Sat Reskrim Polres Lampung Utara Ringkus Ayah Rudapaksa Anak Kandung

Lampung Utara – Personel Sat Reskrim Polres Lampung Utara mengamankan seorang ayah pelaku rudapaksa terhadap anak kandungnya di Kecamatan Sungkai Tengah, Kabupaten Lampung Lampung Utara.

Tersangka tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur ini inisal S (43), ayah kandung korban Z (18) yang kini sedang mengalami depresi.

Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan melalui Kasi Humas AKP Budiarto membenarkan tersangka S telah diamankan anggota unit PPA Sat Reskrim Polres Lampung Utara di kediamannya, Selasa 14 Januari 2024.

Kegiatan penangkapan terhadap tersangka S tersebut berdasarkan laporan korbannya yang tak lain merupakan anak kandungnya sendiri.

“Tindak pidana persetubuhan anak di bawah dilakukan oleh tersangka S pada tahun 2022,” kata Kasi Humas, Rabu (15/1/25).

Berdasarkan serangkaian pemeriksaan terhadap tersangka S mengakui telah menyetubuhi anak kandungnya saat korban tertidur dikamarnya secara paksa.

Atas perbuatannya, tersangka S dijerat Pasal 76D Jo Pasal 81 Ayat (1), (3) Jo Pasal 76E Jo Pasal 82ayat(1),(2) dari UU No 17 Tahun 2016 tentang Penetapan PP Pengganti UU No 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi UU. Ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun.

“Jerat pidana terhadap tersangka akan ditambah sepertiga dari ancaman hukuman, dikarenakan SM adalah ayah kandung dari anak korban,” jelas AKP Budiarto. (*)

Polres Lampura Amankan Aksi Damai Persatuan Petani Singkong Kabupaten Lampung Utara

Lampung Utara – Tim gabungan Polres Lampung Utara dan Brimob Polda Lampung amankan aksi damai Persatuan Petani Singkong Kabupaten Lampung Utara di Kantor Pemda dan DPRD Kabupaten Lampung Utara, Kamis (12/12/24).

Sebelum melaksanakan pengamanan 271 personel Polres Lampung Utara melakukan apel persiapan yang di pimpin oleh Kabag Ops Polres Lampung Utara Kompol Firmansyah.

Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan menjelaskan, penyampaian pendapat dimuka umum merupakan hak dari setiap warga negara yang dilindungi oleh undang-undang.

Namun demikian, guna memastikan semua berjalan dengan aman dan lancar serta tidak mengganggu aktivitas masyarakat lainnya, Polres Lampung Utara memberikan pelayanan berupa pengamanan maupun pengawalan selama kegiatan berlangsung hingga selesai.

“Dalam pengamanan ini kita utamakan pendekatan preventif humanis. Artinya, petugas yang terlibat pengamanan mengedepankan upaya pencegahan dan mengutamakan aspek humanis,” jelasnya.

Selain pengamanan terbuka, Polres Lampung Utara juga mengerahkan personel tertutup, dan patroli mobile yang bertugas melakukan upaya pencegahan terhadap segala bentuk ancaman yang dapat mengganggu jalannya aksi tersebut.

“Alhamdulillah, dari awal hingga selesai kegiatan, semua berjalan aman, damai dan lancar,” kata Kapolres.

Tak lupa Kapolres AKBP Deddy Kurniawan mengucapkan terima kasih banyak kepada semua peserta aksi yang sudah menjaga kondusifitas selama aksi berlangsung. | Rizky