Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Tangkap Pelaku Curas Yang Sudah Beraksi di 6 TKP

Lampung Timur – Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Presisi Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, menangkap pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang sudah beraksi di 6 (enam) tempat kejadian perkara (TKP) yang ada di wilayah hukumnya.

Pelaku curas yang ditangkap oleh Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang ini adalah seorang laki-laki berinisial AY als JI (42), berprofesi wiraswasta, warga Kampung Panca Karsa Purna Jaya, Kecamatan Banjar Baru, Kabupaten Tulang Bawang.

Selain menangkap pelaku curas, Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang juga menyita barang bukti (BB) berupa handphone (HP) merek Redmi A2 warna biru laut, sepeda motor merek Honda Revo Absolut warna hitam, BE 3083 TH, dan helm merek Honda warna hitam polos.

“Hari Jum’at (04/07/2025), sekitar pukul 21.55 WIB, Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang menangkap seorang pelaku curas yang sudah beraksi di 6 (enam) TKP. Ia ditangkap saat sedang bersembunyi di sebuah rumah yang ada di tengah perkebunan di Kelurahan Siraman, Kecamatan Pekalongan, Kabupaten Lampung Timur (Lamtim),” ucap Kapolres Tulang Bawang, AKBP Yuliansyah, SIK, MH, Sabtu (05/07/2025).

Lanjutnya, 6 TKP curas yang diakui oleh pelaku yakni 1 (satu) TKP berada di Jalan Lintas Timur (Jalintim), Cakat Raya, Kampung Menggala, Kecamatan Menggala Timur, 3 (tiga) TKP berada di Jalintim, Kampung Lebuh Dalem, Kecamatan Menggala Timur, dan 1 (satu) TKP berada di Jalintim, Kampung Banjar Dewa, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang.

“Modus operandi yang dilakukan oleh pelaku ini adalah dengan cara memilih korbannya yang merupakan perempuan, lalu mengikuti korban dari belakang dengan menggunakan sepeda motor, dan saat korban melintas di jalan yang sepi pelaku langsung memepet sepeda motor korban sambil menodongkan senjata tajam (sajam) ke arah korban, kemudian merampas tas yang korban bawa, lalu kabur melarikan diri,” papar perwira Alumni Akpol 2006.

Kapolres menambahkan, selain melakukan tindak pidana curas sebanyak 6 (enam) TKP, pelaku ini juga mengaku telah melakukan pemerkosaan terhadap seorang pelajar kelas VII SMP pada tahun 2018 di Kampung Gunung Tapa Induk, Kecamatan Gedung Meneng, Kabupaten Tulang Bawang. Untuk itu, kami mengimbau kepada korban atau orang tuanya untuk segera melapor ke Mapolres Tulang Bawang.

“Pelaku curas yang ditangkap oleh petugas kami saat ini sudah ditahan di Mapolres Tulang Bawang, dan dikenakan Pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 9 (sembilan) tahun,” imbuh perwira dengan melati dua dipundaknya.

Polres Lampung Timur Siaga 1 Selama Dua Hari untuk Amankan Natal 2024

LAMPUNG TIMUR – Polres Lampung Timur menetapkan status Siaga 1 selama dua hari pada tanggal 24 dan 25 Desember 2024. Langkah ini dilakukan untuk memastikan perayaan Natal 2024 berlangsung aman, tertib, dan kondusif bagi umat Kristiani yang melaksanakan ibadah di wilayah Kabupaten Lampung Timur.

Kapolres Lampung Timur AKBP Benny Prasetya, menyampaikan bahwa seluruh jajaran Polres Lampung Timur, termasuk Polsek-polsek, telah dikerahkan untuk melaksanakan pengamanan di gereja-gereja dan lokasi strategis lainnya. “Pengamanan ini melibatkan ratusan personel Polri, TNI, Satpol PP, dan relawan dari elemen masyarakat. Fokus kami adalah memastikan keamanan selama perayaan Natal berlangsung,” ujar AKBP Benny.

Sebanyak 117 gereja di Kabupaten Lampung Timur menjadi prioritas pengamanan. Setiap gereja akan dijaga oleh personel gabungan yang dilengkapi dengan alat pendeteksi logam untuk meminimalisasi potensi ancaman. Selain itu, Polres Lampung Timur juga mengintensifkan patroli di titik-titik keramaian, seperti, pasar, dan pusat perbelanjaan, untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Kasat Lantas Polres Lampung Timur, AKP Glend Felix Siagian, menyatakan bahwa pihaknya juga telah mengatur arus lalu lintas di sekitar gereja dan area perayaan untuk memastikan kelancaran mobilitas warga. “Kami mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas dan mengikuti arahan petugas di lapangan,” katanya.

