu Pukul 08.00 WIB s.d 11.30 WIB.

“Jika persyaratan yang dibutuhkan sudah terpenuhi, kurang dari 30 menit, SKCK sudah jadi” kata Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M melalui Kasat Intelkam AKP Haidirsyah saat di ruang kerjanya, Rabu (16/10/2024).

SKCK adalah surat keterangan resmi yang diterbitkan oleh Polri melalui fungsi Satuan Intelijen Keamanan kepada seorang pemohon/warga masyarakat untuk menerangkan tentang ada ataupun tidak adanya catatan suatu individu atau seseorang yang bersangkutan dalam kegiatan kriminalitas atau kejahatan.

Masa berlaku SKCK hingga 6 bulan sejak tanggal diterbitkan.

Jika telah melewati masa berlaku dan bila dirasa perlu, SKCK dapat diperpanjang.

Kasat Intelkam menambahkan tata cara permohonan untuk memperoleh SKCK dapat dilakukan dengan cara mendaftar secara langsung di loket pelayanan SKCK Polres Lampung Tengah.

Selain itu, dapat di akses secara daring (dalam jaringan) melalui skck.polri.go.id atau Pemohan dapat meng-upload dokumen yang dipersyaratkan serta mengisi formulir yang ada dalam aplikasi tersebut sesuai urutan.

Sesuai dengan Perpol No 06 Thn 2023 pasal 4, syarat pembuatan SKCK yaitu:

a. fotokopi Kartu Tanda Penduduk;

b. fotokopi Kartu Keluarga;

c. fotokopi akta lahir/kenal lahir/Ijazah Terakhir

d. pasfoto berwarna latar belakang merah ukuran 4 (empat) x 6 (enam) sebanyak 3 (lima) lembar;

e. fotokopi paspor dengan masa berlaku paling sedikit 6 (enam) bulan sebelum berakhir untuk keperluan ke luar negeri;

f. tanda bukti status kepesertaan aktif dalam program JKN.

g. fotocopy Dokumen Sidik Jari / rumus sidik jari 1 lembar.

Pemohon akan di kenai biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp.30.000 sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020.

Biaya tersebut disetorkan kepada petugas Polri ditempat, dan bagi yang mendaftar online dapat dibayarkan melalui BRIVA (BRI virtual account). (Susan)

Kasat Lantas Polres Lampung Tengah Sosialisasikan Operasi Zebra Krakatau 2024 Lewat Rapemda

Lampung Tengah – Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas, Kasat Lantas Polres Lampung Tengah, Polda Lampung Iptu Wahyu Dwi Kristanto, S.H., M.H melakukan sosialisasi mengenai Operasi Zebra Krakatau 2024 melalui siaran Radio Pemerintah Daerah (Rapemda) setempat. Rabu (16/10/24) pagi

Operasi yang akan berlangsung selama dua pekan, mulai tanggal 14 Oktober hingga 27 Oktober 2024 tersebut bertujuan untuk menurunkan angka kecelakaan lalu lintas dan pelanggaran di jalan raya.

Dalam siaran tersebut, Iptu Wahyu Dwi Kristanto mewakili Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M menjelaskan berbagai pelanggaran yang sering terjadi, seperti tidak menggunakan helm dan sabuk pengaman, melanggar rambu-rambu lalu lintas, serta penggunaan handphone saat berkendara.

Selain memberikan informasi tentang pelanggaran, Kasat Lantas juga mengingatkan masyarakat akan sanksi yang akan diberikan bagi pelanggar lalu lintas selama operasi berlangsung.

“Operasi ini bukan hanya sekedar penindakan, tetapi juga upaya untuk mengedukasi masyarakat agar lebih patuh terhadap peraturan lalu lintas. Kami berharap masyarakat dapat memahami pentingnya keselamatan berkendara,” ungkap Iptu Wahyu.

Selain itu, pihaknya juga mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam menciptakan lingkungan berlalu lintas yang aman dan tertib, khususnya diwilayah hukum Polres Lampung Tengah.

“Keselamatan adalah tanggung jawab kita bersama. Mari kita dukung operasi ini dengan mematuhi semua aturan lalu lintas dan menjaga keselamatan diri serta orang lain,” imbuhnya.

Ia berharap, sosialisasi melalui radio ini dapat menjangkau lebih banyak pendengar, terutama bagi mereka yang tidak memiliki akses ke media sosial atau informasi lainnya.

Kasat mengatakan bahwa sosialisasi ini akan dilanjutkan dengan kegiatan-kegiatan lain, seperti penyuluhan langsung di sekolah-sekolah maupun komunitas, guna memastikan pesan keselamatan ini dapat diterima oleh semua kalangan. (Susan)

Antisipasi Tahanan Kabur, Wakapolres Lampung Tengah Cek Ruang Tahanan

LAMPUNG TENGAH-Dalam rangka mengantisipisi terjadinya hal-hal yang tidak di inginkan terhadap tahanan dirutan Polres Lampung Tengah, Wakapolres Kompol Juli Sundara, S.Pd melakukan pengecekan ruang tahanan. Rabu (16/10/24) pagi

Pada pengecekan tahanan ini, Wakapolres Lampung Tengah didampingi dengan Kabag Ops, Kasat Tahti, Kasat Samapta, Kasi Propam dan Kasi Humas.

Mewakili Kapolre Lampung Tengah, Polda Lampun AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M, Wakapolres Kompol Juli Sundara mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari langkah preventif untuk memastikan keamanan dan ketertiban di dalam ruang tahanan.

Dalam pengecekan ini, petugas memeriksa setiap sel tahanan serta barang-barang yang ada di dalamnya.

“Keamanan ruang tahanan adalah prioritas kami. Kami ingin memastikan bahwa semua tahanan dalam pengawasan yang ketat dan tidak ada barang-barang terlarang yang dapat digunakan untuk melarikan diri,” tegasnya.

Ia juga menekankan kepada personel yang bertugas jaga tahanan agar meningkatkan kewaspadaan, kemudian lakukan pengecekan dan kontrol tahanan setiap saat, jaga kebersihan serta perhatikan kesehatan para tahanan. (Susan)