Polres Lampung Timur juga membuka posko pengamanan di beberapa titik strategis untuk memudahkan koordinasi dan memberikan layanan kepada masyarakat. “Kami mengajak masyarakat untuk ikut menjaga situasi yang aman dan kondusif. Jika menemukan hal mencurigakan, segera laporkan kepada kami,” tutup Kapolres.

Dengan status Siaga 1 dan sinergi antara Polri, TNI, dan masyarakat, diharapkan perayaan Natal 2024 di Lampung Timur dapat berlangsung dengan khidmat dan damai.

Dir Narkoba Polda Lampung Didampingi Kapolres Lampung Timur Laksanakan Patroli Skala Besar dan Pengecekan TPS

LAMPUNG TIMUR – Dir Narkoba Polda Lampung Kombespol Irfan N selaku Perwira Pengamat Wilayah (Pamatwil) di wilayah hukum Polres Lampung Timur, didampingi Kapolres Lampung Timur AKBP Benny Prasetya dan Dandim 0429/Lamtim Letkol Arm. Arief Budiman, melaksanakan patroli skala besar dan pengecekan Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Rabu (27/11/2024).

Kegiatan ini bertujuan memastikan keamanan dan kelancaran proses pemungutan suara dalam rangka Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Patroli dimulai dengan menyambangi TPS 2 dan 3 di Desa Negeri Katon, Kecamatan Marga Tiga. Kedua TPS ini merupakan titik strategis yang menjadi perhatian khusus untuk mengantisipasi potensi kerawanan seperti gangguan keamanan atau ketidakpuasan pemilih. Dalam pengecekan tersebut, Dir Narkoba Polda Lampung dan Kapolres memastikan seluruh petugas penyelenggara Pilkada menjalankan tugas sesuai dengan aturan yang berlaku.

Rombongan kemudian melanjutkan patroli ke TPS 2 di Desa Negeri Tua, kecamatan Margatiga dan TPS 7 desa pasar Sukadana. Di lokasi ini, perhatian diberikan pada tingkat partisipasi pemilih serta kondisi keamanan sekitar. Selain memastikan perlengkapan logistik Pilkada tersedia lengkap, patroli juga memberikan imbauan kepada masyarakat untuk menjaga suasana kondusif selama proses pemungutan suara berlangsung.

Kegiatan ditutup dengan pengecekan TPS khusus di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Sukadana. TPS ini melayani pemilih yang berada di dalam rutan. Dalam kunjungannya, Dir Narkoba Polda Lampung mengapresiasi petugas rutan yang telah menyediakan fasilitas bagi para tahanan untuk menggunakan hak pilih mereka.

Kapolres Lampung Timur AKBP Benny Prasetya menyampaikan bahwa kegiatan patroli dan pengecekan TPS ini merupakan bagian dari upaya Polri untuk memastikan keamanan dan ketertiban selama tahapan Pilkada berlangsung. “Kami mengerahkan personel secara maksimal untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, termasuk melakukan patroli skala besar di seluruh wilayah hukum Polres Lampung Timur,” ujarnya.

Dir Narkoba Polda Lampung menambahkan bahwa koordinasi antara Polri, TNI, dan penyelenggara Pilkada harus terus diperkuat. “Kami berkomitmen menjaga netralitas dan memastikan seluruh tahapan Pilkada berjalan lancar tanpa gangguan,” tegasnya.

Kegiatan patroli ini berjalan dengan aman dan lancar, serta disambut positif oleh masyarakat setempat. Polres Lampung Timur berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik demi suksesnya Pilkada 2024. (Susan)

Terlibat Kasus TPPO, Polres Lampung Timur Tangkap Seorang TKI Yang Baru Pulang Dari Jepang

LAMPUNG TIMUR – Tim Satuan Reskrim Polres Lampung Timur, menggelandang seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI), yang baru pulang dari Jepang, karena diduga terlibat aksi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Kapolres Lampung Timur AKBP Benny Prasetya, didampingi Kasat Reskrim AKP Maulana Rahmat Al-Haqqi, pada Sabtu (9/11), menyampaikan bahwa inisial tersangka adalah SW (44) warga Kecamatan Sukadana.

Peristiwa kejahatan diduga dilakukan tersangka dengan cara, menjanjikan dapat membantu memperkerjakan beberapa warga Kabupaten Lampung Timur, pada perusahaan pertanian atau perkebunan di negara Jepang, dengan gaji 25 juta rupiah per bulan.

Karena tertarik dengan janji yang menggiurkan tersebut, selanjutnya korban SD (38) warga Kecamatan Marga Tiga, bersama beberapa rekannya segera menghubungi tersangka.

Korban minta kemudian mengirimkan uang sebesar 198 juta rupiah, kepada tersangka, dengan alasan untuk mengurus beberapa keperluan, agar korban dan rekan-rekannya bisa bekerja di Jepang.

Setelah tiba di Jepang, pada awal bulan mei lalu, ternyata korban dan rekan-rekannya, tidak diberikan pekerjaan di perusahaan, tetapi hanya diberikan pekerjaan 1 hari sebagai penyebar pupuk, dikebun milik perorangan, dengan upah 900 ribu rupiah.

Korban dan rekan-rekannya yang merasa ditipu, kemudian memutuskan untuk pulang ke Indonesia, dan melaporkan peristiwa yang dialaminya, ke pihak kepolisian.

Petugas Kepolisian yang menerima laporan tersebut, segera melakukan proses penyelidikan, hingga akhirnya berhasil meringkus tersangka, saat sudah pulang ke Indonesia.

Untuk melengkapi berkas penyelidikan, Petugas Kepolisian Satuan Reskrim Polres Lampung Timur juga telah menyita barang bukti berupa : beberapa pasport dan tiket pesawat.

Pelaku dijerat dengan pasal Pasal 4 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang Atau Pasal 81 Juncto Pasal 69 Atau Pasal 83 Juncto Pasal 68 Juncto Pasal 5 huruf (b), (c), (d), dan (e) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Atau Pasal 378 KUHPidana.(Susan)

Polres Lampung Timur Kembali Aktifkan Kampung Tangguh Bebas dari Narkoba di Jabung

LAMPUNG TIMUR – Kasatresnarkoba Polres Lampung Timur, IPTU Hendra Abdurahman, bersama Tim Satgas Analisis dan Kajian Pencegahan Polres Lampung Timur, telah menggelar pengaktifan kembali program Kampung Tangguh Bebas dari Narkoba di Desa Negara Saka, Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur. Jum’at (8/11/24).

Acara ini dilaksanakan di Posko Terpadu Kampung Tangguh Bebas dari Narkoba di desa tersebut, sebagai upaya memperkuat peran masyarakat dalam memerangi bahaya narkoba di lingkungannya.

Kapolres Lampung Timur diwakili Kasat Res Narkoba IPTU Hendra Abdurahman menyampaikan bahwa langkah ini diambil karena adanya peningkatan kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkoba yang menjadi ancaman serius bagi generasi muda. Program Kampung Tangguh Bebas dari Narkoba bertujuan menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari peredaran narkoba, serta menggalang partisipasi warga untuk turut serta dalam pengawasan dan pelaporan aktivitas mencurigakan terkait narkoba.

Dalam sambutannya, IPTU Hendra menekankan pentingnya peran serta semua pihak dalam mengatasi permasalahan narkoba yang semakin kompleks. Ia juga menjelaskan bahwa program ini tidak hanya fokus pada pencegahan, tetapi juga pada pemberdayaan masyarakat melalui edukasi dan penyuluhan. “Kampung Tangguh Bebas dari Narkoba adalah wujud dari upaya bersama antara Polres Lampung Timur dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang kondusif,” ujarnya.

Kegiatan ini meliputi penyuluhan kepada warga mengenai dampak buruk narkoba, serta cara-cara sederhana yang dapat dilakukan masyarakat untuk mencegah peredaran narkoba di lingkungannya. Tim Satgas juga memberikan pemahaman mengenai pentingnya melaporkan aktivitas yang mencurigakan kepada pihak berwenang sebagai langkah preventif yang efektif.

Selain itu, Posko Terpadu yang diaktifkan kembali ini akan menjadi pusat informasi dan edukasi bagi masyarakat Desa Negara Saka. Warga dapat berkonsultasi dan mendapatkan pengetahuan seputar bahaya narkoba, serta cara-cara melindungi keluarga mereka dari ancaman narkoba. Diharapkan, dengan adanya posko ini, warga akan merasa lebih termotivasi untuk menjaga kampung mereka tetap bersih dari narkoba.

Program ini disambut baik oleh masyarakat, yang berharap program ini dapat berjalan secara berkelanjutan. Warga Desa Negara Saka menunjukkan komitmen untuk bekerjasama dengan Polres Lampung Timur dalam menjaga desa mereka dari ancaman narkoba dan menjadikan kampung mereka sebagai contoh bagi desa lainnya di Kabupaten Lampung Timur.

Melalui Kampung Tangguh Bebas dari Narkoba, IPTU Hendra Abdurahman dan Polres Lampung Timur bertekad memberdayakan masyarakat untuk menciptakan perubahan nyata, dimulai dari lingkungan terdekat mereka.

Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh BNNK Lamtim, Camat Jabung, Danramil Jabung, Kapolsek Jabung, Kepala Desa Negara Saka Kab Lampung Timur dan Tokoh Masyarakat Jabung. (Susan)

Satgas Ops Zebra Krakatau 2024 Polres Lampung Timur Gelar Sosialisasi di Pasar, Tingkatkan Kesadaran Tertib Lalu Lintas

LAMPUNG TIMUR – Satuan Tugas Operasi Zebra Krakatau 2024 Polres Lampung Timur melakukan sosialisasi tentang pentingnya tertib berlalu lintas kepada para pedagang dan pengunjung di pasar tradisional Kecamatan Pekalongan. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polres Lampung Timur untuk mengedukasi masyarakat luas dalam rangka Operasi Zebra Krakatau 2024 yang berfokus pada keamanan, ketertiban, dan keselamatan berlalu lintas.

Tim Satgas Ops Zebra yang dipimpin oleh Kanit Kamsel Aipda Haris menyampaikan informasi terkait aturan lalu lintas yang perlu ditaati, seperti penggunaan helm berstandar SNI, pentingnya memiliki SIM dan STNK, serta bahaya berkendara dengan knalpot bising atau knalpot brong. Sosialisasi ini dilakukan secara langsung di tengah aktivitas pasar yang ramai, dengan pendekatan yang ramah agar pesan lebih mudah diterima masyarakat.

Aipda Haris menyampaikan bahwa pasar dipilih sebagai lokasi sosialisasi karena pasar merupakan pusat kegiatan masyarakat, sehingga pesan keamanan berlalu lintas dapat tersampaikan kepada masyarakat yang lebih luas. “Pasar adalah tempat masyarakat berkumpul dari berbagai daerah, sehingga kami berharap informasi tentang aturan dan etika berlalu lintas dapat tersebar lebih efektif melalui sosialisasi ini,” ujar Aipda Haris.

Dalam kegiatan tersebut, petugas juga membagikan brosur yang berisi panduan mengenai aturan lalu lintas dan sanksi pelanggaran. Selain itu, disampaikan juga pentingnya selalu menjaga keselamatan diri dengan tidak melanggar batas kecepatan, tidak menggunakan ponsel saat berkendara, serta selalu memakai helm.

Tak hanya itu, petugas juga mengajak masyarakat untuk proaktif dalam menciptakan suasana tertib di jalan. Mereka mengimbau agar para pengendara selalu memastikan kendaraannya dalam kondisi prima sebelum digunakan, termasuk mengecek rem, lampu, dan spion, demi keselamatan bersama.

Sosialisasi di pasar ini mendapatkan respon positif dari masyarakat. Para pengunjung dan pedagang pasar merasa bahwa program ini memberikan manfaat yang besar karena mengingatkan mereka akan pentingnya keselamatan di jalan. Salah satu pedagang, Ibu Siti, mengapresiasi kegiatan ini dan mengakui bahwa pesan yang disampaikan Satgas Ops Zebra Krakatau bermanfaat bagi keselamatan dirid dan keluarganya. “Kadang kita lupa, tapi diingatkan seperti ini jadi sadar lagi tentang pentingnya patuh aturan lalu lintas,” ujar Ibu Siti.

Dengan adanya sosialisasi ini, Satgas Ops Zebra Krakatau yg 2024 berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas, sehingga angka kecelakaan di wilayah Lampung Timur dapat diminimalisir. Polres Lampung Timur berkomitmen untuk terus menggelar sosialisasi secara rutin di berbagai tempat agar keselamatan berkendara menjadi budaya yang melekat di masyarakat. (Susan)

Polres Lampung Timur Terima Pemeriksaan Anggaran oleh Tim BPK RI

LAMPUNG TIMUR – Polres Lampung Timur menerima kunjungan dari tim Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) yang melakukan pemeriksaan kepatuhan atas pelaksanaan anggaran belanja dan pendapatan untuk tahun anggaran 2023 dan 2024. Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan bahwa penggunaan anggaran di lingkungan Polres Lampung Timur sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan prinsip-prinsip tata kelola yang baik.

Pemeriksaan tersebut dilakukan sebagai bagian dari komitmen BPK RI untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara, khususnya di instansi pemerintahan. Dalam kegiatan ini, tim BPK RI mengevaluasi laporan keuangan, pelaksanaan anggaran belanja, serta pengelolaan pendapatan yang dilakukan oleh Polres Lampung Timur selama dua tahun terakhir.

Kapolres Lampung Timur AKBP Benny Prasetya, menyatakan bahwa Polres Lampung Timur telah berusaha semaksimal mungkin untuk memastikan pengelolaan anggaran dilakukan secara tepat dan efisien. “Kami selalu berupaya mengikuti prosedur dan pedoman yang telah ditetapkan terkait penggunaan anggaran. Pemeriksaan oleh BPK RI ini akan menjadi evaluasi penting bagi kami untuk memperbaiki kekurangan dan meningkatkan kinerja dalam pengelolaan keuangan ke depannya,” ujar Kapolres.

Tim BPK RI juga melakukan verifikasi dokumen dan wawancara dengan sejumlah pejabat di Polres Lampung Timur yang terkait langsung dengan pengelolaan anggaran, termasuk Kabag Keuangan dan sejumlah staf administrasi. Hasil dari pemeriksaan ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang jelas terkait efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran, serta memastikan bahwa tidak ada penyalahgunaan atau ketidaksesuaian dalam pelaksanaannya.

Selain itu, pemeriksaan ini juga bertujuan untuk menilai sejauh mana anggaran yang telah disediakan mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi kepolisian, baik dalam aspek pelayanan masyarakat maupun dalam kegiatan operasional penegakan hukum di wilayah Lampung Timur.

Pemeriksaan oleh BPK RI ini dilaksanakan pada hari ini, dengan hasil laporan yang akan disampaikan setelah proses audit selesai. Polres Lampung Timur berkomitmen untuk terus memperbaiki sistem pengelolaan keuangan dan mematuhi rekomendasi yang diberikan oleh BPK RI untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.

Pelaksanaan pemeriksaan ini menjadi salah satu langkah penting dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel di seluruh institusi negara, termasuk di Polres Lampung Timur. (Susan)

Edarkan Barang Terlarang,Seorang Warga Sumsel Ditangkap Polres Lamtim

LAMPUNG TIMUR – Petugas Kepolisian meringkus seorang warga, yang diduga terlibat dalam aksi peredaran narkotika, diwilayah hukum Polres Lampung Timur.

Kapolres Lampung Timur AKBP Benny Prasetya, didampingi Kasat Narkoba IPTU Hendra Abdurahman, pada Senin (21/10), menerangkan bahwa inisial tersangka adalah AP (31) warga Sumatera Selatan.

Tersangka diringkus petugas kepolisian, pada hari Minggu (20/10) kemarin, dikawasan Desa Taman Negeri, Kecamatan Way Bungur, Kabupaten Lampung Timur.

Saat ditangkap, Petugas Kepolisian juga turut mengamankan barang bukti berupa : 3 bungkusan plastik yang diduga berisi Narkotika jenis Sabu-Sabu, 3 bungkusan plastik yang diduga berisi Narkotika jenis Pil Ekstasi, Telepon Genggam, dam 1 unit Mobil Calya warna Merah.

Tersangka selanjutnya telah dibawa ke Ruang Satuan Narkoba, Mapolres Lampung Timur, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Pelaku dijerat dengan pasal 114 Jo 112 UU RI no 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (Susan)

Puluhan Personel Polres Lamtim Diterjunkan, Dalam Mangatasi Kebakaran Hutan TNWK

LAMPUNG TIMUR – Puluhan personil gabungan diturunkan, untuk mengatasi peristiwa kebakaran hutan, dikawasan Taman Nasional Way Kambas (TNWK), Kabupaten Lampung Timur.

Kapolres Lampung Timur AKBP Benny Prasetya, didampingi Kapolsek Way Bungur AKP Putu Hartha, pada Jumat (18/10/24),  menjelaskan bahwa peristiwa kebakaran terjadi sekitar tanggal 14-15 Oktober kemarin.

“Peristiwa kebakaran dikawasan TNWK Lampung Timur, diduga terjadi di zona sekitar area Simpang Andi dan Simpang Parmin, diwilayah Kecamatan Way Bungur,” terangnya.

Kobaran api diperkirakan merusak ekosistem lahan TNWK di Kabupaten Lampung Timur, seluas 350 hektar, dan menyebabkan matinya 1 hewan Trenggiling.

Puluhan personil gabungan dari TNI, Polri, Satgas, serta masyarakat mitra Taman Nasional Way Kambas, yang mengetahui adanya peristiwa kebakaran tersebut, telah turun kelokasi kejadian, untuk melakukan proses pemadaman.

Selain mengoptimalisasi mekanisme pemadaman yang dilakukan secara manual, petugas juga menurunkan 3 unit mobil, dan 11 unit sepeda motor. (Susan)

Satgas Ops Zebra Krakatau 2024 Kembali Laksanakan Sosialisasi Keselamatan Berlalu Lintas di Jalintim Labuhan Ratu

LAMPUNG TIMUR – Dalam rangka Operasi Zebra Krakatau 2024, Satuan Tugas (Satgas) dari Polres Lampung Timur kembali melaksanakan kegiatan sosialisasi dan penertiban lalu lintas di ruas Jalan Lintas Timur (Jalintim) Labuhan Ratu, tepatnya di KM 184-185, pada Kamis (17/10/24). Kegiatan ini merupakan salah satu upaya berkelanjutan dari Satgas Ops Zebra Krakatau 2024 untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) di wilayah Lampung Timur.

Dipimpin oleh Kani Kamsel AIPDA Haris, kegiatan tersebut melibatkan personel gabungan dari Satlantas dan unit terkait yang berfokus pada peningkatan kesadaran para pengguna jalan akan pentingnya mematuhi aturan berlalu lintas. Sasaran utama operasi ini adalah pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas, seperti pengendara yang tidak menggunakan helm, melanggar rambu lalu lintas, hingga kendaraan yang tidak laik jalan.

Kasat Lantas AKP Glend Felix melalui Kanit Kamsel AIPDA Haris menyampaikan bahwa Jalan Lintas Timur, khususnya di KM 184-185, merupakan salah satu titik rawan kecelakaan lalu lintas karena tingginya volume kendaraan, terutama truk angkutan berat. “Kami berkomitmen untuk menekan angka kecelakaan di kawasan ini dengan cara mengedukasi dan menertibkan para pengendara. Pelanggaran yang terdeteksi dalam operasi ini akan langsung ditindak sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujarnya.

Selain penertiban, Satgas Ops Zebra Krakatau 2024 juga memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya keselamatan berlalu lintas. Para petugas membagikan brosur berisi informasi mengenai tata tertib lalu lintas dan bahaya berkendara dalam kondisi tidak aman. Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman para pengendara tentang pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas untuk keselamatan diri sendiri dan orang lain.

Tidak hanya menyoroti pelanggaran teknis, Satgas juga menekankan pentingnya kelengkapan dokumen berkendara, seperti SIM dan STNK, serta pengecekan berkala terhadap kondisi kendaraan, termasuk rem dan lampu. “Keselamatan adalah prioritas utama. Kami mengimbau seluruh pengguna jalan untuk memastikan bahwa mereka selalu berkendara dalam kondisi aman dan siap,” tambah AKP (nama).

Operasi Zebra Krakatau 2024 ini akan berlangsung hingga beberapa pekan ke depan, dan diharapkan mampu mengurangi angka pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas di wilayah Lampung Timur, khususnya di ruas Jalintim. Dengan kolaborasi antara petugas kepolisian dan partisipasi aktif dari masyarakat, diharapkan keselamatan lalu lintas dapat terwujud demi kenyamanan bersama. (Susan)